web analytics
Connect with us

Berita

Pola Asuh Anak di Masa Pandemi Covid-19

Published

on

   

Ada apa dengan KPK ?

Agus Rahmad Hidayat
Mahasiswa Magang

Selasa (29/06/2021), Pada Sinau Sareng#34 Mitra Wacana kali ini menghadirkan Yusmashfiyah, S.Ag., MPd. (CO-Founder Karima Center For Parenting Literacy) di Podcast Mitra Wacana membahas tema “Pola Asuh Anak di masa Pandemi Covid-19 selama satu jam lebih. 

Tema ini diambil seiring dengan penyebaran wabah Covid-19 yang belum usai selama satu tahun lebih yang merubah kebiasaan kita sehari-hari. Ada begitu banyak dampak yang dirasakan  selama  wabah covid-19 mulai dari kegiatan berkumpul dibatasi, pembelajaran jarak jauh dan himbauan untuk bekerja di rumah. Sementara itu imbauan untuk menjaga jarak fisik yang aman dari orang lain terus diserukan. Situasi ini tidak mudah bagi siapapun, khususnya orang tua dalam mengasuh anaknya. 

Dalam Sinau Sareng tersebut, Yusmashifyah mengungkapkan bahwa pademi ini saat ini berdampak pada beberapa hal dalam kehidupan kita.  Dampak kesehatan mental yang terganggu akibat banyaknya pemberitaan media terkait covid-19 yang belum tentu benar dan terkadang membuat kita takut. Selain itu Covid-19 berdampak pada sektor ekonomi yang mengakibatkan terbatasnya akses untuk bekerja, keluar rumah maupun fluktuasi secara keuangan sangat berbeda pada kondisi sebelumnya. Orang tua juga harus memberikan edukasi kepada anak tentang bahayanya Covid-19 agar terhindar dari penularan virus tersebut.

Dampak-dampak tersebut sangat berpengaruh pada siklus kehidupan kita terutama di keluarga yang berdampak pada meningkatnya tekanan atau beban dalam keluarga yang mempengaruhi psikologi orang tua. Dampak psikologi ini terkadang membuat kedua orang tua mudah tersulut emosinya ketika anak melakukan kesalahan, dampak-dampak tersebut sedikit banyak berubah pada pola asuh anak oleh kedua orang tua. 

Dimasa pademi ini orang tua harus lebih sensitif terhadap kondisi mental anak karena sebelum ada wabah ini mereka biasa bermain dengan teman-temannya setiap saat tetapi saat ini hampir dua tahun mereka tidak bisa melakukannya.

Disini asa asi asuh sangat penting bagi anak, memberikan stimulasi untuk perkembangan anak, memberikan kasih sayang walaupun beban semakin meningkat, mengajak anak bermain dengan memanfaatkan fasilitas di rumah orang tua harus responsif dan kreatif. 

Disini ada peran ayah dan ibu yang harus dilakukan, pengasuhan bukan peran ibu saja tetapi kehadiran dan kasih sayang ayah dalam mengasuh anak sangat dibutuhkan.  

Ada banyak hal yang bisa dipelajari dari peran kedua orang tua di saat pandemi ini, anak bisa melihat iklim yang harmonis tercipta dalam keluarga sehingga membuat nyaman berada di rumah. Pola asuh anak ini sangat menentukan terhadap tumbuh kembang anak sehingga  orang tua harus berhati-hati dalam menjaga pola asuh tanpa kekerasan. 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

SIARAN PERS MITRA WACANA untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Published

on

Sumber foto: Tempo

Insiden Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karanganyar

Pada Jumat malam, 5 Juni 2026, sebuah kegiatan perkemahan pemuda yang diselenggarakan oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Watu Gambir Park, Karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah, dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian. Kegiatan yang sedianya berlangsung selama tiga hari (5–7 Juni 2026) dan diikuti oleh ratusan anak serta remaja ini terpaksa dihentikan lebih awal setelah muncul tekanan dari sekitar 100 orang yang mengatasnamakan Forum Ukhuwah Umat Islam Solo Raya (FUUI-SOYA).

Menurut keterangan panitia, perkemahan tersebut berisi agenda olahraga, hiking, permainan tradisional, serta salat tahajud bersama—kesemuanya bersifat internal, damai, dan tidak melanggar ketertiban umum. Sementara itu, pihak penolak menyatakan keberatan karena mengkhawatirkan adanya penyebaran paham Ahmadiyah, dengan merujuk pada fatwa MUI sebagai dasar moral mereka. Aparat kepolisian yang hadir di lokasi akhirnya memutuskan membubarkan kegiatan dan memulangkan seluruh peserta, dengan alasan menjaga situasi agar tidak memanas.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena kembali memperlihatkan bagaimana kegiatan keagamaan kelompok minoritas di Indonesia dapat dihentikan hanya karena adanya penolakan massa, tanpa adanya pelanggaran hukum yang terbukti.

Pernyataan Sikap Mitra Wacana

Mitra Wacana mengecam keras pembubaran paksa perkemahan pemuda Ahmadiyah di Karanganyar tersebut. Kami memandang bahwa tindakan aparat yang memilih mengakomodasi tekanan kelompok intoleran, alih-alih melindungi hak konstitusional warga negara, merupakan bentuk kegagalan negara dalam menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) sebagaimana diamanatkan UUD 1945.

Kejadian ini bukanlah insiden terisolasi. Hal ini merupakan mata rantai panjang dari praktik diskriminasi sistematis yang selama puluhan tahun dialami oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia, mulai dari penutupan rumah ibadah, pengusiran dari komunitas, hingga pembubaran kegiatan-kegiatan damai seperti perkemahan anak-anak. Alih-alih hadir sebagai pelindung, aparat keamanan justru kerap menjadi pelaksana kehendak massa intoleran yang menggunakan kekuatan kolektif untuk memveto hak-hak kelompok minoritas.

Mitra Wacana menolak segala bentuk pembenaran yang menggunakan dalih menjaga ketertiban umum dalam kasus ini. Menjaga ketertiban umum seharusnya berarti melindungi semua pihak dari intimidasi dan ancaman, bukan mengorbankan hak kelompok rentan demi menghindari konflik sesaat. Ketika negara memilih jalan pintas dengan membubarkan kegiatan yang sah dan damai, sesungguhnya negara sedang mengirimkan pesan bahwa intoleransi dan tekanan massa adalah cara yang efektif untuk mengalahkan hukum dan konstitusi.

Peristiwa Karanganyar juga menunjukkan kesenjangan mencolok antara retorika toleransi pemerintah di panggung domestik dan internasional dengan realitas di lapangan. Di berbagai forum, Indonesia kerap mempromosikan diri sebagai negara yang demokratis dan menghormati keberagaman. Namun kenyataannya, warga negara dari kelompok minoritas masih harus hidup dalam ketidakpastian: kapankah kegiatan keagamaan mereka berikutnya akan dibubarkan hanya karena ada pihak yang merasa terganggu secara doktriner.

Tuntutan Mitra Wacana

Sehubungan dengan hal tersebut, Mitra Wacana menyampaikan lima tuntutan kepada pemangku kepentingan:

  1. Presiden Republik Indonesia untuk mengambil langkah konkret dan terukur, tidak sekadar imbauan, guna memastikan tidak ada lagi pembubaran kegiatan keagamaan yang sah dan damai akibat tekanan kelompok intoleran di wilayah mana pun.
  2. Kapolri untuk memeriksa seluruh aparat yang terlibat dalam pembubaran di Karanganyar, memberikan sanksi institusional yang tegas jika terbukti ada pelanggaran prosedur, serta mempublikasikan hasil pemeriksaan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
  3. Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Jemaat Ahmadiyah Indonesia atas kegagalan perlindungan hak konstitusional warga negara di wilayahnya, serta membuat kebijakan pencegahan yang bersifat mengikat bagi seluruh aparatur.
  4. Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama untuk segera menyusun protokol baku bagi pemerintah daerah dalam merespons penolakan terhadap kegiatan keagamaan minoritas, dengan prinsip bahwa tekanan massa tidak boleh menjadi dasar pelarangan.
  5. Dewan Perwakilan Rakyat untuk menginisiasi peraturan perundang-undangan yang secara eksplisit melarang diskriminasi berdasarkan keyakinan, serta memberikan sanksi pidana bagi tindakan intimidasi, ancaman, atau pembubaran paksa kegiatan keagamaan yang tidak melanggar hukum.

Penutup

Mitra Wacana mengingatkan bahwa insiden ini terjadi di bulan Pancasila—sebuah ironi yang mendalam. Semangat bhinneka dan ketuhanan yang maha esa seharusnya melindungi setiap warga negara dalam menjalankan keyakinannya, bukan justru menjadi tameng bagi kelompok intoleran untuk membungkam mereka yang berbeda. Tanpa keberanian politik untuk menegakkan hukum secara adil, maka setiap warga negara minoritas akan selalu hidup dalam bayang-bayang ketakutan.

Mitra Wacana akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong akuntabilitas aparat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk tidak menormalisasi pembubaran kegiatan keagamaan yang sah dan damai.

Kontak:
Perkumpulan Mitra Wacana

Email: mitrawacanawrc@gmail.com

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending