web analytics
Connect with us

Berita

Pola Asuh Anak di Masa Pandemi Covid-19

Published

on

   

Ada apa dengan KPK ?

Agus Rahmad Hidayat
Mahasiswa Magang

Selasa (29/06/2021), Pada Sinau Sareng#34 Mitra Wacana kali ini menghadirkan Yusmashfiyah, S.Ag., MPd. (CO-Founder Karima Center For Parenting Literacy) di Podcast Mitra Wacana membahas tema “Pola Asuh Anak di masa Pandemi Covid-19 selama satu jam lebih. 

Tema ini diambil seiring dengan penyebaran wabah Covid-19 yang belum usai selama satu tahun lebih yang merubah kebiasaan kita sehari-hari. Ada begitu banyak dampak yang dirasakan  selama  wabah covid-19 mulai dari kegiatan berkumpul dibatasi, pembelajaran jarak jauh dan himbauan untuk bekerja di rumah. Sementara itu imbauan untuk menjaga jarak fisik yang aman dari orang lain terus diserukan. Situasi ini tidak mudah bagi siapapun, khususnya orang tua dalam mengasuh anaknya. 

Dalam Sinau Sareng tersebut, Yusmashifyah mengungkapkan bahwa pademi ini saat ini berdampak pada beberapa hal dalam kehidupan kita.  Dampak kesehatan mental yang terganggu akibat banyaknya pemberitaan media terkait covid-19 yang belum tentu benar dan terkadang membuat kita takut. Selain itu Covid-19 berdampak pada sektor ekonomi yang mengakibatkan terbatasnya akses untuk bekerja, keluar rumah maupun fluktuasi secara keuangan sangat berbeda pada kondisi sebelumnya. Orang tua juga harus memberikan edukasi kepada anak tentang bahayanya Covid-19 agar terhindar dari penularan virus tersebut.

Dampak-dampak tersebut sangat berpengaruh pada siklus kehidupan kita terutama di keluarga yang berdampak pada meningkatnya tekanan atau beban dalam keluarga yang mempengaruhi psikologi orang tua. Dampak psikologi ini terkadang membuat kedua orang tua mudah tersulut emosinya ketika anak melakukan kesalahan, dampak-dampak tersebut sedikit banyak berubah pada pola asuh anak oleh kedua orang tua. 

Dimasa pademi ini orang tua harus lebih sensitif terhadap kondisi mental anak karena sebelum ada wabah ini mereka biasa bermain dengan teman-temannya setiap saat tetapi saat ini hampir dua tahun mereka tidak bisa melakukannya.

Disini asa asi asuh sangat penting bagi anak, memberikan stimulasi untuk perkembangan anak, memberikan kasih sayang walaupun beban semakin meningkat, mengajak anak bermain dengan memanfaatkan fasilitas di rumah orang tua harus responsif dan kreatif. 

Disini ada peran ayah dan ibu yang harus dilakukan, pengasuhan bukan peran ibu saja tetapi kehadiran dan kasih sayang ayah dalam mengasuh anak sangat dibutuhkan.  

Ada banyak hal yang bisa dipelajari dari peran kedua orang tua di saat pandemi ini, anak bisa melihat iklim yang harmonis tercipta dalam keluarga sehingga membuat nyaman berada di rumah. Pola asuh anak ini sangat menentukan terhadap tumbuh kembang anak sehingga  orang tua harus berhati-hati dalam menjaga pola asuh tanpa kekerasan. 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Aksi May Day Massa Desak Negara Lindungi Pekerja Informal

Published

on

Yogyakarta, 1 Mei 2026 — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Yogyakarta diwarnai aksi demonstrasi yang melibatkan buruh, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, hingga masyarakat umum. Aksi terpusat digelar di depan Kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Aliansi Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal (JAMPI DIY), Jumat pagi.

Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan agenda yang tidak biasa. Massa aksi mengawali rangkaian kegiatan dengan yoga bersama sebagai simbol perlawanan yang damai dan reflektif. Setelah itu, aksi dilanjutkan dengan orasi serta penyampaian tuntutan dari berbagai perwakilan organisasi yang tergabung dalam aliansi hingga pukul 11.45 WIB.

Sepanjang aksi berlangsung, peserta secara bergantian menyuarakan kondisi pekerja, khususnya sektor informal, yang dinilai masih jauh dari perlindungan negara. Mereka menekankan bahwa peringatan May Day bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum perjuangan untuk menuntut keadilan dan pemenuhan hak-hak pekerja.

Koordinator Aksi JAMPI, Hikmah Diniah, menegaskan bahwa perlindungan bagi pekerja informal merupakan mandat konstitusi yang selama ini terabaikan.

“Negara harus hadir memberikan perlindungan nyata bagi pekerja informal melalui kebijakan dan regulasi yang berpihak, termasuk penyusunan dan pengesahan Peraturan Daerah tentang perlindungan pekerja informal, khususnya di DIY. Pengakuan terhadap pekerja informal sebagai bagian penting dari sistem ekonomi adalah harga mati; kontribusi mereka bukan pelengkap, melainkan fondasi yang menopang kehidupan ekonomi masyarakat. Kami mendesak agar revisi UU Ketenagakerjaan mengakui dan melindungi pekerja informal, termasuk secara eksplisit memasukkan Pekerja Rumahan, Buruh Gendong, Purna Migran, dan kelompok pekerja informal lainnya sebagai subjek hukum yang dilindungi. Momentum pengesahan UU PPRT dan penyusunan ulang UU Ketenagakerjaan harus menjadi titik balik bahwa negara tidak boleh lagi mengabaikan pekerja informal. Sudah saatnya seluruh pekerja mendapatkan haknya: hidup layak, bermartabat, dan sejahtera secara inklusif,” pungkasnya.

Dalam pernyataan sikapnya, JAMPI DIY juga menyoroti tingginya jumlah pekerja informal, baik di tingkat nasional maupun di Yogyakarta. Data yang dirujuk menunjukkan bahwa lebih dari separuh pekerja di DIY berada di sektor informal, yang umumnya tidak memiliki kepastian kerja, perlindungan hukum, maupun jaminan sosial.

“Pekerja informal seperti buruh gendong, pekerja rumahan, pekerja rumah tangga, hingga purna migran masih berada dalam situasi rentan. Mereka bekerja tanpa perlindungan yang memadai dan sering kali tidak diakui sebagai bagian dari sistem ketenagakerjaan,” demikian disampaikan dalam pernyataan tersebut.

Massa aksi juga menyoroti ketimpangan gender dalam dunia kerja. Perempuan pekerja informal dinilai menghadapi beban berlapis, mulai dari kerja domestik hingga kerja produktif yang tidak diakui secara layak. Kondisi ini memperparah kerentanan ekonomi dan sosial yang mereka alami.

Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI yang berjaga di sekitar lokasi demonstrasi. Meski demikian, jalannya aksi berlangsung tertib dan kondusif. Selain di titik DPRD DIY, sejumlah aksi May Day juga dilaporkan berlangsung di beberapa lokasi lain di Yogyakarta.

Melalui momentum ini, massa aksi mendesak pemerintah untuk segera menghadirkan kebijakan yang berpihak pada pekerja informal, termasuk penyusunan regulasi daerah, implementasi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), serta revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih inklusif.

Aksi May Day di Yogyakarta tahun ini kembali menegaskan bahwa perjuangan buruh belum usai. Di tengah perubahan ekonomi dan sosial, tuntutan akan keadilan, pengakuan, dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja, khususnya sektor informal, masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi negara. (Ruly)

Continue Reading

Trending