web analytics
Connect with us

Opini

Menguatkan Modal Sosial untuk Mencegah Kekerasan

Published

on

arif sugeng widodo

Arif Sugeng Widodo

Oleh Arif Sugeng Widodo

Kasus kekerasan seksual pada anak kembali terjadi di Indonesia. Belum selesai kasus kekerasan seksual pada anak di JIS Jakarta, Indonesia kembali dihebohkan berita yang mengejutkan dengan adanya kasus sodomi yang menimpa 70 lebih anak-anak di Sukabumi. Yang membuat miris adalah jumlah korban yang sangat banyak dengan kisaran umur 6-13 tahun. Pelaku yang dikenal dengan sebutan emon tersebut terbilang masih muda dan merupakan tetangga dari korban. Polisi saat ini masih mendalami kasus ini dan sangat mungkin jumlah korban masih bisa terus bertambah.

Banyaknya kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak saat ini rata-rata kejadiannya sudah berlangsung lama. Terbukanya kasus di JIS Jakarta seperti membuka kotak Pandora, mulai banyak kasus lain yang muncul dan terungkap di permukaan. Dari kasus itupun pelakupun beragam dari tetangga, guru, petugas sekolahan bahkan orang tua baik yang tiri maupun kandung. Dari sekian kasus yang muncul pelaku rata-rata dikenal oleh korban, pelaku kebanyakan adalah orang dekat walaupun ada juga yang tidak dikenal alias orang asing. Pelaku yang merupakan orang dekat tersebut tentu menghawatirkan, anak-anak bisa menjadi korban orang-orang yang sudah mereka anggap orang yang tidak mungkin mencelakakan mereka.

Adanya kasus yang banyak tersebut dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia tentu perlu dipikirkan upaya pencegahan agar kejadian kekerasan seksual tersebut tidak kembali menimpa anak-anak Indonesia. Pelibatan berbagai pihak dalam upaya pencegahan kekerasan seksual tersebut wajib dilakukan. Memaksimalkan modal sosial yang ada di masyarakat menjadi salah satu langkah alternatif yang bisa dilakukan. Membangun keterlibatan aktif kelompok-kelompok di masyarakat baik yang bersifat formal maupun nonformal dalam upaya pencegahan akan membatasi ruang gerak pelaku.

Adanya informasi dan sosialisasi yang disebarkan melalui kelompok-kelompok dimasyarakat akan lebih efektif dalam memberikan informasi berkaitan dengan berbagai macam hal khususnya berkaitan dengan upaya pencegahan kekerasan seksual. Pemerintah baik pusat maupun daerah bisa mendorong upaya tersebut menjadi gerakan nasional. Sinergisitas dari berbagai elemen yang ada akan memberikan perlindungan bagi anak-anak sehingga lingkungannya menjadi lebih aman.

Membangun sinergi bersama, baik ditingkat pusat maupun daerah menjadi upaya serius yang bisa dilakukan pemerintah saat ini. Adanya upaya pencegahan melalui program-program yang dilakukan instansi-instansi pemerintah akan memberikan gambaran pada masyarakat bahwa pemerintah serius dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak. Pemerintah tidak saja menyelesaikan kasus hukum yang saat ini sudah berjalan tapi juga penanganan dampak ikutan yang nantinya bisa terjadi pada korban. Pendampingan psikologi dan sosial menjadi penting agar dampak dari kasus kekerasan seksual tersebut tidak seperti mata rantai yang saling sambung menyambung.

Menguatkan kelompok-kelompok masyarakat sebagai mitra dalam upaya pencegahan akan membuat upaya pencegahan kekerasan seksual pada anak ini menjadi gerakan bersama dan bisa disebut sebagai gerakan nasional saat upaya-upaya tersebut didukung oleh pemerintah pusat dan daerah-daerah diseluruh Indonesia. Modal sosial yang sudah ada dimasyarakat melalui kelompok-kelompok yang memang sudah ada dan terbentuk sejak lama akan memberikan keuntungan bersama tidak saja bagi masyarakat itu sendiri tapi juga pemerintah baik pusat maupun daerah.

Bagi masyarakat kelompok-kelompok mereka akan terasa lebih bermanfaat tidak saja bagi kelompok itu sendiri tapi juga masyarakat sekitar. Bagi pemerintah pusat maupun daerah upaya sinergi bersama dengan masyarakat melalui kelompok-kelompok yang ada akan memberikan hasil kerja yang lebih maksimal karena upaya pencegahan tidak terjebak formalitas program pemerintah yang kadang sangat birokratis. Upaya sinergi bersama ini juga kalau dikelola dengan baik tidak akan memakan banyak biaya, jika pendekatan yang dipakai bukan proyek tapi sebuah gerakan bersama.

Satu hal yang perlu digaris bawahi agar gerakan bersama dalam upaya pencegahan ini bisa dilakukan adalah adanya keprihatinan yang sama, kepentingan yang sama, dan usaha yang sama untuk melindungi anak-anak Indonesia dari berbagai macam ancaman khususnya kekerasan seksual. Modal sosial yang sudah ada dimasyarakat akan menjadi kekuatan luar biasa yang bisa membuat orang-orang yang ingin berbuat jahat mengurungkan niatnya. Masa depan anak-anak adalah masa depan kita, masa depan Indonesia jadi mari kita lindungi mereka dari segala ancaman yang ada. Salam damai untuk Indonesia.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Pakaian Sekali Sorot

Published

on

Elsa Nur Khasna ,merupakan mahasiswi semester 3 Prodi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, UIN Raden Mas Said Surakarta

Fashion dan gaya merupakan kesatuan yang sulit untuk dipisahkan. Mayoritas orang setelah mendengar istilah fashion langsung merujuk pada pakaian atau penampilan. Seseorang akan merasa lebih percaya diri dan dihargai salah satunya melalui pakaian yang dikenakan. Banyak mahasiswa berlomba-lomba membeli baju, rok, celana, jilbab, dan sebagainya hanya untuk menuruti gengsi dengan dalih harga yang murah, terdapat potongan harga, maupun selfreward. Kebiasaan ini terus berkembang karena ada faktor pendorong gaya hidup tersebut.

Inovasi dan hal-hal baru yang ditemui saat ini merupakan buah dari perkembangan IPTEK salah satunya belanja online. Jika dahulu, belanja harus membeli secara langsung ke tempat, sekarang cukup dengan modal sinyal yang bagus dan aplikasi belanja online barang mudah dipesan. Penikmat belanja online semakin tahun tentunya semakin banyak. Tawaran yang diberikan mulai dari potongan harga, tanggal kembar, dan gratis ongkir menimbulkan efisiensi energi yang dirasakan oleh konsumen.  

Saat ini anak muda membeli pakaian karena merasa tidak memiliki baju. Arti tidak memiliki baju mempunyai konotasi pakaian yang sudah dikenakan di acara atau kondisi tertentu lalu dipakai kembali terkesan monoton. Berbagai tren di media sosial turut mewarnai aksi tersebut. Apalagi munculnya influencer yang memberikan rekomendasi agar pengikut meniru penampilannya. Baru-baru ini tren thrifting atau membeli barang bekas dengan harga yang lebih murah membuat orang merasa tergiur, apalagi jika kualitas barang masih cukup mumpuni.  Tidak hanya itu, tren seperti OOTD mempengaruhi nilai beli seseorang pada suatu barang.

Media sosial yang kini digunakan sebagai sarana hiburan atau pekerjaan beralih fungsi sebagai ajang pamer atau adu gengsi. Beberapa orang merasa malu dan segan jika pakain yang pernah tersorot di media sosial kembali diunggah. Tidak jarang orang membeli pakaian hanya untuk satu kali acara atau sekadar update di media sosial. Salah satu dosen fashion Dino Augustu mengatakan “Belilah baju yang dapat dipakai sebanyak 300 kali atau kurang lebih selama lima tahun.” Kalimat tersebut menekankan penggunaan pakaian seharusnya digunakan jangka panjang tidak hanya sekali dua kali pakai.

Pelaku baju atau pakaian sekali sorot kebanyakan adalah generasi muda. Media sosial yang semakin canggih dan luas jangkauannya membuat banyak orang melakukan personal branding. Penampilan yang menarik menjadi tujuan mayoritas kaum muda, salah satunya dapat dieskpresikan melalui pakaian. Yang ada dalam benak mereka adalah bagaimana caranya mendapat like, komen, atau validasi dari orang lain. Hal ini membuat mereka akan terus menerus membeli pakaian dan menyebabkan limbah jika hanya disimpan lalu dibuang tanpa ada tindakan lebih lanjut.

Pada unggahan video pendek di aplikasi Tiktok beberapa akun menyatakan dirinya sendiri bukan penganut baju sekali pakai walaupun pernah di unggah ke media sosial. Video tersebut kemudian ramai dengan cuitan komentar ada yang pro dan kontra. Pihak yang mendukung memiliki alasan karena pakaian sebelumnya sudah nyaman, tidak mempunyai dana yang cukup untuk membeli, serta malas mengikuti perkembangan fashion sebab tidak ada habisnya. Sementara pihak yang kontra menyatakan bahwa baju dapat digunkan sebagai media ekspresi, harus mengikuti tren, dan malu jika baju yang dipakai terlalu monoton.

Kasus di atas membuktikan bahwa kesadaran pakaian penggunaan jangka panjang belum merata. Masih banyak dari mereka, bahkan di lingkungan sekitar lebih memilih membeli pakaian lagi dan lagi tanpa mengutaman fungsi. Pakaian yang dibeli rata-rata merupakan hasil dari industri fast fashion. Fast fashion yaitu memproduksi dengan jumlah yang banyak dengan mengikuti tren yang sedang berkembang. Bukan hanya itu, penggunaan produk ini merujuk pada pola beli-pakai-buang.

Menurut Kementrian Perindustrian, Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di Indonesia menghasilkan sekitar 1,8 juta ton limbah tekstil per tahun. Dari jumlah tersebut, diperkirakan sekitar 60-70% atau sekitar 1,08-1,26 juta ton merupakan volume limbah dari sektor fast fashion. Limbah yang dibuang begitu saja atau dengan cara dibakar, namun dengan jumlah yang besar akan menimbulkan kerusakan alam. Dampak negatif yang dapat terjadi adalah pencemaran tanah akibat pembakaran dengan skala yang cukup besar, udara menjadi kotor terutama di lahan dekat pembakaran, serta kesehatan masyrakat setempat dapat terganggu.

Pakaian seharusnya digunakan sesuai dengan fungsi dan kebutuhan, bukan soal gaya dan gengsi. Sebab perilaku tersebut tanpa sadar membuat gaya hidup konsumtif dan hedon, juga berdampak pada alam sekitar. Pemilihan pakaian bukan sekadar model yang lucu, menawan atau warna yang menarik saja. Namun, penerapan pemakaian jangka panjang juga harus dipikirkan. Selain itu, membeli pakaian dapat ditinjau dari segi kualitas, seperti bahan yang nyaman sehingga akan senang ketika dipakai.

Utamakan dalam memilih bahan pakaian yang mampu menyerap keringat, tidak panas, gatal, dan tidak menyebabkan bau badan. Menerapkan strategi keluarkan-beli-pakai, artinya ketika akan membeli pakaian kurangi jumlah pakaian yang tidak difungsikan, sehingga tidak akan menumpuk dan usang di lemari. Langkah selanjutnya, tidak langsung membuang pakaian selagi masih bisa dibenahi maka terapkan. Sikap bijak dalam membeli dan menggunakan pakaian merupakan bukti menjaga diri sendiri dan lingkungan sekitar dari hal buruk yang mungkin terjadi di masa depan.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending