web analytics
Connect with us

Opini

Marah Bolehkah?

Published

on

mitra wacana
Mitra wacana

Mei Sofia

Oleh Mei Sofia (Penggiat Rifka Annisa)

Ada seorang anak yang tidak pernah kena marah orang tuanya, kebetulan ayah ibunya semuanya penyabar. Jadilah anak tersebut tumbuh dalam keluarga yang seharusnya sangat nyaman dan mampu memupuk karakter anak secara baik. Namun terjadi masalah ketika awal masuk kuliah, ada ritual orientasi studi dan pengenalan kampus (ospek) dimana semua yang tidak pernah ada dalam hidupnya terjadi. Kata – kata caci maki dengan suara membentak dan perintah dengan suara kasar.

Setelah kejadian itu anak ini menjadi mogok kuliah, dan menghabiskan sebagian besar waktunya dengan duduk di teras rumah sambil melamun. Kata ibunya, anak perempuannya itu terganggu kesehatan jiwanya sejak ospek. Anaknya sering terlihat senyum sendiri saat duduk. Si ibu menganalisa bahwa anaknya syok berat menjalani masa orientasi kampus yang betul – betul di luar perkiraan.

Sayangnya bagaimana perasaan dan pikiran anak dari ibu itu tidak pernah tergali lebih dalam. Sedih ternyata si anak perempuan ini meninggal dunia dalam usia relatif muda (45th) dalam kondisi psikis yang masih sama. Penulis menjadi saksi bagaimana anak tersebut melamun setiap harinya, akan tetapi penulis tidak paham apa yang sebenarnya terjadi karena masih berusia (7) tahun.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh orang tua dalam mengasuh anak sebagai berikut; Pertama, kadang pola asuh di dalam keluarga tidak selaras dengan dunia luar sana yang kejam dan tak kenal pilih kasih maka persiapkanlah anak-anak kita untuk menghadapinya. Berikan pengetahuan yang lengkap betapa diluar sana anak kita harus kuat karena menjadi anak manis saja tidak cukup.

Kedua, perkenalkan anak dengan berbagai emosi, salah satunya ekspresi marah orang tuanya. Kenalkan apa itu marah, kecewa, sedih, bahkan apa itu pura pura karena dunia tidak selugu pikiran anak-anak. Tujuannya agar anak terbiasa melihat dan menghadapi berbagai jenis emosi tanpa dia harus merasa syok (tertekan) dengan berbagai perlakuan yang berbeda dengan pola asuh yang diterima selama ini.

Ketiga, biasakan membantu anak mengekspresikan emosi dengan baik dan mendiskusikan perasaan anak ketika terluka, kecewa sedih agar apa yang dirasakan tidak dipendam dan menjadikan gangguan dalam pikirannya.

Ke-empat, menurut penulis menjadi orang tua yang tidak pernah marah (seperti dalam kasus ini) punya pe-er bagaimana mengenalkan dunia luar, sementara orang tua yang sering marah-marah tinggal nunggu hasil anaknya akan lebih galak dari ortunya (pengalaman penulis)

Menurut hemat penulis, orang tua perlu mengubah pola asuh anak dengan menyelaraskan dengan dunia luar, membantu anak untuk mengekspresikan emosi dirinya. Memperkenalkan anak dengan berbagai ekspresi emosi, salah salah satunya marah. Saat orang tua marah hendaknya katakan anda sedang marah tanpa mengucapkan kata – kata kasar, tanpa membanting sesuatu dan lain sebagainya.

Apabila terjadi permasalahan antara orang tua dan anak hendaknya diakhiri dengan meminta maaf dan dilanjutkan untuk mendiskusikannya. Kita tidak pernah tau alasan orang tua / anak marah kalau tidak paham situasinya. Untuk itu diskusi tersebut wajib dilakukan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Click with Caution: Keeping Indonesian Kids Safe Online

Published

on

Sumber: Freepik
 

Author: Sarah Crockett (Intern from Australia)

The world has become increasingly interconnected, with the use of smartphones and the internet skyrocketing globally. Children and young adults in particular are heavy users of social media and are at the forefront of digital usage. This rise in digital engagement has brought with it a host of opportunities, but also significant risks for young users. As children navigate the online world, they are increasingly exposed to dangers such as cyberbullying, online sexual exploitation, and harmful content. Addressing online safety is thus an urgent priority for all countries. However, Indonesian children in particular have a high rate of access to the internet and all of the potential accompanying issues. 
 
According to the 2023 report by Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), over 80% of children aged 10-17 in Indonesia have access to the internet, with the majority engaging through mobile devices. Popular platforms include TikTok, YouTube, WhatsApp, and Instagram, often used without adequate supervision. While internet use can support learning and creativity, it also poses challenges when digital literacy and parental guidance are lacking. Many parents are less, or totally unfamiliar with some or all of these platforms, making it difficult to warn against same of the dangers of online engagement.
 
Children in Indonesia face a range of online risks. Cyberbullying has become prevalent on social media and there is also a risk of online grooming and sexual exploitation. These issues are exacerbated by the anonymity and accessibility of online communication, the ability of individuals to hide their identity emboldens them in their actions. ECPAT Indonesia noted a significant rise in online child sexual exploitation cases during the COVID-19 pandemic. Exposure to harmful content, including pornography, hate speech, and graphic violence, is also widespread and frequently insufficiently regulated. Girls in particular are more at risk of facing online harassment and discrimination.
 
Indonesia has enacted several laws to address online risks, including Law No. 11/2008 on Electronic Information and Transactions and Law No. 35/2014 on Child Protection. While these frameworks provide a foundation for action, enforcement remains inconsistent, and child-specific digital protections are still evolving. The Ministry of Communication and Information (Kominfo) has launched digital literacy campaigns, but their reach and impact vary. Regional disparities and limited teacher training further constrain effective implementation.
 
To address this growing concern, the Indonesian government is preparing stronger safeguards for children on digital platforms. Inspired by recent steps taken by countries like Australia, Indonesia is considering a law that would restrict access to social media for users under the age of 16. The move follows increasing reports of online abuse and growing concerns among parents, educators, and child protection advocates. There has been a mixed response to this proposed safeguard, with some feeling it is overly restrictive and authoritarian while others feel it is a necessary measure to protect the mental health and safety of Indonesia’s children.
 
Kominfo is also working on interim child protection guidelines. These guidelines aim to regulate digital content, enforce stricter age verification mechanisms, and compel social media companies to take greater responsibility for harmful content on their platforms. While some critics worry about overregulation and the potential to limit young people’s access to information, many experts argue that the safety of children must come first. “Digital literacy alone is not enough,” says a child rights activist based in Jakarta. “We need infrastructure, policy, and corporate accountability to protect our children in cyberspace.”
 
There are various strategies that can be utilised to improve the safety of children online. In the home parents can be empowered with tools and knowledge about how to protect their children’s safety online through workshops. Schools can implement digital literacy programs into the curriculum to help children to understand the potential risks. Reporting systems for instances of online abuse can be created and made readily accessible and child-protection laws can also be enhance and updated to reflect the current online landscape.
 
Online safety for children in Indonesia is a pressing concern requiring coordinated action across sectors. With its growing digital youth population, Indonesia is well-positioned to lead regional efforts in child online protection. Prioritizing inclusive, culturally sensitive, and rights-based strategies will help ensure that all children can explore the digital world safely and confidently.
 
References
• APJII. (2023). Penetrasi & Perilaku Pengguna Internet Indonesia.
• ECPAT Indonesia. (2020). Online Child Sexual Exploitation in Indonesia.
• Kominfo. (2023). Digital Literacy Campaigns.
• Raharjo, B. (2022). Digital Parenting in Indonesia: Challenges and Cultural Contexts.
• UNICEF Indonesia. (2021). Digital Literacy for Children and Adolescents in Indonesia.
• UNICEF Office of Research – Innocenti. (2020). Growing Up in a Connected World.
• UNESCO Jakarta. (2019). Safe Internet Use for Indonesian Youth.

Continue Reading

Trending