web analytics
Connect with us

Opini

Catatan Pendampingan Perempuan dan Anak di Banjarnegara

Published

on

penguatan masyarakat sipil
Enik Maslahah

Enik Maslahah

Oleh Enik Maslahah

Saya ucapkan selamat kepada anak-anak kami dapat mendirikan organisasi agar menjadikan desa ini menjadi desa yang lebih baik, dan kami ucapkan juga selamat kepada organisasi perempuan, dengan organisasi ini ibu-ibu mendapatkan aktifitas selain aktifitas di ruma. Saya mengharapkan kerja pemerintah daerah) Banjarnegara untuk mengapresiasi keberadaan organisasi perempuan dan anak di desa. Organisasi untuk perempuan di tingkat desa hanya didominasi oleh PKK yang dibentuk oleh pemerintah pada zaman orde baru. Sedangkan, organisasi perempuan mandiri yang berbasis pada kebutuhan komunitas hampir tidak ada, kecuali organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Misalnya,  Fatayat NU, Aisyiah, Perempuan Sarikat Islam, dan sebagainya.

Fenomena di atas diakibatkan oleh rezim pemerintah Suharto selama tiga dasawarsa, yang tidak memberikan kekebebasan berorganisasi bagi rakyatnya. Dalam tulisan ini, kami ingin berbagi pengalaman singkat tentang pendampingan masyarakat terutama bagi perempuan dan anak. Tujuan dari pendampingan adalah menguatkan kelompok perempuan dan anak untuk menjadi bagian dari masyarakat sipil dalam mewujudkan strutur sosial yang kuat di masyarakat. Kedua, peran penting organisasi perempuan dan anak sebagai bagian dari struktur sosial di masyarakat desa. Ketiga, respon pemerintah desa terhadap keberadaan organisasi perempuan dan anak.

Belajar Bersama,Titik awal penguatan perempuan dan anak

Awal dari proses belajar bersama perempuan dan anak dengan Mitra Wacana WRC mendasarkan pada temuan hasil baseline Mitra Wacana WRC tentang kesadaran masyarakat mengenai perlindungan anak dari kekerasan seksual. Berdasarkan data kuantitatif dari pemerintah daerah menunjukkan jumlah kasus kekerasan seksual tertinggi di Banjarnegara berada di kecamatan Susukan dan Punggelan. Kondisi ini signifikan dengan hasil baseline yang dilakukan oleh Mitra Wacana WRC yang memperlihatkan kecenderungan kesadaran masyarakat masih kurang dalam hal perlindungan anak dari kekerasan seksual. Hasil Baseline tersebut yaitu Pertama, presentase rata-rata nilai kesadaran perempuan mengenai hak perlindungan dari kekerasan seksual terhadap anak di dua kecamatan sebesar 57 %, sedangkan anak-anak (41%) lebih rendah dibandingkan perempuan. Kedua, di level pemerintah desa, Polindes dan Puskesmas di dapat presentase rata-rata kesadaran pemerintah desa dalam pelayanan publik atas hak perlindungan kekerasan seksual terhadap anak, sebesar 52 %.

Dari data di atas, Mitra Wacana WRC menganalisis bagaimana cara melakukan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di tingkat desa. Pertama, analisis terhadap akar persoalan yang melingkari kekerasan seksual terhadap anak. Menurut Galtung, ada beberapa persoalan berkaitan isu perempuan diantaranya; persoalan budaya patriarki yang memojokkan perempuan, mengakibatkan ketimpangan hubungan, pemahaman kesehatan reproduksi yang masih menjadi tabu di masyarakat, dan mitos-mitos di sekitar kekerasan seksual itu sendiri yang menguatkan kewajaran adanya tindak kekerasan seksual yang dialami oleh anak terutama anak perempuan.

Kedua, belajar mengorganisir baik untuk diri sendiri maupun masyarakat sebagai upaya bentuk proses dari langkah tahu menuju kesadaran untuk bergerak. Kesadaran perlunya melangkah bersama sebagai suatu gerakan menjadi syarat pokok dalam melakukan kerja advokasi. Bagaiaman perempuan secara individu ataupun kelompok mengajak komunitasnya untuk bersama-sama memahami dan sadar untuk melakukan perubahan dalam hal perlindungan anak dari kekerasan seksual. Upaya ini mengintegrasikan proses-proses kesadaran kritis, life skill, dan pengorganisasian perempuan dan anak di komunitas untuk menggalang dukungan demi terwujudnya masyarakat sipil yang kuat. Pada akhirnya kelompok perempuan dan anak yang dianggap masyarakat marginal, memiliki pemahaman yang baik terhadap hak-haknya, dan dapat melakukan pengwasan dan kontrol teradap pemerintah desa dalam pemenuhan hak-hak anak.

Inilah empat organisasi perempuan yang kami inisiasi;  Lentera Hati (Berta, Susukan), Women Care ( Karangjati, Susukan), SEJOLI (Serikat Bondolharjo Peduli) Bondolharjo, Punggelan dan PWP (Pelita Wanita Petuguran), Petuguran, Punggelan. Sedangkan untuk organisasi anak yaitu; BERLIAN (Berta Indah Lingkungan Aman), Kacang Tanah (Karangjati Canggih Tangguh dan Ramah), Susukan. KARBON (Komunitas Anak Bondolharjo) dan BABORAN (Bareng Bocah Petuguran), Punggelan.

Continue Reading
2 Comments

2 Comments

    Leave a Reply

    Opini

    Saat Masalah Mengemuka dan Wahabi Diam Saja(?)

    Published

    on

    Nazwar, S. Fil. I., M. Phil. (Penarasi Jogja Sumatera)

    Diam saja di sini bukan tidak ada kata-kata (selain dalil), seperti penjelasan, contoh, ijtihad dan pengkiasan suatu bahasan materi kajian, namun tidak memberikan solusi; diingatkan/diberitahu dengan kondisi negasinya sama saja, rakyat susah dan mengalami ekonomi miskin lagi fakir. Ingat pidato Prabowo, tentang mengedepankan para buruh dan pekerja kasar daripada mahasiswa kala itu dalam rangka memberi manfaat dalam kehidupan meski selang berapa bulan pejabat bahkan menterinya (MENKEU Sri Mulyani) rumahnya dijarah!

    Setiap manusia yang membaca artikel ini tentu pernah mendengar perinahasa yang diajarkan saat kita masih kecil, bisa di sekolah TK, SD atau oleh ayah/ibu di yaitu rumah rajin pangkal pandai. Artinya ketelatenan akan mendatangkan hasil, termasuk dalam pengelolaan negara dan ketangkasan dan kebijaksanaan dalam menghadapi masalah-masalah seperti krisis.

    Mengapa Wahabi? Adalah gerakan keagamaan yang masif mendakwahkan semangat pemurnian, secara esensi tidak ada menyangsikan, namun secara konsep tentu perlu dikaji ulang, terlebih dakwah dengan fasilitas ala modernitas berupa ideologi, sebab khususnya Wahabi meski telah berperan baik termasuk dalam menjaga kestabilan sosial dan keharmonisan masyarakat dalam naungan agama sesungguhnya pada sisi tertentu mengalami kebingungan sendiri. Kenapa? Berikut ulasan filosofisnya.

    Paradoksal Islam Tradisional

    Sadarkah kita, mereka yang mendakwahkan agama dengan semangat revivalis itu adalah mereka yang terdidik, meski “based on” TIMTENG, nyatanya mereka pendidikan mereka berjenjang, ada yang S1, S2 artinya mereka “well educated enough” sayangnya, ada “mis” di sana. Kalau mau jujur-jujuran, mereka kurang bersahabat dengan akar pendidikan sekaligus ibu keilmuan (“The Mother of Science”) yaitu Filsafat bahkan seringkali menyerang dan terhadapnya yang dinilai bukan produk luar agama cenderung tidak berakhlak.

    Secara proaktif, Wahabi menutup (“cover“) rapat-rapat pintu ke sana seolah tidak ada kebaikan darinya sehingga dianggap tidak manfaat dan berbahaya. Padahal, secara semangat keduanya relaitif sama, sebab Filsafat, istilahnya saja dari “Philo“: cinta dan “Shofia” artinya ilmu pengetahuan atau kebijaksanaan, bahkan Shofia atau “Shofiyy” dalam bahasa Arab sendiri berarti murni. “Bukankah Wahabi juga punya semangat menuju agama atau Islam yang murni?”

    Belajar dari Filsafat, menjembatani tradisional dengan medernitas, tantangannya adalah pada ranah ideologi. Contohnya bisa berupa kepentingan, pemahaman serta jalan (“sabiil“). Maka sekali lagi bukan ensensi baik Filsafat terlebih agama. Jika pada Filsafat dalam spesifikasi keilmuan dan Antrologi dan/ Ilmu Budaya bisa dilihat pada perhelatan budaya dalam berbagai festival. Bedanya, usaha produksi tradisi masa lalu ke zaman sekarang ala Wahabi menghadirkan ketenangan dan pengalaman spiritual yang dalam lagi penuh kemuliaan.

    “Emang Masalah Apa?”

    Pertanyaan ini bukan maksud menyindir atau nyinyir kepada mereka yang berniat baik dengan berkontribusi positif bagi negeri dengan kapasitasnya meski dalam relasi namun berada di luar lingkar kekuasaan. Wahabi adalah sebagai yang diakui bersama: penganut dan pemerhati adalah bersifat ideologis nampaknya penting memperhatikan esensi agama yang didakwahkan, seperti kemuliaan akhlak, kebijaksanaan dan keadilan yang tentu tidak untuk dinafikan atau apatis dan berlepas diri sepenuhnya.

    Beranjak dari sana dan berbagai asumsi lain yang relatif sama, selain berdo’a, celah yang dapat dimanfaatkan adalah ruang usaha (“Wus’a“). Harapannya realitas sebagaimana dalam pandangan Filsafat atau keilmuan umum berupa holistik dapat terakomodir setelah terdistorsi sedemikian rupa tentunya sebagaimana dalam konsekuensi rasional ideologi.

    Dengan demikian, langkah dakwah para Wahabi dan para penerusnya bukan sekedar dakwah sebagai tanggung jawab keilmuan, namun juga kontribusi terhadap keilmuan yang telah memberi ruang bagi mereka dan menjadikan produknya yang berkesesuaian dengan ideologi bangsa Indonesia itu sendiri. Termasuk menghadapi kondisi ekonomi miskin seperti sekarang, sikap berupa usaha juga penting, termasuk perbaikan terhadap pengelola pemerintah dan pemangku kekuasaan negeri ini yang sedang mengalami ekonomi yang sulit ini.

    Continue Reading

    Trending