web analytics
Connect with us

Opini

Sikap Keagamaan Kartini

Published

on

Enik Maslahah

Enik Maslahah

Oleh Enik Maslahah

“….Sebenarnya saya beragama Islam, karena nenek moyang saya beragama Islam. Bagaimana saya mencintai agama saya, kalau saya tidak mengenalnya? Tidak boleh mengenalnya? Alqur’an terlalu suci untuk diterjemahkan, dalam bahasa apapun juga. Di sini tidak ada orang tahu bahasa Arab. Di sini orang diajari membaca qur’an, tetapi tidak mengerti apa yang dibacanya. Saya menganggap hal itu suatu pekerjaaan gila; mengajar orang membaca tanpa mengajarkan makna yang dibacanya. Samalah halnya engkau mengajar saya membaca buku bahasa Inggris dan saya harus hafal seluruhnya, tanpa kamu terangkan arti kata sepatah pun dalam buku itu kepada saya. Kalau saya mau mengenal dan memahami agama saya, maka saya harus pergi ke tanah Arab untuk mempelajari bahasanya di sana…..”

Kutipan di atas diambil dari surat Kartini kepada temannya Stella Zeehandelaar ter-tanggal 6 November 1899.  Dalam ungkapan surat Kartini di atas, menunjukkan keinginan Kartini untuk lebih memahami ajaran agamanya, yang tertuang di dalam kitab suci Al-qur’an.  Beragama menurut Kartini tidak hanya karena agama orang tua kita. Akan tetapi, Kartini ingin memiliki sikap keagamaan yang matang, tidak sekedar ikut-ikutan ( taqlid buta).

Kematangan dalam beragama ditunjukkan pada bagaimana pemeluk agama mengerti dan memahami apa yang diajarkan oleh agamanya di dalam kitab suci (Al-qur’an). Untuk mencapai pemahamannya yang mendalam terhadap agama, perlu dilengkapi dengan pengajaran agama yang memadai. Di masa Kartini, pengajaran agama hanya ditonjolkan pada ritualitas agama saja; membaca Al-qur’an dan menjalankan sholat tanpa mengerti makna yang terkandung di dalamnya. Sistem pengajaran agama seperti ini sangat menonjol di masyarakat Jawa saat itu. Dimana masyarakat hanya menerima apa saja yang diajarkan oleh guru ngajinya tanpa ada proses dialog mendalam. Di samping itu, saat itu, ulama belum banyak di tanah Jawa. Baru pada awal abad dua puluh setelah Kartini meninggal dunia, orang-orang Jawa yang belajar agama di  tanah Arab kembali  ke Jawa, dengan mendirikan pesantren dan organisasi Islam.

Kondisi pengajaran agama yang tidak memadai tersebut membuat Kartini selalu mempertanyakan sikap keagamaannya.  Di satu sisi, Kartini menerima pengajaran Barat yang menghormati rasionalitas, di sisi lain di dalam rumah Kartini mendapatkan pengajaran agama yang hanya mengutamakan hafalan, tanpa pemahaman yang komprehensif. Adanya perbenturan antara rasionalitas (masuk akal) dan irasionalitas (tidak masuk akal) ini, membuat sikap keagamaan Kartini menjadi matang dan kritis.

Situasi ini mendorong Kartini selalu berusaha ingin mengerti makna apa dibalik ajaran agama tersebut. Tidak heran, bila suatu saat Kartini pernah menolak membaca al-quran  karena tidak mengerti isinya. Bahkan dia pernah tidak mau berpuasa lagi dan melakukan hal-hal yang tanpa dipikirnya terlebih dahulu. Hingga akhirnya, ia sampai putus asa karena tidak ada orang yang menerangkan kepadanya apa yang tidak dipahaminya. Sebagaimana sikap kritis Kartini ini terungkap dalam suratnya: “ Kami namanya muslim , karena kami turunan orang muslim. Dan kami namanya saja muslim, lebih dari itu tidak. Tuhan, Allah, bagi kami hanya semata-mata kata seruan. Sepatah kata bunyi tanpa arti dan rasa”[1]

Kartini merasa  pengalaman agama semacam itu tidak memiliki makna apapun bagi peningkatan spiritualitas seseorang. Seseorang dalam beragama hanya mendapatkan identitas Islam itu sendiri, akan tetapi hampa dari makna Islam itu sendiri. Sikap keagamaan seperti itu dianggap Kartini sebagai suatu pekerjaan “gila”. Satu-satunya cara menurut Kartini untuk memahami agama Islam yang kitab sucinya berbahasa Arab, adalah belajar bahasa Arab. Dan paling tidak, ada seorang guru agama yang paham terhadap bahasa Arab,sehingga sang guru ngaji bisa menerangkan isi yang terkandung di dalam al-qur’an.

Sikap keagamaan Kartini tersebut, bukan berarti menyesatkan, akan tetapi suatu sikap  kritis untuk mencapai kebenaran yang hakiki terhadap agama yang diyakininya. Bisa kita pahami,  bagaimana kondisi pengajaran agama saat itu. Al-qur’an saat itu tidak ada terjemahannya, bahkan tidak boleh diterjemahkan.[2] Dan, tidak semua guru ngaji mengerti bahasa Arab, meski bisa membaca huruf Arab. Kedua, saat itu, tidak banyak buku-buku agama yang menjabarkan soal agama; tauhid, fiqih, dan lainnya. Keberadaan pesantren yang mengulas kitab kuning sebagai hasil  tafsir dari al-qur’an dan al-hadist  belum banyak di tanah Jawa. Meskipun ada, perempuan saat itu, belum punya akses belajar kitab kuning di pesantren.

Kartini mendapat model pendidikan Barat setingkat Sekolah Dasar (SD), karena dia adalah seorang putri dari  bupati Jepara. Itupun tidak semua perempuan bangsawan mendapatkan pendidikan Barat. Kebetulan sekali, bapak Kartini sangat mengagumi pendidikan Barat dan mencintai buku. Tidak heran, bila bapak Kartini memberikan Kartini buku-buku dari Eropa dan bahkan Kartini berlangganan majalah Belanda. Dari situ juga, Kartini bertemu dengan ide-ide kesetaraan antara perempuan dan laki-laki (emansipasi).

Di samping itu, luasnya wawasan Kartini juga ditopang dengan pertemuannya dengan tokoh-tokoh intelektual Belanda saat itu. Di sinilah, Kartini mengalami pertukaran pemikiran lintas budaya yang luar biasa.  Pertukaran pemikiran tersebut dilanjutkan Kartini dengan cara  berkorespondensi. Pergulatan Kartini dengan buku dan dialog dengan intelektual Belanda melalui korespondensi membuat Kartini peka terhadap masalah-masalah sosial di lingkungannya. Terutama, isu emansipasi perempuan  yang mendapat perhatian cukup besar dari Kartini.

Di sinilah, letak perbedaan kepahlawanan Kartini dengan pahlawan perempuan lainnya di Indonesia. Kartini menjadi pahlawan tidak didasarkan pada tindakan-tindakan heroicnya, akan tetapi lebih pada pemikirannya  yang dia tulis dalam surat-suratnya kepada teman-temannya yang terpelajar. Di dalam suratnya yang sangat berharga tersebut banyak sumbangan pemikiran Kartini untuk bangsa ini. Sumbangannya terhadap  pemikiran keagamaan yang menonjol adalah menjauhkan sikap  taqlid dalam beragama. Meski, orang tidak mampu berbahasa Arab, tidak berarti tidak punya hak untuk mempertanyakan kembali apa yang dia terima sebagai ajaran agama. Dengan begitu, Kartini tidak hanya sebagai pahlawan emansipasi perempuan tetapi juga  bisa dikatakan sebagai penggerak Mujtahid-mujtahid perempuan.

[1] Sumartana, TH. Tuhan dan Agama dalam Pergulatan Batin Kartini. Jakarta: Grafiti, 1993. hlm. 40.

[2] Di Indonesia, Alqur’an mulai boleh   diterjemahkan pada tahun 1920 an  (enam belas tahun  setelah Kartini meninggal dunia, 1904).

*Tulisan ini pernah dimuat di bulletin Al-A’dalah tahun 2009

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Buruh, Kita, dan Ilusi Proteksi Negara

Published

on

Hari Buruh di negeri ini sering kali cuma jadi panggung sandiwara tahunan yang aneh. Kita merayakan hak-hak pekerja dengan cara meliburkan kantor, sementara di saat yang sama, jutaan orang justru makin terjepit dalam nasib yang nggak jelas juntrungannya. Ironisnya, banyak dari kita yang gengsi disebut buruh hanya karena kerja di ruangan ber-AC, pakai kemeja slim-fit, dan punya jabatan mentereng di LinkedIn.

Padahal kenyataannya, mau kamu Manager atau kurir paket, kita semua cuma sekrup kecil dalam mesin besar kapitalisme yang kalau mendadak rusak atau dianggap nggak produktif lagi, ya bakal dibuang dan diganti sekrup baru tanpa ada acara seremoni perpisahan yang mengharukan.

Mari kita buka-bukaan soal terminologi. Negara kita ini punya hobi mengotak-ngotakkan nasib warga lewat istilah “formal” dan “informal”. Seolah-olah kalau kamu masuk kategori formal, hidupmu sudah dijamin aman sentosa oleh undang-undang.

Tapi coba tanya ke buruh-buruh pabrik yang tiap tahun harus was-was nunggu pengumuman kenaikan UMK yang angkanya sering kali cuma cukup buat nambah jatah beli telur beberapa butir. Belum lagi urusan Undang-Undang Cipta Kerja yang proses lahirnya saja sudah bikin dahi berkerut itu.

Katanya demi investasi, tapi bagi yang di bawah, itu lebih mirip surat cinta dari pengusaha yang salah alamat ke meja buruh. Aturannya makin lentur buat pengusaha, tapi makin kaku buat pekerja yang pengen punya jaminan masa depan.

Lalu, bagaimana dengan nasib mereka yang dicap “informal”? Inilah mayoritas penggerak ekonomi kita yang sebenarnya, tapi sekaligus kelompok yang paling sering dianaktirikan oleh sejarah. Ada pedagang asongan, pekerja rumah tangga, sampai anak-anak muda yang menggantungkan hidup pada algoritma aplikasi ojek dan kurir.

Mereka ini disebut “mitra”. Istilah yang terdengar sangat setara dan gagah, padahal kenyataannya itu adalah akal-akalan linguistik untuk membuang tanggung jawab negara dan perusahaan. Menjadi “mitra” berarti kamu menanggung risiko kecelakaan sendiri, beli bensin sendiri, servis motor sendiri, tapi pembagian hasilnya ditentukan oleh sistem yang kamu sendiri nggak punya hak buat protes.

Dalam narasi besar kenegaraan, setiap individu adalah warga negara yang dilindungi undang-undang. Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 itu bunyinya indah sekali: setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Masalahnya, standar “layak” di mata pejabat yang dapet mobil dinas tentu beda dengan standar “layak” bagi buruh lepas yang harus mikir keras gimana cara bayar tunggakan kontrakan bulan depan. Hak-hak individu ini sering kali hanya jadi deretan kalimat hiasan di buku hukum, sementara di lapangan, kita disuruh “maklum” kalau hak kita dipangkas demi stabilitas ekonomi makro.

Kita ini seperti sedang lari di atas treadmill yang dipasang di kecepatan tinggi. Keringat bercucuran, napas tersengal-sengal, dengkul sudah mau nyoplok, tapi posisi kita ya tetap di situ-situ saja. Keuntungan perusahaan naik, gedung-gedung makin tinggi, tapi daya beli buruh justru makin merosot.

Dan yang paling menyedihkan adalah ketika sesama buruh malah saling sikut. Yang kerah putih merasa lebih elit dari yang kerah biru, sementara yang formal merasa lebih aman dari yang informal. Padahal, begitu ada krisis atau kebijakan baru yang makin menindas, kita semua—tanpa terkecuali—akan jatuh ke lubang yang sama.

Refleksi saya begini. Hari Buruh seharusnya bukan lagi sekadar parade setahun sekali yang bikin macet jalanan. Hendaknya jadi momen buat menagih utang janji pelindungan negara kepada setiap warganya sebagai individu. Negara tidak boleh hanya jadi makelar yang menawarkan tenaga kerja ke investor.

Negara harus hadir sebagai pelindung yang memastikan kalau seorang ibu yang bekerja sebagai PRT punya jaminan kesehatan, kalau seorang kurir paket punya jaminan hari tua, dan kalau seorang staf kantoran nggak bisa di-PHK semena-mena cuma lewat pesan WhatsApp.

Era gig economy yang sekarang kita agung-agungkan sebagai kemajuan teknologi ini sebenarnya memiliki sisi gelap yang mengerikan. Kita sedang kembali ke zaman dulu di mana pekerja tidak punya serikat, tidak punya ruang negosiasi, dan hidupnya sepenuhnya tergantung pada kemurahan hati pemberi kerja atau—dalam konteks sekarang—algoritma komputer.

Jika negara tetap diam dan tidak segera memperbarui undang-undang yang mengakomodasi perubahan pola kerja ini, maka Hari Buruh di masa depan cuma akan jadi perayaan nostalgia yang basi.

Sebagai penutup, mari kita sadari bahwa solidaritas itu bukan hanya buat mereka yang unjuk rasa di jalanan, atau lapangan. Solidaritas adalah ketika kita yang punya sedikit kemewahan mulai peduli bahwa hak-hak individu kawan kita yang di informal juga harus diperjuangkan.

Jangan sampai kita baru sadar betapa pentingnya perlindungan hukum saat leher kita sendiri sudah mulai tercekik oleh kebijakan yang tidak berpihak pada manusia.

Buruh adalah jantung negara ini. Kalau jantungnya dibiarkan sakit, kelelahan, dan kurang gizi, maka jargon “Indonesia Emas” itu nggak lebih dari sekadar mimpi di siang bolong yang bakal buyar begitu kita bangun dan melihat kenyataan pahit di dompet kita masing-masing.

Jadi, setelah hiruk-pikuk 1 Mei ini lewat, apakah Anda akan tetap merasa aman dalam gelembung privilese masing-masing, atau mulai sadar bahwa kerapuhan nasib buruh informal adalah ancaman nyata bagi masa depan kita semua. Selamat hari Buruh 01 Mei.

Wahyu Tanoto, tinggal di Bantul.

Continue Reading

Trending