Program
Program Mitra Wacana WRC di Purworejo

Published
9 years agoon
By
Mitra Wacana
Mitra Wacana WRC pada 2011-2013 memiliki program di kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Selama periode ini Mitra Wacana WRC bekerja sama dengan pemerintah daerah (BKBPP) setempat melakukan penguatan di tiga desa tiga kecamatan, yaitu desa Grabag kecamatan Grabag, kelurahan Sindurjan kecamatan Purworejo dan desa Ngaran kecamatan Kaligesing. Program penguatan masyarakat untuk Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ini mendapatkan dukungan dari CORDAID.
Selama proses penguatan di desa-desa tersebut, Mitra Wacana WRC bersama pemerintah desa setempat mencoba menginisiasi terbentuknya organisasi berbasis masyarakat di tingkat desa untuk melakukan pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Salah satu tujuan berdirinya organisasi adalah sebagai Women Crisis Centre yang akan mendampingi korban KDRT khususnya melakukan konseling awal, mencatat kasus dan me-rujukkan kasus yang dialami korban kepada pemerintah daerah (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak).
Dalam perjalanan Mitra Wacana WRC menemani desa-desa diatas telah melahirkan tiga organisasi berbasis masyarakat, yaitu: pertama, AKPERAN (Aktivis Perempuan Ngaran) desa Ngaran, Kaligesing. Kedua, ANNISA kelurahan Sindurjan kecamatan Purworejo dan GRACIA (Grabag Counceling Ibu dan Anak) desa Grabag kecamatan Grabag.
Berita
Kesbangpol melalui forum komunikasi ormas bantul mengajak ormas di Bantul untuk meningkatkan sinergitas bersama di tengah kebijakan efisiensi.

Published
2 months agoon
28 April 2025By
Mitra Wacana
Oleh Mansur Ahmad
Kamis, 24/04/2005 Mitra wacana bersama ormas se-kabupaten Bantul menghadiri undangan pertemuan forum komunikasi organisasi kemasyaratan Bantul yang di inisiasi oleh Badan KESBANGPOL Bantul. Pertemuan yang di selenggarakan di warung mbah manto, kretek, Bantul ini bertujuan sebagai sarana menguatkan silaturahmi antar ormas dan meningkatkan sinergitas ormas dengan pemerintah dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Hadir sebagai pembicara dalam pertemuan ini perwakilan komisi A DPRD Bantul bapak Jumakir. Dalam penyampaiannya Jumakir menekankan pentingnya ormas menjalin komunikasi dan sinergitas dengan para wakil rakyat di dewan, menurutnya hal ini penting karena proses pemerintahan itu dilakukan oleh pemerintah juga wakil rakyat di dewan termasuk untuk perencanaan penganggaran. Karena dengan adanya kedekatan dengan wakil rakyat ormas bisa secara langsung mengkomunikasi aspirasinya termasuk juga anggaran yang bisa mendukung peran ormas di tengah masyarakat.
“Saya yakin banyak masyarakat belum terlalu dekat dengan para wakil nya di dewan, apalagi memiliki no kontaknya. Kita terbuka dengan masyarakat terutama dengan ormas, jika memiliki kedekatan kita bisa kontak langsung apa yang menjadi kebutuhan yang perlu mendapat dukungan anggota dewan” ungkapnya.
Selain dari komisi A DPRD Bantul hadir juga dari Kesbangpol bantul yang diwakili oleh sekertaris badan bapak Suparmadi. Dalam penyampaiannya suparmadi mengingatkan kepada para anggota ormas untuk lebih selektif dan hati-hati untuk membagikan informasi yang masih belum jelas faktanya, mengingat hal tersebut bisa memperkeruh keadaan utamanya terkait pemberitaan tentang di catutnya nama parangtritis untuk sebuah merek minuman beralkohol. Selain itu Kesbangpol juga mengutarakan harapannya terkait program pembinaan ormas yang akan terus berjalan walaupun di tengah kebijakan efisiensi dan refokusing anggaran. ” Terkait isu yang tengah beredar di wilayah kita saya harapkan temen-temen ormas untuk lebih hati-hati untuk men-share informasi yang belum jelas yang berpotensi memperkeruh suasana. Terkait dengan program kita yang sudah berjalan cukup baik ini saya berharap nantinya ini bisa tetap kita pertahankan walaupun ada efisiensi anggaran”, paparnya.
Narasumber lain juga hadir dari polres bantul dan Binda DIY yang diwakili oleh Ipda Zaenal dan bapak Nugroho. Ipda Zaenal dalam pemaparannya lebih menjelaskan fungsi dan ketugasan lembaga kepolisian dalam upaya menjaga kamtibmas dimana dalam upaya tersebut memerlukan peran serta masyarakat utamanya ormas untuk bersama-sama bersinergi untuk saling menjaga lingkungan supaya tetap aman dan tertib. ” Fungsi kepolisian itu lebih kepada bagaimana menciptakan rasa aman dan ketertiban. Namun, fungsi tersebut tidak akan mampu dijalankan secara maksimal tanpa turut serta peran masyarakat melalui ormas yang bisa saling bersinergi” tukasnya mempertegas fungsi ormas.
Di sisi lain dari pihak Binda lebih lebih memberikan pemahaman tentang polemik UU ormas dimana banyak dimaknai salah oleh sebagian pihak. Tujuan UU no 16 tahun 2017 bukan upaya otoriter pemerintah yang dengan mudah membekukan atau membubarkan ormas tapi lebih kepada upaya untuk menjaga ormas sebagai pilar bernegara untuk selalu lurus di track yang seharusnya. ” Terkait UU ormas no 16 tahun 2017 itu bukan bertujuan supaya negara mudah untuk membubarkan ormas yang tidak sejalan dengan pemerintah, tapi sebenarnya lebih kepada upaya negara untuk menjaga ormas sebagai pilar bernegara untuk selalu lurus dan sejalan dengan ideologi bangsa dan juga UUD 45″. Selain itu Nugroho juga menyampaikan pentingnya inovasi bagi ormas untuk meningkatkan perannya dimasyarakat.
Selain pemaparan ada juga sesi diskusi dan tanya jawab, mansur mitra wacana menanyakan dampak dari kebijakan efisensi bagi lembaga dari para narsum apakah hal ini akan berpotensi mengurangi hak warga untuk mendapatkan pelayanan yang optimal dari pemerintah. Secara ekplisit DPRD yang di wakil jumakir menyatakan bahwa dampak kebijakan efisiensi memang membuat beberapa anggaran harus dihapus atau dikurangi namun hal tersebut tidak mengurangi kinerja pemerintah. Disisi lain dari pihak kebangpol menyatakan bahwa dampak efisiensi cukup signifikan karena dengan anggaran terbatas kesbangpol harus melimpahkan kewenangan dengan opd lain supaya program tetap berjalan, seperti beberapa acara peringatan hari penting kenegaraan dilimpahkan ke opd-opd yang masih terkait. Namun kesbangpol berkomitmen dengan tetap mempertahankan program forkom ini walaupun tidak bisa seintens sebelumnya.
Di sisi lain pihak kepolisian menanggapi bahwa kebijakan efisiensi ini tidak berpengaruh terhadap kinerja polisi. Namun hal berbeda di sampaikan dari binda DIY bahwa dampak efisiensi berpengaruh besar terhadap anggaran intelegen, namun demikian karena sudah menjadi kebijakan dan juga bagian dari sumpah jabatan hal tersebut tetap harus dilaksanakan walaupun dalam kondisi yang penuh keterbatasan.

Puisi ‘Dendam’ Karya Chairil Anwar: Estetika dan Semiosis Peirce Cinta Aulia Margaretha Habeahan

Nilai Metafora Pada Puisi “ Hujan Deras di Waktu Senja”
