Opini
Toilet sebagai Kanvas: Estetika Subversif dalam Cerpen “Corat-coret di Toilet” Karya Eka Kurniawan
Published
8 months agoon
By
Mitra Wacana

Resti Anggraini mahasiswa Sastra Indonesia,Universitas Andalas
Sastra memiliki keterkaitan dengan kehidupan manusia,baik dalam kehidupan pribadi maupun sosial. Karya karya sastra menggambarkan keadaan dan mencerminkan realitas yang ada di lingkungan manusia. Topik yang dibahas oleh pengarang dalam karyanya merupakan hasil pikiran terhadap situasi sosial tertentu. Karyanya menggambarkan keadaan yang terjadi di masyarakat.
Sebagai salah satu jenis karya sastra cerpen hanya menceritakan satu kehidupan saja atau tidak memiliki konflik yang banyak dan berlarut larut. Cerpen merupakan cerita yang padat hal ini membuat cerpen menjadi suatu penceritaan yang dangkal. Seperti cerpen Corat coret di Toilet kumpulan cerpen karya Eka Kurniawan.
Cerpen “Corat-coret di Toilet” ini salah satu karya sastra Indonesia kontemporer yang secara cemerlang menggabungkan unsur estetika dengan kritik sosial. Melalui ruang toilet yang tampaknya remeh, dianggap tempat pembuangan, cerpen ini menyuarakan keresahan kolektif masyarakat yang hidup dalam represi dan ketidakadilan. Coretan-coretan anonim di dinding toilet menjadi media alternatif bagi suara-suara yang tidak mendapat tempat di ruang publik yang resmi. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana unsur estetika dalam cerpen tersebut tidak hanya berfungsi sebagai keindahan semata, tetapi juga sebagai bentuk perlawanan sebuah estetika subversif yang lahir dari pinggiran.
Secara teoritis, tulisan ini menggunakan pendekatan estetika sosial, yaitu pandangan bahwa karya sastra selalu berhubungan erat dengan struktur sosial tempat ia dilahirkan. Estetika sosial memandang bahwa keindahan karya tidak berdiri sendiri, tetapi membawa misi sosial yang melekat dalam bahasa, gaya, dan simbol yang digunakan. Toilet sebagai latar utama cerpen menjadi simbol ruang marjinal, tempat di mana suara-suara terpinggirkan bisa muncul secara bebas meski dalam bayang-bayang ketersembunyian.
Toilet bukan sekadar latar fisik, melainkan menjelma menjadi simbol kekotoran baik secara harfiah maupun metaforis. Kekotoran ini tidak hanya merujuk pada kondisi fisik ruangannya yang jorok dan kumuh, tetapi juga merepresentasikan kekacauan sosial, kebusukan moral, dan kemacetan berpikir dalam sistem pendidikan dan politik. Toilet menjadi ruang pembuangan, tempat hal-hal yang dianggap menjijikkan dan tidak layak ditampilkan ditumpuk dan disembunyikan. Namun justru di ruang itulah muncul bentuk-bentuk ekspresi paling jujur dari mahasiswa: protes, keluhan, dan kritik sosial.
Toilet dalam cerpen ini berfungsi sebagai ruang subaltern, yaitu ruang yang dihuni oleh kelompok yang tidak memiliki kekuasaan untuk berbicara dalam struktur dominan. Dalam struktur sosial yang menindas, toilet menjadi tempat yang jujur dan bebas. Coretan di toilet bukan sekadar vandalisme, tetapi ekspresi politik yang muncul karena tidak adanya saluran komunikasi yang resmi dan aman. Ketika mahasiswa dalam cerpen mulai membaca dan mencermati isi toilet, mereka menemukan bahwa dinding tersebut menyimpan kegelisahan kolektif yang tidak bisa mereka temukan dalam forum-forum formal. Melalui simbolisasi toilet sebagai ruang kotor, Eka Kurniawan menyampaikan bahwa dalam masyarakat yang menindas kebebasan berpikir, suara-suara kebenaran hanya dapat muncul dari pinggiran, dari tempattempat yang dibuang dan dianggap tidak penting. Dengan demikian, toilet menjadi metafora kuat bagi kondisi sosial yang membusuk, sekaligus ruang subversif tempat resistensi terhadap kemapanan bisa lahir.
Estetika subversif dalam cerpen ini tampak jelas pada pemilihan simbol, gaya bahasa, dan ironi. Coretan di toilet, dengan segala keburukannya, menyimpan kejujuran dan keberanian. Narasi cerpen disampaikan dengan gaya yang satiris dan ironis, memperlihatkan ketegangan antara yang resmi dan yang liar, yang sopan dan yang jujur. Dengan cara ini, Eka Kurniawan menghadirkan estetika yang tidak hanya memanjakan keindahan kata, tetapi juga menggugah kesadaran sosial pembaca. Coretan seperti “jangan percaya dosen!” atau “kampus ini busuk!” bukanlah ekspresi tanpa makna, melainkan bentuk perlawanan dari mereka yang tidak punya suara di ruang akademik yang otoriter.
Gaya bahasa cerpen yang lugas namun penuh ironi membuat pesan sosialnya semakin kuat. Eka tidak menggurui, tetapi membiarkan pembaca menyelami makna simbolik dari coretan-coretan liar itu. Ironi muncul ketika justru toilet tempat yang dianggap kotor dan privat menjadi sumber kebenaran, sementara ruang kelas dan dewan kampus hanya menyebarkan kepalsuan dan ketakutan. Di sinilah letak kekuatan estetika subversif ia hadir dalam bentuk yang tidak terduga, dalam ruang yang marginal, dan dengan suara yang tidak bernama.
Cerpen ini juga menggambarkan bagaimana bahasa bisa menjadi alat resistensi. Bahasa dalam coretan tidak tunduk pada aturan gramatika atau sensor moral, ia mengalir liar, kasar, dan penuh emosi. Namun justru karena itu ia jujur. Bahasa seperti ini menolak menjadi indah dalam pengertian klasik, tetapi menjadi indah dalam konteks estetika sosial karena mampu mewakili jeritan yang terbungkam. Pembaca tidak hanya menikmati cerita, tetapi juga didorong untuk berpikir tentang relasi kuasa, ruang publik, dan hak atas kebebasan berpendapat.
Dengan pendekatan estetika sosial, “Corat-coret di Toilet” terbukti tidak sekadar menawarkan cerita, tetapi juga refleksi kritis terhadap masyarakat. Toilet sebagai latar bukan pilihan estetis semata, tetapi simbol dari kondisi sosial-politik yang menindas ekspresi. Melalui simbol toilet dan coretan, Eka Kurniawan menghadirkan kanvas alternatif bagi mereka yang tak memiliki galeri untuk bersuara. Dalam dunia yang terlalu terkontrol, toilet menjadi ruang demokrasi yang tak terduga.
Sebagai penutup, dapat disimpulkan bahwa cerpen ini menunjukkan bagaimana ruang-ruang marjinal bisa menjadi sumber kekuatan estetik dan politis. Estetika subversif yang ditawarkan oleh “Corat-coret di Toilet” adalah sebuah ajakan untuk mendengar suara dari tempat-tempat yang tidak biasa. Dalam dunia yang sarat dengan sensor dan penindasan, sastra mampu menghadirkan bentuk-bentuk keindahan yang menggugah dan membebaskan.
You may like
Opini
Merevolusi Cara Kita Melihat Tugas Kuliah
Published
4 weeks agoon
29 December 2025By
Mitra Wacana

Nurisa Cahya Artika Farah,Mahasiswi semester 3 Program Studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, Universitas Islam Raden Mas Said Surakarta.
Di dunia perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu menjadi individu yang mandiri, kritis, dan kreatif dalam menghadapi berbagai tantangan akademik. Salah satu tantangan tersebut adalah tugas kuliah yang diberikan oleh dosen sebagai proses pembelajaran. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak mahasiswa justru menganggap tugas kuliah sebagai beban yang membebani pikiran. Mahasiswa lebih fokus pada nilai akhir ketimbang proses belajar yang seharusnya memperkaya pengetahuan dan keterampilan. Fenomena ini menjadi gambaran bahwa sebagian mahasiswa masih memandang tugas secara sempit, tanpa menyadari bahwa melalui tugas inilah kemampuan berpikir kritis serta tanggung jawab perkuliahan dapat terasah.
Banyak kalangan mahasiswa mengeluh akan tugas kuliah yang diberikan, mereka memandangnya sebagai beban yang menumpuk dan hanya sebatas untuk mendapatkan nilai, bukan proses pembelajaran. Hal ini membuat motivasi belajar menurun yang disebabkan oleh faktor internal dan eksternal, seperti kurangnya minat, kesulitan konsentrasi, masalah pribadi, maupun kualitas hasil tugas yang tidak mencerminkan pemahaman sebenarnya. Padahal, esensi pendidikan tinggi bukan sebatas mengerjakan tugas, namun membangun cara berpikir kritis dan kreatif mahasiswa. Karena itu, saatnya mahasiswa merevolusi cara pandang terhadap tugas yang dianggap beban menjadi proses pembelajaran yang bermakna.
Perkuliahan mahasiswa sebenarnya tidak hanya belajar dari penjelasan dosen, tetapi juga dari proses mengerjakan tugas. Hal ini sejalan dengan Teori Konstruktivisme yang menekankan bahwa pengetahuan dibangun dari individu berdasarkan pengalaman dan pemahaman. Seperti halnya dalam pemberian tugas kuliah ini mahasiswa tidak hanya menerima ilmu dari dosen, tetapi juga membentuk pemahaman sendiri melalui pengalaman belajar sebelumnya. Dalam konteks ini, tugas kuliah bukanlah tujuan akhir, tetapi sebagai sarana untuk membangun pemahaman terhadap suatu konsep. Misalnya, ketika mahasiswa diminta menulis esai, mereka tidak hanya terpaku dengan teori yang sudah ada, tetapi juga menyusun gagasan atau ide pribadi berdasarkan pemahaman konseptual dan berpikir kritis. Dengan demikian, tugas menjadi penghubung antara pengetahuan dan penerapan.
Namun, faktanya di lapangan masih banyak mahasiswa yang memandang tugas sebagai sesuatu yang dipaksakan untuk semata-mata demi nilai. Hal ini sejalan dengan rendahnya motivasi dalam diri berdasarkan teori Self-Determination. Mahasiswa akan termotivasi jika memiliki kebebasan pilihan dalam menyelesaikan tugas (autonomi), merasa mampu mengerjakan (kompetensi), dan merasa bahwa tugas memiliki hubungan dengan kehidupan mereka (keterhubungan). Dengan demikian, ketika diberi tugas yang memberikan kebebasan, kemampuan, serta keterhubungan, mahasiswa akan melihat tugas bukan sebagai beban, melainkan sebagai bentuk pengembangan diri.
Selain itu, konsep belajar bermakna dari David Ausubel juga relevan dalam konteks ini. Dalam perkuliahan, hal ini berarti tugas yang diberikan seharusnya berasal dari struktur pemikiran yang telah dimiliki mahasiswa. Misalnya, tugas proyek yang menuntut mahasiswa mengaitkan teori dengan pengalaman pribadi. Ketika mahasiswa menemukan keterkaitan tersebut, proses belajar menjadi bermakna. Mereka tidak sedang mengerjakan tugas dosen melainkan sedang menemukan diri dalam proses pembelajaran.
Pandangan teori humanistik juga memperkuat gagasan ini. Dalam pandangan ini, mahasiswa dipandang sebagai individu yang unik dengan kebutuhan yang berbeda-beda. Tugas kuliah, seharusnya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengekspresikan diri, mengeksplorasi nilai-nilai pribadi, dan mengembangkan potensi secara utuh. Tugas tidak hanya mengukur hasil akhir berupa angka, tetapi juga menilai proses berpikir, kreativitas, den refleksi diri mahasiswa.
Sebagai mahasiswa, saya kerap melihat beberapa mahasiswa bahwa tugas baru benar-benar dipahami maknanya setelah dikerjakan, bukan saat materi disampaikan oleh dosen. Dari tugaslah mahasiswa belajar berpikir kritis, mampu mengelola waktu, dan bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan bahwa tugas kuliah sejatinya memiliki peran penting dalam membentuk kualitas mahasiswa, asalkan dipahami dan dijalani dengan cara pandang yang tepat.
Masalahnya sistem pendidikan kita masih berorientasi pada hasil bukan proses. Banyak mahasiswa mengerjakan tugas hanya untuk mendapatkan nilai bukan karena ingin memahami makna apa yang mereka pelajari. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan paradigma, baik dari pihak dosen maupun mahasiswa. Merevolusi cara pandang terhadap tugas kuliah berarti menempatkan kembali tugas sebagai bagian dari proses pembelajaran bukan sebagai beban mahasiswa. Ketika mahasiswa mulai melihat tugas sebagai ruang pengembangan diri mereka akan lebih bersemangat, produktif, dan berdaya saing. Tak hanya mahasiswa, dosen pun akan lebih mudah menilai kualitas pemahaman mahasiswa. Dengan demikian, revolusi ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hasil belajar, tetapi juga membentuk generasi mahasiswa yang berpikir kritis, reflektif, dan siap menghadapi tantangan di kehidupan nyata. Hal yang paling berharga dari tugas kuliah bukan hanya tentang nilai yang berupa angka melainkan proses belajar yang akan menambah pemahaman.







