Opini
Marah Bolehkah?
Published
7 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh Mei Sofia (Penggiat Rifka Annisa)
Ada seorang anak yang tidak pernah kena marah orang tuanya, kebetulan ayah ibunya semuanya penyabar. Jadilah anak tersebut tumbuh dalam keluarga yang seharusnya sangat nyaman dan mampu memupuk karakter anak secara baik. Namun terjadi masalah ketika awal masuk kuliah, ada ritual orientasi studi dan pengenalan kampus (ospek) dimana semua yang tidak pernah ada dalam hidupnya terjadi. Kata – kata caci maki dengan suara membentak dan perintah dengan suara kasar.
Setelah kejadian itu anak ini menjadi mogok kuliah, dan menghabiskan sebagian besar waktunya dengan duduk di teras rumah sambil melamun. Kata ibunya, anak perempuannya itu terganggu kesehatan jiwanya sejak ospek. Anaknya sering terlihat senyum sendiri saat duduk. Si ibu menganalisa bahwa anaknya syok berat menjalani masa orientasi kampus yang betul – betul di luar perkiraan.
Sayangnya bagaimana perasaan dan pikiran anak dari ibu itu tidak pernah tergali lebih dalam. Sedih ternyata si anak perempuan ini meninggal dunia dalam usia relatif muda (45th) dalam kondisi psikis yang masih sama. Penulis menjadi saksi bagaimana anak tersebut melamun setiap harinya, akan tetapi penulis tidak paham apa yang sebenarnya terjadi karena masih berusia (7) tahun.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh orang tua dalam mengasuh anak sebagai berikut; Pertama, kadang pola asuh di dalam keluarga tidak selaras dengan dunia luar sana yang kejam dan tak kenal pilih kasih maka persiapkanlah anak-anak kita untuk menghadapinya. Berikan pengetahuan yang lengkap betapa diluar sana anak kita harus kuat karena menjadi anak manis saja tidak cukup.
Kedua, perkenalkan anak dengan berbagai emosi, salah satunya ekspresi marah orang tuanya. Kenalkan apa itu marah, kecewa, sedih, bahkan apa itu pura pura karena dunia tidak selugu pikiran anak-anak. Tujuannya agar anak terbiasa melihat dan menghadapi berbagai jenis emosi tanpa dia harus merasa syok (tertekan) dengan berbagai perlakuan yang berbeda dengan pola asuh yang diterima selama ini.
Ketiga, biasakan membantu anak mengekspresikan emosi dengan baik dan mendiskusikan perasaan anak ketika terluka, kecewa sedih agar apa yang dirasakan tidak dipendam dan menjadikan gangguan dalam pikirannya.
Ke-empat, menurut penulis menjadi orang tua yang tidak pernah marah (seperti dalam kasus ini) punya pe-er bagaimana mengenalkan dunia luar, sementara orang tua yang sering marah-marah tinggal nunggu hasil anaknya akan lebih galak dari ortunya (pengalaman penulis)
Menurut hemat penulis, orang tua perlu mengubah pola asuh anak dengan menyelaraskan dengan dunia luar, membantu anak untuk mengekspresikan emosi dirinya. Memperkenalkan anak dengan berbagai ekspresi emosi, salah salah satunya marah. Saat orang tua marah hendaknya katakan anda sedang marah tanpa mengucapkan kata – kata kasar, tanpa membanting sesuatu dan lain sebagainya.
Apabila terjadi permasalahan antara orang tua dan anak hendaknya diakhiri dengan meminta maaf dan dilanjutkan untuk mendiskusikannya. Kita tidak pernah tau alasan orang tua / anak marah kalau tidak paham situasinya. Untuk itu diskusi tersebut wajib dilakukan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.
You may like
Opini
Personal Branding dan Standar Harga Diri di Era Digital
Published
6 days agoon
29 July 2026By
Mitra Wacana

Abilla Shofi Khairunnisa
Prodi Psikologi
Universitas Pendidikan Indonesia
Personal branding kini menjadi salah satu topik yang sering dibincangkan di media sosial, terutama pada kalangan anak muda. Di era digital, membangun personal branding bukan lagi sekadar pilihan, namun merupakan bagian penting dalam perkembangan karier. Personal branding yang kuat dapat membuat seseorang lebih mudah dikenali baik secara personal maupun profesional.
Kini, kita dapat dengan mudah melihat potret kehidupan orang lain yang dipenuhi dengan pencapaian, produktivitas, dan kebahagiaan. Namun, tanpa disadari, kita mulai membandingkan kehidupan kita dengan apa yang ditampilkan di media sosial. Perbandingan memang dapat menjadi motivasi untuk terus berkembang. Akan tetapi, ketika perbandingan dilakukan secara berulang, hal itu justru dapat mengikis kepercayaan diri.
Secara psikologis, fenomena ini juga didukung oleh penelitian Salsabila (2024) terhadap 184 pengguna media sosial berusia 18-25 tahun yang menunjukkan bahwa semakin tinffi kecenderungan seseorang melakukan perbandingan sosial, semakin rendah pula harga dirinya. Temuan ini menunjukkan bahwa perbandingan diri yang dilakukan secara terus-menerus dapat mempengaruhi cara seseorang menilai dirinya sendiri.
Dua Konsep Cinta Diri
Persoalan ini mengingatkan saya pada konsep amour de soi dan amour propre dari Jean-Jacques Rousseau. Menurut Rousseau, manusia memiliki dua cara dalam mencintai dan memandang diri sendiri. Pertama, amour de soi, yaitu cinta diri yang lahir dari kebutuhan alami untuk hidup, berkembang, dan merasa cukup dengan diri sendiri. Dalam keadaan ini, seseorang mengembangkan diri karena hal tersebut memang bermanfaat bagi dirinya. Ia belajar untuk memahami sesuatu, bekerja demi kehidupan yang lebih baik, dan merasakan kepuasan yang berasal dari proses bertumbuh, bukan dari pujian atau pengakuan orang lain.
Sebaliknya, amour propre muncul ketika kita mulai menilai diri sendiri melalui pandangan orang lain. Rousseau tidak menganggap kebutuhan akan pengakuan sosial sebagai sesuatu yang sepenuhnya bersifat buruk. Sebagai makhluk sosial, wajar bagi manusia untuk memiliki keinginan akan penghargaan dari sesamanya. Namun, kebahagiaan dan citra diri menjadi rapuh apabila keduanya senantiasa bergantung pada pengakuan orang lain.
Cara pandang inilah yang membuat kita percaya bahwa hidup yang baik adalah hidup yang mengesankan bagi orang lain. Akibatnya, kini media sosial yang semula diciptakan sebagai ruang untuk membangun koneksi perlahan berubah menjadi ajang kompetisi untuk saling menampilkan versi terbaik kehidupan masing-masing.
Pengakuan Sosial Era Modern
Pada abad ke-18, Rousseau menemukan kecenderungan manusia untuk mencari pengakuan sosial dengan memperhatikan kehidupan masyarakat. Namun, pada abad ke-21, media sosial memperkuat kecenderungan amour propre melalui algoritmanya. Beranda media sosial cenderung lebih sering dipenuhi oleh konten yang menampilkan pencapaian, kesuksesan, dan produktivitas, sementara proses, kegagalan, dan keseharian tidak begitu terlihat.
Kondisi tersebut dapat dipahami melalui gagasan Jean Baudrillard mengenai simulakra. Menurut Baudrillard, masyarakat modern hidup di tengah representasi yang sering kali terasa lebih nyata daripada realitas itu sendiri. Media sosial memang tidak selalu menampilkan kebohongan, tetapi kehidupan yang muncul di beranda telah melalui proses pemilihan, penyuntingan, dan kurasi. Sehingga, yang terlihat hanya potongan-potongan terbaik dari kehidupan seseorang. Perlahan, representasi tersebut dipersepsikan sebagai gambaran kehidupan yang normal.
Akibatnya, kita tidak lagi membandingkan kehidupan nyata dengan hal yang nyata, melainkan dengan citra kehidupan orang lain yang telah dikemas sedemikian rupa. Kita perlahan menganggap bahwa kehidupan penuh pencapaian konstan merupakan standar yang harus dicapai, padahal apa yang kita lihat hanyalah sebagian kecil dari kenyataan yang dipilih untuk diperlihatkan kepada publik.
Tidak ada yang salah dengan membangun personal branding. Menunjukkan karya, pengalaman, dan kemampuan. Karena hal tersebut merupakan bagian penting dari pengembangan diri maupun karier. Personal branding juga dapat membuka kesempatan dan memperluas relasi. Namun, personal branding seharusnya menjadi sarana untuk memperkenalkan diri, bukan alat untuk menentukan nilai diri.
Ketika harga diri sepenuhnya bergantung pada jumlah apresiasi, validasi, atau pengakuan dari orang lain, kita justru kehilangan makna dari proses bertumbuh itu sendiri.
Barangkali, yang perlu kita bangun bukan hanya citra diri yang menarik di mata publik, tetapi juga kemampuan untuk tetap merasa cukup ketika tidak ada yang melihat. Sebab, personal branding yang sehat lahir dari seseorang yang mengenal, menerima, dan menghargai dirinya sendiri, bukan semata-mata berasal dari hasrat untuk memperoleh pengakuan orang lain.
Fisyahrah, M. M. (2024). Hubungan Sosial Comparison Dengan Harga Diri Pada Pengguna Sosial Media (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

SIARAN PERS Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia & Peluncuran Kertas Posisi Urgensi Revisi UU PTPPO “Menuju Dua Dekade Tanpa Pembaruan, Korban Terus Berjatuhan” Tier Two Coalition









