web analytics
Connect with us

Opini

Pelaku Pelecehan Seksual Tidak Pandang Bulu

Published

on

Mitra Wacana
Mitra Wacana

Ganis Haryanti Putri

Oleh : Ganis Haryanti Putri

Pelecehan seksual dapat dialami oleh siapapun dan dimanapun,baik laki-laki, perempuan, anak-anak maupun orang tua. Akan tetapi realitasnya, pelecehan seksual lebih banyak menimpa anak-anak dan perempuan, hal ini terlihat dari berbagai media massa yang memberitakan kasus pelecehan seksual. Oleh karena itu, kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak dan perempuan, menjadi topik sentral untuk segera ditekan angkanya. Di Indonesia, perempuan dan anak rentan mengalami berbagai bentuk tindak pelecehan seksual, baik di ranah publik maupun domestik. Beberapa pelecehan seksual yang dialami oleh perempuan maupun anak tidak teratasi karena minimnya laporan dari korban.

Hal ini salah satunya dikarenakan adanya persepsi dalam masyarakat, baik secara umum (keseluruhan) maupun dari pihak perempuan itu sendiri, bahwa pelecehan seksual yang dialaminya lebih baik disimpan untuk dirinya sendiri saja. Perempuan terkadang menyembunyikan tindak pelecehan seksual yang dialaminya karena berbagai alasan, mulai dari adanya ancaman dari pelaku hingga keinginan dari korban itu sendiri yang tidak ingin kejadian yang menimpa dirinya diketahui oleh orang lain yang beresiko akan mencoreng harga dirinya. Pelecehan seksual yang telah, sedang, atau bahkan mungkin akan dialami perempuan dan anak selama ini merupakan salah satu masalah sosial yang perlu mendapat perhatian.

Pelecehan seksual yang dialami oleh anak dapat berakibat pada hilangnya kepercayaan diri pada anak, ketakutan, dan mengganggu ketenangan jiwanya. Hal ini dapat menghambat proses perkembangan dirinya dan tentunya akan berpengaruh pada masa depannya. Hingga saat ini masih mudah ditemukan diberbagai media massa kasus tindak pelecehan seksual yang dialami oleh perempuan dan anak.

Tindak pelecehan seksual yang dialami oleh anak dapat dikategorikan sebagai tindak terhadap anak. Kekerasan terhadap anak berkisar mulai dari pengabaian anak sampai pada tindak perkosaan dan pembunuhan. Semua tindakan pelecehan seksual yang dialami anak terekam dalam pikiran bawah sadar mereka dan dibawa sampai masa dewasa, dan terus sepanjang hidupnya. Pelaku pelecehan seksual tidak pandang bulu, dalam beberapa kasus bahkan dilakukan oleh orang yang bisa dipandang sebagai orang yang terpelajar, memiliki status sosial yang tinggi, dan disegani oleh masyarakat. Namun buktinya, semua itu tidak dapat menjamin seseorang untuk tidak melakukan tindak pelecehan seksual.

Bahkan di beberapa kasus, pelecehan seksual yang dialami oleh anak terjadi di lingkungan sekolah. Guru dan kepala sekolah yang seharusnya bisa menjadi teladan dan dapat mengayomi serta melindungi semua warga sekolah tidak menjalankan perannya dengan baik. Sekolah, sebagai sarana untuk menimba ilmu dan sosialisasi serta internalisasi nilai dan norma jangan sampai mendapatkan pandangan negatif, terutama bagi anak-anak sebagai tempat yang dapat membahayakan dirinya. Sekolah sebagai “rumah kedua” bagi anak-anak diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak selayaknya di rumah. Nyatanya, tidak ada satupun orang yang dapat menjamin dimanakah tempat yang aman bagi anak untuk beraktivitas dan bertumbuh kembang tanpa ada kekhawatiran terhadap tindak pelecehan seksual yang sewaktu-waktu dapat mengancam dirinya.

Untuk dapat mengurangi tindak pelecehan seksual terhadap anak maupun perempuan dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak. Diperlukan sosialisasi di kalangan masyarakat untuk memberikan edukasi seputar pelecehan seksual sehingga tidak menimbulkan persepsi yang membuat korban tidak berani melapor atas segala bentuk tindak pelecehan seksual yang dialaminya. Selain itu juga diperlukan tindak lanjut melalui jalur hukum untuk memberikan efek jera bagi pelakunya.

Sebagian orang mungkin memiliki pandangan bahwa pelecehan terhadap perempuan banyak terjadi di tempat umum. Oleh karena itu, banyak anjuran atau himbauan bahwa perempuan tidak boleh keluar malam sendirian dengan alasan untuk melindungi perempuan dari tindakan pelecehan seksual. Nyatanya, pelecehan seksual yang dialami perempuan tidak hanya dijumpai di luar rumah atau tempat umum saja. Pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak selain tidak memandang pakaian, agama, usia dan ras, juga tidak memandang di rumah atau di luar rumah. Pelecehan terhadap perempuan bahkan tidak dapat dicegah dengan melarang perempuan keluar sendirian. Jelas bahwa persoalannya adalah pada kejahatan pelaku dan tidak adanya jaminan kemanan bagi perempuan maupun anak.

Penyelaras : Ruly

Editor : Arif Sugeng Widodo

Biodata Penulis

Nama Lengkap                        : Ganis Haryanti Putri.

Jenis Kelamin                          : Perempuan.

Agama                                   : Islam.

Email                                      : ganis217@gmail.com.

Pengalaman Organisasi

  1. Staff Divisi Diskusi Censor Fisip UNS 2016/2017
  2. Staff Divisi Diskusi Censor Fisip UNS 2017/2018 
  3. Koordinator Sie Perkap Censorfest 3.0 2017
  4. Staff Sie Sekretaris Censorfest 4.0 2018
  5. Staff Sie Sekhumjin Seminar Nasional dan Konferensi Sosiologi Perkotaan 2018.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Merevolusi Cara Kita Melihat Tugas Kuliah

Published

on

Sumber gambar: Freepik

Nurisa Cahya Artika Farah,Mahasiswi semester 3 Program Studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, Universitas Islam Raden Mas Said Surakarta.

Di dunia perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu menjadi individu yang mandiri, kritis, dan kreatif dalam menghadapi berbagai tantangan akademik. Salah satu tantangan tersebut adalah tugas kuliah yang diberikan oleh dosen sebagai proses pembelajaran. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak mahasiswa justru menganggap tugas kuliah sebagai beban yang membebani pikiran. Mahasiswa lebih fokus pada nilai akhir ketimbang proses belajar yang seharusnya memperkaya pengetahuan dan keterampilan. Fenomena ini menjadi gambaran bahwa sebagian mahasiswa masih memandang tugas secara sempit, tanpa menyadari bahwa melalui tugas inilah kemampuan berpikir kritis serta tanggung jawab perkuliahan dapat terasah.

Banyak kalangan mahasiswa mengeluh akan tugas kuliah yang diberikan, mereka memandangnya sebagai beban yang menumpuk dan hanya sebatas untuk mendapatkan nilai, bukan proses pembelajaran. Hal ini membuat motivasi belajar menurun yang disebabkan oleh faktor internal dan eksternal, seperti kurangnya minat, kesulitan konsentrasi, masalah pribadi, maupun kualitas hasil tugas yang tidak mencerminkan pemahaman sebenarnya. Padahal, esensi pendidikan tinggi bukan sebatas mengerjakan tugas, namun membangun cara berpikir kritis dan kreatif mahasiswa. Karena itu, saatnya mahasiswa merevolusi cara pandang terhadap tugas yang dianggap beban menjadi proses pembelajaran yang bermakna.

Perkuliahan mahasiswa sebenarnya tidak hanya belajar dari penjelasan dosen, tetapi juga dari proses mengerjakan tugas. Hal ini sejalan dengan Teori Konstruktivisme yang menekankan bahwa pengetahuan dibangun dari individu berdasarkan pengalaman dan pemahaman. Seperti halnya dalam pemberian tugas kuliah ini mahasiswa tidak hanya menerima ilmu dari dosen, tetapi juga membentuk pemahaman sendiri melalui pengalaman belajar sebelumnya. Dalam konteks ini, tugas kuliah bukanlah tujuan akhir, tetapi sebagai sarana untuk membangun pemahaman terhadap suatu konsep. Misalnya, ketika mahasiswa diminta menulis esai, mereka tidak hanya terpaku dengan teori yang sudah ada, tetapi juga menyusun gagasan atau ide pribadi berdasarkan pemahaman konseptual dan berpikir kritis. Dengan demikian, tugas menjadi penghubung antara pengetahuan dan penerapan.

Namun, faktanya di lapangan masih banyak mahasiswa yang memandang tugas sebagai sesuatu yang dipaksakan untuk semata-mata demi nilai. Hal ini sejalan dengan rendahnya motivasi dalam diri berdasarkan teori Self-Determination. Mahasiswa akan termotivasi jika memiliki kebebasan pilihan dalam menyelesaikan tugas (autonomi), merasa mampu mengerjakan (kompetensi), dan merasa bahwa tugas memiliki hubungan dengan kehidupan mereka (keterhubungan). Dengan demikian, ketika diberi tugas yang memberikan kebebasan, kemampuan, serta keterhubungan, mahasiswa akan melihat tugas bukan sebagai beban, melainkan sebagai bentuk pengembangan diri.

Selain itu, konsep belajar bermakna dari David Ausubel juga relevan dalam konteks ini. Dalam perkuliahan, hal ini berarti tugas yang diberikan seharusnya berasal dari struktur pemikiran yang telah dimiliki mahasiswa. Misalnya, tugas proyek yang menuntut mahasiswa mengaitkan teori dengan pengalaman pribadi. Ketika mahasiswa menemukan keterkaitan tersebut, proses belajar menjadi bermakna. Mereka tidak sedang mengerjakan tugas dosen melainkan sedang menemukan diri dalam proses pembelajaran.

Pandangan teori humanistik juga memperkuat gagasan ini. Dalam pandangan ini, mahasiswa dipandang sebagai individu yang unik dengan kebutuhan yang berbeda-beda. Tugas kuliah, seharusnya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengekspresikan diri, mengeksplorasi nilai-nilai pribadi, dan mengembangkan potensi secara utuh. Tugas tidak hanya mengukur hasil akhir berupa angka, tetapi juga menilai proses berpikir, kreativitas, den refleksi diri mahasiswa.

Sebagai mahasiswa, saya kerap melihat beberapa mahasiswa bahwa tugas baru benar-benar dipahami maknanya setelah dikerjakan, bukan saat materi disampaikan oleh dosen. Dari tugaslah mahasiswa belajar berpikir kritis, mampu mengelola waktu, dan bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan bahwa tugas kuliah sejatinya memiliki peran penting dalam membentuk kualitas mahasiswa, asalkan dipahami dan dijalani dengan cara pandang yang tepat.

Masalahnya sistem pendidikan kita masih berorientasi pada hasil bukan proses. Banyak mahasiswa mengerjakan tugas hanya untuk mendapatkan nilai bukan karena ingin memahami makna apa yang mereka pelajari. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan paradigma, baik dari pihak dosen maupun mahasiswa. Merevolusi cara pandang terhadap tugas kuliah berarti menempatkan kembali tugas sebagai bagian dari proses pembelajaran bukan sebagai beban mahasiswa. Ketika mahasiswa mulai melihat tugas sebagai ruang pengembangan diri mereka akan lebih bersemangat, produktif, dan berdaya saing. Tak hanya mahasiswa, dosen pun akan lebih mudah menilai kualitas pemahaman mahasiswa. Dengan demikian, revolusi ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hasil belajar, tetapi juga membentuk generasi mahasiswa yang berpikir kritis, reflektif, dan siap menghadapi tantangan di kehidupan nyata. Hal yang paling berharga dari tugas kuliah bukan hanya tentang nilai yang berupa angka melainkan proses belajar yang akan menambah pemahaman.

 

 

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending