web analytics
Connect with us

Kulonprogo

Peran Aktif P3A Putri Pertiwi Merespon Situasi Pandemi

Published

on

Sudah 1 tahun ini kita terus berjuang melawan penyebaran Covid-19. Dilansir dari website resmi Satgas Covid-19, angka kasus positif virus corona saat ini mencapai 1.571.824 kasus. Dari jumlah kasus positif tersebut ada 1.419.796 atau 90.3% yang dinyatakan sembuh sedangkan sebanyak 42.656 meninggal dunia. Hal ini tentunya menjadi perhatian kita bersama. Berbagai cara sudah dilakukan pemerintah dalam menekan penyebaran virus ini. Mulai dari membuat protokol kesehatan, membuat kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala besar sampai dengan melakukan vaksinasi masal secara bertahap untuk masyarakat.

Pemerintah saat ini telah menetapkan protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh masyarakat untuk mencegah penularan covid-19. Protokol kesehatan yang biasa disebut 5M adalah Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas. Kebijakan ini tidak akan berhasil menekan penyebaran virus covid-19 apabila tidak ada kesadaran masyarakat untuk bersama sama mematuhi prokol kesehatan.

Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 agar tidak memunculkan cluster baru. Masyarakat harus kembali beraktifitas dalam situasi pandemi dengan beradaptasi dengan kebiasaan baru yang lebih sehat, lebih bersih sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Setiap orang/kelompok masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam pencegahan penyebaran virus. Berbagai cara bisa dilakukan, seperti yang dilakukan Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) Putri Pertiwi Kalurahan Nomporejo, Galur Kulonprogo.

Sabtu(10/4/2021) P3A Putri Pertiwi melakukan persiapan kegiatan sosial untuk membagikan ember cuci tangan yang akan didistrisbusikan ke 8 posyandu di kalurahan Nomporejo untuk mencegah penyebaran covid-19. Bu Supartinah selaku ketua P3A Putri Pertiwi mengungkapkan bahwa kegiatan ini sebagai wujud peran aktif P3A di masyarakat. Seluruh anggota P3A Putri Pertiwi berharap dengan adanya ember cuci tangan ini akan bermanfaat untuk posyandu dalam memberlakukan protokol kesehatan disetiap kegiatan yang ada disana.

Dalam kegiatan tersebut hadir pula tim media Kalurahan Nomporejo yang meliput aktifitas P3A Putri Pertiwi. Peliputan ini dilakukan oleh salah satu anggota Media Desa Nomporejo. Hasil peliputan ini nantinya akan diolah menjadi sebuah video yang akan kita sebarkan ke masyarakat lewat media sosial tim media Kalurahan Nomporejo untuk menunjukkan peran aktif organisasi perempuan di desa kepada masyarakat.

(Yngvie A. Nadiyya)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Peringati Hari Migran Internasional, Koalisi Lembaga di Yogyakarta Laksanakan Acara Rembug Migran

Published

on

Dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional, Mitra Wacana, KOPPMI dan Beranda Migran berkolaborasi untuk melaksanakan agenda Rembug Migran, Minggu (21/12/2025). Kegiatan bertajuk  Rembug Migran: Kami Bukan Sekadar Angka dengan tema (Desak Negara Memenuhi Pelindungan serta Hak Pekerja Migran dan Purna Migran) ini bertempat di Venue Bakmi Jawa Mas Kuntet, Yogyakarta. Kegiatan peringatan International Migrants Day ini menjadi bagian dari gerakan kolektif untuk menyediakan ruang, memperjuangkan keadilan, keselamatan, dan harkat hidup pekerja migran serta penyintas perdagangan orang.

Acara ini dibuka dengan sambutan dari Eni Lestari selaku ketua International Migran Alliance (IMA). Melalui sambutannya ia menyampaikan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) disebut pekerja dan pahlawan devisa itu hanya jargon saja. Sesungguhnya, PMI bukan pekerja (formal) yang diakui dan dilindungi dalam UU Ketenagakerjaan Indonesia. Inilah alasan mengapa perlindungan bagi PMI sangat minim, birokratis dan tidak jelas. Mayoritas PMI termasuk korban TPPO dan purna migran tidak mendapat layanan dan bantuan yang dibutuhkan.

Kemudian, Muazim membagikan pengalaman keterlibatan Mitra Wacana dalam menangani kasus perdagangan orang. Dalam presentasinya, Muazim menunjukkan kasus-kasus yang turut ditangani oleh Mitra Wacana dari tahun ke tahun sejak 2021. Dia juga menggarisbawahi bagaimana Mitra Wacana mendorong adanya partisipasi pemerintah di setiap level untuk melaksanakan perlindungan masyarakat dari perdagangan orang. Dia menyampaikan “Sebenarnya Mitra Wacana bukan fokus pada advokasi dan pendampingan, tapi karena banyaknya kasus, mau tidak mau kita juga menangani.”

Kegiatan ini juga menghadirkan Iwan dan Puspa (nama samaran) yang merupakan penyintas kasus perdagangan orang yang dipekerjakan di Kamboja sebagai scammer online. Saat sharing session keduanya membagikan pengalaman mereka bagaimana proses perekrutan, pemberangkatan, situasi pekerjaan hingga perjuangan mereka melarikan diri dari perusahaan penipuan online di Kamboja. Dari cerita mereka terlihat bahwa kejahatan perdagangan manusia ini menjadi lingkaran setan yang merugikan masyarakat Indonesia secara umum. Pasalnya perusahaan scammer online merekrut pekerja dari Indonesia untuk menipu orang-orang Indonesia melalui platform seperti TikTok Shop, aplikasi pajak dan Taspen. Dua orang purna pekerja migran juga turut membagikan pengalaman mereka tentang kesulitan dalam proses reintegrasi dan adaptasi sekembalinya mereka ke Indonesia setelah bertahun-tahun bekerja di luar negeri. Pengalaman mereka menunjukkan bahwa peran negara masih sangat minim dalam melindungi pekerja migran dan korban perdagangan orang.

Untuk membungkus keseluruhan sesi, Hanindiya Kristy menyampaikan bahwa kebijakan dan program ekspor tenaga kerja dianggap sebagai jalan buntu dalam mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia. Program dan kebijakan ekspor tenaga kerja dirancang sedemikian rupa untuk meningkatkan jumlah pekerja yang dikirim ke luar negeri setiap tahun dan meningkatkan pendapatan dari remitansi bagi negara-negara tersebut serta industri pengiriman tenaga kerja. Program ekspor tenaga kerja yang berorientasi pada keuntungan di banyak negara memperlakukan pekerja migran sebagai komoditas dan mesin penghasil uang tanpa memprioritaskan hak-hak pekerja migran. Pekerja migran menjadi rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi dan perdagangan manusia sejak mereka dipaksa bekerja di luar negeri. Apa yang membuat PMI bekerja luar negeri, kembali dihadapi oleh purna PMI saat kembali ke tanah air dan justru dalam kondisi lebih buruk.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending