web analytics
Connect with us

Opini

Sikap Keagamaan Kartini

Published

on

Enik Maslahah

Enik Maslahah

Oleh Enik Maslahah

“….Sebenarnya saya beragama Islam, karena nenek moyang saya beragama Islam. Bagaimana saya mencintai agama saya, kalau saya tidak mengenalnya? Tidak boleh mengenalnya? Alqur’an terlalu suci untuk diterjemahkan, dalam bahasa apapun juga. Di sini tidak ada orang tahu bahasa Arab. Di sini orang diajari membaca qur’an, tetapi tidak mengerti apa yang dibacanya. Saya menganggap hal itu suatu pekerjaaan gila; mengajar orang membaca tanpa mengajarkan makna yang dibacanya. Samalah halnya engkau mengajar saya membaca buku bahasa Inggris dan saya harus hafal seluruhnya, tanpa kamu terangkan arti kata sepatah pun dalam buku itu kepada saya. Kalau saya mau mengenal dan memahami agama saya, maka saya harus pergi ke tanah Arab untuk mempelajari bahasanya di sana…..”

Kutipan di atas diambil dari surat Kartini kepada temannya Stella Zeehandelaar ter-tanggal 6 November 1899.  Dalam ungkapan surat Kartini di atas, menunjukkan keinginan Kartini untuk lebih memahami ajaran agamanya, yang tertuang di dalam kitab suci Al-qur’an.  Beragama menurut Kartini tidak hanya karena agama orang tua kita. Akan tetapi, Kartini ingin memiliki sikap keagamaan yang matang, tidak sekedar ikut-ikutan ( taqlid buta).

Kematangan dalam beragama ditunjukkan pada bagaimana pemeluk agama mengerti dan memahami apa yang diajarkan oleh agamanya di dalam kitab suci (Al-qur’an). Untuk mencapai pemahamannya yang mendalam terhadap agama, perlu dilengkapi dengan pengajaran agama yang memadai. Di masa Kartini, pengajaran agama hanya ditonjolkan pada ritualitas agama saja; membaca Al-qur’an dan menjalankan sholat tanpa mengerti makna yang terkandung di dalamnya. Sistem pengajaran agama seperti ini sangat menonjol di masyarakat Jawa saat itu. Dimana masyarakat hanya menerima apa saja yang diajarkan oleh guru ngajinya tanpa ada proses dialog mendalam. Di samping itu, saat itu, ulama belum banyak di tanah Jawa. Baru pada awal abad dua puluh setelah Kartini meninggal dunia, orang-orang Jawa yang belajar agama di  tanah Arab kembali  ke Jawa, dengan mendirikan pesantren dan organisasi Islam.

Kondisi pengajaran agama yang tidak memadai tersebut membuat Kartini selalu mempertanyakan sikap keagamaannya.  Di satu sisi, Kartini menerima pengajaran Barat yang menghormati rasionalitas, di sisi lain di dalam rumah Kartini mendapatkan pengajaran agama yang hanya mengutamakan hafalan, tanpa pemahaman yang komprehensif. Adanya perbenturan antara rasionalitas (masuk akal) dan irasionalitas (tidak masuk akal) ini, membuat sikap keagamaan Kartini menjadi matang dan kritis.

Situasi ini mendorong Kartini selalu berusaha ingin mengerti makna apa dibalik ajaran agama tersebut. Tidak heran, bila suatu saat Kartini pernah menolak membaca al-quran  karena tidak mengerti isinya. Bahkan dia pernah tidak mau berpuasa lagi dan melakukan hal-hal yang tanpa dipikirnya terlebih dahulu. Hingga akhirnya, ia sampai putus asa karena tidak ada orang yang menerangkan kepadanya apa yang tidak dipahaminya. Sebagaimana sikap kritis Kartini ini terungkap dalam suratnya: “ Kami namanya muslim , karena kami turunan orang muslim. Dan kami namanya saja muslim, lebih dari itu tidak. Tuhan, Allah, bagi kami hanya semata-mata kata seruan. Sepatah kata bunyi tanpa arti dan rasa”[1]

Kartini merasa  pengalaman agama semacam itu tidak memiliki makna apapun bagi peningkatan spiritualitas seseorang. Seseorang dalam beragama hanya mendapatkan identitas Islam itu sendiri, akan tetapi hampa dari makna Islam itu sendiri. Sikap keagamaan seperti itu dianggap Kartini sebagai suatu pekerjaan “gila”. Satu-satunya cara menurut Kartini untuk memahami agama Islam yang kitab sucinya berbahasa Arab, adalah belajar bahasa Arab. Dan paling tidak, ada seorang guru agama yang paham terhadap bahasa Arab,sehingga sang guru ngaji bisa menerangkan isi yang terkandung di dalam al-qur’an.

Sikap keagamaan Kartini tersebut, bukan berarti menyesatkan, akan tetapi suatu sikap  kritis untuk mencapai kebenaran yang hakiki terhadap agama yang diyakininya. Bisa kita pahami,  bagaimana kondisi pengajaran agama saat itu. Al-qur’an saat itu tidak ada terjemahannya, bahkan tidak boleh diterjemahkan.[2] Dan, tidak semua guru ngaji mengerti bahasa Arab, meski bisa membaca huruf Arab. Kedua, saat itu, tidak banyak buku-buku agama yang menjabarkan soal agama; tauhid, fiqih, dan lainnya. Keberadaan pesantren yang mengulas kitab kuning sebagai hasil  tafsir dari al-qur’an dan al-hadist  belum banyak di tanah Jawa. Meskipun ada, perempuan saat itu, belum punya akses belajar kitab kuning di pesantren.

Kartini mendapat model pendidikan Barat setingkat Sekolah Dasar (SD), karena dia adalah seorang putri dari  bupati Jepara. Itupun tidak semua perempuan bangsawan mendapatkan pendidikan Barat. Kebetulan sekali, bapak Kartini sangat mengagumi pendidikan Barat dan mencintai buku. Tidak heran, bila bapak Kartini memberikan Kartini buku-buku dari Eropa dan bahkan Kartini berlangganan majalah Belanda. Dari situ juga, Kartini bertemu dengan ide-ide kesetaraan antara perempuan dan laki-laki (emansipasi).

Di samping itu, luasnya wawasan Kartini juga ditopang dengan pertemuannya dengan tokoh-tokoh intelektual Belanda saat itu. Di sinilah, Kartini mengalami pertukaran pemikiran lintas budaya yang luar biasa.  Pertukaran pemikiran tersebut dilanjutkan Kartini dengan cara  berkorespondensi. Pergulatan Kartini dengan buku dan dialog dengan intelektual Belanda melalui korespondensi membuat Kartini peka terhadap masalah-masalah sosial di lingkungannya. Terutama, isu emansipasi perempuan  yang mendapat perhatian cukup besar dari Kartini.

Di sinilah, letak perbedaan kepahlawanan Kartini dengan pahlawan perempuan lainnya di Indonesia. Kartini menjadi pahlawan tidak didasarkan pada tindakan-tindakan heroicnya, akan tetapi lebih pada pemikirannya  yang dia tulis dalam surat-suratnya kepada teman-temannya yang terpelajar. Di dalam suratnya yang sangat berharga tersebut banyak sumbangan pemikiran Kartini untuk bangsa ini. Sumbangannya terhadap  pemikiran keagamaan yang menonjol adalah menjauhkan sikap  taqlid dalam beragama. Meski, orang tidak mampu berbahasa Arab, tidak berarti tidak punya hak untuk mempertanyakan kembali apa yang dia terima sebagai ajaran agama. Dengan begitu, Kartini tidak hanya sebagai pahlawan emansipasi perempuan tetapi juga  bisa dikatakan sebagai penggerak Mujtahid-mujtahid perempuan.

[1] Sumartana, TH. Tuhan dan Agama dalam Pergulatan Batin Kartini. Jakarta: Grafiti, 1993. hlm. 40.

[2] Di Indonesia, Alqur’an mulai boleh   diterjemahkan pada tahun 1920 an  (enam belas tahun  setelah Kartini meninggal dunia, 1904).

*Tulisan ini pernah dimuat di bulletin Al-A’dalah tahun 2009

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Ilusi Kebebasan: Ketika Struktur Mengekang Identitas Diri

Published

on

Sumber foto: Freepik

Hafizh Achmad Fauzan seorang mahasiswa dari Universitas Pendidikan Indonesia

Sulitnya menjadi diri sendiri di tengah masyarakat yang sedikit-sedikit mengatakan, “kamu aneh”

Pernah nggak sih kamu merasa harus selalu memakai “topeng” setiap kali kamu beranjak keluar rumah? Dihadapan teman, keluarga, atau bahkan tetangga, kita selalu mencoba berakting menjadi sosok yang manut-manut saja sama standar yang sudah mereka terapkan. Tetapi begitu sampai di kamar, mengunci pintu, lalu merebahkan diri, disanalah kita baru bisa bernafas lega dan bertanya-tanya kepada diri sendiri: “sebenernya, yang tadi aku tunjukkan itu aku atau siapa, sih?”

Pertanyaan mengenenai, “siapa sih aku sebenarnya” itu bukan cuma lamunan impulsif sebelum tidur, ia adalah sebuah pertanda bahwa ada kekosongan di dalam diri yang minta diisi.

Secara alami, kita pun mulai mencari jawaban ke luar. Kita menjelajahi internet, mengobrol sama teman, sampai menyerap berbagai informasi demi menemukan identitas yang terasa, “ini aku banget”. Begitu merasa sudah ketemu dan siap membagikannya ke dunia nyata, plak! Realita menampar keras. Lingkungan sosial kita bukannya menyambut dengan tangan terbuka, tapi malah mengecap identitas itu sebagai sebuah “anomali”—sesuatu yang aneh, salah, atau wajib diluruskan.

Psikolog ternama, Erik Erikson pernah bilang kalau pencarian identitas itu memang fase yang krusial banget. Kalau lingkungan kita suportif, kita bakal tumbuh jadi pribadi yang percaya diri. Faktor pembentukan identitas diri ini seringkali dipengaruhi oleh faktor internal yang berada dalam diri kita sendiri. Dapat berupa motivasi atau regulasi diri. Seringkali kita membutuhkan dukungan moral dari luar seperti dari keluarga, teman-teman, atau tokoh idola yang sekarang lagi happening di dunia maya, idolaku menyelamatkanku ketika aku tak yakin pada diri sendiri, namun mereka melihatku seperti sosok yang berharga.

Bagaimana kalau yang kita dapatkan bukan sebuah dukungan, melainkan berupa cemoohan dan kecaman yang menusuk seperti duri?

Dari sinilah krisis identitas itu lahir. Karena takut dibilang aneh atau dikucilkan, banyak dari kita yang pada akhirnya memilih jalan aman dengan bikin identitas semu. Kita berpura-pura menyukai apa yang mayoritas sukai.

Tapi ya kali mau terus-terusan menyamar sepanjang hidup? Pura-pura jadi orang lain itu lelahnya luar bisa, membuat diri kita hilang terkubur redup. Efek jangka panjangnya bisa membuat kita cemas, depresi, sampai merasa hampa karena tak pernah benar-benar merasa hidup. Makanya, nggak heran kalau banyak orang  yang akhirnya memilih lari ke dunia maya—  sebagian dari kita pada akhirnya memilih untuk memuat identity fluidity virtual atau pada zaman sekarang, hal ini disebut dengan pembuatan akun alter. Karena menurutnya, di dalam dunia ini mereka merasa aman, dan nyaman tanpa memiliki perasaan takut dijudging karena telah menjadi diri sendiri. Semuanya dilakukan secara anonim.

Mendapat dukungan moral dengan mudah, tanpa harus memaksakan diri agar dapat diterima, mengapa hal ini terasa sulit? Seperti mustahil untuk didapatkan di dunia nyata? Mengapa terasa mudah apabila dilakukan sebagai anonim di dalam dunia maya? Pertanyaan-pertanyaan itu kerap kali muncul hingga identify difussion mengincar kita yang gagal dalam pembentukan identitas diri.

Secara filosofis, filsus eksistensialis Jean-Paul Sartre punya jargon terkenal: “Condemned to be free”—manusia itu dikutuk dan diciptakan untuk bebas. Maksudnya, kita terlahir tanpa cetakan makna bawaan. Kamulah pencipta atas hidup dan makna dirimu sendiri. Kamulah pengendali atas apa yang kamu inginkan.

Sayangnya, dalam praktik sehari-hari, teori Sartre ini sering kali mental saat berhadapan dengan struktur sosial. Masyarakat kita rajin banget menetapkan “nilai tunggal”. Kalau kamu sedikit berbeda dari kebiasaan mayoritas, kamu langsung dilabeli buruk. Kebebasan berekspresi yang digadang-gadang itu seolah cuma mitos, karena struktur di sekitar kita lebih suka menyeragamkan ketimbang menghargai keberagaman.

Lantas, harus bagaimana kita menghadapi dunia yang sering kali tidak ramah ini?

Filsuf Albert Camus punya sudut pandang yang menarik soal ini. Menurut Camus, dunia ini memang penuh absurditas—dunia nggak selalu adil dan usaha kita buat diterima nggak selalu berbuah manis. Cara melawannya bukan dengan menyerah atau terus-menerus sedih, melainkan dengan menjadi “The Stranger”: berdamai dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus pada nilai diri sendiri tanpa peduli diktasi luar.

Nietzsche juga menambahkan konsep keren bernama will to power. Jangan biarkan kehampaan atau penolakan sosial menghancurkanmu. Jadilah ubermensch yang artinya menjadi manusia yang berani menciptakan nilainya sendiri di tengah masyarakat yang mengekang. Dan berani untuk tetap tumbuh, tetap pada pendirian teguh akan identitas diri, jangan takut akan runtuh. Karena dunia akan ikut meluruh apabila kita tetap utuh. 

Dunia ini bukan cuma milik satu kelompok atau satu standar nilai. Seperti kata Jean-Francois Lyotard; kita harus bisa menghargai bahwa tiap manusia punya konteks dan perspektif yang berbeda-beda. 

Parahnya lagi, situasi ini makin keruh belakangan ini. Peraturan pemerintah yang harusnya melindungi semua warga malah kerap dipakai sebagai alat legitimasi buat mendiskriminasi, mengkriminalisasi, atau memojokkan kelompok yang dianggap “anomali” dari standar mayoritas. Dalihnya ya macam-macam, dari soal nilai sosial sampai ideologi. Efeknya? Banyak orang yang akhirnya makin takut buat jadi diri sendiri di ruang publik karena merasa keselamatan mereka terancam.

​Capek nggak sih melihat masyarakat kita terus-terusan dibenturkan oleh konflik horizontal yang mengorbankan kelompok minoritas, sementara masalah-masalah besar yang jauh lebih krusial malah kelelep gitu aja? Sudah saatnya kita belajar dari sejarah dengan mengetahui bahwa persatuan itu lahir dari rasa saling menghargai perbedaan, bukan dari memaksa semua orang untuk seragam.

Pada akhirnya, identitas diri itu adalah tentang kesadaran penuh akan siapa diri kita dan bagaimana hasil dari proses panjang mengeksplorasi nilai, memilih apa yang kita yakini, lalu berani menampilkannya ke dunia.

Menerima diri sendiri itu krusial banget biar kita bisa melangkah dengan percaya diri dan nggak gampang tumbang oleh krisis batin. Ketika dunia luar mulai bising dengan penolakan dan cemoohan, ajaran Albert Camus bisa kita jadikan sebagai benteng pertahanan diri, karena beliau bilang, berdamai saja dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus merawat nilai-nilai yang kita yakini.

Kita tidak boleh melupakan fakta bahwa pada akhirnya, setiap manusia memiliki keinginan yang sama dan sederhana; kita menginginkan hak untuk hidup dengan aman tanpa takut terdiskriminasi atau bahkan tereleminasi sosial. Sudah saatnya kita merayakan pluralitas dan menghargai perbedaan bagaimana cara seseorang memaknai dan menghargai hidupnya. Toh, pada dasarnya, nggak ada satu pun manusia di dunia ini yang ingin diperlakukan tidak adil hanya karena ia memilih untuk jujur pada dirinya sendiri.

 

REFERENSI

Nietzsche, F. (2005). Thus spoke Zarathustra (G. Parkes, Trans.). Oxford University Press.

Camus, A. (1955). The myth of Sisyphus (J. O’Brien, Trans.).

Sa’diyah, H., & Jannah, S. N. F. (2025). Ontologi attachment dalam dinamika keluarga: Peran orang tua dalam pembentukan identitas anak. Educazione, 13(1), 42-54.

Hidayah, N., & Huriati. (2016). Krisis identitas diri pada remaja “identity crisis of adolescences”. Sulesana, 10(1), 49-62.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending