web analytics
Connect with us

Opini

Marah Bolehkah?

Published

on

mitra wacana
Waktu dibaca: 2 menit
Mitra wacana

Mei Sofia

Oleh Mei Sofia (Penggiat Rifka Annisa)

Ada seorang anak yang tidak pernah kena marah orang tuanya, kebetulan ayah ibunya semuanya penyabar. Jadilah anak tersebut tumbuh dalam keluarga yang seharusnya sangat nyaman dan mampu memupuk karakter anak secara baik. Namun terjadi masalah ketika awal masuk kuliah, ada ritual orientasi studi dan pengenalan kampus (ospek) dimana semua yang tidak pernah ada dalam hidupnya terjadi. Kata – kata caci maki dengan suara membentak dan perintah dengan suara kasar.

Setelah kejadian itu anak ini menjadi mogok kuliah, dan menghabiskan sebagian besar waktunya dengan duduk di teras rumah sambil melamun. Kata ibunya, anak perempuannya itu terganggu kesehatan jiwanya sejak ospek. Anaknya sering terlihat senyum sendiri saat duduk. Si ibu menganalisa bahwa anaknya syok berat menjalani masa orientasi kampus yang betul – betul di luar perkiraan.

Sayangnya bagaimana perasaan dan pikiran anak dari ibu itu tidak pernah tergali lebih dalam. Sedih ternyata si anak perempuan ini meninggal dunia dalam usia relatif muda (45th) dalam kondisi psikis yang masih sama. Penulis menjadi saksi bagaimana anak tersebut melamun setiap harinya, akan tetapi penulis tidak paham apa yang sebenarnya terjadi karena masih berusia (7) tahun.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh orang tua dalam mengasuh anak sebagai berikut; Pertama, kadang pola asuh di dalam keluarga tidak selaras dengan dunia luar sana yang kejam dan tak kenal pilih kasih maka persiapkanlah anak-anak kita untuk menghadapinya. Berikan pengetahuan yang lengkap betapa diluar sana anak kita harus kuat karena menjadi anak manis saja tidak cukup.

Kedua, perkenalkan anak dengan berbagai emosi, salah satunya ekspresi marah orang tuanya. Kenalkan apa itu marah, kecewa, sedih, bahkan apa itu pura pura karena dunia tidak selugu pikiran anak-anak. Tujuannya agar anak terbiasa melihat dan menghadapi berbagai jenis emosi tanpa dia harus merasa syok (tertekan) dengan berbagai perlakuan yang berbeda dengan pola asuh yang diterima selama ini.

Ketiga, biasakan membantu anak mengekspresikan emosi dengan baik dan mendiskusikan perasaan anak ketika terluka, kecewa sedih agar apa yang dirasakan tidak dipendam dan menjadikan gangguan dalam pikirannya.

Ke-empat, menurut penulis menjadi orang tua yang tidak pernah marah (seperti dalam kasus ini) punya pe-er bagaimana mengenalkan dunia luar, sementara orang tua yang sering marah-marah tinggal nunggu hasil anaknya akan lebih galak dari ortunya (pengalaman penulis)

Menurut hemat penulis, orang tua perlu mengubah pola asuh anak dengan menyelaraskan dengan dunia luar, membantu anak untuk mengekspresikan emosi dirinya. Memperkenalkan anak dengan berbagai ekspresi emosi, salah salah satunya marah. Saat orang tua marah hendaknya katakan anda sedang marah tanpa mengucapkan kata – kata kasar, tanpa membanting sesuatu dan lain sebagainya.

Apabila terjadi permasalahan antara orang tua dan anak hendaknya diakhiri dengan meminta maaf dan dilanjutkan untuk mendiskusikannya. Kita tidak pernah tau alasan orang tua / anak marah kalau tidak paham situasinya. Untuk itu diskusi tersebut wajib dilakukan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Opini

Bentuk-Bentuk Kekerasan di Tempat Kerja

Published

on

Sumber: Freepik
Waktu dibaca: 2 menit

Oleh Wahyu Tanoto

Menurut studi yang dilakukan oleh Equal Employment Opportunity Commission (EEOC) pada 2016 di Amerika Serikat, sekitar 75% orang yang mengalami pelecehan di tempat kerja tidak melaporkan kejadian kepada manajer, supervisor, atau perwakilan serikat pekerja. Salah satu alasan utama adalah karena merasa takut akan keamanan kerja serta takut kehilangan sumber pendapatan mereka. Selain itu ada beberapa faktor lain, seperti:

  1. Faktor relasi kuasa. Salah satu pihak memiliki kekuatan, posisi atau jabatan yang lebih tinggi atau dominan dibandingkan korban. Misalnya, antara bos dengan karyawan.
  2. Kebijakan perlindungan pekerja masih tidak jelas. Absennya perlindungan terhadap korban dapat menyebabkan korban merasa takut untuk melapor karena khawatir pelaku akan balas dendam dan melakukan kekerasan yang lebih parah.
  3. Mekanisme penanganan kasus kekerasan seksual yang tidak tersedia. Misalnya, perusahaan belum memiliki Standard Operating Procedure (SOP) mengenai kekerasan seksual, sehingga tidak ada jalur pelaporan atau sanksi yang jelas.
  4. Budaya yang kerap menyalahkan korban, seperti: “Kamu sih ke kantor pakai baju seperti itu!” “Kamu ngapain memangnya sampai bos marah begitu?”

Namun, kemungkinan lain adalah karena banyak orang belum memahami atau tidak yakin perilaku apa saja yang melanggar batas dan dapat dikategorikan sebagai pelecehan atau kekerasan. Maka dari itu, yuk kita bahas apa saja bentuk-bentuk pelecehan dan kekerasan di tempat kerja!

Kekerasan verbal

Kekerasan verbal termasuk ucapan yang merendahkan, melakukan gerakan yang ofensif, memberikan kritik yang tidak masuk akal, memberikan cercaan atau komentar yang menyakitkan, serta melontarkan lelucon yang tidak sepantasnya. Beberapa contohnya adalah:

  • Mengirim email dengan lelucon atau gambar yang menyinggung identitas seseorang, seperti identitas gender, orientasi seksual, ras, atau agama.
  • Berulang kali meminta kencan atau ajakan seksual, baik secara langsung atau melalui pesan.
  • Membuat komentar yang menghina tentang disabilitas seseorang.
  • Mengolok-olok aksen berbicara (logat) seseorang.

Kekerasan psikologis

Perilaku berulang atau menjengkelkan yang melibatkan kata-kata, perilaku, atau tindakan yang menyakitkan, menjengkelkan, memalukan, atau menghina seseorang. Ini termasuk:

  • Mengambil pengakuan atas pekerjaan orang lain.
  • Menuntut hal-hal yang mustahil.
  • Memaksakan tenggat waktu (deadline) yang tidak masuk akal pada karyawan tertentu.
  • Secara terus-menerus menuntut karyawan untuk melakukan tugas-tugas merendahkan yang berada di luar lingkup pekerjaannya.

Kekerasan fisik

Pelecehan di tempat kerja yang melibatkan ancaman atau serangan fisik, termasuk sentuhan yang tidak diinginkan. Misalnya:

  • Menyentuh pakaian, tubuh, baju, atau rambut orang lain.
  • Melakukan penyerangan fisik. Misalnya: memukul, mencubit, atau menampar.
  • Melakukan ancaman kekerasan.
  • Merusak properti pribadi. Misalnya: mengempeskan ban kendaraan, melempar ponsel orang lain.

Kekerasan berbasis digital

Ini merupakan berbagai bentuk kekerasan atau pelecehan yang dilakukan di ranah daring (online), seperti:

  • Memposting ancaman atau komentar yang merendahkan di media sosial.
  • Membuat akun palsu dengan tujuan merundung seseorang secara online.
  • Membuat tuduhan palsu.
  • Menyebarkan foto atau rekaman orang lain yang bersifat privat atau bernuansa seksual.

Kekerasan seksual

  • Rayuan seksual yang tidak diinginkan.
  • Melakukan sentuhan yang tidak pantas atau tidak diinginkan.
  • Melontarkan lelucon bernuansa seksual.
  • Membagikan media pornografi.
  • Mengirim pesan yang bersifat seksual.
  • Pemerkosaan dan kegiatan seksual lain yang dilakukan dengan paksaan.
  • Meminta hubungan seksual sebagai imbalan atau promosi pekerjaan.

Jika kamu atau teman kerjamu mengalami salah satu atau beberapa bentuk kekerasan seperti yang disebutkan di atas dan membutuhkan bantuan lembaga layanan, kamu bisa cek website https://carilayanan.com/ atau belipotbunga.com ya. Jangan ragu untuk segera mengontak lembaga layanan, karena mereka ada untuk membantu kamu!

Sumber

 https://carilayanan.com/kekerasan-di-tempat-kerja/

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending

EnglishGermanIndonesian