Opini
Pangan dan Landasan Hakiki Kedaulatan Bangsa
Published
14 years agoon
By
Mitra Wacana

Imelda Zuhaida
oleh Imelda Zuhaida
Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya menjadi “hak asasi” setiap rakyat Indonesia, oleh karenanya persoalan pangan menjadi landasan yang paling mendasar dari kedaulatan suatu bangsa sehingga pemenuhannya diperlukan usaha yang menyeluruh dari segenap potensi dan komponen bangsa. Swasembada pangan merupakan dasar untuk mencapai kemandirian pangan tanpa tergantung dari negara lain dan mempunyai daya tahan tinggi terhadap perkembangan dan gejolak ekonomi dunia sehingga dapat tercipta kemandirian bangsa.
Persoalan dan kendala dalam pencapaian kemandirian ini adalah ketidak mampuan system pemerintah pusat maupun daerah otonom untuk menjamin terbentuknya system pangan yang mandiri dan berdaulat, baik konsumsi maupun produksi. Pemerintah juga sangat lemah dalam menghadapi kebijakan negara ekonomi maju yang menggunakan komoditas pangan sebagai alat politik., maka sistem kedaulatan pangan sebagai sub sistem dari kedaulatan negara harus diperkuat.
Kedaulatan pangan berarti sistem yang menjamin hak suatu bangsa dalam menentukan kebijakan pangan berbasis kemandirian untuk memenuhi kebutuhan pangan yang diutamakan dari produksi sendiri melalui pengendalian system produksi, konsumsi dan distribusi yang berperikeadilan berdasarkan potensi sumber daya, ekologis, social, ekonomi dan budaya yang mencapai sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Dengan demikian pemerintah dituntut dapat menciptakan system pangan yang dapat menguntungkan bagi produsen bahan pangan dan industri pangan yang sekaligus memberikan kepuasan maksimal bagi konsumen. Untuk itu perlu upaya penguatan kelembagaan pertanian yang integratif dari tingkat pusat dan daerah hingga tingkat petani serta mengurangi kebijakan yang dis-insentif bagi pertanian pangan dan petani.
Perubahan Iklim
Isu perubahan iklim dewasa ini telah mengalami transformasi dimensi dari yang bersifat global menjadi isu strategis nasional. Salah satu kekawatiran terbesar perubahan iklim adalah dampaknya terhadap pertanian dan ketahanan pangan nasional. Hasil penelitian Food dan agriculture Organization (FAO) pada tahun 2010 menginformasikan bahwa mulai tahun 2030 mendatang akan terjadi bencana kelaparan global yang dialami oleh Negara berkembang di kawasan Asia, Afrika dan Amerika Latin. Se
Secara ilmiah, perubahan iklim global dipicu oleh akumulasi gas-gas pencemar di atmosfer terutama karbondioksida (CO2), metana (CH4), dinitroksida (N2O0 dan klorofluorokarbon (CFC). Konsentrasi tinggi adri gas-gas pencemar tersebut akan memperangkap energy panas matahari yang dipantulakan oleh permukaan bumi di zone atmosfer. Fenomena ini sering disebut sebagai efek rumah kaca ( green house effect) yang diikuti oleh meningkatnya suhu permukaan bumi yang diistilahkan sebagai pemanasan global (global warming). Dampak utama dari perubahan iklim, pemanasan global membawa dampak ikutan, antara lain meningkatnya anomaly curah hujan yang berdampak resiko kekeringan (el nino) maupun kebanjiran (el nina). Hal ini mengindikasikan sector pertanian yang paling rentan terhadap fenomena anomaly curah hujan.
Langkah strategis yang bisa dilakukan adalah:
- Penggunaan varietas yang sesuai
- Pemanfaatan air hujan secara efisien melalui pemanenan air hujandan air banjir, missal dengan pembuatan embung dan dam parit.
- Pemanfaatan informasi iklim oleh petani dari sekolah lapang iklim (SLI)
- Penguarangan emisi gas rumah kaca dari praktek pertanian , missal pada padi sawah: tidak membenamkan jerami atau bahan organic mentah ke dalam tanah tergenang (emisi CH4), tidak menempatkan pupuk urea dalam keadaan teroksidasi dan memilih varietas padi yang mempunyai emisi CH4 rendah
- Pemanfaatan teknologi informasi oleh petani
Komoditas Pangan Rentan Inflasi
Kenaikan harga komoditas pangan dan emas hingga akhir tahun yang berdampak terhadap inflasi patut diwaspadai. Sejumlah langkah pengendalian harus ditempuh guna mengantisispasi tingkat imflasi tidak melampaui target pemerintah. Inflasi umum perlu ditekan dengan pengendalian harga komoditas pangan karena selama ini kenaikan harga pokok menjadi factor utama pendorong inflasi umum.
Berdasarkan data Badan pusat Statistik, laju inflasi Januari-Juli 2011 tercatat 1,74 persen. Inflasi umum Juli 2011 sebesar 0,67 persen dan inflasi tahunan terhadap Juli 2010 adalah 4,61 persen. Adapun target pemerintah dalam APBN 2011 5,3 persen dan target inflasi APBN-Perubahan 2011 5,65 persen.
Bulan puasa dan lebaran berdampak dominan inflasi pada bulan Agustus. Karena danya peningkatan harga pangan, pakaian dan jasa transportasi saat orang mudik. Transportasi barang yang tidak baik menyebabkan pangan tidak terdistribusi dengan baik, hal ini menyebabkan psikologi harga yang mendorong terjadinya spekulasi, fluktuasi harga pangan menjadi dominan.
Petani Sulit Memiliki Akses Modal
Hasil pertanian yang kian tidak menentu dan kegagalan panen membuat petani semakin sulit mendapatkan modal untuk berproduksi. Para petani terpaksa meminjam modal dari tetangga atau tengkulak yang mekanismenya lebih sederhana agar tetap bias berproduksi. Meski ada sumber pembiayaan yang lain seperti kredit usaha rakyat, kredit ketahanan pangan dan energi serta program pengembangan usaha agribisnis pedesaan , mereka masih merasa asing. Mereka juga takut meminjam dengan tempo dan waktu pengembalian yang ketat karena penghasilan mereka tidak pasti.
Sebagian petani memilih langkah praktis, yaitu meminjam modal dari tengkulak yang biasanya membeli gabahnya, sehingga hasil panen bergantung sekali pada tengkulak. Akibatnya saat ini banyak lahan sawah dikuasai oleh pemodal, petani hanya sebagai penggarap, bukan pemilik sawah.
Konflik Pemilikan dan Penguasaan Tanah
Sensus pertanian tahun 2003 menunjukkan jumlah petani gurem yang menggarap tanah kurang dari 0,2 ha per keluarga dan buruh tani yang tidak memiliki lahan meningkat 25,68% (dari 10,9 juta menjadi 13,7 juta) dalam kurun waktu 10 tahun. Data perhitungan BPS maret 2011, jumlah petani dalam kategori tersebut telah mencapai 18,2 juta, artinya dalam kurun waktu 8 tahun terakhir, laju pertambahan petani miskin telah melampaui pertambahan satu dasa warsa sebelumnya, sebab dari tahun 2003 sampai 2011 pertambahan petani miskin menjadi 32,84%.
Semakin bertambahnya petani miskin serta menyempitnya lahan yang mereka kuasai, menimbulkan gejolak ketidak puasan, protes dan perlawanan petani. Konflik petani untuk mempertahankan tanah sebagai ajang hidup bagi keluarganya sering terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Apabila peristiwa serupa tidak cepat etratasi, akan memicu terjadinya pergolakan social seperti yang terjadi di masa lalu, seperti peristiwa Tanjungmorawa di masa Orde Lama, Kedung Ombo dan Jenggawah di masa Orde Baru.
Sebenarnya UU No. 5 tahun 1966 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria secara tegas mengamanatkan pengaturan tata guna tanah. Tersurat dan tersirat secara kuat, UU tersebut menghendaki penataan pemanfaatan tanah secara adil bagi kepentingan dan kesejahteraan segenap lapisan masyarakat. Secara teknis UU tersebut belum memiliki perangkat aturan pelaksana sehingga belum dapat diterapkan. Disamping itu, UU tersebut lebih dari 30 tahun “terpetieskan” secara politis dan stigma UU yang berpaham komunis. Seiring dengan era baru saat ini, stigma itu perlu direhabilitasi.
Lonceng Kematian Petani
Petani di Indonesia tidak bisa berharap bisa hidup sejahtera. Apalagi petani pedesaan yang merupakan 80% profesi penduduk Indonesia dan 70% diantaranya dikategorikan sebagai petani miskin. Petani selalu identik dengan kemiskinan yang abadi. Tak heran jika profesi sebagai petani mulai ditinggalkan. Mereka biasanya beralih profesi, sebagai tukang batu, buruh pabrik berdagang dan sebagainya.
Anak-anak merekapun memilih urbanisasi ke kota daripada mengelola tanah pertanian yang tidak menjanjikan keuntungan, mereka mempunyai pengalaman traumatic bahwa menjadi petani hanya akan mewarisi kemiskinan orang tua. Tidak heran jika beberapa tahun terakhir impor bahan pokok seperti kedelai dan beras terus dilakukan, padahal dulu Indonesia ‘raja’ bagi kedua komoditas tersebut.
Angka urbanisasi anak petani ke kota-kota besar meningkat tajam tiap tahunnya. Kondisi ini tentu menjadi ancaman besar, sebab sector pertanian kita tidak mungkin ada regenerasi yang memadai, padahal kebutuhan pangan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk. Jika ini tidak dicegah, praktis dunia pertanian Indonesia sedang menunggu lonceng kematian.
Petani Indonesia dikepung oleh berbagai masaalah yang sulit dipecahkan. Kebijakan liberalism yang tidak dapat dibendung pemerintah. Pemerintah malah antusias mengikuti arus perdagangan bebas dengan menghapus tariff produk pertanian, menghapus biaya impor pangan dan menghapus segala bentuk protek terhadap petani. Akibatnya bahan pangan dari luar negeri bebas masuk ke Indonesia yang berakibat anjloknya martabat petani local.
Jika pemerintah tetap memakai mazhab neoliberalisme, satu-satunya jalan yang bias ditempuh guna lepas dari belenggu tersebut adalah dengan memakai mazhab ekonomikerakyatan yang anti imperalisme. Proteksi terhadap komodite pertanian dan martabat petani local, mutlak adanya, yang didasari atas solidaritas dan kerja sama yang baik antara petani dan pemerintah, sehingga kedaulatan pangan segera terwujud.
Opini
Ilusi Kebebasan: Ketika Struktur Mengekang Identitas Diri
Published
7 days agoon
18 August 2026By
Mitra Wacana

Hafizh Achmad Fauzan seorang mahasiswa dari Universitas Pendidikan Indonesia
Sulitnya menjadi diri sendiri di tengah masyarakat yang sedikit-sedikit mengatakan, “kamu aneh”
Pernah nggak sih kamu merasa harus selalu memakai “topeng” setiap kali kamu beranjak keluar rumah? Dihadapan teman, keluarga, atau bahkan tetangga, kita selalu mencoba berakting menjadi sosok yang manut-manut saja sama standar yang sudah mereka terapkan. Tetapi begitu sampai di kamar, mengunci pintu, lalu merebahkan diri, disanalah kita baru bisa bernafas lega dan bertanya-tanya kepada diri sendiri: “sebenernya, yang tadi aku tunjukkan itu aku atau siapa, sih?”
Pertanyaan mengenenai, “siapa sih aku sebenarnya” itu bukan cuma lamunan impulsif sebelum tidur, ia adalah sebuah pertanda bahwa ada kekosongan di dalam diri yang minta diisi.
Secara alami, kita pun mulai mencari jawaban ke luar. Kita menjelajahi internet, mengobrol sama teman, sampai menyerap berbagai informasi demi menemukan identitas yang terasa, “ini aku banget”. Begitu merasa sudah ketemu dan siap membagikannya ke dunia nyata, plak! Realita menampar keras. Lingkungan sosial kita bukannya menyambut dengan tangan terbuka, tapi malah mengecap identitas itu sebagai sebuah “anomali”—sesuatu yang aneh, salah, atau wajib diluruskan.
Psikolog ternama, Erik Erikson pernah bilang kalau pencarian identitas itu memang fase yang krusial banget. Kalau lingkungan kita suportif, kita bakal tumbuh jadi pribadi yang percaya diri. Faktor pembentukan identitas diri ini seringkali dipengaruhi oleh faktor internal yang berada dalam diri kita sendiri. Dapat berupa motivasi atau regulasi diri. Seringkali kita membutuhkan dukungan moral dari luar seperti dari keluarga, teman-teman, atau tokoh idola yang sekarang lagi happening di dunia maya, idolaku menyelamatkanku ketika aku tak yakin pada diri sendiri, namun mereka melihatku seperti sosok yang berharga.
Bagaimana kalau yang kita dapatkan bukan sebuah dukungan, melainkan berupa cemoohan dan kecaman yang menusuk seperti duri?
Dari sinilah krisis identitas itu lahir. Karena takut dibilang aneh atau dikucilkan, banyak dari kita yang pada akhirnya memilih jalan aman dengan bikin identitas semu. Kita berpura-pura menyukai apa yang mayoritas sukai.
Tapi ya kali mau terus-terusan menyamar sepanjang hidup? Pura-pura jadi orang lain itu lelahnya luar bisa, membuat diri kita hilang terkubur redup. Efek jangka panjangnya bisa membuat kita cemas, depresi, sampai merasa hampa karena tak pernah benar-benar merasa hidup. Makanya, nggak heran kalau banyak orang yang akhirnya memilih lari ke dunia maya— sebagian dari kita pada akhirnya memilih untuk memuat identity fluidity virtual atau pada zaman sekarang, hal ini disebut dengan pembuatan akun alter. Karena menurutnya, di dalam dunia ini mereka merasa aman, dan nyaman tanpa memiliki perasaan takut dijudging karena telah menjadi diri sendiri. Semuanya dilakukan secara anonim.
Mendapat dukungan moral dengan mudah, tanpa harus memaksakan diri agar dapat diterima, mengapa hal ini terasa sulit? Seperti mustahil untuk didapatkan di dunia nyata? Mengapa terasa mudah apabila dilakukan sebagai anonim di dalam dunia maya? Pertanyaan-pertanyaan itu kerap kali muncul hingga identify difussion mengincar kita yang gagal dalam pembentukan identitas diri.
Secara filosofis, filsus eksistensialis Jean-Paul Sartre punya jargon terkenal: “Condemned to be free”—manusia itu dikutuk dan diciptakan untuk bebas. Maksudnya, kita terlahir tanpa cetakan makna bawaan. Kamulah pencipta atas hidup dan makna dirimu sendiri. Kamulah pengendali atas apa yang kamu inginkan.
Sayangnya, dalam praktik sehari-hari, teori Sartre ini sering kali mental saat berhadapan dengan struktur sosial. Masyarakat kita rajin banget menetapkan “nilai tunggal”. Kalau kamu sedikit berbeda dari kebiasaan mayoritas, kamu langsung dilabeli buruk. Kebebasan berekspresi yang digadang-gadang itu seolah cuma mitos, karena struktur di sekitar kita lebih suka menyeragamkan ketimbang menghargai keberagaman.
Lantas, harus bagaimana kita menghadapi dunia yang sering kali tidak ramah ini?
Filsuf Albert Camus punya sudut pandang yang menarik soal ini. Menurut Camus, dunia ini memang penuh absurditas—dunia nggak selalu adil dan usaha kita buat diterima nggak selalu berbuah manis. Cara melawannya bukan dengan menyerah atau terus-menerus sedih, melainkan dengan menjadi “The Stranger”: berdamai dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus pada nilai diri sendiri tanpa peduli diktasi luar.
Nietzsche juga menambahkan konsep keren bernama will to power. Jangan biarkan kehampaan atau penolakan sosial menghancurkanmu. Jadilah ubermensch yang artinya menjadi manusia yang berani menciptakan nilainya sendiri di tengah masyarakat yang mengekang. Dan berani untuk tetap tumbuh, tetap pada pendirian teguh akan identitas diri, jangan takut akan runtuh. Karena dunia akan ikut meluruh apabila kita tetap utuh.
Dunia ini bukan cuma milik satu kelompok atau satu standar nilai. Seperti kata Jean-Francois Lyotard; kita harus bisa menghargai bahwa tiap manusia punya konteks dan perspektif yang berbeda-beda.
Parahnya lagi, situasi ini makin keruh belakangan ini. Peraturan pemerintah yang harusnya melindungi semua warga malah kerap dipakai sebagai alat legitimasi buat mendiskriminasi, mengkriminalisasi, atau memojokkan kelompok yang dianggap “anomali” dari standar mayoritas. Dalihnya ya macam-macam, dari soal nilai sosial sampai ideologi. Efeknya? Banyak orang yang akhirnya makin takut buat jadi diri sendiri di ruang publik karena merasa keselamatan mereka terancam.
Capek nggak sih melihat masyarakat kita terus-terusan dibenturkan oleh konflik horizontal yang mengorbankan kelompok minoritas, sementara masalah-masalah besar yang jauh lebih krusial malah kelelep gitu aja? Sudah saatnya kita belajar dari sejarah dengan mengetahui bahwa persatuan itu lahir dari rasa saling menghargai perbedaan, bukan dari memaksa semua orang untuk seragam.
Pada akhirnya, identitas diri itu adalah tentang kesadaran penuh akan siapa diri kita dan bagaimana hasil dari proses panjang mengeksplorasi nilai, memilih apa yang kita yakini, lalu berani menampilkannya ke dunia.
Menerima diri sendiri itu krusial banget biar kita bisa melangkah dengan percaya diri dan nggak gampang tumbang oleh krisis batin. Ketika dunia luar mulai bising dengan penolakan dan cemoohan, ajaran Albert Camus bisa kita jadikan sebagai benteng pertahanan diri, karena beliau bilang, berdamai saja dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus merawat nilai-nilai yang kita yakini.
Kita tidak boleh melupakan fakta bahwa pada akhirnya, setiap manusia memiliki keinginan yang sama dan sederhana; kita menginginkan hak untuk hidup dengan aman tanpa takut terdiskriminasi atau bahkan tereleminasi sosial. Sudah saatnya kita merayakan pluralitas dan menghargai perbedaan bagaimana cara seseorang memaknai dan menghargai hidupnya. Toh, pada dasarnya, nggak ada satu pun manusia di dunia ini yang ingin diperlakukan tidak adil hanya karena ia memilih untuk jujur pada dirinya sendiri.
REFERENSI
Nietzsche, F. (2005). Thus spoke Zarathustra (G. Parkes, Trans.). Oxford University Press.
Camus, A. (1955). The myth of Sisyphus (J. O’Brien, Trans.).
Sa’diyah, H., & Jannah, S. N. F. (2025). Ontologi attachment dalam dinamika keluarga: Peran orang tua dalam pembentukan identitas anak. Educazione, 13(1), 42-54.
Hidayah, N., & Huriati. (2016). Krisis identitas diri pada remaja “identity crisis of adolescences”. Sulesana, 10(1), 49-62.

Bioskop Rakyat Fest #03 Sukses Digelar di Demangrejo: Padukan Seni Budaya, Kampanye Anti-Perdagangan Orang, dan Pemberdayaan Desa

Beri Jalan Ulama Perempuan dalam Keanggotaan AHWA di Muktamar 3






sparxpower
1 April 2016 at 12:37 am
Pemberdayaan masyarakat untuk melaksanakan program ketahanan pangan harus dilaksanakan dengan seksama. Pemerintah harus menjembatani dan menyediakan kebutuhan para petani. https://bibitonline.com