web analytics
Connect with us

Opini

Catatan Mantan Buruh Migran (Berdasarkan Wawancara)

Published

on

Hak-hak buruh. Gambar: https://www.tes.com
Umiasih

Umiasih

Oleh Umiasih (CO Kulon Progo)

Waktu itu sekitar tahun 90an, kejadian ini dialami oleh seorang perempuan berinisial BN (saat ini usianya sekitar 45 tahun) mendapatkan tawaran kerja di luar negeri. Waktu itu, BN baru saja bercerai dari suaminya, memiliki satu orang anak. Disaat BN kebingungan, datanglah tawaran pekerjaan menggiurkan dari seseorang yang menjanjikan kesuksesan secara materi. Dengan harapan bisa menjamin masa depan anak, akhirnya BN menerima tawaran tersebut.

Persyaratannya tidak rumit, yang penting memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Seingat BN, waktu itu diantar oleh kepala dukuh ke PT (PJTKI) di sekitar terminal Umbulharjo Yogya (sekarang terminal pindah di Giwangan). Saat ini PT tersebut sudah tutup. Dengan persiapan seadanya, BN berangkat menggunakan bus ke Batam. Sesampainya di tempat tujuan, BN dibawa ke penampungan di sebuah rumah sederhana yang dikelilingi oleh tembok (seperti penjara). Selama Kurang lebih enam bulan di penampungan, BN diberangkatkan ke Malaysia sebagai pekerja rumah tangga.

Selama bekerja, BN dilarang berbicara dengan teman kerjanya, BN juga mendapat kekerasan fisik seperti tamparan dan pukulan dari majikan. Selama BN bekerja, tidak pernah mendapatkan gaji. Kondisi tersebut semakin membulatkan tekadnya untuk melarikan diri keluar dari Malaysia dan kembali ke Indonesia meskipun banyak hambatan dan resiko. Percobaan pertama gagal, BN ketahuan majikannya dan dipukuli hingga babak belur.

Namun BN pantang menyerah. Percobaan kabur kedua BN bertemu dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). Dengan harapan mendapatkan bantuan, sebaliknya BN dipukuli dan di tendang dengan sepatu. BN ditangkap dan dikembalikan kepada majikannya.

BN pasrah, empat tahun kemudian BN mencoba melarikan diri kembali. Bersama seorang teman, BN nekat merangkai lima sprei dijadikan tali untuk turun melelui jendela rumah. BN berhasil tiba di pelabuhan. Saat itu pukul 2 dini hari. Sementara temannya gagal karena jatuh di rumah orang, BN bertemu dengan seorang nelayan yang akhirnya menolongnya menyeberang menggunakan kapal tongkang. BN diseberangkan sampai di pangkal Pinang.

Sesampainya di perairan Indonesia, BN ditolong pemilik kedai tempatnya berteduh. Namanya Sri, orang Bantul, Jogja. Selama tinggal di rumah Sri, BN membantu berjualan di warung. Suatu ketika anak Sri datang berkunjung. Dengan bantuan anak Sri, BN menitipkan foto untuk keluarga di rumah, karena BN sudah lama merantau BN khawatir keluarga tidak mengenalinya. Dibantu Sri, BN berhasil pulang dan berjumpa dengan keluarga.

Setelah 10 tahun dirumah, BN mendapat ajakan dari Mitra Wacana WRC untuk menghadiri pertemuan rutin P3A. Lantaran pertemuan rutin, BN memperoleh informasi pencegahan perdagangan orang. Selain itu, P3A bisa dijadikan tempat belajar dan bertukar pengalaman. Sebelum menjadi anggota P3A, BN belum pernah tergabung dalam suatu organisasi.Berkat sering mengikuti pertemuan rutin P3A, BN baru menyadari termasuk korban perdagangan orang. Hingga saat ini, BN rajin mengikuti pertemuan. Menurut BN, jika kerap mengadiri pertemuan pasti memperoleh pengetahuan baru, seperti kesetaran gender, PKDRT, menggali potensi Desa, kesehatan reproduksi dan yang terbaru pertemuan OPSD.

Dalam OPSD, peserta memperoleh ilmu tentang pentingnya partisipasi dalam pembangun. Perempuan mampu turut serta dalam pembangunan, karena sebenarnya perempuan lebih tahu kebutuhan dirinya. Misalnya, anak perempun tahu kebutuhan anak, hal-hal yang membahayakan anak dan merawat kesehatan reproduksinya. Berbeda dengan laki-laki, kebanyakan yang pikirkan kebutuhan fisiknya saja tanpa memperhatikan psikisnya.

Selama mengikuti OPSD, BN memperoleh pengetahuan tentang keterlibatan perempuan dalam pembangunan di desa. Bagi BN, OPSD menjadi tempat bagi perempuan desa untuk belajar tentang gender, UU Desa, pencegahan perdagangan orang, dan pemenuhan hak perempuan.

Banyak pengalaman berharga yang diperoleh BN. Menjadi lebih percaya diri ketika berbaur dengan masyarakat serta terlibat dalam musyawarah pedusunan. Sebagai contoh, dalam suatu kesempatan BN mengusulkan pentingnya sosialisasi pencegahan perdagangan orang. Harapannya agar tidak ada korban perdagangan orang di desanya, cukup dirinya saja yang menjadi korban.

Selama mengikuti proses OPSD, BN merasa tidak puas karena belum banyak peserta dari unsur pemerintah desa yang mengikuti kegiatan tersebut. Menurut BN, jika dalam proses OPSD dihadiri oleh lebih banyak parat desa atau orang – orang “penting”, maka akan semakin banyak anggota masyarakat yang menyuarakan anti perdagangan orang.

*Tulisan ini juga dimuat di buletin Mitra Media edisi 4, September 2017

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Nasib Manuskrip Pasca Banjir: Upaya Penyelamatan dan Restorasi Budaya

Published

on

Mahasiswi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya di Universitas Andalas2

Ungkapan “Sakali aia gadang, sakali tapian barubah.” bukan hanya sekedar pepatah Minangkabau, melainkan juga memori ekologis masyarakat terhadap alam. Banjir bukan hanya sekedar peristiwa alam, melainkan bagian dari sejarah yang terus berulang dan meninggalkan bekas pada masyarakat. Namun, perubahan yang ditinggalkannya bukan hanya pada bentang alam dan kehidupan sosial, tetapi juga pada jejak intelektual masa lalu masyarakat, salah satunya terekam dalam manuskrip.

Manuskrip merupakan tulisan yang ditulis menggunakan tangan pada lembaran-lembaran kertas, yang didalamnya berisi pemikiran orang-orang pada masa lampau. Sejalan dengan Baried (1985:54) manuskrip adalah medium teks berbentuk konkret dan nyata. Di dalam Manuskrip ditemukan tulisan-tulisan yang merupakan sebuah simbol bahasa untuk menyampaikan sesuatu hal tertentu. Manuskrip dapat dikatakan sebagai salah satu warisan nenek moyang pada masa lampau, berbentuk tulisan tangan yang mengandung berbagai pemikiran dan perasaan tercatat sebagai perwujudan budaya masa lampau. Sehingga akan sayang sekali jika pemikiran nenek moyang kita hilang akibat penanganan yang kurang tepat.

Manuskrip-manuskrip yang tersimpan di surau, rumah gadang, perpustakaan nagari, maupun kediaman para ninik mamak sering kali menjadi korban dari bencana alam, salah satunya banjir. Karena setelah banjir tersebut mulai surut, nasib manuskrip itu dipertaruhkan. Ketika banjir menyapu perkampungan, kertas-kertas manuskrip itu basah oleh air, menyebabkan tulisan pada teks-nya bisa saja pudar. Pada titik inilah penanganan awal menjadi penentu apakah sebuah naskah masih mungkin diselamatkan atau justru rusak.

Sayangnya, banyak masyarakat yang tidak mengetahui cara penanganan darurat manuskrip basah. Di beberapa tempat, manuskrip yang terendam justru dijemur langsung di bawah terik matahari yang bisa menyebabkan lembarannya menempel. Ada pula yang mengeringkannya di dekat api untuk mempercepat proses pengeringan, padahal suhu panas justru membuat tinta luntur dan kertas mengerut. Bahkan dalam situasi panik, sebagian manuskrip dibersihkan dengan kain kasar atau disikat karena dianggap kotor, yang pada akhirnya merobek halaman-halaman yang sebenarnya masih mungkin diselamatkan. Kecerobohan kecil seperti itu sering kali menjadi perbedaan antara manuskrip yang dapat bertahan dan punah.

Untuk itu, perlunya peran dan dukungan pemerintah dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penanganan dan perawatan manuskrip yang benar, karena manuskrip seringkali berada di tengah-tengah masyarakat. Sehingga, detik-detik pertama setelah air surut sepenuhnya bergantung pada pengetahuan masyarakat setempat. Pemerintah dapat melibatkan masyarakat baik individu maupun lembaga dalam merawat dan melestarikan manuskrip. 

Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan edukasi tentang perawatan manuskrip yang baik dan benar sehingga manuskrip yang ada seringkali rusak sebelum sempat di digitalisasi. Padahal langkah-langkah sederhana seperti memisahkan halaman yang menempel, mengeringkan naskah di tempat teduh dan berangin, atau menyerap air dengan tisu tanpa tekanan berlebihan, bisa menjadi penyelamat sebelum tim konservator datang. Edukasi inilah yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah, perpustakaan, dan lembaga kebudayaan.

Bencana banjir sudah berulang kali terjadi, bahkan dari dahulu kala. Hal tersebut seharusnya menjadi pengingat bahwa pengetahuan mengenai perawatan naskah manuskrip sangat penting, tidak hanya bagi satu pihak saja tetapi diperlukan kerjasama dari berbagai pihak. Kerja sama antara pemerintah, akademisi, komunitas budaya, dan masyarakat adalah kunci dalam menjaga keberlangsungan manuskrip. Pemerintah dapat mengambil peran sebagai penyedia edukasi, tentang bagaimana penanganan darurat terhadap manuskrip, serta menyediakan peralatan yang menunjang penyelamatan manuskrip. Sementara masyarakat, sebagai pihak terdekat dengan naskah, menjadi penentu apakah pengetahuan teoretis itu dapat dijalankan dengan benar di lapangan.

Jika manuskrip adalah kunci yang menyimpan ingatan suatu peradaban, maka penyelamatannya adalah urusan berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga, masyarakat adat, dll. Banjir boleh mengubah bentuk geografis daerah, tetapi bukan berarti ia bisa menghapus jejak pemikiran para leluhur yang sudah diwariskan begitu lama. Karena pada akhirnya, yang membuat suatu masyarakat bertahan bukan hanya rumah dan infrastruktur yang diperbaiki, ataupun peradaban yang dibangun ulang, tetapi juga tentang cerita, gagasan, ilmu dan identitas yang mereka wariskan melalui lembaran-lembaran kertas tua.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending