Berita
Solidaritas Waria Yogyakarta di Masa Pandemi
Published
5 years agoon
By
Mitra Wacana
Senin (5/7/2021) Talkshow Radio Mitra Wacana kali ini mendiskusikan buku “Solidaritas Waria Yogyakarta” di Radio Sonora 97.4FM Yogykarta bersama narasumber Masturiyah Sa’dan (penulis buku Solidaritas Waria Yogyakarta).
Dalam talkshow radio tersebut narasumber mengugapkan terlebih dulu latar belakang pembuatan buku. Dimasa pandemi teman-teman waria bersolidaritas antar sesama komunitas waria untuk bertahan hidup dengan mengadakan kegiatan seperti membuka dapur umur, membuat hand sanitizer, menjahit masker dan distribusi sembako ke sembilan titik komunitas di Yogyakarta.
Dalam kegiatan penulis ikut membantu dan mendokumentasikan selama kegiatan solidaritas antar waria berlangsung dan dituangkan menjadi sebuah buku. Seperti yang kita ketahui buku literasi tentang waria yang berpihak pada kelompok minoritas gender sangat sedikit di Indonesia. Harapan penulis dengan adanya buku tersebut mampu merubah stigma masyarakat kepada teman-teman waria, mereka juga merupakan bagian manusia yang memiliki hak sama.
Didalam buku menceritakan kehidupan teman-teman waria di Yogyakarta selama pandemi secara penghasilan masih banyak yang mengandalkan mengamen dan menjadi pekerja seks. Masih sedikit yang mendalkan pekerjaan formal maupun usaha. Penghasilan dari mengamen sering sekali tidak mencukupi untuk membeli sesuap nasi. Melihat hal tersebut komunitas waria menggalang solidaritas dan membuat program tanggap covid-19 dengan mengadakan kegiatan-kegiatan seperti diatas.
Kelompok minoritas gender ini sulit untuk mendapatkan akses kesehatan maupun sosial dan tidak termasuk dalam bantuan yang diproritaskan oleh pemerintah untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) karena tidak diakui sebagai bagian dari warga negara. Stigma dan diskriminasi masyarakat juga terhadap waria umunya berpikir menjadi pekerja seks dan pengamen karena minimnya pengetahuan, padahal pada kehidupan yang lainnya ada yang memiliki usaha angkringan, modistik, warmindo, masker batik, jual kaos, pekerja sosial dan lainnya sebagainya seperti yang diceritakan di dalam buku dalam mengenalkan dan merubah stigma masyarakat.
Usaha yang dilakukan oleh komunitas waria dalam merubah stigma masyarakat yaitu penguatan organisasi, advokasi, peningkatan perspektif gender dan seksualitas didalam masyarakat, kampanye positif, kegiatan tanggap darurat bencana, membangun relasi dengan masyarakat dan lain sebagainya selama dari 2004 yang merupakan sebuah rangakainya panjang edukasi dalam merubah pandangan masyarakat. Suport yang dibutuhkan oleh kaum minoritas gender hanya penerimaan dan sikap yang bijaksana dalam kehidupan bermasyarakat.
Buku ini dapat beli dengan menghubungi langsung penulisnya dan seluruh keuntungan dari buku ini akan di berikan kepada Rumah KEBAYA tempat pelaksaan kegiatan solidaritas waria tanggap covid -19.
You may like

PERNYATAAN SIKAP Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal DIY “Pekerja Informal Berhak Hidup Layak, Bermartabat, dan Sejahtera yang Inklusif”

Pernyataan Sikap Perkumpulan Mitra Wacana, Teror Terhadap Andrie Yunus

“Pemenuhan Hak Rakyat dan Perlindungan dari Bahaya Perdagangan Manusia di Indonesia” Upaya Kolaboratif Pencegahan Perdagangan Orang di Yogyakarta
Berita
Sempat Buron, Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Akhirnya Ditangkap Polisi
Published
6 days agoon
7 May 2026By
Mitra Wacana
Penangkapan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang dunia pendidikan pesantren. Setelah sempat buron selama beberapa hari, Ashari akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polresta Pati di wilayah perbatasan Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.
Penangkapan tersebut berlangsung di sekitar kawasan Polsek Purwantoro, wilayah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur. Foto penangkapan pelaku pun beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik. Banyak pihak menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap ruang pendidikan dan kepercayaan para orang tua santri.
Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026. Ia diduga melakukan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya. Namun, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2026, Ashari tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri.
Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri. Konfirmasi penangkapan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, serta Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi. Saat ini, Ashari tengah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kasus ini menyisakan luka mendalam, terutama karena terjadi di lingkungan pesantren yang selama ini dipandang sebagai ruang aman bagi pendidikan moral dan keagamaan. Dugaan jumlah korban yang mencapai puluhan santriwati juga memperlihatkan betapa seriusnya persoalan kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis asrama.
Di tengah proses hukum yang berjalan, desakan publik terus menguat agar aparat mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh, termasuk memastikan perlindungan bagi para korban. Pendampingan psikologis, pemulihan trauma, hingga jaminan keamanan bagi korban dinilai menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di ruang mana pun, termasuk di institusi yang selama ini dianggap sakral dan penuh nilai moral. Ketika relasi kuasa digunakan untuk membungkam korban, maka keberanian korban untuk bersuara dan keberpihakan penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini tersembunyi.











