Berita
Pola Asuh Anak di Masa Pandemi Covid-19
Published
5 years agoon
By
Mitra Wacana
Selasa (29/06/2021), Pada Sinau Sareng#34 Mitra Wacana kali ini menghadirkan Yusmashfiyah, S.Ag., MPd. (CO-Founder Karima Center For Parenting Literacy) di Podcast Mitra Wacana membahas tema “Pola Asuh Anak di masa Pandemi Covid-19 selama satu jam lebih.
Tema ini diambil seiring dengan penyebaran wabah Covid-19 yang belum usai selama satu tahun lebih yang merubah kebiasaan kita sehari-hari. Ada begitu banyak dampak yang dirasakan selama wabah covid-19 mulai dari kegiatan berkumpul dibatasi, pembelajaran jarak jauh dan himbauan untuk bekerja di rumah. Sementara itu imbauan untuk menjaga jarak fisik yang aman dari orang lain terus diserukan. Situasi ini tidak mudah bagi siapapun, khususnya orang tua dalam mengasuh anaknya.
Dalam Sinau Sareng tersebut, Yusmashifyah mengungkapkan bahwa pademi ini saat ini berdampak pada beberapa hal dalam kehidupan kita. Dampak kesehatan mental yang terganggu akibat banyaknya pemberitaan media terkait covid-19 yang belum tentu benar dan terkadang membuat kita takut. Selain itu Covid-19 berdampak pada sektor ekonomi yang mengakibatkan terbatasnya akses untuk bekerja, keluar rumah maupun fluktuasi secara keuangan sangat berbeda pada kondisi sebelumnya. Orang tua juga harus memberikan edukasi kepada anak tentang bahayanya Covid-19 agar terhindar dari penularan virus tersebut.
Dampak-dampak tersebut sangat berpengaruh pada siklus kehidupan kita terutama di keluarga yang berdampak pada meningkatnya tekanan atau beban dalam keluarga yang mempengaruhi psikologi orang tua. Dampak psikologi ini terkadang membuat kedua orang tua mudah tersulut emosinya ketika anak melakukan kesalahan, dampak-dampak tersebut sedikit banyak berubah pada pola asuh anak oleh kedua orang tua.
Dimasa pademi ini orang tua harus lebih sensitif terhadap kondisi mental anak karena sebelum ada wabah ini mereka biasa bermain dengan teman-temannya setiap saat tetapi saat ini hampir dua tahun mereka tidak bisa melakukannya.
Disini asa asi asuh sangat penting bagi anak, memberikan stimulasi untuk perkembangan anak, memberikan kasih sayang walaupun beban semakin meningkat, mengajak anak bermain dengan memanfaatkan fasilitas di rumah orang tua harus responsif dan kreatif.
Disini ada peran ayah dan ibu yang harus dilakukan, pengasuhan bukan peran ibu saja tetapi kehadiran dan kasih sayang ayah dalam mengasuh anak sangat dibutuhkan.
Ada banyak hal yang bisa dipelajari dari peran kedua orang tua di saat pandemi ini, anak bisa melihat iklim yang harmonis tercipta dalam keluarga sehingga membuat nyaman berada di rumah. Pola asuh anak ini sangat menentukan terhadap tumbuh kembang anak sehingga orang tua harus berhati-hati dalam menjaga pola asuh tanpa kekerasan.
Berita
Hari Pengungsi Sedunia 2026 Melampaui Kebencian, Merawat Kemanusiaan: Resiliensi Rohingya dan Solidaritas yang Menjaga Harapan
Published
1 week agoon
26 June 2026By
Mitra Wacana
Pada Kamis, 25 Juni 2026 Koalisi Milk Tea Alliance for Refugees yang terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Beranda Migran, KontraS, Marsinah.id, dan International Migrants Alliance (IMA) menggelar diskusi publik bertajuk “Bertahan di Tengah Kebencian: Resiliensi Rohingya dan Solidaritas yang Menjaga Harapan” dalam rangka memperingati Hari Pengungsi Sedunia 2026.
Berangkat dari keprihatinan kolektif atas krisis kemanusian global terkait masih terombang-ambingnya nasib pengungsi dalam gelombang ketidakpastian. Peringatan tahun ini mengusung tema globall “Until Everyone is Safe” yang dimaksudkan untuk kembali menegaskan bahwa keselamatan, perlindungan, dan kehidupan yang layak merupakan bagian dari martabat sebagai manusia yang melekat secara inheren dan harus dinikmati semua orang tanpa terkecuali.
Ruang dialog diskusi ini secara garis besar menyoroti peningkatan sentimen anti-pengungsi, penyebaran disinformasi, pengabaian atas hak-hak dasar, serta tantangan perlindungan yang dihadapi pengungsi Rohingya di Indonesia.
Diskusi dibuka oleh Ketua YLBHI, Muhammad Isnur. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap pengungsi merupakan bagian dari komitmen kemanusiaan yang melekat dalam sejarah dan konstitusi Indonesia.
“Gangguan yang mengakar dari kebencian terhadap pengungsi bukan hanya ancaman bagi para pengungsi itu sendiri, tetapi juga merupakan gangguan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, konstitusi, dan kebangsaan kita,” ujarnya.
Diskusi ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Atika Paraswaty, Ketua Perkumpulan SUAKA dan Al Fadhil, S.Pd.I., M.H., Direktur Yayasan Geutanyoe. Dalam paparannya, Ketua Perkumpulan SUAKA Atika Paraswaty menjelaskan bahwa hingga Maret 2026 terdapat 12.238 pencari suaka dan pengungsi di Indonesia, dengan sekitar 2.700 di antaranya merupakan pengungsi Rohingya. Kelompok pengungsi dari Myanmar, termasuk Rohingya, menjadi kelompok terbesar kedua setelah Afghanistan.
Atika menjelaskan bahwa peningkatan xenofobia yang secara spesifik menargetkan kelompok pengungsi Rohingya bukanlah fenomena yang muncul secara alami. Melainkan suatu pola sistemik yang didorong oleh disinformasi yang terstruktur, minimnya pengetahuan publik mengenai akar krisis Rohingya, lemahnya narasi tandingan, serta manipulasi terhadap berbagai persoalan sosial dan ekonomi lokal. Fenomena ini semakin diperkeruh pula dengan semakin dinormalisasinya ujaran-ujaran yang sarat akan xenofobia.
“Cara kita memandang kelompok lain dapat dibentuk oleh disinformasi. Ketika kebencian terus dinormalisasi, empati perlahan hilang dan kekerasan menjadi sesuatu yang dianggap wajar. Karena itu, empati harus menjadi fondasi utama perlindungan pengungsi,” ujar Atika.
Atika turut menyoroti berbagai insiden penolakan terhadap pengungsi Rohingya yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari pengusiran paksa di lokasi penampungan hingga penolakan pendaratan kapal pengungsi. Ia menjelaskan bahwa peristiwa-peristiwa tersebut bukanlah insiden yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola yang perlu diwaspadai bersama.
Senada dengan penjelasan Atika, Direktur Yayasan Geutanyoe Al Fadhil mengingatkan bahwa pengungsi Rohingya menghadapi berbagai tantangan serius selama berada di Indonesia. Tantangan tersebut mencakup penolakan dari sebagian masyarakat, keterbatasan akses pendidikan dan layanan kesehatan, larangan bekerja secara legal, berkurangnya bantuan kemanusiaan, serta lambannya proses penempatan ke negara ketiga (resettlement).
Meski demikian, Al Fadhil menekankan bagaimana di tengah tantangan tersebut, masih banyak praktik solidaritas yang tumbuh di tingkat komunitas. Salah satu contohnya terjadi saat banjir melanda Lhokseumawe pada akhir 2025. Ketika pengungsi Rohingya turut membantu warga terdampak dengan menyalurkan logistik dan dukungan kemanusiaan.
“Pengungsi bukanlah kriminal. Mengungsi adalah pilihan terakhir ketika seseorang tidak lagi memiliki tempat yang aman untuk hidup. Aksi kemanusiaan tidak boleh dibatasi oleh apa pun selain nilai kemanusiaan itu sendiri,” tegas Al Fadhil.
Para pembicara kemudian juga ikut menyorot pentingnya kehadiran Negara melalui penguatan kebijakan perlindungan pengungsi di Indonesia. Meski Indonesia telah memiliki mandat Negara melalui Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, berbagai organisasi masyarakat sipil menilai masih diperlukan penguatan kerangka hukum yang lebih komprehensif guna memberikan kepastian hukum dalam menjamin pemenuhan hak-hak dasar para pengungsi, khususnya perempuan dan anak-anak.
Melalui peringatan Hari Pengungsi Sedunia 2026, Koalisi Masyarakat Sipil bersama-sama mengajak publik untuk lebih kritis terhadap informasi yang beredar, menolak dan memutus penyebaran penyebaran ujaran kebencian, serta semakin memperkuat solidaritas terhadap kelompok-kelompok yang terpaksa meninggalkan rumah mereka akibat konflik, persekusi, dan pelanggaran hak asasi manusia.
Dokumentasi kegiatan dapat diakses di laman berikut, sedangkan tayangan ulang dapat disaksikan di halaman berikut.
Narahubung:
Iman Amirullah
Milk Tea Alliance Indonesia for Refugees
0895630677404 / kimberanda.migran@gmail.com











