Berita
Solidaritas Waria Yogyakarta di Masa Pandemi
Published
5 years agoon
By
Mitra Wacana
Senin (5/7/2021) Talkshow Radio Mitra Wacana kali ini mendiskusikan buku “Solidaritas Waria Yogyakarta” di Radio Sonora 97.4FM Yogykarta bersama narasumber Masturiyah Sa’dan (penulis buku Solidaritas Waria Yogyakarta).
Dalam talkshow radio tersebut narasumber mengugapkan terlebih dulu latar belakang pembuatan buku. Dimasa pandemi teman-teman waria bersolidaritas antar sesama komunitas waria untuk bertahan hidup dengan mengadakan kegiatan seperti membuka dapur umur, membuat hand sanitizer, menjahit masker dan distribusi sembako ke sembilan titik komunitas di Yogyakarta.
Dalam kegiatan penulis ikut membantu dan mendokumentasikan selama kegiatan solidaritas antar waria berlangsung dan dituangkan menjadi sebuah buku. Seperti yang kita ketahui buku literasi tentang waria yang berpihak pada kelompok minoritas gender sangat sedikit di Indonesia. Harapan penulis dengan adanya buku tersebut mampu merubah stigma masyarakat kepada teman-teman waria, mereka juga merupakan bagian manusia yang memiliki hak sama.
Didalam buku menceritakan kehidupan teman-teman waria di Yogyakarta selama pandemi secara penghasilan masih banyak yang mengandalkan mengamen dan menjadi pekerja seks. Masih sedikit yang mendalkan pekerjaan formal maupun usaha. Penghasilan dari mengamen sering sekali tidak mencukupi untuk membeli sesuap nasi. Melihat hal tersebut komunitas waria menggalang solidaritas dan membuat program tanggap covid-19 dengan mengadakan kegiatan-kegiatan seperti diatas.
Kelompok minoritas gender ini sulit untuk mendapatkan akses kesehatan maupun sosial dan tidak termasuk dalam bantuan yang diproritaskan oleh pemerintah untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) karena tidak diakui sebagai bagian dari warga negara. Stigma dan diskriminasi masyarakat juga terhadap waria umunya berpikir menjadi pekerja seks dan pengamen karena minimnya pengetahuan, padahal pada kehidupan yang lainnya ada yang memiliki usaha angkringan, modistik, warmindo, masker batik, jual kaos, pekerja sosial dan lainnya sebagainya seperti yang diceritakan di dalam buku dalam mengenalkan dan merubah stigma masyarakat.
Usaha yang dilakukan oleh komunitas waria dalam merubah stigma masyarakat yaitu penguatan organisasi, advokasi, peningkatan perspektif gender dan seksualitas didalam masyarakat, kampanye positif, kegiatan tanggap darurat bencana, membangun relasi dengan masyarakat dan lain sebagainya selama dari 2004 yang merupakan sebuah rangakainya panjang edukasi dalam merubah pandangan masyarakat. Suport yang dibutuhkan oleh kaum minoritas gender hanya penerimaan dan sikap yang bijaksana dalam kehidupan bermasyarakat.
Buku ini dapat beli dengan menghubungi langsung penulisnya dan seluruh keuntungan dari buku ini akan di berikan kepada Rumah KEBAYA tempat pelaksaan kegiatan solidaritas waria tanggap covid -19.
You may like

PERNYATAAN SIKAP Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal DIY “Pekerja Informal Berhak Hidup Layak, Bermartabat, dan Sejahtera yang Inklusif”

Pernyataan Sikap Perkumpulan Mitra Wacana, Teror Terhadap Andrie Yunus

“Pemenuhan Hak Rakyat dan Perlindungan dari Bahaya Perdagangan Manusia di Indonesia” Upaya Kolaboratif Pencegahan Perdagangan Orang di Yogyakarta
Berita
Wabup Bantul Singgung Pembubaran Ibadah dan Tekanan Fiskal Daerah di Hadapan Puluhan Ormas
Published
2 days agoon
3 June 2026By
Mitra Wacana
BANTUL, Mitra Wacana — Dua isu besar sekaligus mengemuka dalam Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Bantul, Rabu (3/6/2026). Di hadapan puluhan perwakilan ormas, Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanto berbicara terus terang — mulai dari kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan, hingga insiden pembubaran ibadah yang tengah menjadi sorotan publik.
“Kondisi keuangan di Bantul sangat menurun karena berkurangnya dana transfer ke daerah. Meski begitu, Pemkab tetap berkomitmen untuk berusaha menyejahterakan masyarakat di Kabupaten Bantul,” ujar Aris di Aula Bakesbangpol Lantai 2, Jalan Raya Bantul KM 7,5, Sewon, Bantul.
Tak hanya soal fiskal, Aris juga menyinggung langsung insiden yang belakangan viral di media sosial — pembubaran kegiatan ibadah oleh sekelompok ormas di wilayah Bantul. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan.

“Bantul sedang viral karena ada pembubaran ibadah oleh sekelompok ormas. Kita mesti memahami bahwa beribadah dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.
Lebih jauh, Aris mengungkapkan bahwa warga sekitar lokasi ibadah justru tidak merasa terganggu. Sebaliknya, kegiatan tersebut memberi manfaat ekonomi bagi mereka.
“Menurut masyarakat setempat, mereka merasa tidak terganggu dengan acara ibadah tersebut, justru diuntungkan karena bisa berjualan dan menjaga parkiran,” katanya.
Pernyataan ini menjadi sinyal tegas dari pemerintah daerah bahwa kebebasan beribadah adalah hak konstitusional yang wajib dijaga — dan ormas tidak seharusnya menjadi aktor yang mengancamnya.
Di tengah dua isu sensitif itu, Aris mengajak seluruh ormas yang hadir untuk kembali pada peran utamanya: menjaga kondusivitas dan mendukung program pembangunan. Ia secara khusus menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan hampir setahun, serta visi besar Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan kesiapan dari semua pihak.
“Kami ingin mengingatkan kembali bahwa ormas mempunyai tujuan. Salah satunya terlibat dalam menjaga kondusivitas dan menyukseskan program pemerintah,” ujarnya.
Plt. Kepala Bakesbangpol Bantul, Yulius Suharta, menyebut forum ini sebagai momentum penting membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sipil.
“Perlu kebersamaan dan keterlibatan masyarakat untuk menyukseskan visi-misi bupati dan wakil bupati,” kata Yulius.
Rapat koordinasi ini dihadiri sekitar 45 organisasi kemasyarakatan dari berbagai latar belakang — mulai dari Mitra Wacana, IWAPI, LDII, Paksi Katon, hingga puluhan ormas lainnya.
Keragaman peserta memperkuat bobot pesan yang disampaikan bahwa harmoni sosial di Bantul adalah tanggung jawab bersama, bukan milik satu kelompok semata.
Di tengah tekanan anggaran dan gesekan sosial yang mulai terasa, pemerintah Kabupaten Bantul tampaknya memilih jalan dialog — mengajak ormas duduk bersama, bukan sekadar menerima instruksi.
Yang kini dinantikan publik bukan hanya kata-kata, melainkan langkah nyata. Bagaimana Pemkab menindaklanjuti insiden pembubaran ibadah tersebut, dan bagaimana transparansi anggaran daerah benar-benar memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi. (Tnt).

Wabup Bantul Singgung Pembubaran Ibadah dan Tekanan Fiskal Daerah di Hadapan Puluhan Ormas

Mengkaji Transformasi Paradigma Rule by Law Menuju Keberanian Rule of Law (Autokratik Legalisme)









