Berita
Talkshow Promosi Layanan Kesehatan Reproduksi Puskesmas Mergangsan

Published
6 years agoon
By
Mitra Wacana
Talkshow promosi layanan kesehatan reproduksi bagi perempuan bersama konselor Puskesmas Mergangsan Kota Yogyakarta Rizka Annisa, M.Psi, Psikolog dan Lilik Octa Setyawan, S.Psi, di Radio Sonora 97.4 FM Jogja, Senin (250319). Dalam talkhow tersebut ditekankan pada pemanfaatan pelayanan kesehatan konseling di Puskesmas dalam pemenuhan akses informasi kesehatan reproduksi bagi perempuan, oleh karena itu Puskesmas Mergangsan yang merupakan salah satu dari 3 puskesmas kota relasi Mitra Wacana dalam Program Peningkatan Kesehatan Reproduksi Perempuan Terintegrasi (Pekerti), gencar mengajak masyarakat untuk mengetahui dan memanfaatkan adanya layanan konseling tersebut.
Sebagaimana dikatakan Rizka, di puskesmasnya saja terdapat beberapa pasien yang mengalami kasus kekerasan seksual hingga terjadinya KTD, oleh karena itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan tersebut. Sedang Octa juga menambahkan, pernah mendampingi pasien yang masih di bawah umur yang mengalami KTD, dan perlunya pendampingan konseling dalam dukungan moril maupun kesehatanya.
Penerima manfaat langsung program Pekerti adalah perempuan dan perempuan muda. Tujuan dari program ini adalah untuk penurunan kematian ibu melalui pemberian informasi HKSR komprehensif, termasuk tentang perencanaan kehamilan dan kontrasepsi, pencegahan dan penanganan KTD, termasuk diantaranya tentang APK komprehensif.
Program ini dilakukan dengan strategi pendampingan dan dilaksanakan di 3 Kecamatan (Jetis, Tegalrejo dan Mergangsan) Kota Yogyakarta dengan wilayah sebagai berikut; Kecamatan Jetis (Kelurahan Bumijo, Cokrodiningratan dan Gowongan), Kecamatan Tegalrejo (Kelurahan Karangwaru, Kricak, Tegalrejo dan Bener), dan Kecamatan Mergangsan ( Kelurahan Brotokusuman, Keparakan, dan Wirogunan).
Berita
Dari Diam ke Perlawanan: Saatnya Menghancurkan Kekerasan Seksual

Published
4 days agoon
11 February 2025By
Mitra Wacana
Oleh : T.H. Hari Sucahyo*

T.H. Hari Sucahyo,
alumnus Psikologi, peminat sosial humaniora
Kejahatan seksual bukan hanya melukai tubuh, tetapi juga merusak martabat dan kemanusiaan. Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah bagaimana budaya diam dan permisif terhadap tindakan ini masih mengakar di masyarakat. Korban sering kali dibungkam oleh stigma, dihakimi oleh lingkungan, bahkan diabaikan oleh sistem hukum. Saatnya kita beralih dari sikap diam menuju perlawanan yang nyata dan terorganisir.
Di banyak kasus, tindak kejahatan ini dibiarkan terjadi karena korban takut berbicara. Masyarakat kerap menyalahkan korban dengan pertanyaan yang seharusnya tidak relevan, seperti “Mengapa berpakaian seperti itu?” atau “Mengapa keluar malam?”. Perspektif ini menciptakan rasa bersalah pada korban dan memberi celah bagi pelaku untuk terus beraksi tanpa konsekuensi.
Selain itu, hukum yang seharusnya melindungi korban sering kali tidak berpihak pada mereka.
Proses hukum yang berbelit, kurangnya perlindungan bagi korban, serta minimnya edukasi tentang masalah ini menjadi hambatan dalam menegakkan keadilan. Akibatnya, banyak kasus yang tidak dilaporkan atau akhirnya menguap tanpa penyelesaian. Keadaan ini diperburuk oleh kurangnya sumber daya bagi aparat hukum dalam menangani kasus-kasus terkait serta bias gender yang sering kali menguntungkan pelaku.
Budaya patriarki yang masih kuat juga berkontribusi pada maraknya kasus ini. Perempuan, terutama, masih sering dianggap sebagai objek dan berada dalam posisi subordinat dibanding laki-laki. Hal ini melanggengkan dominasi dan pelecehan, baik di ranah publik maupun domestik. Sementara itu, korban laki-laki juga menghadapi stigma bahwa mereka harus “kuat” dan tidak boleh mengakui diri sebagai korban, yang semakin memperparah sikap diam terhadap permasalahan ini.
Perlawanan terhadap tindak kekerasan ini harus dimulai dari perubahan pola pikir. Kita harus berhenti menyalahkan korban dan mulai menempatkan tanggung jawab sepenuhnya pada pelaku. Kesadaran ini harus diperkuat dengan edukasi yang masif di berbagai lini, mulai dari keluarga, sekolah, hingga tempat kerja. Edukasi tentang persetujuan (consent) dan kesetaraan gender harus menjadi bagian dari kurikulum di sekolah untuk membangun generasi yang lebih sadar dan peduli terhadap isu ini.
Di samping itu sistem hukum harus diperbaiki agar lebih responsif terhadap korban. Undang-undang yang lebih tegas, perlindungan bagi korban, serta proses hukum yang tidak berbelit adalah hal mendesak yang harus diwujudkan. Perlu pula ada mekanisme dukungan psikologis yang mudah diakses oleh para penyintas. Negara harus menjamin adanya layanan darurat, tempat perlindungan, serta pendampingan hukum yang bebas biaya bagi korban. Di banyak negara, sistem peradilan berbasis gender telah diterapkan untuk memastikan keadilan bagi korban, dan Indonesia harus mengambil langkah serupa.
Dalam hal ini media dan tokoh publik memiliki peran penting dalam membentuk opini masyarakat. Dengan semakin banyaknya figur yang berbicara tentang pentingnya menghapus tindak pelecehan dan kekerasan, akan semakin banyak pula kesadaran yang terbangun. Kampanye daring maupun luring harus diperkuat untuk menciptakan tekanan sosial terhadap para pelaku dan sistem yang masih abai terhadap isu ini. Media harus lebih banyak memberitakan kasus-kasus terkait dengan perspektif yang berpihak pada korban dan tidak menyajikan narasi yang membenarkan perilaku pelaku.
Perusahaan dan institusi juga harus mengambil peran dalam menghapus pelecehan di lingkungan kerja. Lingkungan kerja yang bebas dari intimidasi dan kekerasan harus menjadi prioritas, dengan kebijakan nol toleransi terhadap segala bentuk pelecehan. Program pelatihan bagi karyawan serta kanal pengaduan yang aman dan terpercaya harus dibangun untuk melindungi pekerja dari ancaman serupa.
Menghapus kejahatan seksual bukan sekadar wacana, tetapi perjuangan yang harus dilakukan secara kolektif. Kita tidak boleh lagi diam dan membiarkan korban bertarung sendirian. Saatnya bergerak, berbicara, dan melawan agar dunia menjadi tempat yang lebih aman bagi semua orang. Dari diam ke perlawanan, itulah jalan yang harus kita tempuh demi keadilan dan kemanusiaan.
Perubahan tidak bisa terjadi dalam semalam, tetapi langkah kecil yang diambil secara konsisten dapat menciptakan dampak besar. Setiap orang, tanpa terkecuali, memiliki peran dalam menciptakan dunia yang bebas dari kekerasan dan pelecehan. Mari kita mulai dari diri sendiri, dari lingkungan terdekat kita, dan bersama-sama membangun masa depan yang lebih adil dan manusiawi.