web analytics
Connect with us

Publikasi

Keterbukaan Informasi Publik Untuk Akuntabilitas Sosial

Published

on

Mitra wacana

Ruliyanto

Setiap warga negara memiliki hak untuk dapat mendapatkan akses informasi publik. Kebebasan informasi merupakan hak fundamental yang dimiliki oleh setiap warga negara. Terbitnya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 merupakan langkah nyata pemerintah dalam memenuhi hak kebebasan informasi bagi warga negaranya. Dengan diterbitkannya Undang-undang tersebut maka pemerintah menjamin keterbukaan dan kemudahan akses  masyarakat untuk mendapatkan informasi.

Keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi. Dimana badan publik memberikan informasi kerja kerja yang telah dilakukan. Pelaksanaan keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan negara atau pemerintahan merupakan perwujudan tata pemerintahan yang baik (Good Governance). Undang-Undang tersebut merupakan jaminan kepastian hukum terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan serta untuk turut serta dalam mengontrol penyelenggaraan negara atau pemerintahan. Masyarakat sipil juga berhak untuk memberikan input, saran, dan masukan kepada pemerintah.

Penyelenggaraan pemerintah ditingkat terbawah / desa juga sudah mulai memberikan atensinya terhadap keterbukaan infomasi. Saat ini sebagian besar desa-desa di Indonesia sudah memiliki website desa sebagai media untuk menyampaikan informasi. Sesuai dengan Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 pasal 86 ayat 1 bahwa Desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi Desa yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Hal ini tentunya menjadi landasan bagi setiap desa untuk menyediakan ruang dan akses bagi masyarakat dalam pemenuhan hak informasi public.

Lewat Website desa, pemerintah desa dapat menyebarkan berbagai informasi mulai dari potensi local yang dimiliki seperti produk unggulan, wisata sampai dengan kebudayaannya. Selain itu website desa juga bisa digunakan pemerintah desa untuk menyampaikan kerja kerja yang telah dilakukan seperti dokumen perencanaan pembagunan desa sampai dengan realisasinya.

Menyebarluaskan informasi penting seperti Rencana Kerja Pemerintah desa, APBDes sampai dengan realisasi pengunaan anggaran merupakan bentuk transparan dan akuntabel desa dalam mengelola dana desa. Akuntabilitas merupakan salah satu pilar dari tata pemerintahan yang baik (good governance). akuntabilitas dapat didefinisikan sebagai upaya untuk memastikan keputusan dan tindakan yang diambil oleh pejabat publik secara objektif dalam merespon kebutuhan masyarakat untuk menjadikan manfaat, sehingga memberikan kontribusi bagi penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Untuk menciptakan good governance ada 3 pilar dasar yang harus dimiliki :

 1) Transparansi (Keterbukaan),

2) Partisipatori (peran masyarakat),

3) Akuntabilitas (kinerja pemerintah yang terukur).

Saat ketiga pilar tersebut berjalan beriringan maka semua roda pembangunan akan berjalan sesuai dengan semestinya. Kalau kita mengejawantahkan tiga pilar tersebut dalam proses pembangunan didesa maka dalam setiap perencanaan pembangunan hendaknya selalu melibatkan semua elemen dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat terutama kelompok marginal, kelompok rentan, disabilitas, dan kelompok lainnya. Tingkat partisipasi masyarakat akan menentukan kualitas perencanaan pembangunan yang disusunnya. Pemerintah desa juga harus menyampaikan kepada masyarakat terkait dengan perencanaan dan realisasnya dalam penyelenggaraan pembangunan desa. Ketika masyarakat paham akan arah dan tujuan dari pembangunan desa maka akan menumbuhkan rasa percaya terhadap pemerintahan.

 

Referensi :

https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/pentingnya-keterbukaan-informasi-publik-dalam-reformasi-birokrasi

Click to access 6.pdf

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/01/02000031/good-governance–pengertian-aktor-dan-pilarnya-menurut-undp

https://inisiatif.org/akuntabilitas-sosial- dalam-mendorong-efektifitas-pelayanan-publik/

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

PAMERAN ARSIP KERTAS 2025: SETARA – MEREKAM PEREMPUAN DALAM RUANG DEMOKRASI

Published

on

Yogyakarta – Pameran arsip tahunan KERTAS kembali digelar di Gedung Iso Reksohadiprojo, Departemen Bahasa Seni dan Manajemen Budaya, Sekolah Vokasi, Universitas Gadjah Madah (UGM). Pameran KERTAS 2025 berlangsung dari 8 November hingga 15 November 2025 dan teruka untuk umum serta dapat dikunjungi secara gratits. Tahun ini, pameran berjudul “Setara: Merekam Perempuan dalam Ruang Demokrasi”, menghadirkan refleksi tentang jejak perjuangan, partisipasi, dan representasi perempuan dalam sistem demokrasi Indonesia.

Lebih dari 260 arsip dalam bentuk foto, teks, data, dan audio-visual diolah menjadi infografis interaktif. Melalui arsip-arsip ini, mahasiswa program studi Kearsipan, Sekolah Vokasi, UGM mengajak public menelusuri dinamika perempuan dalam ruang demokrasi, mulai dari partisipasi politik, represi sosial, serta bentuk resistensi di tengah ketimpangan ini.

PIC Kegiatan, Irfan Rizky Darajat, S.I.P., M.A., menjelaskan bahwa pameran ini tidak hanya menjadi ruang dokumentasi, tetapi juga forum diskusi sosial. “Pameran ini dapat membantu dalam melihat cara pandang yang lain bagaimana pameran arsip bisa dijadikan sebagai diskusi tentang wacana sosial,” ujarnya.

Pameran ini dibagi menjadi ruang utama, yaitu partisipasi, represi, dan resistensi. Ruang partisipasi menyoroti keterlibatan perempuan dalam Trias Politika, mulai dari tokoh-tokoh pionir seperti Maria Ulfah, S.K. Trimurti, Sri Widoyati, Siti Sukaptinah, dan Supeni Pudjobuntoro, hingga peta perwakilan perempuan di DPR, Pilkada, dan lembaga Yudikatif, dari sebelum reformasi hingga sesudah reformasi. Selain itu, dalam ruangan ini juga menghadirkan peran dari Non-Governmental Organization (NGO) yang mendampingi dan melayani masyarakat secara umum maupun perempuan secara khusus, seperti Mitra Wacana, Mama Aleta Fund, Beranda Migran, SP Kinasih, dan organisasi lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia.

Mitra Wacana, salah satu organisasi pemberdayaan perempuan yang berdiri pada 2 April 1996 dengan nama awal Pusat Layanan Informasi Perempuan (PLIP) Mitra Wacana. Sejak berdiri, organisasi ini berfokus pada penyediaan layanan informasi tentang keadilan dan kesetaraan gender, serta pemberdayaan perempuan dan anak. Saat ini, Mitra Wacana memiliki delapan fokus isu utama, yakni penghapusan kekerasan seksual, pencegahan perkawinan anak, pendidikan politik perempuan, pencegahan perdagangan manusia, pencegahan Intoleransi, Radikalisme, Extremisme, dan Terorisme (IRET), perempuan dan anti korupsi, serta perempuan dan kebencanaan.

Dalam menjalankan kegiatannya, Mitra Wacana mengusung strategi pengorganisasian dan advokasi langsung di masyarakat, antara lain melalui pendirian Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) di berbagai wilayah dampingan, pendampingan kader perempuan, advokasi kebijakan publik ramah gender, serta produksi materi edukatif seperti buku, modul, film, dan komik bertema kesetaraan gender. Kehadiran Mitra Wacana di pameran ini memperluas pemahaman tentang bagaimana advokasi gender dijalankan secara konkret dan berkelanjutan di tingkat masyarakat.

Ruang kedua menelusuri berbagai bentuk represi terhadap perempuan, baik dalam ranah sosial dan politik. Arsip-arsip di ruang ini menyoroti berbagai bentuk praktik diskriminasi, mulai dari kekerasan seksual, femisida, diskriminasi, polemik politik, perampasan tanah adat, hingga domestikasi peran perempuan. Salah satu sorotan pentingnya adalah kisah Mama Aleta Baun, aktivis tenun dari Nusa Tenggara Timur (NTT), yang pernah memimpin perlawanan terhadap tambang marmer di melalui menenun bersama di lokasi tambang.

Ruang terakhir menampilkan ketahanan dan solidaritas perempuan melalui empat bentuk ekspresi budaya dan aktivisme, yaitu aksi unjuk rasa, tulisan, aktivisme digital, dan karya seni. Pameran ini menegaskan bahwa resistensi bukan hanya tindakan politik, melainkan juga keberanian perempuan untuk terus bersuara dan mengarsipkan pengalamannya sendiri.

Sebagai bagian dari upaya membuka akses publik yang lebih luas, panitia juga menyediakan guide book digital yang dapat diundung langsung melalui situs resmi https://pameranarsip.sv.ugm.ac.id/koleksi/. Panduan ini berisi kurasi tema, penjelasan tiap raung, dan koleksi-koleksi yang memudahkan pengunjung menjelajahi pameran, baik secara luring maupun daring.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending