Opini
Mondialisme dan Puritanisme
Published
9 years agoon
By
Mitra Wacana
Yos Soetiyoso (Pendiri Mitra Wacana WRC)
Ketika kita berpikir liniair dan datar-datar saja, melihat dan menganalisis masalah hanya yang nampak di permukaan saja, maka terlampau sulit untuk memahami bahwa Dunia saat ini sedang Bergejolak sangat dahsyat. Dan, jika bangsa ini gagal memahami problem besar apa yang sesungguhnya sedang terjadi, maka kita akan jadi bangsa celaka. Kata Bung Karno, menjadi “Bangsa Kuli dan Kuli di antara Bangsa-bangsa.
Berbeda dengan Revolusi Industri I (ditemukannya mesin uap), Revolusi II (Ditemukannya alat-alat listrik), Revolusi Industri III (komunikasi, informatika dan teknologi digital) – Revolusi Industri IV bergerak secara eksponensial. Lihat saja lompatan dari Revolusi Industri III (digital) ke Revolusi Industri IV yang begitu super cepat, hingga kita seperti tidak merasakannya.
Rezim BBM (fosil) segera berakhir seiring ditemukannya baterai yang mampu menyimpan tenaga listrik dengan ukuran Kwh (kilowatt per hour) bahkan bisa lebih. Tak lama lagi kita tidak asing dengan alat transportasi tanpa pengemudi. Yang paling dahsyat adalah lahirnya mesin-mesin cerdas atau yang dikenal sebagai Artificial Intelegent (AI). Masih segudang contoh dari perkembangan eksponensial teknologi yang terus melaju pesat dari hari kehari.
Revolusi Industri IV akan mendorong munculnya banyak inovasi. Perubahan cara produksi akan memunculkan limpahan barang murah. Demokratisasi alat – alat produksi menjadi berkah bagi masyarakat bawah. Ini peluang sekaligus tantangan. Dan, jangan lupa Revolusi Industri IV juga akan membawa dampak disrupsi/perusakan.
Rontoknya golongan tengah (para pengusaha, elite politik, para pemburu rente), juga diikuti goncangnya pasar tenaga kerja. Gulung tikarnya banyak pengusaha ritel, ratusan mall harus tutup, begitupun sejumlah Bank yang harus pailit. Berbarengan dengan itu ribuan pekerja harus dirumahkan. Gejala ini terjadi dimana-mana di seluruh dunia. Ke-semuanya itu adalah merupakan perubahan revolusioner pada Kekuatan Produksi, yang pada gilirannya akan menuntut perubahan mendasar (revolusioner) pada bentuk-bentuk hubungan produksi. Ini adalah keniscayaan yang tidak dapat ditolak oleh siapapun, dengan cara apapun. Bersamaan dengannya, kapitalisme telah mencapai fase/bentuk puncaknya – dengan terjadinya Sentralisasi Kapital. Secara ekonomi, dunia digerakkan hanya oleh beberapa gelintir orang – para penguasa finansial.
Ketegangan dan kegaduhan politik dari tingkat domestik, regional maupun di tingkat global, dewasa ini pada inti persoalannya adalah berporos pada ketidak-relaan golongan yang selama ini menikmati bentuk-bentuk hubungan produksi lama untuk bertransformasi. Atau ketidak pahaman bahwa bertransformasi adalah keniscayaan langkah yang harus mereka lakukan. Pada abad lampau, ketegangan konflik-konflik kepentingan semacam itu akan diselesaikan melalui jalan perang atau revolusi.
Saat ini,dengan segala kemajuan teknologinya (termasuk teknologi persenjataan/perang), nampaknya masih mencari bentuk baru resolusi nya (resolusi konflik bentuk baru). Namun, mau tak mau, suka tak suka, bentuk hubungan produksi lama ini akan dan harus berubah- entah lewat cara dan jalan apapun. Seiring dengan perubahan atau runtuhnya bentuk/model hubungan produksi lama ini, disertai pula dengan runtuhnya bangunan Institusi lama. Pada titik inilah problematika menjadi sulit dan rumit. Antara lain ini disebabkan oleh kemandegan/stagnasi di bidang ilmu-ilmu sosial dan ideologi yang masih dianut oleh kelompok-kelompok sosial politik tertentu.
Ketika begitu dahsyatnya teknologi (beserta kemajuan sains yang mengawalnya), berkembang secara eksponensial, sialnya ilmu sosial tidak berkembang bersamanya, bahkan cenderung stagnan. Begitupun para penganut ideologi yang ada, alih-lih mengkonfrontir ideologinya secara scientific terhadap perkembangan jaman, malahan terjerembab ke puritanisme. Di Indonesia, (maaf) menjamurnya kelompok Islam ekstrim dan kelompok nasionalis puritan, barangkali dapat menjadi contoh hal di atas.
Dalam banyak hal, ada kesulitan yang amat sangat ketika menjelaskan akan perubahan besar tersebut di atas, terutama perubahan di bidang sosial politik. Ketika kita bilang mondialisme yang sudah menjadi keniscayaan, dibilang agen globalisasi/kapitalisme. Ketika kita bilang berakhirnya jaman demokrasi one man one vote, dibilang anti demokrasi. Ketika kita bilang Post Nation State, dibilang anti nasionalisme. Yang terakhir ini, banyak orang lupa bahwa Nation State (Negara Kebangsaan) sebagaimana dianut sebagian besar negara-negara di dunia, adalah produk paska Revolusi Perancis. Perubahan besar melalui serentetan Perang Dunia (PD I dan PD II) telah merubah wajah dunia. Kemerdekaan Bangsa-bangsa terjajah, Liga Bangsa-bangsa menjadi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Pada era inilah lahirnya bentuk-bentuk Nation State.
Mondialisme, bersamaan dengan fase akhir kapitalisme (sentralisasi kapital) – mau tak mau akan mendorong negara-negara dengan model Nation State untuk bertransformasi ke model Post Nation State. Bentuknya seperti apa? Hari ini kita belum tahu, tapi saatnya nanti akan muncul elemen progresif bangsa ini yang akan mengantar dan memproses lahirnya Indonesia dalam format Post National State. Artinya Post Nation State tidak pernah menghilangkan konsep Kebangsaan kita – Indonesia. Tanpa bertransformasi ke arah sana, Indonesia akan terkucil dari percaturan dunia. Persoalannya, kita boleh saja kaya raya, tapi tidak mungkin kita hidup sendiri dan menyendiri. Mondialisme mendorong inklusifisme dalam percaturan internasional. Puritanisme, eksklusivisme tidak akan memperoleh tempat dalam era mondialisme. Lalu bagaimana bangsa ini harus bersikap? Bagaimana dan di mana rakyat diposisikan?
Ketika negara seperti abai, atau gagal paham akan masalah besar yang sudah di depan hidung, rakyat harus bersiap untuk merancang respons sendiri. Peluang terbuka dengan demokratisasi alat-alat produksi. Mengadopsi teknologi untuk masuk ke pasar online adalah pilihan mutlak. Banyak jalan dan cara yang bisa diciptakan. Inovatif dan kreatif menjadi faktor determinan, yang sumbernya adalah pengetahuan/knowledengane. The Power of Knowledengane akan menampak secara nyata. Rakyat harus dibimbing ke sana. Siapakah yang akan membimbing? Di sinilah kaum nasionalis mesti mengambil peran, dan bukan mengurung diri dalam puritanisme dan eksklusivisme.
You may like
Opini
Personal Branding dan Standar Harga Diri di Era Digital
Published
6 days agoon
29 July 2026By
Mitra Wacana

Abilla Shofi Khairunnisa
Prodi Psikologi
Universitas Pendidikan Indonesia
Personal branding kini menjadi salah satu topik yang sering dibincangkan di media sosial, terutama pada kalangan anak muda. Di era digital, membangun personal branding bukan lagi sekadar pilihan, namun merupakan bagian penting dalam perkembangan karier. Personal branding yang kuat dapat membuat seseorang lebih mudah dikenali baik secara personal maupun profesional.
Kini, kita dapat dengan mudah melihat potret kehidupan orang lain yang dipenuhi dengan pencapaian, produktivitas, dan kebahagiaan. Namun, tanpa disadari, kita mulai membandingkan kehidupan kita dengan apa yang ditampilkan di media sosial. Perbandingan memang dapat menjadi motivasi untuk terus berkembang. Akan tetapi, ketika perbandingan dilakukan secara berulang, hal itu justru dapat mengikis kepercayaan diri.
Secara psikologis, fenomena ini juga didukung oleh penelitian Salsabila (2024) terhadap 184 pengguna media sosial berusia 18-25 tahun yang menunjukkan bahwa semakin tinffi kecenderungan seseorang melakukan perbandingan sosial, semakin rendah pula harga dirinya. Temuan ini menunjukkan bahwa perbandingan diri yang dilakukan secara terus-menerus dapat mempengaruhi cara seseorang menilai dirinya sendiri.
Dua Konsep Cinta Diri
Persoalan ini mengingatkan saya pada konsep amour de soi dan amour propre dari Jean-Jacques Rousseau. Menurut Rousseau, manusia memiliki dua cara dalam mencintai dan memandang diri sendiri. Pertama, amour de soi, yaitu cinta diri yang lahir dari kebutuhan alami untuk hidup, berkembang, dan merasa cukup dengan diri sendiri. Dalam keadaan ini, seseorang mengembangkan diri karena hal tersebut memang bermanfaat bagi dirinya. Ia belajar untuk memahami sesuatu, bekerja demi kehidupan yang lebih baik, dan merasakan kepuasan yang berasal dari proses bertumbuh, bukan dari pujian atau pengakuan orang lain.
Sebaliknya, amour propre muncul ketika kita mulai menilai diri sendiri melalui pandangan orang lain. Rousseau tidak menganggap kebutuhan akan pengakuan sosial sebagai sesuatu yang sepenuhnya bersifat buruk. Sebagai makhluk sosial, wajar bagi manusia untuk memiliki keinginan akan penghargaan dari sesamanya. Namun, kebahagiaan dan citra diri menjadi rapuh apabila keduanya senantiasa bergantung pada pengakuan orang lain.
Cara pandang inilah yang membuat kita percaya bahwa hidup yang baik adalah hidup yang mengesankan bagi orang lain. Akibatnya, kini media sosial yang semula diciptakan sebagai ruang untuk membangun koneksi perlahan berubah menjadi ajang kompetisi untuk saling menampilkan versi terbaik kehidupan masing-masing.
Pengakuan Sosial Era Modern
Pada abad ke-18, Rousseau menemukan kecenderungan manusia untuk mencari pengakuan sosial dengan memperhatikan kehidupan masyarakat. Namun, pada abad ke-21, media sosial memperkuat kecenderungan amour propre melalui algoritmanya. Beranda media sosial cenderung lebih sering dipenuhi oleh konten yang menampilkan pencapaian, kesuksesan, dan produktivitas, sementara proses, kegagalan, dan keseharian tidak begitu terlihat.
Kondisi tersebut dapat dipahami melalui gagasan Jean Baudrillard mengenai simulakra. Menurut Baudrillard, masyarakat modern hidup di tengah representasi yang sering kali terasa lebih nyata daripada realitas itu sendiri. Media sosial memang tidak selalu menampilkan kebohongan, tetapi kehidupan yang muncul di beranda telah melalui proses pemilihan, penyuntingan, dan kurasi. Sehingga, yang terlihat hanya potongan-potongan terbaik dari kehidupan seseorang. Perlahan, representasi tersebut dipersepsikan sebagai gambaran kehidupan yang normal.
Akibatnya, kita tidak lagi membandingkan kehidupan nyata dengan hal yang nyata, melainkan dengan citra kehidupan orang lain yang telah dikemas sedemikian rupa. Kita perlahan menganggap bahwa kehidupan penuh pencapaian konstan merupakan standar yang harus dicapai, padahal apa yang kita lihat hanyalah sebagian kecil dari kenyataan yang dipilih untuk diperlihatkan kepada publik.
Tidak ada yang salah dengan membangun personal branding. Menunjukkan karya, pengalaman, dan kemampuan. Karena hal tersebut merupakan bagian penting dari pengembangan diri maupun karier. Personal branding juga dapat membuka kesempatan dan memperluas relasi. Namun, personal branding seharusnya menjadi sarana untuk memperkenalkan diri, bukan alat untuk menentukan nilai diri.
Ketika harga diri sepenuhnya bergantung pada jumlah apresiasi, validasi, atau pengakuan dari orang lain, kita justru kehilangan makna dari proses bertumbuh itu sendiri.
Barangkali, yang perlu kita bangun bukan hanya citra diri yang menarik di mata publik, tetapi juga kemampuan untuk tetap merasa cukup ketika tidak ada yang melihat. Sebab, personal branding yang sehat lahir dari seseorang yang mengenal, menerima, dan menghargai dirinya sendiri, bukan semata-mata berasal dari hasrat untuk memperoleh pengakuan orang lain.
Fisyahrah, M. M. (2024). Hubungan Sosial Comparison Dengan Harga Diri Pada Pengguna Sosial Media (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

SIARAN PERS Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia & Peluncuran Kertas Posisi Urgensi Revisi UU PTPPO “Menuju Dua Dekade Tanpa Pembaruan, Korban Terus Berjatuhan” Tier Two Coalition







