Opini
Mempromosikan Jurnalisme Warga
Published
10 years agoon
By
Mitra Wacana

Wahyu Tanoto
Oleh Wahyu Tanoto
Citizen journalism (jurnalisme warga) atau kini lebih popular disebut CJ tengah menjadi fenomena dalam dunia berita, seolah menjadi angin segar bagi warga masyarakat yang memiliki minat agar dapat terlibat langsung dalam bidang pemberitaan. Bahkan secara kasat mata CJ semakin digandrungi warga. Jurnalisme warga merupakan keterlibatan warga dalam memberitakan sesuatu. Artinya, setiap warga masyarakat tanpa memandang status sosial, ekonomi, latar belakang pendidikan dan keahlian dapat merencanakan, menggali, mencari, mengolah, melaporkan informasi dalam bentuk tulisan/gambar/foto/kalimat dan video kepada orang lain melalui media visual maupun cetak. Walhasil, warga masyarakat atau tegasnya setiap orang dapat menjadi penyumbang berita. Tentunya berita tersebut yang memenuhi kaidah-kaidah pemberitaan yang dapat dipertanggung jawabkan.
Jurnalisme warga merupakan suatu transmisi yang memberikan pengertian kepada kita semua bahwa warga bukan sekedar sebagai penerima warta (berita) namun boleh berperan sebagai penyumbang warta atau pewarta. Supaya tidak terjadi salah kaprah mengenai jurnalisme warga, maka sebagai warga kita perlu menggaris bawahi bahwa CJ tidaklah pas disebut wartawan, namun CJ adalah pewarta warga. Karena menjadi wartawan sudah pasti terikat pada kode etik pemberitaan yang tidak bisa diganggu gugat, lebih dari itu meminjam istilah penulis online Bambang Widanarko, wartawan harus melakukan cover both side (memberitakan dari dua sisi) terhadap suatu isu dan yang paling krusial adalah wajib melakukan penelusuran suatu berita. Sedangkan pewarta warga, biasanya tidak perlu melakukan hal tersebut. Berdasakan pengetahuan yang saya ketahui, CJ biasanya berpegang terhadap etika pemberitaan dan etika berinternet.
Menurut laporan data Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII), bahwa pada 2014 pengguna internet di Indonesia kini telah mencapai angka 88, 1 juta. Oleh karena itu jika kita disesuaikan dengan jumlah populasi penduduk Indonesia yang menurut Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 252,5 juta jiwa, maka pengguna internet di Indonesia mengalami pertumbuhan 16,2 juta jiwa dari total 71,9 juta pengguna di tahun 2013. Hal ini tentu saja dapat kita jadikan acuan bahwa warga masyarakat mempunyai kecenderungan yang semakin naik terhadap penggunaan internet.
Saat ini, baik koran, majalah, buletin tidak hanya dapat dijumpai secara cetak namun dengan mudah dapat juga diakses melalui internet. Hal ini, boleh jadi merupakan strategi oleh sang pemilik sebagai salah satu bentuk antisipasi kehilangan para pembacanya. Kita boleh jadi sepakat bahwa internet di satu sisi dianggap dapat memberikan pengaruh negatif oleh sebahagian masyarakat, namun di sisi lain internet juga memiliki kemampuan menggalang dukungan secara masif bagi warga. Kita pasti masih ingat pemilu presiden tahun lalu, dengan mengandalkan internet sebagai jejaring sosial, telah memberikan warna baru dalam menyedot perhatian (dukungan) publik. Atau misalnya sebut saja peristiwa penggulingan pemerintah di Tunisa dan Mesir adalah contoh nyata kuatnya kekuatan internet telah menjadi “mata dan telinga” bagi sebahagian besar masyarakat dunia.
Sedangkan untuk situasi di Indonesia saking mudahnya mendapatkan telepon seluler (HP), telah menyediakan atau bahkan menciptakan peluang yang lebih terbuka terhadap jurnalisme warga terutama melalui media-mesia sosial semacam Youtube, BBM, FB, twitter dan aplikasi lainnya. Menurut Firmansyah S. Hamdani selain di media sosial yang berbasis internet dan telepon genggam, jurnalisme warga dapat disalurkan melalui media konvensional, seperti: selebaran dan majalah dinding serta siaran radio atau melalui pendekatan bercerita yang dapat lebih efektif menyampaikan pesan kepada masyarakat yang masih mengalami kesulitan dalam kemampuan baca-tulis atau bahkan penyandang difabilitas tertentu.
Maka, menurut hemat saya tidaklah terlalu berlebihan kalau setiap orang memiliki harapan yang besar bahwa kemudahan akses internet tidak hanya sekedar untuk “bersenang-senang”, namun lebih dari itu dapat difungsikan sebagai upaya untuk menyebrkan berita public, lebih-lebih meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Saya meyakini apabila hal ini terjadi maka akan mempercepat terjadinya perbaikan pelayanan melalui proses keterbukaan informasi publik yang dihasilkan oleh masyarakat melalui jurnalisme warga.
Jurnalisme warga agar tidak menimbulkan “fitnah” harus dibarengi dengan catatan bahwa informasi yang akan dibagi ke-dalam ruang publik tidaklah sekedar keluh-kesah, umpatan atau bahkan caci-maki yang semuanya dapat berujung pada opini pribadi yang tidak mendasarkan pada peristiwa faktual (berdasarkan fakta). Apabila hal ini yang terjadi, sungguh saya khawatir tidak menjadi bagian dari jurnalisme. Sebab kita semua perlu memahami bahwa makna secara umum kata “jurnal” adalah catatan peristiwa, bukan catatan opini pribadi. Oleh karenanya saya merasa kita semua memiliki tanggung jawab mempromosikan kembali bahwa setiap warga Negara memiliki hak yang sama untuk mengakses dan ikut terlibat dalam kegiatan jurnalisme berdasarkan ketertarikan akan tema tertentu serta mengangkat peristiwa di lingkungan sekitar. Semoga
You may like
Opini
Merevolusi Cara Kita Melihat Tugas Kuliah
Published
3 weeks agoon
29 December 2025By
Mitra Wacana

Nurisa Cahya Artika Farah,Mahasiswi semester 3 Program Studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, Universitas Islam Raden Mas Said Surakarta.
Di dunia perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu menjadi individu yang mandiri, kritis, dan kreatif dalam menghadapi berbagai tantangan akademik. Salah satu tantangan tersebut adalah tugas kuliah yang diberikan oleh dosen sebagai proses pembelajaran. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak mahasiswa justru menganggap tugas kuliah sebagai beban yang membebani pikiran. Mahasiswa lebih fokus pada nilai akhir ketimbang proses belajar yang seharusnya memperkaya pengetahuan dan keterampilan. Fenomena ini menjadi gambaran bahwa sebagian mahasiswa masih memandang tugas secara sempit, tanpa menyadari bahwa melalui tugas inilah kemampuan berpikir kritis serta tanggung jawab perkuliahan dapat terasah.
Banyak kalangan mahasiswa mengeluh akan tugas kuliah yang diberikan, mereka memandangnya sebagai beban yang menumpuk dan hanya sebatas untuk mendapatkan nilai, bukan proses pembelajaran. Hal ini membuat motivasi belajar menurun yang disebabkan oleh faktor internal dan eksternal, seperti kurangnya minat, kesulitan konsentrasi, masalah pribadi, maupun kualitas hasil tugas yang tidak mencerminkan pemahaman sebenarnya. Padahal, esensi pendidikan tinggi bukan sebatas mengerjakan tugas, namun membangun cara berpikir kritis dan kreatif mahasiswa. Karena itu, saatnya mahasiswa merevolusi cara pandang terhadap tugas yang dianggap beban menjadi proses pembelajaran yang bermakna.
Perkuliahan mahasiswa sebenarnya tidak hanya belajar dari penjelasan dosen, tetapi juga dari proses mengerjakan tugas. Hal ini sejalan dengan Teori Konstruktivisme yang menekankan bahwa pengetahuan dibangun dari individu berdasarkan pengalaman dan pemahaman. Seperti halnya dalam pemberian tugas kuliah ini mahasiswa tidak hanya menerima ilmu dari dosen, tetapi juga membentuk pemahaman sendiri melalui pengalaman belajar sebelumnya. Dalam konteks ini, tugas kuliah bukanlah tujuan akhir, tetapi sebagai sarana untuk membangun pemahaman terhadap suatu konsep. Misalnya, ketika mahasiswa diminta menulis esai, mereka tidak hanya terpaku dengan teori yang sudah ada, tetapi juga menyusun gagasan atau ide pribadi berdasarkan pemahaman konseptual dan berpikir kritis. Dengan demikian, tugas menjadi penghubung antara pengetahuan dan penerapan.
Namun, faktanya di lapangan masih banyak mahasiswa yang memandang tugas sebagai sesuatu yang dipaksakan untuk semata-mata demi nilai. Hal ini sejalan dengan rendahnya motivasi dalam diri berdasarkan teori Self-Determination. Mahasiswa akan termotivasi jika memiliki kebebasan pilihan dalam menyelesaikan tugas (autonomi), merasa mampu mengerjakan (kompetensi), dan merasa bahwa tugas memiliki hubungan dengan kehidupan mereka (keterhubungan). Dengan demikian, ketika diberi tugas yang memberikan kebebasan, kemampuan, serta keterhubungan, mahasiswa akan melihat tugas bukan sebagai beban, melainkan sebagai bentuk pengembangan diri.
Selain itu, konsep belajar bermakna dari David Ausubel juga relevan dalam konteks ini. Dalam perkuliahan, hal ini berarti tugas yang diberikan seharusnya berasal dari struktur pemikiran yang telah dimiliki mahasiswa. Misalnya, tugas proyek yang menuntut mahasiswa mengaitkan teori dengan pengalaman pribadi. Ketika mahasiswa menemukan keterkaitan tersebut, proses belajar menjadi bermakna. Mereka tidak sedang mengerjakan tugas dosen melainkan sedang menemukan diri dalam proses pembelajaran.
Pandangan teori humanistik juga memperkuat gagasan ini. Dalam pandangan ini, mahasiswa dipandang sebagai individu yang unik dengan kebutuhan yang berbeda-beda. Tugas kuliah, seharusnya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengekspresikan diri, mengeksplorasi nilai-nilai pribadi, dan mengembangkan potensi secara utuh. Tugas tidak hanya mengukur hasil akhir berupa angka, tetapi juga menilai proses berpikir, kreativitas, den refleksi diri mahasiswa.
Sebagai mahasiswa, saya kerap melihat beberapa mahasiswa bahwa tugas baru benar-benar dipahami maknanya setelah dikerjakan, bukan saat materi disampaikan oleh dosen. Dari tugaslah mahasiswa belajar berpikir kritis, mampu mengelola waktu, dan bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan bahwa tugas kuliah sejatinya memiliki peran penting dalam membentuk kualitas mahasiswa, asalkan dipahami dan dijalani dengan cara pandang yang tepat.
Masalahnya sistem pendidikan kita masih berorientasi pada hasil bukan proses. Banyak mahasiswa mengerjakan tugas hanya untuk mendapatkan nilai bukan karena ingin memahami makna apa yang mereka pelajari. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan paradigma, baik dari pihak dosen maupun mahasiswa. Merevolusi cara pandang terhadap tugas kuliah berarti menempatkan kembali tugas sebagai bagian dari proses pembelajaran bukan sebagai beban mahasiswa. Ketika mahasiswa mulai melihat tugas sebagai ruang pengembangan diri mereka akan lebih bersemangat, produktif, dan berdaya saing. Tak hanya mahasiswa, dosen pun akan lebih mudah menilai kualitas pemahaman mahasiswa. Dengan demikian, revolusi ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hasil belajar, tetapi juga membentuk generasi mahasiswa yang berpikir kritis, reflektif, dan siap menghadapi tantangan di kehidupan nyata. Hal yang paling berharga dari tugas kuliah bukan hanya tentang nilai yang berupa angka melainkan proses belajar yang akan menambah pemahaman.







