web analytics
Connect with us

Opini

Sebuah Kepedulian

Published

on

Dokumentasi pelatihan kespro remaja di Punggelan

Oleh Emi Sumiyati (P3A SEJOLI Punggelan Banjarnegara)

Pertama kali saya bergabung dengan Mitra Wacana WRC adalah saat saya mengikuti pelatihan Kesetaraan Gender pada tahun 2013.Dalam pelatihan tersebut saya baru tahu bahwa manusia itu sama “memiliki kedudukan yang sama” baik laki-laki maupun perempuan.

Setelah dari pelatihan tersebut saya mulai berani untuk berbicara.Sebelumnya saya adalah seorang yang paling minder apalagi untuk menyampaikan gagasan atau pendapat di depan orang, takut salah kalau berbicara. Ketidak beranian saya mungkin dilator belakangi oleh masa kecil saya.Pada waktu kecil saya trauma karena sering meilhat kekerasan di rumah, orang tua sering bertengkar di depan anak-anaknya. Hal tersebut membuat sayat akut dan trauma untuk berbicara kepada orang lain, takut memancing kemarahan atau tidak sesuai dengan pendapat orang lain.

Setelah aktif di SEJOLI, perlahan-lahan saya mulai berani berbicara, bersosialisasi kesekolah-sekolah dan majelis-majelis di desaBondolharjo.Namun, satu hal yang saya masih belum memiliki keberanian dalam berbicara ataupun melakukan tindakan yaitu soal penanganan kasus. Dalam hal ini saya masih ‘wani-wani pitek’ istilah jawanya, artinya antara berani dan tidak, berani karena merasa simpati pada korban dan tidak berani karena takut mendapat ancaman, intimidasi oleh pelaku atau pun masyarakat. Tapi selama ini lebih banyak takutnya dari pada beraninya, meskipun sudah mendapat ilmu dan pelatihan yang banyak dari Mitra Wacana WRC.

Apalagi di Bondolharjo banyak sekali kasus, hal inilah yang membuat saya dan teman-teman SEJOLI merasa berat bila harus ditinggalkan oleh Mitra Wacana WRC. Dalam kasus-kasus sebelumnya saja, kita masih belum melakukan tindakan apa-apa karena belum berani dan lebih tepatnya masih dianggap oleh masyarakat dan pemerintah desa tidak mampu menangani kasus. Dulu saya juga sempat mau keluar dari SEJOLI gara-gara kita ada kasus yang berat yang membuat teman-teman pada keluar karena tidak diperbolehkan oleh suami mereka bergabung dengan SEJOLI dan menangani kasus, takut akan dipersalahkan dikemudian hari nanti. Tapi karena merasa saya mendapatkan ilmu dan SEJOLI tinggal beberapa orang, saya merasa tidak tega jika keluar dari SEJOLI.

Meski masih merasa takut bila mendapati kasus, tapi saya kembali bersemangat di SEJOLI dengan ikut aktif bersosialisasi kesekolah-sekolah dan majelis-majelis di Bondolharjo.Dan ternyata darikegiatan sosialisasi yang kami lakukan, pihak sekolah dan masyarakat Bondolharjo merespon kegiatan kami dengan baik dan memberikan dukungan yang posistif bagi kegiatan kami tersebut.Hal itu semakin menambah semangat saya dan teman-teman untuk terus di SEJOLI.Ditambah lagi dengan program kami yaitu AKSI PEDULI SEJOLI terhadap lansia yang ada di Bondolharjo, ini membuat saya merasa semakin bangga dengan SEJOLI.

Dari kegiatan-kegiatan sosialisasi dan Aksi Peduli SEJOLI yang mungkin dianggap masih belum bagus dalam pelaksanaannya tapi hal tersebut bagi saya pribadi sangat bermakna sekali. Inilah yang membuat saya bertahan di SEJOLI ingin membuat hidup saya lebih berarti bagi orang lain, bermanfaat bagi orang lain dengan terus peduli kepada sesame tidak membeda-bedakan jenis kelamin, status sosial, agama, harta dll. Saya yakin bahwa kepedulian kita akanmemberikan perubahan bagi orang lain, meski hanya dalam bentuk nasihat ataupun sosialisasi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Tipu Muslihat dalam Fenomena Child Grooming di Indonesia

Published

on

Sumber foto: Freepik

  

Meilina Salsabila
Universitas Sebelas Maret

Kasus pelecehan dan eksploitasi anak masih banyak terjadi di Indonesia dan hal itu semakin mengkhawatirkan. Di Indonesia, pada tahun 2024 tercatat lebih dari 20.000 lebih kasus pelecehan dan eksploitasi terhadap anak, hal tersebut berdasarkan data SIGA KemenPPPA. Salah satu bentuk dari kasus pelecehan anak yang masih marak terjadi di Indonesia yaitu child grooming. Child grooming adalah tindakan pelecehan seksual kepada anak yang dilakukan oleh orang dewasa dengan membangun hubungan emosional dalam tujuan mengeksploitasi dan melakukan pelecehan kepada anak-anak.

Baru-baru ini di Surabaya, Jawa Timur terjadi kasus child grooming berujung ancaman pembunuhan yang dilakukan seorang ayah tiri kepada salah satu anak kembarnya, pada kasus ini ayah tiri sebagai pelaku melakukan manipulasi psikologis terhadap anak dengan mengatakan bahwa melaporkan kasus kekerasan seksual tersebut hanya akan sia-sia, serta mengancam korban akan dibunuh jika melaporkan. Hal  ini yang membuat korban merasa takut dan pesimis untuk melaporkan tindakan ayah tirinya. Di Indonesia child grooming belum diatur sebagai tindak pidana mandiri tetapi masuk ke dalam kategori undang-undang perlindungan anak dan kekerasan seksual, yaitu UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan UU ITE No. 19 Tahun 2016.

Meskipun sudah memiliki beberapa regulasi untuk menindak kasus terkait child grooming, tantangan utama yang masih dihadapi terletak pada proses mengenali praktik tersebut, karena hal ini disebabkan pelaku dalam bertindak dilakukan dengan cara memanipulasi korban sehingga tindakan tersebut kerap kurang disadari oleh masyarakat. Kondisi itu menyebabkan kasus terungkap setelah terjadi eksploitasi atau pelecehan. Dalam child grooming pola pendekatan pelaku kepada korban bisa disebut dengan istilah “tipu muslihat”, yang mana hal itu dilakukan dengan beberapa cara oleh pelaku:

  1. Dengan melakukan pendekatan emosional, pendekatan ini dilakukan dengan tindakan manipulatif berupa pemberian perhatian dan pujian yang berlebihan, memberikan sebuah hadiah atau barang-barang berharga untuk memunculkan ketertarikan atau ikatan emosional terhadap anak-anak. Biasanya pelaku menargetkan  kepada korban yang memiliki kerentanan dari sisi emosional dan psikologis. 
  2. Memisahkan anak dari lingkungannya, setelah mendapatkan ikatan emosional pelaku akan berusaha menjauhkan anak dari orang-orang terdekatnya. Pelaku akan mulai menggunakan istilah “rahasia” antara pelaku dan korban. Perkataan yang akan dikatakan oleh pelaku kepada korban seperti, “Ini rahasia kita ya, jangan beri tahu siapa-siapa,” atau “Jangan cerita ini sama orang tuamu ya, nanti mereka bakal marah sama kamu. Ini  jadi rahasia kita berdua saja.” Perilaku ini akan membuat anak tidak berani untuk bercerita kepada  orang-orang terdekat mereka.
  3. Mulai menormalisasi pembahasan yang menjurus ke arah seksual, dalam pola ini korban atau anak sering kali tidak menyadari bahwa ia sedang dilecehkan karena pelaku melakukan tindakan dengan candaan.
  4. Mempertahankan kendali terhadap korban, setelah melakukan tindakan pelecehan pelaku akan mencoba untuk memegang kendali terhadap anak dengan memanipulasi sisi emosional dan rasa bersalah agar anak menjadi ketakutan dan bungkam.

            Keberhasilan pelaku dalam membangun hubungan emosional dengan cara memanipulasi, sering kali menjadi awal munculnya dampak negatif bagi anak yang menjadi korban. Pertama, anak yang menjadi korban child grooming dapat mengalami gangguan psikologisnya, seperti rasa takut, malu, cemas, kehilangan rasa kepercayaan diri, dan kepercayaan kepada orang lain di masa depan.

Kedua, akan berdampak untuk cara anak dalam berinteraksi dengan lingkungan sekitar, anak akan menarik diri atau tertutup dari orang-orang terdekat. Ketiga, tinggi terjadinya risiko eksploitasi dan kekerasan kepada anak, karena pelaku akan memanfaatkan ikatan emosional dari korban untuk melakukan tindakan apa yang pelaku inginkan terhadap korban dengan menggunakan ancaman.

Dampak yang ditimbulkan child grooming tidak terlepas dari cara pelaku dalam melakukan pola pendekatan membangun hubungan dengan korban. Dari banyak kasus, pelaku dalam tindakan tersebut tidak hanya orang asing saja tetapi seseorang yang telah memiliki kedekatan dengan anak sehingga proses manipulasi terjadi lebih mudah dilakukan.

Hal ini menggambarkan bahwa lingkungan yang seharusnya aman bagi anak menjadi sebaliknya. Berdasarkan tantangan yang masih dihadapi, yaitu kurangnya kesadaran masyarakat karena minimnya pengetahuan orang dewasa disekitar anak terhadap isu child grooming, maka perlu adanya peningkatan kesadaran masyarakat melalui edukasi dengan menargetkan kepada orang-orang dewasa seperti keluarga, orang tua, dan pendidik, untuk mengenal karakteristik, pola pendekatan, dan tanda-tanda dari child grooming. Oleh karena itu, masyarakat perlu diberi pemahaman yang mendalam untuk mengenal bagaimana melakukan pencegahan terjadinya fenomena child grooming terhadap anak serta cara untuk melaporkan. Oleh karena itu, sangat penting dilakukan edukasi terhadap masyarakat dan memberikan layanan perlindungan yang dapat menjamin rasa aman dan hak-hak mereka untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa merasa tertekan dan terintimidasi.

 

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending