web analytics
Connect with us

Kulonprogo

Pentingnya Melakukan Perencanaan / Program Kerja Dalam Organisasi

Published

on

Setiap organisasi/kelompok yang baik pasti melakukan perencanaan kegiatan seperti kegiatan perencanaan mingguan, bulanan maupun tahunan. Proses perencanaan ini nantinya akan menentukan tujuan yang ingin dicapai oleh organisasi tersebut. Arti perencanaan menurut Samuel Certo (1997:134) adalah “proses penentuan bagaimana sistem manajemen (organisasi) akan mencapai atau merealisasikan tujuannya”. Dalam istilah lain yang lebih formal, perencanaan diartikan sebagai “pengembangan program aksi (tindakan) sistematis yang diarahkan pada tercapainya tujuan bisnis yang disepakati melalui proses analisis, evaluasi dan pemilihan di antara peluang-peluang yang diramalkan akan muncul”.

Perencanaan ini nantinya yang akan menjadi dasar dari sebuah organisasi/kelompok untuk melakukan implementasi, monitoring dan evaluasi. Ketiga hal tersebut menjadi haluan dalam melihat apakah perencanaan sudah sesuai dengan pelaksanaannya? Apakah pelaksanaannya sesuai dengan target yang direncanakan atau belum? Serta melihat apakah hambatan serta tantangan selama ini yang dihadapi sesuai perencanaan yang telah disusun untuk mencapai tujuan organisasi? Pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat terjawab apabila kita melakukan perencanaan terlebih dahulu.

Hal pertama yang harus dilakukan dalam membuat sebuah perencanaan adalah memastikan terlebih dahulu semua anggota paham akan tujuan dibuatnya organisasi tersebut. Hal ini sangat penting karena kita harus menyamakan persepsi untuk mencapai tujuan organisasi bersama-sama. Seperti yang dilakukan Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) Putri Pertiwi Kalurahan Nomporejo Galur Kulonprogo. P3A Putri Pertiwi selalu melakukan pertemuan rutin tiap bulannya sebagai wadah untuk berdiskusi dan menentukan tujuan organisasi bersama.

Jum’at (9/4/2021) P3A Putri Pertiwi mengadakan pertemuan rutin pukul 10.00 WIB di kediaman Bu Sulastriningsih. Ibu Supartinah selaku Ketua P3A Putri Pertiwi memberikan sambutannya dalam pertemuan tersebut. Beliau menjelaskan tentang program kerja yang akan dilakukan oleh P3A Putri Pertiwi hingga bulan Oktober 2021. Program kerja disusun berdasarkan analisis anggota tentang kebutuhan desa.  Dari hasil analisis tersebut P3A Putri Pertiwi menentukan kegiatan prioritas sesuai dengan kebutuhan. Seluruh anggota beserta pengurus organisasi telah menyepakati dua program kerja yang akan dilakukan; yakni pembagian alat protokol kesehatan (ember cuci tangan) di 8 posyandu, serta sharing/diskusi mengenai proses mendampingi anak belajar dirumah selama pandemi.

Di pertemuan rutin tersebut juga dimanfaatkan oleh Community Organizer (CO)  untuk menyampaikan perencanaan pendampingan yang akan memasukkan kegiatan pemberdayaan ekonomi sebagai salah satu fokus pendampingan P3A. Kegiatan pemberdayaan ekonomi ini diharapkan dapat mengangkat potensi yang ada di wilayah desa setempat. Anggota P3A yang hadir aktif berdiskusi dan diantara mereka mengusulkan untuk mengangkat produk-produk olahan ikan dan keripik bonggol mengingat disana banyak tersedia bahan baku yang dapat diolah.

(Yngvie A. Nadiyya)

 

Referensi :

Perencanaan dalam Organisasi

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Mitra Wacana Dorong Peningkatan Kapasitas Masyarakat Kulon Progo untuk Wujudkan Kalurahan Ramah Perempuan dan Anak

Published

on

Kulon Progo – Mitra Wacana gelar sosialisasi Kalurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) di tiga kapanewon Kabupaten Kulon Progo. KRPPA merupakan program yang didorong oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama pemerintah daerah, organisasi, dan masyarakat setempat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi perempuan dan anak.

KRPPA merupakan program nasional yang mendorong setiap kalurahan untuk lebih responsif terhadap kebutuhan, perlindungan, dan pemberdayaan perempuan serta anak. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diajak untuk memahami dan berperan aktif dalam penerapan prinsip-prinsip KRPPA di lingkungan mereka.

Sosialiasasi ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan komitmen KRPPA yang sebelumnya telah dilakukan oleh masing-masing pemangku kepentingan di tingkat lokal, yakni Kalurahan Salamrejo, Sentolo, dan Demangrejo untuk wilayah Kapanewon Sentolo, Kalurahan Tirtorahayu, Nomporejo, dan Banaran untuk wilayah Galur, dan Kalurahan Hargotirto, Hargorejo, dan Kalirejo untuk wilayah Kapanewon Kokap. Pelakasanaan sosialisasi ini dilakukan selama enam hari di tiga kapanewon, masing-masing selama dua hari, yaitu Kapanewon Sentolo pada 20-21 Oktober 2025, Kapanewon Galur pada 22-23 Oktober 2025, dan penutupnya di Kapanewon Kokap pada 27-28 Oktober 2025, yang dihadiri oleh pemangku kepentingan lokal dari pemerintah Kalurahan, unsur penggerak perempuan, tokoh masyarakat dan kelompok P3A (Pusat Pembelajaran Perempuan&Anak) dampingan Mitra Wacana.

Selama dua hari kegiatan, peserta dari berbagai kalurahan di setiap kapanewon mendengarkan empat materi yang dipaparkan oleh pegiat Mitra Wacana. Sebelum sesi pemaparan materi dimulai, hari pertama kegiatan diawali dengan pre-test yang bertujuan untuk mengukur sejauh mana pengetahuan setiap peserta tentang KRPPA. Selanjutnya, peserta mendapatkan dua materi, yaitu Hak dan Perlindungan Perempuan, serta Hak dan Perlindungan Anak. Kedua materi ini menyoroti pentingnya kesetaraan akses, perlindungan hukum, serta peran masyarakat dalam menghapus diskriminasi terhadap perempuan dan anak.

Pada hari kedua, kegiatan berlanjut dengan materi tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Panduan Pelaksanaan Gerakan SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak). SAPA merupakan sebuah inisiatif partisipatif yang mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan kekerasan berbasis gender dan perlindungan anak. Di akhir kegiatan, diadakan juga post-test untuk mengukur tingkat pemahaman dan penguasaan peserta terhadap materi yang telah disampaikan.

Materi tentang Hak dan Perlindungan Perempuan membahas berbagai bentuk diskriminasi berbasis gender, Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) sebagai payung hukum internasional dalam melindungi hak-hak perempuan, serta prinsip dan tantangan dalam mewujudkan kesetaraan gender. Setelah itu, dilanjutkan materi tentang Hak dan Perlindungan Anak membahas tentang landasan hukum dalam melindungi hak anak, serta berdiskusi tentang kasus-kasus pelanggaran hak anak, seperti kasus pernikahan anak, putus sekolah, dan keterbatasan ruang aman dalam bermain.

Hari kedua kegiatan dimulai dengan pemaparan materi Pengarutamaan Gender (PUG) dan Panduan Pelaksanaan Gerakan SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak). Dalam sesi PUG, tim Mitra Wacana menjelaskan kesetaraan gender tidak sekadar memperjuangkan hak perempuan, tetapi meningkatkan kapasitas dan partisipasi aktif perempuan dan laki-laki dalam pembangunan daerah. Tim Mitra Wacana juga menjelaskan indikator keberhasilan PUG meliputi partisipasi pengambilan keputusan, akses ekonomi, kesejahteraan, pendidikan, keadilan sosial, dan kesadaran terhadap perubahan sosial.

“Kesetaraan gender bukan hanya tentang perempuan, tapi tentang bagaimana laki-laki dan perempuan memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam kehidupan,” tegas Alfi Rahmadani, tim Mitra Wacana, pada sosialisasi di Kapanewon Galur, Kamis (23/10/2025).

Setelah pemaparan PUG selesai, dilanjutkan dengan pemaparan Panduan Pelaksanaan Gerakan SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) oleh Muhammad Mansur, tim Mitra Wacana. Gerakan SAPA menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga layanan, apparat hukum dan masyarakat dalam menciptakan sistem perlindungan yang cepat tanggap dan berkeadilan. Setelah menjelaskan tentang SAPA, Mansur mengajak semua peserta untuk berdiskusi tentang implementasi gerakan SAPA di tingkat kalurahan.

“Melalui gerakan SAPA, kita wujudkan lingkungan aman, setara, dan bebas dari kekerasan bagi perempuan dan anak,” ujar Mansur pada sosialisasi di Kapanewon Galur, Kamis (23/10/2025).

Melalui kegiatan ini, Mitra Wacana berharap adanya peningkatan kapasitas masyarakat, serta memperkuat pondasi pemahaman dan kesadaran kolektif dalam masyarakat tentang KRPPA. Selain itu, diharapkan proses kolaborasi ini dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan berkelanjutan demi terciptanya kalurahan yang setara, aman, dan inklusif bagi perempuan dan anak.

 

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending