web analytics
Connect with us

Opini

Menguatkan Modal Sosial untuk Mencegah Kekerasan

Published

on

arif sugeng widodo

Arif Sugeng Widodo

Oleh Arif Sugeng Widodo

Kasus kekerasan seksual pada anak kembali terjadi di Indonesia. Belum selesai kasus kekerasan seksual pada anak di JIS Jakarta, Indonesia kembali dihebohkan berita yang mengejutkan dengan adanya kasus sodomi yang menimpa 70 lebih anak-anak di Sukabumi. Yang membuat miris adalah jumlah korban yang sangat banyak dengan kisaran umur 6-13 tahun. Pelaku yang dikenal dengan sebutan emon tersebut terbilang masih muda dan merupakan tetangga dari korban. Polisi saat ini masih mendalami kasus ini dan sangat mungkin jumlah korban masih bisa terus bertambah.

Banyaknya kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak saat ini rata-rata kejadiannya sudah berlangsung lama. Terbukanya kasus di JIS Jakarta seperti membuka kotak Pandora, mulai banyak kasus lain yang muncul dan terungkap di permukaan. Dari kasus itupun pelakupun beragam dari tetangga, guru, petugas sekolahan bahkan orang tua baik yang tiri maupun kandung. Dari sekian kasus yang muncul pelaku rata-rata dikenal oleh korban, pelaku kebanyakan adalah orang dekat walaupun ada juga yang tidak dikenal alias orang asing. Pelaku yang merupakan orang dekat tersebut tentu menghawatirkan, anak-anak bisa menjadi korban orang-orang yang sudah mereka anggap orang yang tidak mungkin mencelakakan mereka.

Adanya kasus yang banyak tersebut dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia tentu perlu dipikirkan upaya pencegahan agar kejadian kekerasan seksual tersebut tidak kembali menimpa anak-anak Indonesia. Pelibatan berbagai pihak dalam upaya pencegahan kekerasan seksual tersebut wajib dilakukan. Memaksimalkan modal sosial yang ada di masyarakat menjadi salah satu langkah alternatif yang bisa dilakukan. Membangun keterlibatan aktif kelompok-kelompok di masyarakat baik yang bersifat formal maupun nonformal dalam upaya pencegahan akan membatasi ruang gerak pelaku.

Adanya informasi dan sosialisasi yang disebarkan melalui kelompok-kelompok dimasyarakat akan lebih efektif dalam memberikan informasi berkaitan dengan berbagai macam hal khususnya berkaitan dengan upaya pencegahan kekerasan seksual. Pemerintah baik pusat maupun daerah bisa mendorong upaya tersebut menjadi gerakan nasional. Sinergisitas dari berbagai elemen yang ada akan memberikan perlindungan bagi anak-anak sehingga lingkungannya menjadi lebih aman.

Membangun sinergi bersama, baik ditingkat pusat maupun daerah menjadi upaya serius yang bisa dilakukan pemerintah saat ini. Adanya upaya pencegahan melalui program-program yang dilakukan instansi-instansi pemerintah akan memberikan gambaran pada masyarakat bahwa pemerintah serius dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak. Pemerintah tidak saja menyelesaikan kasus hukum yang saat ini sudah berjalan tapi juga penanganan dampak ikutan yang nantinya bisa terjadi pada korban. Pendampingan psikologi dan sosial menjadi penting agar dampak dari kasus kekerasan seksual tersebut tidak seperti mata rantai yang saling sambung menyambung.

Menguatkan kelompok-kelompok masyarakat sebagai mitra dalam upaya pencegahan akan membuat upaya pencegahan kekerasan seksual pada anak ini menjadi gerakan bersama dan bisa disebut sebagai gerakan nasional saat upaya-upaya tersebut didukung oleh pemerintah pusat dan daerah-daerah diseluruh Indonesia. Modal sosial yang sudah ada dimasyarakat melalui kelompok-kelompok yang memang sudah ada dan terbentuk sejak lama akan memberikan keuntungan bersama tidak saja bagi masyarakat itu sendiri tapi juga pemerintah baik pusat maupun daerah.

Bagi masyarakat kelompok-kelompok mereka akan terasa lebih bermanfaat tidak saja bagi kelompok itu sendiri tapi juga masyarakat sekitar. Bagi pemerintah pusat maupun daerah upaya sinergi bersama dengan masyarakat melalui kelompok-kelompok yang ada akan memberikan hasil kerja yang lebih maksimal karena upaya pencegahan tidak terjebak formalitas program pemerintah yang kadang sangat birokratis. Upaya sinergi bersama ini juga kalau dikelola dengan baik tidak akan memakan banyak biaya, jika pendekatan yang dipakai bukan proyek tapi sebuah gerakan bersama.

Satu hal yang perlu digaris bawahi agar gerakan bersama dalam upaya pencegahan ini bisa dilakukan adalah adanya keprihatinan yang sama, kepentingan yang sama, dan usaha yang sama untuk melindungi anak-anak Indonesia dari berbagai macam ancaman khususnya kekerasan seksual. Modal sosial yang sudah ada dimasyarakat akan menjadi kekuatan luar biasa yang bisa membuat orang-orang yang ingin berbuat jahat mengurungkan niatnya. Masa depan anak-anak adalah masa depan kita, masa depan Indonesia jadi mari kita lindungi mereka dari segala ancaman yang ada. Salam damai untuk Indonesia.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Kebiasaan Untung Sendiri dan Rusaknya Aturan Bersama

Published

on

Vinsensius, S.Fil., M.M. akademisi dan penulis  kajian filsafat moral, budaya, dan ekonomi perilaku. Aktif mengajar di perguruan tinggi serta menulis opini populer.

Ada tipe orang yang selalu punya alasan. Ia melanggar aturan sedikit, tapi merasa itu wajar. Ia mengambil keuntungan kecil, tapi merasa tidak merugikan siapa pun. Baginya, yang penting urusannya beres dan dirinya aman.

Masalahnya, pola seperti ini sering dibungkus dengan kalimat, “Sudah biasa begitu.” Kebiasaan akhirnya menjadi tameng. Orang tidak lagi bertanya apakah tindakannya benar, melainkan apakah tindakannya umum dilakukan.

Di titik ini, kita perlu belajar dari Immanuel Kant. Ia bukan filsuf yang bicara rumit untuk membingungkan orang. Inti pesannya sederhana: lakukan hanya tindakan yang pantas dilakukan oleh semua orang.

Kant percaya bahwa moralitas tidak ditentukan oleh kebiasaan atau keuntungan. Moralitas ditentukan oleh kewajiban. Artinya, kita bertindak benar bukan karena takut ketahuan, bukan karena ingin dipuji, dan bukan karena ingin untung. Kita bertindak benar karena itu memang benar.

Coba bayangkan satu hal sederhana. Jika semua orang menerobos lampu merah karena merasa jalan sedang sepi, apa yang akan terjadi? Mungkin awalnya tidak apa-apa. Tapi jika semua orang berpikir sama, kekacauan tinggal menunggu waktu.

Begitu juga dalam kehidupan sosial. Jika semua pegawai memanipulasi laporan sedikit saja, jika semua pejabat mengambil keuntungan kecil saja, jika semua warga mencari celah aturan demi dirinya, lama-lama sistem akan rapuh.

Kant menyebut prinsipnya sebagai imperatif kategoris. Jangan takut dengan istilahnya. Maksudnya begini: sebelum bertindak, tanyakan pada diri sendiri, “Apakah saya rela jika semua orang melakukan hal yang sama?”

Jika jawabannya tidak, maka kemungkinan besar tindakan itu tidak bermoral. Sederhana, tapi tegas.

Masalah terbesar manusia modern bukan tidak tahu aturan. Kita tahu aturan. Kita tahu mana yang benar dan mana yang salah. Masalahnya, kita sering merasa diri kita pengecualian.

Kita merasa pelanggaran kecil tidak akan berdampak besar. Kita berkata, “Ah, cuma saya saja.” Padahal, setiap orang yang berkata demikian sedang menambah satu batu kecil pada bangunan ketidakadilan.

Lebih berbahaya lagi, kebiasaan untung sendiri ini membentuk karakter. Awalnya mungkin kecil. Lama-lama menjadi pola. Dan pola itu akhirnya membentuk pribadi yang selalu menghitung keuntungan sebelum menghitung kebenaran.

Kant juga mengingatkan bahwa manusia tidak boleh diperlakukan hanya sebagai alat. Jika kita melanggar aturan demi keuntungan pribadi, sering kali kita menjadikan orang lain sebagai sarana. Kita memakai sistem, memakai kepercayaan orang, bahkan memakai hukum untuk kepentingan diri.

Mungkin secara hukum kita tidak tertangkap. Tapi secara moral, kita sudah menggerogoti kepercayaan bersama. Dan tanpa kepercayaan, masyarakat tidak akan bertahan lama.

Lalu apa solusinya? Apakah kita harus menjadi orang yang kaku dan terlalu idealis? Tidak. Moralitas bukan soal menjadi sempurna. Moralitas soal konsisten.

Pertama, biasakan bertanya sebelum bertindak. Latih diri dengan satu pertanyaan sederhana: “Bagaimana jika semua orang melakukan ini?” Pertanyaan ini bisa menjadi rem yang kuat.

Kedua, bedakan antara kebiasaan dan kebenaran. Tidak semua yang lazim itu benar. Jangan jadikan kalimat “sudah biasa” sebagai pembenaran. Justru kebiasaan perlu diuji ulang secara berkala.

Ketiga, bangun keberanian untuk berbeda. Jika lingkungan terbiasa mencari celah, orang yang taat aturan sering dianggap aneh. Tapi perubahan selalu dimulai dari orang yang berani tidak ikut arus.

Keempat, mulai dari hal kecil. Disiplin waktu, jujur dalam laporan, tidak memotong antrean, tidak memanfaatkan jabatan untuk keluarga. Tindakan kecil yang konsisten jauh lebih kuat daripada pidato moral panjang.

Kelima, bangun budaya saling mengingatkan, bukan saling membiarkan. Banyak pelanggaran bertahan karena semua orang diam. Padahal, diam sering kali berarti setuju.

Kita mungkin tidak bisa mengubah sistem besar sendirian. Namun kita bisa memastikan bahwa diri kita tidak ikut merusaknya. Itu sudah langkah penting.

Hidup bersama membutuhkan aturan. Aturan membutuhkan kepercayaan. Dan kepercayaan hanya bisa bertahan jika orang bertindak bukan demi untung sendiri, melainkan demi kebaikan bersama.

Menjadi orang yang berpegang pada kewajiban memang tidak selalu menguntungkan secara cepat. Tapi dalam jangka panjang, itulah fondasi masyarakat yang adil dan kuat.

Pada akhirnya, peradaban tidak hancur karena satu kejahatan besar. Ia runtuh karena terlalu banyak orang merasa wajar untuk sedikit saja tidak jujur.

Di situlah kita perlu tegas pada diri sendiri. Bukan karena takut dihukum, melainkan karena kita ingin hidup dalam masyarakat yang bisa dipercaya. Dan itu selalu dimulai dari pilihan pribadi yang sederhana.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending