web analytics
Connect with us

Rilis

Perempuan Kokap Maju Bersama P3A

Published

on

Diskusi buku fiqih anti trafficking di Kulon Progo. Foto: wtn

Mitra Wacana WRC melakukan pendampingan di beberapa komunitas di Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo. Desa dampingan Mitra Wacana berada di desa Hargorejo, Kalirejo, dan Hargotirto. Di tiga desa tersebut telah terbentuk P3A (Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak). P3A Desa Hargorejo bernama Sekar Melati, Desa Kalirejo, Anggun Rejo. Untuk Desa Hargotirto, Putri Menoreh.

Pada Mei 2017, Mitra Wacana WRC mengadakan beberapa kegiatan yaitu; Pelatihan Pengelolaan Taman Bacaan Masyarakat (TBM), pelatihan Gender, HAM dan Trafficking serta Bedah Buku “Fiqih anti Trafficking”.

Pelatihan Pengelolaan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) merupakan program Mitra Wacana WRC. Sebelumnya sudah dilakukan pengenalan (launching) TBM di 3 desa. TBM merupakan sebuah kebutuhan di masyarakat, khususnya di kecamatan Kokap. Wilayahnya yang berbukit-bukit dan jauh dari kota menjadi salah satu alasan TBM dikembangkan di Kokap. Hal tersebut bertujuan agar akses masyarakat terhadap informasi dan pendidikan lebih mudah.

Selanjutnya Pelatihan Gender, Hak Asasi Manusia dan Pencegahan Perdagangan Manusia untuk pegiat desa. Acara ini diselenggarakan pada tanggal 18 – 19 Mei 2017 di Kecamatan Kokap. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan bupati Kulon Progo yaitu dari Dinas Sosial. Pesertanya dari unsur aparat desa yaitu; Kepala desa, sekretaris, BPD (Perwakilan Desa), PKK, dan juga tokoh masyarakat di 3 desa.

Kegiatan terakhir bedah buku “Fiqih anti Trafficking” karya KH. Husein Muhammad dkk pada 24 Mei 2017 yang dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kulon Progo. (Saktya Restu Baskara)

*Tulisan ini juga dimuat di buletin Mitra Media edisi 4, September 2017

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ekspresi

Edukasi Pencegahan Kekerasan Anak di Jalan Bagi Pendidik di Kulon Progo

Published

on

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kulon Progo mengadakan edukasi untuk mencegah kekerasan anak di jalan. Sosialisasi ini diadakan di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Rabu (6/3/2024). Kepala Dinsos-PPPA Kulon Progo, Bowo Pristiyanto, mengatakan bahwa 50 kepala SMA/SMK diundang dalam sosialisasi ini. Mereka diharapkan menjadi agen informasi dalam mencegah kekerasan anak di jalan.

Bowo menilai sekolah dapat menjadi tempat untuk mencegah kekerasan anak di jalan. Guru dapat berkomunikasi langsung dengan orang tua murid untuk memberikan edukasi tentang pencegahan kekerasan. Bowo juga melihat bahwa anak-anak di Kulon Progo sering berkumpul di berbagai lokasi hingga larut malam. Hal ini meningkatkan risiko terjadinya kekerasan.Bowo berharap wali pelajar juga berperan dalam mencegah kekerasan anak di jalan. Menurutnya para guru merupakan garda terdepan dalam pendidikan anak.

Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Rifai Anas Fauzi, mengatakan bahwa terdapat 17 kasus kekerasan anak di jalan yang dilaporkan dari tahun 2023 hingga awal Maret 2024. Kasus ini terjadi di 8 kapanewon, dengan Pengasih dan Wates sebagai yang terbanyak dengan 8 kasus. Rifai menduga bahwa sebenarnya ada lebih banyak kasus kekerasan anak di jalan yang tidak dilaporkan.

Wahyu Tanoto dari Organisasi Kemasyarakatan Mitra Wacana mengatakan bahwa pandangan orang dewasa terhadap anak sering kali memperkuat stigma dan perlakuan tidak adil terhadap anak. Tanoto mengatakan bahwa orang dewasa, termasuk pendidik, perlu mengubah sudut pandangnya terhadap anak dengan cara melibatkan mereka dalam proses pencegahan kekerasan. Tanoto juga mengatakan bahwa Indonesia sudah memiliki banyak peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah yang dapat dijadikan pedoman dalam mencegah kekerasan terhadap anak di jalan. “Yang terpenting sekarang adalah implementasi dan pengawasan yang serius.”. Ujarnya. (Tnt).

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending