Opini
P3A; Upaya Pencegahan Perdagangan Manusia dari Desa

Published
7 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh Astriani
Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) merupakan kumpulan perempuan yang mempunyai kesadaran untuk belajar dan berkembang bersama. Saat terbentuk, P3A beranggotakan para perempuan yang pernah bekerja di luar negeri, tetapi dalam perjalanannya perempuan yang tidak pernah bekerja keluar negeri juga mengikuti kegiatan dan menjadi anggota P3A. Di Kabupaten Kulon Progo sudah ada sembilan (9) P3A di tingkat desa (Hargorejo, Hargotirto, Kalirejo, Sentolo, Demangrejo, Salamrejo, Nomporejo, Banaran dan Tirtorahayu).
Beberapa hal yang yang menjadi tema diskusi dalam pertemuan P3A di antaranya pencegahan perdagangan manusia, keadilan dan kesetaraan gender, Undang-Undang Desa, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, pencegahan kekerasan seksual, belajar berbicara di depan umum dan lain-lain. Setiap bulannya P3A melakukan pertemuan rutin yang biasanya dilakukan di rumah anggota P3A secara bergiliran. Selain pertemuan rutin anggota P3A juga mengikuti sekolah perempuan Omah Perempuan Sinau Desa (OPSD) yang bertujuan melakukan pencegahan perdagangan manusia di tingkat desa. Salah satu upaya yang dilakukan oleh P3A yaitu melakukan sosialisasi di pertemuan-pertemuan di masing-masing desa, misalnya saat pertemuan di tingkat Rukun Tetangga (RT), dusun atau desa.
Terbitnya Surat Keputusan (SK) dari pemerintah desa semakin mempopulerkan organisasi dengan harapan membuka peluang terhadap P3A terlibat dalam setiap proses-proses pengambilan kebijakan di desa. Beberapa SK yang sudah diterbitkan, antara lain : P3A Putri Pertiwi Desa Nomporejo, P3A Pesisir Desa Banaran Kecamatan Galur, dan P3A Sekar Melati Desa Hargorejo Kecamatan Kokap.
Hadirnya UU NO. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU NO. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia semestinya menjadi payung dalam pencegahan perdagangan orang, namun sayangnya baru ada aturan di tingkat daerah yaitu Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta No. 6 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sedangkan kebijakan lain dalam bentuk peraturan daerah khusus untuk persoalan perdagangan orang setahu kami belum ada, akibatnya menjadi alasan-penyebab pemerintah desa belum menerbitkan peraturan desa karena belum ada acuannya. Disisi lain meskipun pemerintah desa belum memiliki aturan tentang pencegahan perdagangan di tingkat desa, akan tetapi pemerintah desa bersama Mitra Wacana WRC dan P3A mencoba membangun kesepahaman pandangan jika perdagangan orang merupakan tanggung jawab bersama.
Selain melakukan dialog dengan pemerintah desa, P3A juga melakukan pendataan berkaitan dengan warga yang saat ini bekerja ke luar negeri. Pendataan ini selain bertujuan untuk memperkuat P3A ketika melakukan audiensi dengan pemerintah desa, selanjutnya data tersebut diharapkan sebagai salah satu cara untuk melakukan kros-cek ketika ada warga yang bekerja di luar negeri, karena pemerintah desa juga bertanggung jawab jika mengeluarkan surat pengantar/keterangan (domisili dan mencari kerja).
Di Kulon Progo, masing-masing kecamatan sudah terbentuk FPKK, tetapi untuk desa belum semuanya ada FPKK. Misalnya di sembilan (9) desa dampingan Mitra Wacana WRC, FPKK desa baru terbentuk di desa Hargorejo Kecamatan Kokap. Untuk 8 desa lainnya belum ada. Menurut hemat penulis sebaiknya desa mendorong terbentuknya FPKK tingkat desa sebagai forum koordinasi pencegahan dan penanganan kasus dan melibatkan P3A untuk aktif dalam forum ini sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak.
Selama ini belum banyak masyarakat yang memahami akses layanan dan alur penanganan kasus kekerasan jika terjadi di lingkungannya. Bahkan, masyarakat kadang takut untuk melaporkan kasus tersebut karena nanti dianggap ikut campur urusan rumah tangga orang lain. Harapannya, dengan adanya FPKK di desa P3A dan masyarakat bisa lebih mudah, semakin berani melaporkan jika ada kasus kekerasan. Menurut hemat penulis, perlu ada sistem-kebijakan di desa yang mengatur tentang pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun pencegahan perdagangan manusia. Kebijakan lain yang sebenarnya bisa dioptimalkan untuk pencegahan dan penanganan kekerasan adalah Perbup Kulon Progo No. 4 Tahun 2016 tentang Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK). FPKK ini berada di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa. Akan tetapi perbup ini tidak spesifik mengatur pencegahan tindak pidana perdagangan orang. Fungsi FPKK untuk pelayanan dan pemberdayaan terhadap penyintas kekerasan perempuan dan anak. FPKK juga berfungsi mencegah kasus kekerasan agar tidak terulang.
You may like
Opini
Konsumsi Telur Setiap Hari dapat Mencegah Stunting pada Anak

Published
3 weeks agoon
23 January 2025By
Mitra Wacana
Penulis : Chuznul Mujiyanti I.M, S. Gz.
Stunting merupakan salah satu masalah gizi kronis yang masih menjadi perhatian di berbagai negara, termasuk Indonesia. Stunting terjadi akibat kurangnya asupan gizi yang berlangsung dalam waktu lama, terutama selama periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Kondisi ini berdampak pada pertumbuhan fisik anak yang terhambat, serta memengaruhi perkembangan otak, kemampuan belajar, dan produktivitas di masa depan.
Salah satu upaya yang sederhana namun efektif untuk mencegah stunting adalah dengan mengonsumsi protein hewani yang cukup, termasuk telur. Telur merupakan salah satu sumber protein hewani yang kaya akan zat gizi penting untuk pertumbuhan anak.
Kandungan Gizi Telur
Telur mengandung berbagai zat gizi yang dibutuhkan oleh tubuh, seperti:
- Protein berkualitas tinggi: Membantu membangun dan memperbaiki jaringan tubuh.
- Vitamin D: Penting untuk penyerapan kalsium dan kesehatan tulang.
- Zat besi: Mencegah anemia yang dapat memengaruhi pertumbuhan anak.
- Kolin: Mendukung perkembangan otak dan fungsi kognitif.
- Vitamin A, B2, dan B12: Menjaga kesehatan mata, kulit, dan sistem saraf.
- Asam amino esensial: Mendukung pertumbuhan optimal anak.
- Rendah kalori: Cocok untuk diet seimbang.
- Lemak sehat: Termasuk asam lemak omega-3 untuk perkembangan otak
Alasan Mengapa Memilih Telur dibandingkan Sumber Protein Hewani Lainnya
- Kandungan Asam Amino Esensial Lengkap
Telur mengandung sembilan asam amino esensial yang diperlukan tubuh untuk pertumbuhan dan perbaikan jaringan. Asam amino seperti lisin, metionin dan triptofan berperan penting dalam mendukung pertumbuhan optimal anak.
- Kandungan Lemak Jenuh yang Rendah
Dibandingkan dengan daging merah, telur mengandung lebih sedikit lemak jenuh sehingga baik untuk kesehatan jantung anak.
- Mudah Didapat dan Terjangkau
Telur relatif lebih murah dibandingkan sumber protein hewani lainnya, seperti daging sapi atau ikan salmon.
- Kemudahan Penyajian
Telur lebih fleksibel untuk diolah menjadi berbagai hidangan yang menarik bagi anak-anak, seperti telur rebus, omelet atau sup telur.
Perbandingan Kandungan Gizi: Telur, Ikan Bandeng dan Ikan Salmon
Telur Ayam 28.000/kg | Ikan Bandeng 50.000/kg | Ikan Salmon 300.000/kg | |||
Kandungan Gizi per 100 gram | |||||
Energi Protein Lemak Omega-3 Kolesterol Zat Besi | : 143 kkal : 12,6 g : 9,5 g : 35-50 mg : 373 mg : 1,75 mg | Energi Protein Lemak Omega-3 Kolesterol Zat Besi | : 123 kkal : 20 g : 5 g : 1000-1500 mg : 70 mg : 0,8 mg | Energi Protein Lemak Omega-3 Kolesterol Zat Besi | : 206 kkal : 22 g : 13 g : 2000-2500 mg : 55 mg : 0,8 mg |
Telur Ayam : Memiliki asam amino yang lengkap dibandingkan dengan ikan bandeng dan ikan salmon, kandungan omega-3 dapat meningkat jika telur diperkaya dengan pakan khusus
Ikan Bandeng : Kandungan omega-3 cukup tinggi menjadikannya sumber asam lemak esensial yang baik
Ikan Salmon : Memiliki kandungan omega-3 tertinggi diantara ketiganya, baik untuk kesehatan jantung dan otak.
Manfaat Konsumsi Telur Setiap Hari
- Mendukung Pertumbuhan Optimal
Kandungan protein dalam telur membantu memperbaiki jaringan tubuh dan meningkatkan massa otot, sehingga mendukung pertumbuhan fisik anak.
- Meningkatkan Kesehatan Tulang
Vitamin D dalam telur membantu tubuh menyerap kalsium, yang berperan penting dalam pertumbuhan tulang yang sehat.
- Meningkatkan Kecerdasan Anak
Kolin dan asam lemak esensial dalam telur mendukung perkembangan otak, yang penting untuk kemampuan belajar dan daya ingat anak.
- Mencegah Kekurangan Zat Gizi
Telur mengandung berbagai vitamin dan mineral yang membantu memenuhi kebutuhan gizi harian anak, sehingga mencegah kekurangan zat gizi yang berisiko menyebabkan stunting.
- Meningkatkan Fungsi Otak dan Daya Ingat
Kolin dalam telur berperan penting dalam perkembangan otak dan fungsi kognitif anak.
- Meningkatkan Fungsi Kognitif
Kolin dan omega-3 dalam telur mendukung perkembangan otak, sehingga membantuanak dalambelajar dan berpikir dengan lebih baik.
Cara Penyajian Telur yang Sehat untuk Anak
Telur dapat diolah menjadi berbagai hidangan yang menarik dan lezat untuk anak, seperti:
- Telur Rebus: Pilihan rendah kalori dan bebas tambahan minyak.
- Omelet Sayur: Tambahkan bayam, wortel, atau tomat untuk meningkatkan asupan serat dan vitamin.
- Sup Telur: Gabungkan telur dengan sayuran dan kaldu untuk hidangan yang seimbang.
- Telur Ceplok: Menggunakan sedikit minyak untuk menggoreng memberikan tambahan lemak sehat.
Konsumsi Telur Setiap Hari: Investasi untuk Masa Depan Anak
Kebiasaan mengonsumsi 1-2 butir telur setiap hari dapat menjadi bagian dari pola makan seimbang untuk anak. Selain telur, pastikan anak juga mengonsumsimakan lain seperti daging, ikan, sayuran, dan buah-buahan untuk mendukung pertumbuhan yang optimal.
Konsumsi telur setiap hari dapat menjadi langkah sederhana dan efektif untuk mencegah stunting pada anak. Kandungan protein, asam amino esensial, serta vitamin dan mineral penting dalam telur, menjadikannya salah satu sumber protein hewani terbaik. Dengan harga yang terjangkau, kemudahan pengolahan, dan keunggulan gizinya, telur adalah pilihan yang tepat untuk memenuhi kebutuhan nutrisi anak dan mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal. Mari biasakan mengonsumsi telur setiap hari untuk generasi yang lebih sehat dan bebas dari stunting!
Sumber:
Badan Pusat Statistik (BPS). (2024). Harga Komoditas Pangan di Indonesia. Jakarta: BPS RI.
Kemenkes RI. (2024). Kementerian Kesehatan : Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan. Telur jadi Pilihan Ekonomis Cegah Stunting:https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/3293/telur-jadi-pilihan-ekonomis-cegah-stunting
Kemenkes RI. (2023). Tabel Komposisi Pangan Indonesia (TKPI). Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (https://tkpi.kemkes.go.id)
Zulfa, R., & Syahputri, D. (2022). Pengaruh Konsumsi Telur dan Ikan terhadap Status Gizi Anak. Jurnal Gizi dan Kesehatan Masyarakat, 12(3), 45–55.

Dari Diam ke Perlawanan: Saatnya Menghancurkan Kekerasan Seksual

P3A Srikandi Sentolo Membuat Program Kerja Tahun 2025
