Laporan Reporter Tribun Jogja, Rento Ari Nugroho
Tribun Jogja – Selasa, 29 Januari 2013 17:50 WIB
TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO – Dalam berbagai kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) polisi tidak jarang berada dalam posisi sulit. Penanganan kasus KDRT yang menuntut kecermatan dan kehati-hatian terkadang menjadi tekanan tertentu untuk polisi. Namun apa jadinya ketika mereka diposisikan sebagai korban?
Dalam acara “Training Membangun Layanan Berperspektif Korban kekerasan bagi Aparat Penegak Hukum” yang diadakan oleh Mitra Wacana Women Resource Center, Selasa (29/1/2013) di Aula KBPP Purworejo, sekitar 45 anggota kepolisian dari seluruh Polsek yang ada di Purworejo diajak menempatkan diri menjadi korban kekerasan. Dengan kata lain, mereka yang selama ini menanangani kasus KDRT diajak merasakan apa yang diderita oleh korban.
Aipda Jumadi, seorang peserta acara mengungkapkan, sejatinya kerumitan penanganan masalah KDRT bukan semata menjadi beban kepolisian. Ia menyatakan, selama ini masih banyak kalangan masyarakat yang kurang memiliki pengetahuan mengenai keseimbangan gender.
“Taruhlah, dalam beberapa kasus, korban KDRT tabu untuk melaporkan apa yang dialaminya. Selain itu banyak kasus KDRT terpaksa dihentikan karena kurang bukti,” jelasnya.
Tidak hanya itu, lanjut Aipda Jumadi, seringkali kekuatan komunal masyarakat menyebabkan polisi mengalami kesulitan dalam menjalankan penegakan hukum. Ia memaparkan, seringkali kekuatan massa yang besar, meski berada di pihak yang salah, berusaha memaksakan kebenaran versi mereka sendiri.
“Termasuk dalam kasus-kasus KDRT, banyak hal semacam ini terjadi,” ujar anggota Polsek Bruno ini.
Sementara itu Koordinator Mitra Wacana wilayah Purworejo Wahyu Tanoto menjelaskan, penegak hukum setiap kali menangani kasus kekerasan menempatkan dirinya hanya sebagai penegak hukum. Karena itu dalam acara ini ia ingin membangun perspektif seandainya penegak hukum tersebut menjadi korban.
“Dengan demikian, kami ingin membangun empati dan sensitivitas dalam pola pikir, pola sikap, dan pola perilaku dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kami ingin membagi mindset bagaimana tidak hanya penegakan hukum dilakukan, namun juga polisi memiliki kepekaan terhadap penderitaan korban,” jelasnya.(*)
Penulis : Rento Ari Nugroho || Editor : Rina Eviana Dewi
Ikuti Tribunjogja.com melalui sosial media twitter @tribunjogja
Sumber : http://jogja.tribunnews.com/2013/01/29/polisi-diajak-merasakan-jadi-korban-kdrt/