web analytics
Connect with us

Publikasi

Rapat Kerja Daerah KID 2023 membahas Data Kemiskinan DIY

Published

on

Mitra wacana

Ruliyanto

Belakangan ini ramai diperbincangkan terkait data kemiskinan Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik. Dari profil kemiskinan di Indonesia bulan September 2022 mengungkapkan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan daerah termiskin di pulau jawa tercatat sebesar 11,49 %. Persentase ini berada di atas rerata nasional yaitu 9,57%.

Selasa, 7 Februri 2023 Komisi Informasi Daerah (KID) DIY mengadakan rapat kerja daerah dengan mengundang perwakilan dari OPD di setiap kabupaten, CSO / LSM, Organisasi Masyarakat sampai dengan media masa. Mitra Wacana hadir sebagai partisipan dari lembaga swadaya masyarakat. Kegiatan yang bertemakan Transparansi Data Kemiskinan di Daerah Istimewa Yogyakarta diisi oleh tiga narasumber. Narasumber pertama dari Badan Pusat Statistik (BPS) DIY yang membawakan materi tentang Transparansi Data Kemiskinan di DIY.

Narasumber menyampaikan bahwa dalam kategori sangat miskin lebih didominasi dari masyarkat perdesaan  sedangkan dalam kategori miskin lebih banyak dari masyarakat perkotaan. Narasumber juga menyampaikan bahwa faktor penyebab kemiskinan ini multidimensi, tidak hanya dari salah satu faktor saja. Kemiskinan tidak dilihat hanya dari aspek ekonomi saja tetapi juga dari aspek individu, sosial, dan lingkungan. Saat ini yang sedang diupayakan oleh pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan adalah dengan memperbaiki basis data. Pemerintah akan meluncurkan program RESOSEK (Registrasi Sosial Ekonomi) untuk mewujudkan satu data yang terintegrasi dengan gugus data lainnya agar dapat berbagi pakai dan saling memutahirkan data. Program ini bertujuan untuk mewujudkan satu pusat rujukan data sehingga intervensi kebijakan menjadi lebih tepat sasaran.

Narasumber selanjutnya dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY membawakan materi tentang Upaya pemerintah Daerah DIY dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan transparansinya. Dalam diskusi tersebut Bappeda menjelaskan bahwa angka masyarakat miskin lebih banyak berasal dari desa, sehingga pemerintah daerah akan memfokuskan pengentasan di wilayah-wilayah dengan angka kemiskinan tinggi. 

Dengan berbagai program yang dilakukan tersebut diharapkan mampu mengangkat angka pertumbuhan ekonomi sehingga tidak lagi menjadi daerah miskin. Pemerintah DIY saat ini memiliki system informasi pembangunan DIY dalam penanggulangan kemiskinan. System informasi ini dapat digunakan untuk perangkingan data terpadu kesejahteran sosial (DTKS) yang akan digunakan sebagai bahan untuk verval selanjutnya oleh kabupaten / kota. Selain itu juga dapat digunakan untuk pendaftaran warga miskin dan pendataan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Untuk narasumber terakhir dari Combine Resource Information (CRI) yang menyampaikan materi tentang pengelolaan satu data. saat ini masih banyak sekali data data masyarakat yang belum terintegrasi. Hampir setiap Lembaga / kementrian melakukan pendataan masing-masing yang langsung turun ke desa / kota. Pemerintah haruslah memiliki keadilan data. Ada tiga pilar keadilan data yaitu visibility, engagement with technologi, dan non discrimination.

Setelah pemaparan dari ketiga narasumber narasumber moderator mempersilahkan peserta untuk bertanya kepada narasumber, ada beberapa orang yang mengajukan pertanyaan salah satunya perwakilan dari Mitra Wacana. Tiga pertanyaan di sampaikan oleh perwakilan Mitra Wacana untuk ketiga narasumber tersebut. Pertanyaan tersebut terkait indikator kemiskinan yang digunakan selama ini, data yang digunakan sebagai basis data penentun bantun dan yang terakhir terkait sinergitas data lintas sektoral serta keamanan data pribadi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Merevolusi Cara Kita Melihat Tugas Kuliah

Published

on

Sumber gambar: Freepik

Nurisa Cahya Artika Farah,Mahasiswi semester 3 Program Studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, Universitas Islam Raden Mas Said Surakarta.

Di dunia perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu menjadi individu yang mandiri, kritis, dan kreatif dalam menghadapi berbagai tantangan akademik. Salah satu tantangan tersebut adalah tugas kuliah yang diberikan oleh dosen sebagai proses pembelajaran. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak mahasiswa justru menganggap tugas kuliah sebagai beban yang membebani pikiran. Mahasiswa lebih fokus pada nilai akhir ketimbang proses belajar yang seharusnya memperkaya pengetahuan dan keterampilan. Fenomena ini menjadi gambaran bahwa sebagian mahasiswa masih memandang tugas secara sempit, tanpa menyadari bahwa melalui tugas inilah kemampuan berpikir kritis serta tanggung jawab perkuliahan dapat terasah.

Banyak kalangan mahasiswa mengeluh akan tugas kuliah yang diberikan, mereka memandangnya sebagai beban yang menumpuk dan hanya sebatas untuk mendapatkan nilai, bukan proses pembelajaran. Hal ini membuat motivasi belajar menurun yang disebabkan oleh faktor internal dan eksternal, seperti kurangnya minat, kesulitan konsentrasi, masalah pribadi, maupun kualitas hasil tugas yang tidak mencerminkan pemahaman sebenarnya. Padahal, esensi pendidikan tinggi bukan sebatas mengerjakan tugas, namun membangun cara berpikir kritis dan kreatif mahasiswa. Karena itu, saatnya mahasiswa merevolusi cara pandang terhadap tugas yang dianggap beban menjadi proses pembelajaran yang bermakna.

Perkuliahan mahasiswa sebenarnya tidak hanya belajar dari penjelasan dosen, tetapi juga dari proses mengerjakan tugas. Hal ini sejalan dengan Teori Konstruktivisme yang menekankan bahwa pengetahuan dibangun dari individu berdasarkan pengalaman dan pemahaman. Seperti halnya dalam pemberian tugas kuliah ini mahasiswa tidak hanya menerima ilmu dari dosen, tetapi juga membentuk pemahaman sendiri melalui pengalaman belajar sebelumnya. Dalam konteks ini, tugas kuliah bukanlah tujuan akhir, tetapi sebagai sarana untuk membangun pemahaman terhadap suatu konsep. Misalnya, ketika mahasiswa diminta menulis esai, mereka tidak hanya terpaku dengan teori yang sudah ada, tetapi juga menyusun gagasan atau ide pribadi berdasarkan pemahaman konseptual dan berpikir kritis. Dengan demikian, tugas menjadi penghubung antara pengetahuan dan penerapan.

Namun, faktanya di lapangan masih banyak mahasiswa yang memandang tugas sebagai sesuatu yang dipaksakan untuk semata-mata demi nilai. Hal ini sejalan dengan rendahnya motivasi dalam diri berdasarkan teori Self-Determination. Mahasiswa akan termotivasi jika memiliki kebebasan pilihan dalam menyelesaikan tugas (autonomi), merasa mampu mengerjakan (kompetensi), dan merasa bahwa tugas memiliki hubungan dengan kehidupan mereka (keterhubungan). Dengan demikian, ketika diberi tugas yang memberikan kebebasan, kemampuan, serta keterhubungan, mahasiswa akan melihat tugas bukan sebagai beban, melainkan sebagai bentuk pengembangan diri.

Selain itu, konsep belajar bermakna dari David Ausubel juga relevan dalam konteks ini. Dalam perkuliahan, hal ini berarti tugas yang diberikan seharusnya berasal dari struktur pemikiran yang telah dimiliki mahasiswa. Misalnya, tugas proyek yang menuntut mahasiswa mengaitkan teori dengan pengalaman pribadi. Ketika mahasiswa menemukan keterkaitan tersebut, proses belajar menjadi bermakna. Mereka tidak sedang mengerjakan tugas dosen melainkan sedang menemukan diri dalam proses pembelajaran.

Pandangan teori humanistik juga memperkuat gagasan ini. Dalam pandangan ini, mahasiswa dipandang sebagai individu yang unik dengan kebutuhan yang berbeda-beda. Tugas kuliah, seharusnya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengekspresikan diri, mengeksplorasi nilai-nilai pribadi, dan mengembangkan potensi secara utuh. Tugas tidak hanya mengukur hasil akhir berupa angka, tetapi juga menilai proses berpikir, kreativitas, den refleksi diri mahasiswa.

Sebagai mahasiswa, saya kerap melihat beberapa mahasiswa bahwa tugas baru benar-benar dipahami maknanya setelah dikerjakan, bukan saat materi disampaikan oleh dosen. Dari tugaslah mahasiswa belajar berpikir kritis, mampu mengelola waktu, dan bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan bahwa tugas kuliah sejatinya memiliki peran penting dalam membentuk kualitas mahasiswa, asalkan dipahami dan dijalani dengan cara pandang yang tepat.

Masalahnya sistem pendidikan kita masih berorientasi pada hasil bukan proses. Banyak mahasiswa mengerjakan tugas hanya untuk mendapatkan nilai bukan karena ingin memahami makna apa yang mereka pelajari. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan paradigma, baik dari pihak dosen maupun mahasiswa. Merevolusi cara pandang terhadap tugas kuliah berarti menempatkan kembali tugas sebagai bagian dari proses pembelajaran bukan sebagai beban mahasiswa. Ketika mahasiswa mulai melihat tugas sebagai ruang pengembangan diri mereka akan lebih bersemangat, produktif, dan berdaya saing. Tak hanya mahasiswa, dosen pun akan lebih mudah menilai kualitas pemahaman mahasiswa. Dengan demikian, revolusi ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hasil belajar, tetapi juga membentuk generasi mahasiswa yang berpikir kritis, reflektif, dan siap menghadapi tantangan di kehidupan nyata. Hal yang paling berharga dari tugas kuliah bukan hanya tentang nilai yang berupa angka melainkan proses belajar yang akan menambah pemahaman.

 

 

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending