web analytics
Connect with us

Opini

Dulu Kita Punya Cerita, Kini Kita Punya Algoritma

Published

on

Sumber foto: Freepik

Vinsensius, S.Fil., M.M. adalah dosen Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa Pontianak. Menyelesaikan pendidikan Sarjana Filsafat dan Magister Manajemen dengan konsentrasi Manajemen Keuangan

Kita hidup di zaman yang luar biasa. Hanya dalam hitungan detik, seseorang dapat mengetahui berbagai peristiwa yang terjadi di belahan dunia lain. Teknologi membuat hidup menjadi lebih cepat, lebih mudah, dan lebih praktis. Apa yang dahulu membutuhkan waktu berhari-hari, kini dapat dilakukan dalam hitungan menit. Dunia seolah berada di genggaman tangan.

Namun di tengah kemajuan tersebut, ada sesuatu yang perlahan menghilang dari kehidupan manusia. Kita semakin kaya informasi, tetapi belum tentu semakin kaya makna. Kita semakin banyak mengetahui berbagai hal, tetapi belum tentu semakin memahami bagaimana menjalani hidup yang baik. Dalam situasi inilah muncul pertanyaan penting: dari mana generasi muda belajar tentang kebijaksanaan, tanggung jawab, dan moralitas?

Cerita yang Pernah Menuntun Kehidupan

Sebelum dunia dipenuhi layar dan media sosial, manusia hidup bersama cerita. Orang tua menceritakan kisah kepada anak-anaknya. Para tetua mewariskan legenda dan cerita rakyat kepada generasi berikutnya. Di berbagai daerah, mitos menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

Banyak orang modern menganggap mitos hanya sebagai dongeng atau cerita kuno yang tidak lagi relevan. Padahal, mitos sesungguhnya menyimpan pesan yang jauh lebih dalam daripada sekadar hiburan. Di dalamnya terdapat pelajaran tentang keberanian, kejujuran, kesetiaan, pengorbanan, kerja keras, dan tanggung jawab.

Masyarakat dahulu memahami bahwa manusia tidak hanya membutuhkan aturan, tetapi juga membutuhkan cerita. Aturan dapat mengendalikan perilaku, tetapi cerita membentuk hati dan cara pandang seseorang terhadap kehidupan. Karena itu, hampir setiap kebudayaan memiliki kisah-kisah yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Melalui cerita, manusia belajar bahwa keserakahan membawa kehancuran, bahwa kesombongan dapat menjatuhkan seseorang, dan bahwa kebaikan pada akhirnya memiliki nilai yang lebih tinggi daripada kekuasaan atau kekayaan. Cerita menjadi sarana sederhana untuk menanamkan kebijaksanaan yang sulit dijelaskan hanya melalui nasihat atau perintah.

Ketika Algoritma Menggantikan Cerita

Hari ini keadaan mulai berubah. Banyak anak muda lebih mengenal tokoh media sosial daripada tokoh dalam cerita rakyat daerahnya sendiri. Waktu yang dahulu digunakan untuk mendengarkan cerita kini lebih banyak dihabiskan untuk menatap layar. Informasi datang tanpa henti melalui berbagai platform digital.

Dalam dunia digital, algoritma memiliki peran yang sangat besar. Algoritma menentukan apa yang muncul di layar kita, video apa yang direkomendasikan, berita apa yang dibaca, dan topik apa yang menjadi perhatian. Tanpa disadari, sebagian besar pengalaman digital manusia dibentuk oleh algoritma.

Tentu saja algoritma bukan sesuatu yang buruk. Algoritma membantu manusia menemukan informasi dengan cepat dan mempermudah berbagai aktivitas. Persoalannya adalah algoritma tidak dirancang untuk membentuk karakter manusia. Algoritma bekerja berdasarkan perhatian, ketertarikan, dan kebiasaan pengguna. Apa yang paling menarik perhatian akan lebih sering ditampilkan.

Akibatnya, banyak orang lebih mudah terpapar sensasi daripada kebijaksanaan. Popularitas sering dianggap lebih penting daripada integritas. Viral lebih dihargai daripada kebenaran. Yang dicari bukan lagi apa yang baik, melainkan apa yang ramai diperbincangkan.

Dalam keadaan seperti ini, manusia berisiko kehilangan kemampuan untuk membedakan antara yang berguna dan yang bermakna. Banyak orang memiliki akses terhadap pengetahuan, tetapi tidak memiliki pegangan moral yang kuat. Mereka mengetahui banyak hal, tetapi tidak memiliki arah yang jelas dalam menjalani kehidupan.

Filsafat sejak zaman kuno telah mengingatkan bahwa manusia yang baik adalah manusia yang mampu mengendalikan hasratnya dengan akal budi. Ketika akal budi tidak lagi menjadi penuntun, maka manusia mudah dikuasai oleh naluri, keinginan sesaat, dan hawa nafsu. Jika keadaan ini terus berlangsung, yang lahir bukanlah kemajuan peradaban, melainkan kemunduran moral yang perlahan menggerogoti masa depan.

Menghidupkan Kembali Makna di Tengah Zaman Digital

Karena itu, menghidupkan kembali mitos bukan berarti mengajak masyarakat kembali pada takhayul. Yang perlu dihidupkan adalah makna yang terkandung di dalam cerita-cerita tersebut. Nilai moral yang diwariskan melalui mitos tetap relevan meskipun zaman telah berubah.

Kita membutuhkan lebih banyak cerita yang mengajarkan kejujuran di tengah maraknya manipulasi. Kita membutuhkan kisah tentang pengorbanan di tengah budaya individualisme. Kita membutuhkan teladan tentang tanggung jawab di tengah kecenderungan untuk mencari jalan pintas.

Kabar baiknya, teknologi yang sering dianggap sebagai penyebab masalah juga dapat menjadi bagian dari solusi. Buku, artikel daring, podcast, film pendek, video kreatif, dan media sosial dapat digunakan untuk memperkenalkan kembali cerita-cerita yang sarat makna kepada generasi muda.

Tantangan terbesar manusia modern bukanlah memilih antara mitos atau teknologi. Tantangannya adalah bagaimana memanfaatkan teknologi tanpa kehilangan kebijaksanaan yang diwariskan oleh cerita. Teknologi dapat membantu manusia menjadi lebih cerdas, tetapi cerita membantu manusia menjadi lebih bijaksana.

Pada akhirnya, peradaban tidak dibangun hanya oleh kecanggihan teknologi. Peradaban juga dibangun oleh nilai-nilai yang hidup dalam diri manusia. Algoritma mungkin mampu menunjukkan apa yang ingin kita lihat, tetapi cerita membantu kita memahami siapa diri kita dan menjadi manusia seperti apa kita seharusnya hidup.

Dahulu kita punya cerita yang menuntun langkah kehidupan. Kini kita punya algoritma yang mengatur arus informasi. Pertanyaannya, apakah kita akan membiarkan cerita-cerita penuh makna itu menghilang, atau justru menghidupkannya kembali agar generasi mendatang tidak hanya cerdas, tetapi juga bijaksana?

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Patriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam

Published

on

Sumber gambar: Pixel

Luthfi Fatimah
Universitas Sebelas Maret

Lembaga pendidikan Islam, terutama pondok pesantren, seringkali diyakini sebagai ruang paling aman untuk menimba ilmu. Namun, terkuaknya kasus-kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh figur otoritas pesantren terhadap murid atau santrinya telah menunjukkan adanya celah besar antara nilai-nilai keagamaan yang diajarkan dengan realita pahit yang dihadapi para korban. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan besar: mengapa kebiadaban ini terus berulang di lingkungan yang sama?

Berdasarkan data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) pada tahun 2025, 27% kasus kekerasan yang terlaporkan berasal dari pesantren dan madrasah. Data ini menjadikan lembaga pendidikan Islam masuk ke dalam 3 titik rawan. Namun data tersebut belum sepenuhnya memberikan gambaran atas realita yang terjadi. Sebagaimana puncak dari gunung es, masih sangat banyak kasus kekerasan seksual yang tidak terlaporkan karena adanya tekanan dari pihak pelaku serta ketakutan terhadap stigma buruk masyarakat. 

Langgengnya kebiadaban ini tidak terlepas dari berbagai faktor. Salah satunya adalah budaya patriarki yang terus dipupuk dengan penafsiran subjektif atas dalil-dalil keagamaan sebagai justifikasi atas hierarki gender. Semua teks Al-Quran dan Hadits pada dasarnya bersifat terbuka untuk diinterpretasikan. Namun dengan budaya patriarki yang mendominasi di berbagai negara, penafsiran yang mendukung narasi patriarki mengalami normalisasi sehingga dianggap suatu kebenaran yang bersifat mutlak. 

Selain itu, konsep-konsep yang diyakini sebagai jalan menuju keberkahan ilmu seperti ta’dzim (menghormati dan memuliakan) serta konsep sami’na wa atho’na (kami mendengar dan kami mematuhi) seringkali disalah artikan sebagai kepatuhan total. Para santri dibiarkan tunduk tanpa diberi ruang untuk mempertanyakan untuk apa mereka harus tunduk. Meskipun tidak bisa digeneralisir pula bahwa hal ini terjadi di seluruh lembaga pendidikan Islam, namun pada dasarnya pola mengajar seperti ini mampu menimbulkan relasi kuasa yang timpang. 

Lebih lanjut, di dalam lingkungan keagamaan, kekerasan seksual masih sering dianggap tabu. Budaya tabu ini kemudian diperkuat juga dengan pandangan bahwa tokoh agama adalah sosok suci tanpa cela yang tidak boleh diragukan segala tindak-tanduknya. Sehingga ketika korban berusaha melapor, banyak yang tidak memercayai kesaksiannya dan justru memberikan stigma negatif pada korban. Dengan dasar rasa takut, pada akhirnya banyak dari kasus tersebut berakhir dengan proses kekeluargaan yang memperkecil kesempatan korban untuk mendapatkan keadilan dan memperlebar ruang aman bagi pelaku untuk mengulangi tindakannya. 

Menurut Michel Foucault dalam teori relasi kuasa, faktor-faktor tersebut mampu memberikan peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, salah satunya kekerasan seksual. Berdasarkan kerangka teorinya, kekuasaan bukanlah suatu kekuatan tunggal yang dimiliki individu. Kekuasaan hadir melalui berbagai jaringan atau relasi yang mendukung kekuasaan itu tetap ada, seperti nilai dan norma yang membentuk wacana dominan dan menjadi dasar dari praktik sosial di masyarakat. Pada lembaga pendidikan Islam, relasi kuasa dapat dilihat pada ketimpangan kekuasaan antara otoritas keagamaan dengan para murid atau santrinya. Dengan adanya dominasi wacana patriarki dan diiringi dengan anggapan yang meninggikan kedudukan tokoh agama, kekuasaan tersebut akhirnya dapat disalahgunakan untuk menekan korban. Dan akibatnya, korban menjadi kesulitan untuk bersuara karena perlawanan terhadap otoritas keagamaan dianggap sebagai kedurhakaan terhadap ajaran agama. 

Meskipun kasus kekerasan seksual sangat rentan terjadi di lembaga pendidikan Islam, namun sejatinya tindakan tersebut sama sekali tidak sesuai dengan prinsip teologi Islam. Islam sendiri memiliki prinsip dasar rahmatan lil ‘alamin yang menegaskan bahwa Islam hadir untuk membawa rahmat bagi seluruh alam, artinya Islam menuntut pengutamaan rasa aman bagi setiap makhluk hidup. Selain melanggar hak asasi manusia, segala bentuk kekerasan dan kezaliman juga melanggar ajaran agama. Terlebih lagi, Islam juga tidak membenarkan penyalahgunaan otoritas agama untuk melakukan kekerasan dan menyalahgunakannya kembali sebagai tameng untuk berlindung dari hukum. Sehingga dalam konteks kasus kekerasan seksual, prinsip-prinsip Islam sejatinya selalu berpihak pada penegakan keadilan untuk korban. 

Dengan demikian, menguak kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan Islam merupakan manifestasi dari ajaran Islam itu sendiri. Melindungi korban dan menghentikan segala bentuk penindasan akan mengembalikan fungsi lembaga pendidikan Islam sebagai pilar keteladanan agama bagi para pemeluknya.

 

Referensi:

Aminaturrahma, A., Inayah, A., Anggraini, T. C., & Nurchotimah, A. S. I. (2022). Pemicu Kekerasan Seksual dari Perspektif Islam. Jurnal Kewarganegaraan, 6(2), 2696-2701.

Dewi, M., & Hakim, F. N. R. (2025). Kekerasan seksual di pesantren: Analisis power and control dengan pendekatan relasi gender. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(4), 7374-7387.

Husin, L. S. (2020). Kekerasan seksual pada perempuan dalam perspektif Al-Quran dan Hadis. Al Maqashidi: Jurnal Hukum Islam Nusantara, 3(1), 16-23.

Larasati, R. D., & Noviani, R. (2021). Melintas perbedaan: suara perempuan, agensi, dan politik solidaritas. Kepustakaan Populer Gramedia.

Rusli, A. B., & Fauzi, A. F. (2026). Kiai, Seks Dan Relasi Kuasa Pesantren Indonesia (Studi Kasus Jawa Timur). Empirisma: Jurnal Pemikiran dan Kebudayaan Islam, 35(1), 64-86. 

Sekretariat Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (2026). Hasil Pemantauan JPPI 2025 Kekerasan di Satuan Pendidikan: Temuan dan Tantangan Perlindungan Anak. 

Winarno, E. P., Islah, I., Giyoto, G., Suharto, T., & Muharom, F. (2025). Investigasi pendidikan Islam terhadap kuasa otoritas kekerasan seksual di pesantren. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan, 19(2), 958-972.

 

Continue Reading

Trending