web analytics
Connect with us

Rilis

Perempuan Kokap Maju Bersama P3A

Published

on

Diskusi buku fiqih anti trafficking di Kulon Progo. Foto: wtn

Mitra Wacana WRC melakukan pendampingan di beberapa komunitas di Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo. Desa dampingan Mitra Wacana berada di desa Hargorejo, Kalirejo, dan Hargotirto. Di tiga desa tersebut telah terbentuk P3A (Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak). P3A Desa Hargorejo bernama Sekar Melati, Desa Kalirejo, Anggun Rejo. Untuk Desa Hargotirto, Putri Menoreh.

Pada Mei 2017, Mitra Wacana WRC mengadakan beberapa kegiatan yaitu; Pelatihan Pengelolaan Taman Bacaan Masyarakat (TBM), pelatihan Gender, HAM dan Trafficking serta Bedah Buku “Fiqih anti Trafficking”.

Pelatihan Pengelolaan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) merupakan program Mitra Wacana WRC. Sebelumnya sudah dilakukan pengenalan (launching) TBM di 3 desa. TBM merupakan sebuah kebutuhan di masyarakat, khususnya di kecamatan Kokap. Wilayahnya yang berbukit-bukit dan jauh dari kota menjadi salah satu alasan TBM dikembangkan di Kokap. Hal tersebut bertujuan agar akses masyarakat terhadap informasi dan pendidikan lebih mudah.

Selanjutnya Pelatihan Gender, Hak Asasi Manusia dan Pencegahan Perdagangan Manusia untuk pegiat desa. Acara ini diselenggarakan pada tanggal 18 – 19 Mei 2017 di Kecamatan Kokap. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan bupati Kulon Progo yaitu dari Dinas Sosial. Pesertanya dari unsur aparat desa yaitu; Kepala desa, sekretaris, BPD (Perwakilan Desa), PKK, dan juga tokoh masyarakat di 3 desa.

Kegiatan terakhir bedah buku “Fiqih anti Trafficking” karya KH. Husein Muhammad dkk pada 24 Mei 2017 yang dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kulon Progo. (Saktya Restu Baskara)

*Tulisan ini juga dimuat di buletin Mitra Media edisi 4, September 2017

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Mitra Wacana Hadiri Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Bantul

Published

on

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul menggelar Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan pada Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di RM Sambel Paris, Jalan Parangtritis KM 13, Patalan, Kapanewon Jetis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan berbagai organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi, komunikasi, serta koordinasi antara pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan dalam menjaga stabilitas sosial, politik, dan ketertiban masyarakat.

Dalam sambutannya, perwakilan dari Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Kabid Poldagri) Bakesbangpol Bantul, Novita Pristiani Dewi, S.ST, menyambut baik kehadiran organisasi kemasyarakatan dalam forum tersebut. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara ormas dan pemerintah daerah serta kepatuhan terhadap regulasi yang mengatur keberadaan dan aktivitas organisasi kemasyarakatan.

Novi juga menekankan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas organisasi kemasyarakatan melalui penyampaian laporan kegiatan kepada Bakesbangpol. “Harapan kami, ormas dapat secara rutin membuat dan menyampaikan laporan kepada Bakesbangpol sebagai bentuk tanggung jawab organisasi,” ujarnya.

Sejumlah organisasi kemasyarakatan yang diundang antara lain FKPM Paksi Katon, RAPI, FKPM SENKOM, Yayasan Teratai Putih, PANTAS 115, Yayasan KIWARI Bantul, LDII Bantul, PERWIRA Bantul, PPAD Bantul, PERIP Bantul, WRC Mitra Wacana, serta puluhan organisasi kemasyarakatan lainnya.

Melalui kegiatan ini, Kesbangpol Bantul berharap terjalin kerja sama yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan dalam rangka memperkuat nilai-nilai kebangsaan, toleransi, serta partisipasi aktif masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (Tnt).

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending