web analytics
Connect with us

Opini

Jihad Melawan Kekerasan Seksual

Published

on

stop violence-geralt
Wahyu Tanoto

Wahyu Tanoto

Oleh Wahyu Tanoto

Masih segar dalam ingatan kita peristiwa kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS), negeri ini kembali dibuat gempar dengan peristiwa serupa. Namun, kali ini peristiwa tersebut terjadi di daerah; tepatnya di kabupaten Banyumas dengan terduga pelaku adalah penjual cilok keliling bernama Dedi Santoso (25) dengan korban yang mencapai 28 anak, dengan rentang usia antara 10 hingga 14 tahun, seperti dilansir harianterbit.com (6/6).

Peristiwa ini semakin mendesakkan kepada kita; orangtua, praktisi pendidikan, praktisi kesehatan, praktisi hukum, aktivis LSM, instansi pemerintah serta masyarakat umum, betapa pentingnya pendidikan kewaspadaan sejak dini untuk selalu mengingatkan kepada kita selalu mawas dan mengindahkan kejadian sekecil apapun di lingkungan sekitar.

Pengalaman telah memberikan pelajarn berharga, bahwa pada beberapa peristiwa kekerasan seksual, biasanya korban cenderung sulit bahkan sama sekali tidak dapat melapor; tidak bersedia melapor, tidak mengerti proses pelaporan, takut, malu, diancam, diintimidasi, di stigma atau bahkan upaya mencari informasi tentang akses terhadap proses-proses peradilan hukum yang belum dipahami secara lengkap, dapat menyebabkan semakin bertambahnya tantangan dalam upaya penyelesaian berbagai persoalan kekerasan, terutama berkaitan dengan kekerasan seksual terhadap anak.

Masih lemahnya keamanan, penjagaan bagi anak-anak yang berada di ruang publik, minimnya akses peradilan hukum yang terjangkau bagi korban untuk menuntut, serta kondisi sosial-ekonomi-budaya masyarakat menjadi tantangan-tantangan besar bagi anak-anak yang seolah terus mengiringinya. Lebih miris lagi masih adanya stigma yang kerap menjadi julukan baru bagi korban kekerasan seksual, mau tidak mau semakin menjadi beban psikis yang mesti ditanggung selama hidup.

Perlakuan yang mensudutkan, mencaci/mengejek, merendahkan, menggunjing bahkan mensalahkan korban tidak jarang dapat kita saksikan dengan jelas serta tergambar melalui pemberitaan di pelbagai media. Korban kekerasan seksual terhadap anak dalam konteks ini, mau tidak mau harus melalui proses yang begitu rumit, melelahkan ditambah lagi sistem penanganan yang masih belum ramah, terlebih pengetahuan mengenai issu seksualitas relatif belum lengkap dan benar serta tepat, dianggap tabu, atau bahkan tertutup sama sekali untuk di perbincangkan karena masih dianggap “aib” yang harus ditutupi meskipun di tengah masyarakat yang “mengaku” sudah demokratis.

Persoalan tersebut, semakin mengemuka dan kompleks manakala informasi mengenai kesehatan seksual dan Reproduksi (KSR) bagi anak, remaja/pelajar sekolah menengah yang belum berkelanjutan sehingga masyarakat dan anak muda pada umumnya harus mencari sendiri informasi tentang kesehatan seksual dan reproduksi Reproduksi (KSR) melalui teman sebaya, melalui media online/internet yang relative mudah di capai dengan catatan tingkat keakuratannya perlu diperhatikan dan informasi yang tersedia belum komprehensif.

Oleh karenanya, minimal dibutuhkan dua hal untuk mensikapi peristiwa kekerasan sekual terhadap anak yang terus terulang. Pertama dalam level konseptual, Negara melalui pemerintah dan jajarannya perlu mensediakan lebih banyak lagi infrastruktur pendukung untuk melakukan pencegahan, penanganan serta pemulihan survivor (korban) kekerasan seksual yang lebih sesuai dengan standar perlindungan bagi korban.

Dalam konteks ini keberadaan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2ATP2A) di setiap daerah perlu di optimalkan kembali. Jika diperlukan, keberadaan P2TP2A ini ada di setiap desa bahkan RT, dengan beranggotakan masyarakat setempat yang diperkuat dukungan anggaran dari pemerintah desa atau sekurang-kurangnya setiap P2TP2A di daerah memiliki rencana strategis atau road map (peta jalan) dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang memiliki kewenangan khusus melakukan perlindungan. Lebih lanjut, program nasional mengenai kota layak anak perlu dipercepat untuk pembangunan infrastruktur pendukungnya; baik aturan ataupun aparatnya.

Sedangkan di level nasional melalui Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan, sudah seharusnya memastikan aturan dan pelaksanaan pendidikan gender, HAM, hak kesehatan seksual dan reproduksi (kespro) bagi guru maupun siswa muali dari tingkat dasar hingga Perguruan Tinggi, demi menciptakan generasi yang sadar dan adil gender serta memahami persoalan kesehatan seksual dan reproduksi sebagai cikal bakal pembangunan manusia yang anti kekerasan dan lebih luas lagi sesungguhnya sebagai upaya untuk mengeliminasi angka kekerasan seksual yang cenderung meningkat.

Kedua, dalam level operasional perlu melakukan kerjasama dengan masyarakat sipil dan organisasi/lembaga pendampingan korban, dengan aparat hukum dan kepolisian bagi perlindungan dan keamanan yang lengkap bagi anak-anak yang berada di ruang publik. Selanjutnya perlu memperbesar dan memperkuat dukungan terhadap lembaga-lembaga yang selama ini telah melakukan kerja pendampingan dan pengorganisasian di tingkat masyarakat (komunitas), baik dengan cara memperkuat kerjasama pelaksanaan agenda program, maupun dukungan financial mengingat begitu kompleksitas dan kecenderungan terulangnya peristiwa kekerasan seksual.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Merevolusi Cara Kita Melihat Tugas Kuliah

Published

on

Sumber gambar: Freepik

Nurisa Cahya Artika Farah,Mahasiswi semester 3 Program Studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, Universitas Islam Raden Mas Said Surakarta.

Di dunia perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu menjadi individu yang mandiri, kritis, dan kreatif dalam menghadapi berbagai tantangan akademik. Salah satu tantangan tersebut adalah tugas kuliah yang diberikan oleh dosen sebagai proses pembelajaran. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak mahasiswa justru menganggap tugas kuliah sebagai beban yang membebani pikiran. Mahasiswa lebih fokus pada nilai akhir ketimbang proses belajar yang seharusnya memperkaya pengetahuan dan keterampilan. Fenomena ini menjadi gambaran bahwa sebagian mahasiswa masih memandang tugas secara sempit, tanpa menyadari bahwa melalui tugas inilah kemampuan berpikir kritis serta tanggung jawab perkuliahan dapat terasah.

Banyak kalangan mahasiswa mengeluh akan tugas kuliah yang diberikan, mereka memandangnya sebagai beban yang menumpuk dan hanya sebatas untuk mendapatkan nilai, bukan proses pembelajaran. Hal ini membuat motivasi belajar menurun yang disebabkan oleh faktor internal dan eksternal, seperti kurangnya minat, kesulitan konsentrasi, masalah pribadi, maupun kualitas hasil tugas yang tidak mencerminkan pemahaman sebenarnya. Padahal, esensi pendidikan tinggi bukan sebatas mengerjakan tugas, namun membangun cara berpikir kritis dan kreatif mahasiswa. Karena itu, saatnya mahasiswa merevolusi cara pandang terhadap tugas yang dianggap beban menjadi proses pembelajaran yang bermakna.

Perkuliahan mahasiswa sebenarnya tidak hanya belajar dari penjelasan dosen, tetapi juga dari proses mengerjakan tugas. Hal ini sejalan dengan Teori Konstruktivisme yang menekankan bahwa pengetahuan dibangun dari individu berdasarkan pengalaman dan pemahaman. Seperti halnya dalam pemberian tugas kuliah ini mahasiswa tidak hanya menerima ilmu dari dosen, tetapi juga membentuk pemahaman sendiri melalui pengalaman belajar sebelumnya. Dalam konteks ini, tugas kuliah bukanlah tujuan akhir, tetapi sebagai sarana untuk membangun pemahaman terhadap suatu konsep. Misalnya, ketika mahasiswa diminta menulis esai, mereka tidak hanya terpaku dengan teori yang sudah ada, tetapi juga menyusun gagasan atau ide pribadi berdasarkan pemahaman konseptual dan berpikir kritis. Dengan demikian, tugas menjadi penghubung antara pengetahuan dan penerapan.

Namun, faktanya di lapangan masih banyak mahasiswa yang memandang tugas sebagai sesuatu yang dipaksakan untuk semata-mata demi nilai. Hal ini sejalan dengan rendahnya motivasi dalam diri berdasarkan teori Self-Determination. Mahasiswa akan termotivasi jika memiliki kebebasan pilihan dalam menyelesaikan tugas (autonomi), merasa mampu mengerjakan (kompetensi), dan merasa bahwa tugas memiliki hubungan dengan kehidupan mereka (keterhubungan). Dengan demikian, ketika diberi tugas yang memberikan kebebasan, kemampuan, serta keterhubungan, mahasiswa akan melihat tugas bukan sebagai beban, melainkan sebagai bentuk pengembangan diri.

Selain itu, konsep belajar bermakna dari David Ausubel juga relevan dalam konteks ini. Dalam perkuliahan, hal ini berarti tugas yang diberikan seharusnya berasal dari struktur pemikiran yang telah dimiliki mahasiswa. Misalnya, tugas proyek yang menuntut mahasiswa mengaitkan teori dengan pengalaman pribadi. Ketika mahasiswa menemukan keterkaitan tersebut, proses belajar menjadi bermakna. Mereka tidak sedang mengerjakan tugas dosen melainkan sedang menemukan diri dalam proses pembelajaran.

Pandangan teori humanistik juga memperkuat gagasan ini. Dalam pandangan ini, mahasiswa dipandang sebagai individu yang unik dengan kebutuhan yang berbeda-beda. Tugas kuliah, seharusnya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengekspresikan diri, mengeksplorasi nilai-nilai pribadi, dan mengembangkan potensi secara utuh. Tugas tidak hanya mengukur hasil akhir berupa angka, tetapi juga menilai proses berpikir, kreativitas, den refleksi diri mahasiswa.

Sebagai mahasiswa, saya kerap melihat beberapa mahasiswa bahwa tugas baru benar-benar dipahami maknanya setelah dikerjakan, bukan saat materi disampaikan oleh dosen. Dari tugaslah mahasiswa belajar berpikir kritis, mampu mengelola waktu, dan bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan bahwa tugas kuliah sejatinya memiliki peran penting dalam membentuk kualitas mahasiswa, asalkan dipahami dan dijalani dengan cara pandang yang tepat.

Masalahnya sistem pendidikan kita masih berorientasi pada hasil bukan proses. Banyak mahasiswa mengerjakan tugas hanya untuk mendapatkan nilai bukan karena ingin memahami makna apa yang mereka pelajari. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan paradigma, baik dari pihak dosen maupun mahasiswa. Merevolusi cara pandang terhadap tugas kuliah berarti menempatkan kembali tugas sebagai bagian dari proses pembelajaran bukan sebagai beban mahasiswa. Ketika mahasiswa mulai melihat tugas sebagai ruang pengembangan diri mereka akan lebih bersemangat, produktif, dan berdaya saing. Tak hanya mahasiswa, dosen pun akan lebih mudah menilai kualitas pemahaman mahasiswa. Dengan demikian, revolusi ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hasil belajar, tetapi juga membentuk generasi mahasiswa yang berpikir kritis, reflektif, dan siap menghadapi tantangan di kehidupan nyata. Hal yang paling berharga dari tugas kuliah bukan hanya tentang nilai yang berupa angka melainkan proses belajar yang akan menambah pemahaman.

 

 

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending