web analytics
Connect with us

Opini

Pangan dan Landasan Hakiki Kedaulatan Bangsa

Published

on

farmer-devacturno
Imelda Zuhaida

Imelda Zuhaida

oleh Imelda Zuhaida

Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya menjadi “hak asasi” setiap rakyat Indonesia, oleh karenanya persoalan pangan menjadi landasan yang paling mendasar dari kedaulatan suatu bangsa sehingga pemenuhannya diperlukan usaha yang menyeluruh dari segenap potensi dan komponen bangsa. Swasembada pangan merupakan dasar untuk mencapai kemandirian pangan tanpa tergantung dari negara lain dan mempunyai daya tahan tinggi terhadap perkembangan dan gejolak ekonomi dunia sehingga dapat tercipta kemandirian bangsa.

Persoalan dan kendala dalam pencapaian kemandirian ini adalah ketidak mampuan system pemerintah pusat maupun daerah otonom untuk menjamin terbentuknya system pangan yang mandiri dan berdaulat, baik konsumsi maupun produksi. Pemerintah juga sangat lemah dalam menghadapi kebijakan negara ekonomi maju yang menggunakan komoditas pangan sebagai alat politik., maka sistem kedaulatan pangan sebagai sub sistem dari kedaulatan negara harus diperkuat.

Kedaulatan pangan berarti sistem yang menjamin hak suatu bangsa dalam menentukan kebijakan pangan berbasis kemandirian  untuk memenuhi kebutuhan pangan yang diutamakan dari produksi sendiri melalui pengendalian system produksi, konsumsi dan distribusi yang berperikeadilan berdasarkan potensi sumber daya, ekologis, social, ekonomi dan budaya yang mencapai sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Dengan demikian pemerintah dituntut dapat menciptakan system pangan yang dapat menguntungkan bagi produsen bahan pangan dan industri pangan yang sekaligus memberikan kepuasan maksimal bagi konsumen. Untuk itu perlu upaya penguatan kelembagaan pertanian yang integratif dari tingkat pusat dan daerah hingga tingkat petani serta mengurangi kebijakan yang dis-insentif bagi pertanian pangan dan petani.

Perubahan Iklim

Isu perubahan iklim dewasa ini telah mengalami transformasi dimensi dari yang bersifat global menjadi isu strategis nasional. Salah satu kekawatiran terbesar perubahan iklim adalah dampaknya terhadap pertanian dan ketahanan pangan nasional. Hasil penelitian Food dan agriculture Organization (FAO) pada tahun 2010 menginformasikan bahwa mulai tahun 2030 mendatang akan terjadi bencana kelaparan global yang dialami oleh Negara berkembang di kawasan Asia, Afrika dan Amerika Latin. Se

Secara ilmiah, perubahan iklim global dipicu oleh akumulasi gas-gas pencemar di atmosfer terutama karbondioksida (CO2), metana (CH4), dinitroksida (N2O0 dan klorofluorokarbon (CFC). Konsentrasi tinggi adri gas-gas pencemar tersebut akan memperangkap energy panas matahari yang dipantulakan oleh permukaan bumi di zone atmosfer. Fenomena ini sering disebut sebagai efek rumah kaca ( green house effect) yang diikuti oleh meningkatnya suhu permukaan bumi yang diistilahkan sebagai pemanasan global (global warming). Dampak utama dari perubahan iklim, pemanasan global membawa dampak ikutan, antara lain meningkatnya anomaly curah hujan yang berdampak resiko kekeringan (el nino) maupun kebanjiran (el nina). Hal ini mengindikasikan sector pertanian yang paling rentan terhadap fenomena anomaly curah hujan.

Langkah strategis yang bisa dilakukan adalah:

  1. Penggunaan varietas yang sesuai
  2. Pemanfaatan air hujan secara efisien melalui pemanenan air hujandan air banjir, missal dengan pembuatan embung dan dam parit.
  3. Pemanfaatan informasi iklim oleh petani dari sekolah lapang iklim (SLI)
  4. Penguarangan emisi gas rumah kaca dari praktek pertanian , missal pada padi sawah: tidak membenamkan jerami atau bahan organic mentah ke dalam tanah tergenang (emisi CH4), tidak menempatkan pupuk urea dalam keadaan teroksidasi dan memilih varietas padi yang mempunyai emisi CH4 rendah
  5. Pemanfaatan teknologi informasi oleh petani

Komoditas Pangan Rentan Inflasi

Kenaikan harga komoditas pangan dan emas hingga akhir tahun yang berdampak terhadap inflasi patut diwaspadai. Sejumlah langkah pengendalian harus ditempuh guna mengantisispasi tingkat imflasi tidak melampaui target pemerintah. Inflasi umum perlu ditekan dengan pengendalian harga komoditas pangan karena selama ini kenaikan harga pokok menjadi factor utama pendorong inflasi umum.

Berdasarkan data Badan pusat Statistik, laju inflasi Januari-Juli 2011 tercatat 1,74 persen. Inflasi umum Juli 2011 sebesar 0,67 persen dan inflasi tahunan terhadap Juli 2010 adalah 4,61 persen. Adapun target pemerintah dalam APBN 2011 5,3 persen dan target inflasi APBN-Perubahan 2011 5,65 persen.

Bulan puasa dan lebaran berdampak dominan inflasi pada bulan Agustus. Karena danya peningkatan harga pangan, pakaian dan jasa transportasi saat orang mudik. Transportasi barang yang tidak baik menyebabkan pangan tidak terdistribusi dengan baik, hal ini menyebabkan psikologi harga yang mendorong terjadinya spekulasi, fluktuasi harga pangan menjadi dominan.

Petani Sulit Memiliki Akses Modal

Hasil pertanian yang kian tidak menentu dan kegagalan panen membuat petani semakin sulit mendapatkan modal untuk berproduksi. Para petani terpaksa meminjam modal dari tetangga atau tengkulak yang mekanismenya lebih sederhana agar tetap bias berproduksi.  Meski ada sumber pembiayaan yang lain seperti kredit usaha rakyat, kredit ketahanan pangan dan energi serta program pengembangan usaha agribisnis pedesaan , mereka masih merasa asing. Mereka juga takut meminjam dengan tempo dan waktu pengembalian yang ketat karena penghasilan mereka tidak pasti.

Sebagian petani memilih langkah praktis, yaitu meminjam modal dari tengkulak yang biasanya membeli gabahnya, sehingga hasil panen bergantung sekali pada tengkulak. Akibatnya saat ini banyak lahan sawah dikuasai oleh pemodal, petani hanya sebagai penggarap, bukan pemilik sawah.

Konflik Pemilikan dan Penguasaan Tanah

Sensus pertanian tahun 2003 menunjukkan jumlah petani gurem yang menggarap tanah kurang dari 0,2 ha per keluarga dan buruh tani yang tidak memiliki lahan meningkat 25,68% (dari 10,9 juta menjadi 13,7 juta) dalam kurun waktu 10 tahun. Data perhitungan BPS maret 2011, jumlah petani dalam kategori tersebut telah mencapai 18,2 juta, artinya dalam kurun waktu 8 tahun terakhir, laju pertambahan petani miskin telah melampaui pertambahan satu dasa warsa sebelumnya, sebab dari tahun 2003 sampai 2011 pertambahan petani miskin menjadi 32,84%.

Semakin bertambahnya petani miskin serta menyempitnya lahan yang mereka kuasai, menimbulkan gejolak ketidak puasan, protes dan perlawanan petani. Konflik petani untuk mempertahankan tanah sebagai ajang hidup bagi keluarganya sering terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Apabila  peristiwa serupa tidak cepat etratasi, akan memicu terjadinya pergolakan social seperti yang terjadi  di masa lalu, seperti peristiwa Tanjungmorawa di masa Orde Lama, Kedung Ombo dan Jenggawah di masa Orde Baru.

Sebenarnya UU No. 5 tahun 1966 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria secara tegas mengamanatkan pengaturan tata guna tanah. Tersurat dan tersirat secara kuat, UU tersebut menghendaki penataan pemanfaatan tanah secara adil bagi kepentingan dan kesejahteraan segenap lapisan masyarakat. Secara teknis UU tersebut belum memiliki perangkat aturan pelaksana sehingga belum dapat diterapkan. Disamping itu, UU tersebut lebih dari 30 tahun “terpetieskan” secara politis dan stigma UU yang berpaham komunis. Seiring dengan era baru saat ini, stigma itu perlu direhabilitasi.

Lonceng Kematian Petani

Petani di Indonesia tidak bisa berharap bisa hidup sejahtera. Apalagi petani pedesaan yang merupakan 80% profesi penduduk Indonesia dan 70% diantaranya dikategorikan sebagai petani miskin. Petani selalu identik dengan kemiskinan yang abadi. Tak heran jika profesi sebagai petani mulai ditinggalkan. Mereka biasanya beralih profesi, sebagai tukang batu, buruh pabrik berdagang dan sebagainya.

Anak-anak merekapun memilih urbanisasi ke kota daripada mengelola tanah pertanian yang tidak menjanjikan keuntungan, mereka mempunyai pengalaman traumatic bahwa menjadi petani hanya akan mewarisi kemiskinan orang tua. Tidak heran jika beberapa tahun terakhir impor bahan pokok seperti kedelai dan beras terus dilakukan, padahal dulu Indonesia ‘raja’ bagi kedua komoditas tersebut.

Angka urbanisasi anak petani ke kota-kota besar meningkat tajam tiap tahunnya. Kondisi ini tentu menjadi ancaman besar, sebab sector pertanian kita tidak mungkin ada regenerasi yang memadai, padahal kebutuhan pangan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk. Jika ini tidak dicegah, praktis dunia pertanian Indonesia sedang menunggu lonceng kematian.

Petani Indonesia dikepung oleh berbagai masaalah yang sulit dipecahkan. Kebijakan liberalism yang tidak dapat dibendung pemerintah. Pemerintah malah antusias mengikuti arus perdagangan bebas dengan menghapus tariff produk pertanian, menghapus biaya impor pangan dan menghapus segala bentuk protek terhadap petani. Akibatnya bahan pangan dari luar negeri bebas masuk ke Indonesia yang berakibat anjloknya martabat petani local.

Jika pemerintah tetap memakai mazhab neoliberalisme, satu-satunya jalan yang bias ditempuh guna lepas dari belenggu tersebut adalah dengan memakai mazhab ekonomikerakyatan yang anti imperalisme. Proteksi terhadap komodite pertanian dan martabat petani local, mutlak adanya, yang didasari atas solidaritas dan kerja sama yang baik antara petani dan pemerintah, sehingga kedaulatan pangan segera terwujud.

Continue Reading
1 Comment

1 Comment

  1. sparxpower

    1 April 2016 at 12:37 am

    Pemberdayaan masyarakat untuk melaksanakan program ketahanan pangan harus dilaksanakan dengan seksama. Pemerintah harus menjembatani dan menyediakan kebutuhan para petani. https://bibitonline.com

Leave a Reply

Opini

BALAIRUNG RONA JELITA DAN LENGARA YANG BERUMAH

Published

on

Namira Khasna Yuni Asti Azka
Program Studi Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dam Ekonomi Universitas Respati Yogyakarta

“Saya malu punya anak seperti kamu!”

            Dia berdiri di ambang pintu kamarku. Mengatakannya begitu saja dengan gamblang di sela-sela diamku yang belum genap semalam. Cukup menginterupsi hingga nafasku tercekat. Seolah ada seutas simpul yang mengikat paksa dibelakang tenguk, kepalaku terasa kencang sekali. Badanku gemetar hebat, rasanya seperti duniaku runtuh begitu saja. Aku tak menjawab. Perempuan yang sejak 18 tahun lalu kupanggil mama itu masih juga berdiri di sana.

            “Seperti anak tidak punya adab.” Lanjutnya.

Aku masih tak menjawab dan memilih mengalihkan pandangan ke gantungan hijab di balik pintu, menatap susunan kain warna-warni yang tak terlalu rapi itu supaya tak menatap wajahnya. Aku mati-matian menahan agar air mataku tak lolos begitu saja. Mataku sudah panas, pelupuk mataku sudah terasa buram.

            “Minta maaf sama Bapak.

            Setelahnya ia pergi tanpa menutup pintu kamarku lagi. Aku berpindah ke belakang pintu, mengganjalnya agar tak ada yang memasuki kamarku lagi. Aku menangis di balik pintu. Aku ingat hari itu aku melewatkan kelas online begitu saja. Tak ada orang lain yang aku hubungi setelah itu. Untuk pertama kalinya siang itu, aku merasa benar-benar tercerabut dari diriku sendiri. Seolah-olah ada versi lain dari aku yang berdiri di sudut kamar, menatapku yang terduduk di lantai dengan mata sembap dan bertanya pelan,

“Jika rumah saja tidak percaya, ke mana lagi kaki ini harus pulang?”

Aku menyadari bahwa di luar sana, dunia masih terus berjalan seperti seharusnya. Suara kendaraan tetap melintas, azan tetap berkumandang, ada pula langkah kaki tegap para petani yang pulang dari ladang. Dunia tidak berhenti hanya karena satu anak perempuan kehilangan tempatnya untuk dipercaya. Barangkali memang begitu cara lenggara menetap tanpa merobohkan atap, tanpa memadamkan lampu, kemudian ia hanya menggeser sedikit rasa aman sampai yang tersisa hanyalah tubuh yang masih hidup tapi tak lagi merasa berumah.

            Dari luar, rumah ini tidak pernah tampak seperti rumah yang menyimpan sengkarut. Lantai semennya dingin dan temboknya masih kasar di beberapa bagian, ketika hujan menyerap air dengan sempurna. Namun sejujurnya, terlihat cukup hangat karena di dalamnya penuh orang-orang religius yang haus berdoa. Di halaman depan, berjajar rapi puluhan tanaman dalam pot yang disusun Mama dengan telaten. Ada juga beberapa jenis tanaman merambat yang selalu mendapat pujian dari siapapun yang singgah. Sungguh, balairung yang jelita hingga nyaris tak ada yang melihat bagaimana lenggara memilih berumah di sudut ruangan yang dingin di antara doa-doa khusuk yang mengalun setiap hari. Aku lah sang lenggara.

            Aku tak pernah meminta maaf untuk apapun atas hari itu. Hatiku mengeras bak tanah liat yang dijemur matahari. Sesuatu dalam diriku bersikeras mengatakan untuk tidak perlu mengucapkan kata itu padanya. Sejak saat itu pula aku berhenti untuk memanggilnya dengan sebutan Bapak. Perubahan itu tak pernah diumumkan, bahkan kami sudah tak memiliki perdebatan lain yang berarti. Jika butuh bicara, sebisa mungkin aku menghindari panggilan itu.

Kemudian semuanya berjalan lagi seperti biasa. Aku bangun tak terlalu pagi karena selalu terjaga setiap malam, melihat pintu kamarku yang tak memiliki kunci dengan rasa yang tidak aman. Mama dengan kesehariannya yang monoton, para petani juga masih berjalan dengan kaki telanjang mereka setiap pagi. Kadang, langkah kaki itu yang membangunkanku.

Waktu berlalu dewasa, aku mengambil keputusan untuk keluar dan hanya kembali sesekali. Keputusan itu bukanlah hasil dari keberanian yang padu, melainkan akibat dari rasa lelah yang terkumpul perlahan hingga tak mampu kutahan lagi. Aku pergi tanpa benar-benar pergi, masih meninggalkan jejak-jejak kecil yang kadang-kadang membawaku kembali. Setiap kali aku kembali, aku selalu membawa versi diriku yang lebih sepi, yang telah belajar untuk tidak menaruh harapan berlebihan, agar rasa sakit yang dirasakan tidak terlalu dalam.

Di sudut hati kecilku yang tak pernah memberi ruang untuk permintaan maaf, kasih sayangku kepada Mama tetap terjaga. Aku memilih untuk meyakini bahwa di waktu itu ia belum sepenuhnya memahami segalanya meskipun ada sisi lain dalam diriku yang menyadari bahwa mungkin hingga kini pun tak ada yang berbeda. Walau begitu, aku merasa tidak perlu lagi menjelaskan kondisiku. Ada hal-hal yang bila terus dipaksakan untuk dipahami, justru akan kehilangan arti aslinya. Aku tidak ingin lagi kehilangan diriku hanya untuk memastikan bahwa seseorang yang seharusnya memahami dan bisa diminta untuk melakukannya.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending