web analytics
Connect with us

Rilis

FGD Mantan Buruh Migran di Kulon Progo

Published

on

focus group discussion
"FGD Mantan Buruh Migran di Galur Kulon Progo"

FGD Mantan Buruh Migran di Kulon Progo

 FGD (Focus Group Discussion) atau diskusi terfokus yang dilakukan Mitra Wacana WRC dalam rangka penguatan perempuan akar rumput melawan perdagangan orang di desa Nomporejo kecamatan Galur kabupaten Kulon Progo pada 12 Desember. Diawali informasi dari Bapak Sekretaris Desa, Bapak Sariman bahwa sekarang banyak perdagangan anak dan perempuan dengan modus mencarikan pekerjaan.

Banyak hal yang terjadi dari cerita mantan TKI. Dari hal yang posisitf seperti bisa membeli sawah, menebus tanah, membangun rumah, menyekolahkan ank, mendapat jodoh hingga mendapat hadiah dari majikan. Namun lebih banyak hal negative yang mungkin terjadi, seperti dipalsukan identitasnya, tidak boleh ibadah, dicaci maki jika melakukan kesalahan, dilecehkan, disakiti, diambil phaspornya hingga dibunuh.

Menurut Dalhar (65) yang sudah pernah menjadi buruh migrant, pengalamannya di penampungan sangat tidak manusiawi. Jika ada perempuan yang dikatakannya agak menarik, mendapat perlakuan tidak senonoh oleh para penjaga penampungan. Untuk yang lelaki, hukuman bagi yang melanggar peraturan adalah membersihkan got dan membuang sampah. Makanan yang disajikan juga tidak layak dimakan.

Lain halnya Supriyati yang sudah pengalaman 2 kalisebagai PRT (pekerja rumah tangga) di Arab Saudi. Supriyati berangkat tahun 2005 dengan biaya 30 ribu melalui Depnaker saat itu. Sebelum berangkat Supriyati dibawa ke penampungan di Gondangdia Jakarta selama 1 bulan untuk mengikuti training. Kondisi penampungan tidak jauh beda yang disampaikan Pak Dalhar.

Cerita Supartinah lain lagi, dia berangkat ke Arab Saudi sebagai PRT melalui ‘calo’ mas Tugiran yang mengantarnya ke Jakarta engan kereta api. Setalah diterimakan pada bu Ida sebagai orang lanjutan Tugiran, Supartinah dibawa ke penampungan selama 1 bulan. Selama bekerja di Arab Saudi dengan upah sekitar 2,5 juta saat itu, dipotong oleh PJTKI selama 7 bulan untuk biaya pemberangkatan. Lagi-lagi hal ini tidak disampaikan di awal pemberangkatan, sehingga korban hanya menerima, karena tanpa pilihan.

Mantan tenaga buruh migrant yang lain, Supartiyah menceritakan keberangkatannya melalui sekolahnya saat itu, yaitu SMK dengan membayar uang pendaftaran sebanyak 2 juta. Supartiyah diberangkatkan melalui PJTKI Bantul kemudian dilimpahkan ke PJTKI Tempel dan selanjutnya ke PJTKI Ponorogo. Supartiyah merasa diombang ambingkan oleh PJTKI.. Dia diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal laut melalui Tanjung Pinang. Sesampai di Malaysia, ada test fisik (dengan foto tanpa jilbab) yang dilakukan oleh ‘user’. Supartiyah termasuk tidak lulus.

Entah apa yang terjadi terhadap teman-temannya yang lulus tes fisik tersebut. Supartiyah beserta teman-teman yang tidak lulus, menunggu ‘user’ lain. Saat menunggu ( 6 bulan) Supartiyah tinggal di penampungan yang nota bene tidak layak huni karena ukuran 3×4 dihuni 30 orang. Di penampungan para calon buruh migrant juga diperkerjakan untuk mengurus rumah tangga yang menjaga penampungan, dari bersih-bersih, mencuci, menyetrika hingga memasak. Jika melanggar atau menolak perintah, maka dikenakan hukuman. Karena uang saku terbatas, Supartiyah dan kawan-kawan berinisiatif berjualan keperluan sehari-hari pada rekan sesame calon buruh migrant di penampungan. Ada juga perlakuan eksploitasi seksual oleh orang yang dipercaya menjaga penampungan. Ada korban yang harus melayani nafsu syahwatnya, meskipun dengan cara sembunyi-sembunyi.

Seorang lelaki yang sudah pengalaman kerja di Arab Saudi, Bowo menceritakan yang sebenarnya yang mendorong para buruh migrant adalah factor ekonomi. Suasana penampungan sangat tidak layak karena ruangan berukuran 6×9 meter persegi digunakan untuk menampung 500 orang. Menggunakan kamar mandi 4-5 sekaligus. Itu terjadi di PJTKI MB di Gondangdia Jakarta. Mengenai perlakuan di Malaysia dimana majikan menahan phaspor, itu berarti hak kewarganegaraannya dihilangkan, katanya.

Rindang sebagai fasilitator juga menambahkan bahwa buruh migrant sangat rentan kekerasan karena adanya kendala bahasa sehingga komunkasi sering salah tafsir. Kekerasan yang terjadi bisa dibentak, dicaci maki, dimarahi, tidak boleh keluar bahkan tidak dibayar. Pak Dukuh ikut menyarankan adanya informasi yang jelas bagi calon buruh migrant tentang PJTKI, agen-1gen penyalur TKI, hal-hal tentang trafficking dan memaksimalkan Disnsosnakertrans yang ada di daerah tingkat II untuk mengelola tenaga kerja Indonesia.

Dari diskusi yang dipandu oleh Diana dan Septi ini disepakati :

1. Perlu informasi untuk TKI yang melalui PJTKI legal
2. Pemerintah perlu tertibkan agen penyalur tenaga kerja
3. Perlu informasi lebih tentang perdagangan orang bagi aparat desa
4. Dinsosnakertrans tidak maksimal dalam perekrutan buruh migrant.
5. Suami jangan memberi ijin istri yang akan bekerja di luar.
6. Suami bertanggung jawab terhadap keluarga.

Selain itu, para anggota diskusi berkomitmen melakukan hal sebagai berikut :

1. Informasi lebih tentang UU Anti Perdagangan Manusia untuk disosialisasikan pada seluruh masyarakat, terutama di desa Nomporejo, galur Kulon Progo. Ibu ketua PKK membantu sosialisasikan pada ajajarannya.
2. Mensosialisasikan tentang perdagangan orang kepada yang lain, minimal pada anaknya.
3. Semua anggota keluarga saling menjaga pemenuhan kebutuhan baik di luar negeri maupun di tempat kita

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Wabup Bantul Singgung Pembubaran Ibadah dan Tekanan Fiskal Daerah di Hadapan Puluhan Ormas

Published

on

BANTUL, Mitra Wacana — Dua isu besar sekaligus mengemuka dalam Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Bantul, Rabu (3/6/2026). Di hadapan puluhan perwakilan ormas, Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanto berbicara terus terang — mulai dari kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan, hingga insiden pembubaran ibadah yang tengah menjadi sorotan publik.

“Kondisi keuangan di Bantul sangat menurun karena berkurangnya dana transfer ke daerah. Meski begitu, Pemkab tetap berkomitmen untuk berusaha menyejahterakan masyarakat di Kabupaten Bantul,” ujar Aris di Aula Bakesbangpol Lantai 2, Jalan Raya Bantul KM 7,5, Sewon, Bantul.

Tak hanya soal fiskal, Aris juga menyinggung langsung insiden yang belakangan viral di media sosial — pembubaran kegiatan ibadah oleh sekelompok ormas di wilayah Bantul. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan.

“Bantul sedang viral karena ada pembubaran ibadah oleh sekelompok ormas. Kita mesti memahami bahwa beribadah dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.

Lebih jauh, Aris mengungkapkan bahwa warga sekitar lokasi ibadah justru tidak merasa terganggu. Sebaliknya, kegiatan tersebut memberi manfaat ekonomi bagi mereka.

“Menurut masyarakat setempat, mereka merasa tidak terganggu dengan acara ibadah tersebut, justru diuntungkan karena bisa berjualan dan menjaga parkiran,” katanya.

Pernyataan ini menjadi sinyal tegas dari pemerintah daerah bahwa kebebasan beribadah adalah hak konstitusional yang wajib dijaga — dan ormas tidak seharusnya menjadi aktor yang mengancamnya.

Di tengah dua isu sensitif itu, Aris mengajak seluruh ormas yang hadir untuk kembali pada peran utamanya: menjaga kondusivitas dan mendukung program pembangunan. Ia secara khusus menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan hampir setahun, serta visi besar Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan kesiapan dari semua pihak.

“Kami ingin mengingatkan kembali bahwa ormas mempunyai tujuan. Salah satunya terlibat dalam menjaga kondusivitas dan menyukseskan program pemerintah,” ujarnya.
Plt. Kepala Bakesbangpol Bantul, Yulius Suharta, menyebut forum ini sebagai momentum penting membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sipil.

“Perlu kebersamaan dan keterlibatan masyarakat untuk menyukseskan visi-misi bupati dan wakil bupati,” kata Yulius.

Rapat koordinasi ini dihadiri sekitar 45 organisasi kemasyarakatan dari berbagai latar belakang — mulai dari Mitra Wacana, IWAPI, LDII, Paksi Katon, hingga puluhan ormas lainnya.

Keragaman peserta memperkuat bobot pesan yang disampaikan bahwa harmoni sosial di Bantul adalah tanggung jawab bersama, bukan milik satu kelompok semata.

Di tengah tekanan anggaran dan gesekan sosial yang mulai terasa, pemerintah Kabupaten Bantul tampaknya memilih jalan dialog — mengajak ormas duduk bersama, bukan sekadar menerima instruksi.

Yang kini dinantikan publik bukan hanya kata-kata, melainkan langkah nyata. Bagaimana Pemkab menindaklanjuti insiden pembubaran ibadah tersebut, dan bagaimana transparansi anggaran daerah benar-benar memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi. (Tnt).

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending