web analytics
Connect with us

Kulonprogo

Mitra Wacana’s Program in Kulonprogo

Published

on

Waktu dibaca: < 1 menit

Mitra Wacana WRC is currently running a program of prevention and treatment of human trafficking in Kulon Progo. In the implementation of our programs focus on empowering women in the village to encourage governments and communities to carry out prevention and respond to people trafficking.

Strategies undertaken for the prevention and treatment of human trafficking is done by empowering former female migrant workers through critical education in the form of regular meetings and a school for rural women and to increase the knowledge of village officials about human trafficking so women and village governments come undertake rural development with the government’s mantra of “building on the outskirts”, build from marginalized people , which includes women susceptible to trafficking.

Initially the implementation of the program was in three villages, namely Nomporejo in Galur district, Hargotirto in Kokap district and Salamrejo in Sentolo district. This program is funded by Misereor in 2013-2015. Now the program has expanded to six other villages namely; Banaran and Tirtorahayu in Galu district; Hargorejo and Kalirejo villges in Kokap district; Sentolo and Demangrejo villges in Sentolo district. During the implementation of the program, Mitra Wacana also received support from MISSEREOR for 2015-2018.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Mitra Wacana Edukasi PTPPO atau Pencegahan Tindak Perdagangan Orang di Desa Banaran

Published

on

Waktu dibaca: < 1 menit

Edukasi PTPPO atau Pencegahan Tindak Perdagangan Orang Desa Banaran dilaksanakan oleh Tim Media Desa, P3A, dan Mitra Wacana pada tanggal 22 Februari 2020 pukul 20.00 bertempat di Kantor Balai Desa, Banaran, Kulon Progo Yogyakarta.

Edukasi ini dihadiri oleh Sekretaris Desa yakni Tri Yoga Desi Amanta yang sempat memberikan sambutannya tentang peringatan bahayanya Tindak Pidana Perdagangan Orang yang merupakan salah satu pelanggaran berat Hak Asasi Manusia yang Sudan tercantum UUD 1945. Ngatiyem ketua P3A (Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak) Pesisir Banaran juga menyampaikan perihal yang sama dan berharap bahwa edukasi ini dapat menjadi wadah pembelajaran bagi masyarakat Desa Banaran, Kulon Progo.

Pemateri atau narasumber dalam kegiatan edukasi kali ini adalah ibu Ika Puji Widjayanti, S.Psi anggota dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, yang menjelaskan mengenai apa itu Tindak Pidana Perdagangan orang, bagaimana alurnya, dan diapa saja yang bisa menjadi pelaku atau korban dalam kasus Perdagangan Orang. beliau juga menegaskan betapa pentingnya pendataan terpisah (perempuan dan laki-laki) dalam suatu daerah, sebab hal tersebut juga dapat menjadi salah satu upaya pencegahan tindakan kekerasan yang mengarah kepada tindak Pidana Perdagangan Orang.

Edukasi berjalan dengan lancar dan interaktif, hal ini terlihat dari beberapa peserta ikut bertanya mengenai tata cara mengadopsi anak dengan legal supaya tidak terindikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang, lalu peseta remaja juga bertanya bagaimana sistematika magang di sekolah.

Tim pelaksana kegiatan edukasi ini berharap bahwa kegiatan ini dapat dilaksanakan kembali mengingat bahwa Kulon Progo akan menjadi kota persinggahan dengan adanya Yogyakarta International Airport dan upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kontributor : Yngvie A. Nadiyya 

 

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending

EnglishGermanIndonesian