Opini
Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Desa Bondolharjo
Published
8 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh Sunarti (P3A SEJOLI Punggelan, Banjarnegara)
Pada bulan Mei tahun 2013 dikumpulkan sebanyak kurang lebih 100 orang dari 2 desa; desa Bondolharjo dan Petuguran. Melibatkan para perangkat desa, PKK, Posyandu, masyarakat dll.Kegiatan tersebut bertempat di bale desa Bondolharjo danbbberisiTentang Sosialisasi tentang Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak oleh MitraWacana yang saat itu CO nya mas Hakim dan Mbak Ovie.Pembicara pada sosialisasi tersebut Bu Devi dari POLRES Banjarnegara. Banyak yang hadir termasuk Pak Kades Bondolharjo dan Petuguran serta para perangkat desa.
Saya kira kegiatan sosialisasi tersebut hanya dilaksanakan pada saat itu saja, ternyata saya mendengar ada survey di dusun atas (Sipoh, Tembelang, Pinisihan) yang dilakukan oleh Tim Mitra Wacana WRC. Dan setelah itu saya mendengar ada kegiatan sekolah perempuan oleh Mitra Wacana WRC.Saat itu saya belum ikut sekolah perempuan, kemudian Bu Mahmudah (istri Kadus Sipoh) mengajak saya untuk ikut sekolah perempuan.Saya pun kemudian ikut dan aktif dalam sekolah perempuan tersebut.
Dari sekolah tersebut saya mendapatkan ilmu dan materi yang banyak seperti Materi dasar tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak, penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, macam dan bentuk-bentuk kekerasan, bahayadandampakkekerasan, mekanismepelayanandanpenanganankasus, public speaking dan lain-lain. Saya dan ibu-ibu di Bondolharjo merasa sangat senang karena mendapatkan pengetahuan yang baru, sejak dulu belum ada yang member informasi atau sosialisasi tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal tersebut membuat matahati dan pikiran kami terbuka tentang kasus-kasus kekerasan yang terjadi di desa Bondolharjo yang sejak dulu hanya didiamkan dan diselesaikan dengan cara damai.
Sejak Mitra Wacana WRC ada di desa Bondolhajo, kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan mulai terbuka sudah ada yang berani melapor.Hal ini membuat kami merasa takut juga karena ilmu, status, serta kepandian kita masih rendah dan belum memiliki pengalaman dalam menangani kasus.Hal inilah yang menjadi kekhawatiran dan ketakutan kami selaku penggerak dan aktivis perempuan dalam SEJOLI yang bergerak dalam bidang perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hingga pada akhir tahun 2015, satu kasus kekerasan seksual terhadap anak terkuak. Kasus ini mendapat perhatian dari Propinsi sehingga penanganan kasus ini membuat pelaku masuk penjara.Kasus ini menjadi perhatian desa dan masyarakat Bondolharjo, terutama perangkat desa dan kepala desa karena baru kali ini kasus kekerasan sampai masuk pengadilan dan tertangani dengan jalur hukum. Pihak desa merasa dilancangi dan tidak diajak koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang melaporkan kasus tersebut. Dari kasus itu membuat pemerintahdesa Bondolharjo tidak begitu suka dengan pergerakan Mitra Wacana WRC dan SEJOLI di Bondolharjo.
Dari kasus tersebut akhirnya membawa dampak banyak para anggota SEJOLI yang berstatus sebagai istri perangkat mengundurkan diri dari SEJOLI . Hal ini membuat SEJOLI menjadi kolaps karena pendukungnya semakin sedikit. Ditambah lagi Pemerintah Desa Bondolharjo yang sampai sekarang belum mendukung SEJOLI membuat perjalanan SEJOLI serta perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan di Bondolharjo menjadi semakin sulit.
Saya sendiri juga sempat putus asa karena beberapa kali audiensi dengan Pemerintah Desa Bondolharjo untuk pengajuan dana, kerjasama dan dukungan gagal, Pemerintah Desa belum mau memberikan dukungan karena melihat SEJOLI masih belum memiliki manfaat bagi desa. Saya dan teman-teman semakin putus asa dengan tanggapan Pemerintah Desa tersebut.Namun mengingat banyak sekali kasus kekerasan di desa Bondolharjo dan korban-ko rban yang musti mendapatkan perlindungan maka kami SEJOLI bertekad untuk terus menngedukasi masyarakat Bondolharjo untuk peduli terhadap sesama untuk mengkampayekan STOP KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK.
You may like
Opini
Membaca “Bahasa Planet” di Kemasan Obat: Panduan Singkat Memahami Arti Lambang Hijau, Biru, dan Merah
Published
2 days agoon
3 July 2026By
Mitra Wacana

Agisna Mahabbah Dewi Sonia, Mahasiswa Program Studi Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Pernah lihat lambang hijau, biru, dan merah pada kemasan obat, tapi belum tahu artinya? Bagi orang awam, simbol ini mungkin tampak misterius seperti “bahasa planet”. Padahal, tiga warna ini bukan sekadar hiasan, melainkan penanda penting yang membantu kita mengenali jenis obat, tingkat keamanannya, serta cara penggunaannya. Yuk, kenali makna di balik tiga lambang obat yang paling sering kita temui sehari-hari!
Menurut Undang-Undang Kesehatan, obat bukan sekadar barang konsumsi biasa. Obat merupakan zat aktif yang dirancang untuk memengaruhi sistem tubuh manusia. Karena efeknya yang besar dalam menyembuhkan atau mengubah proses kimia tubuh, pemerintah mengelompokkannya ke dalam beberapa golongan agar masyarakat terhindar dari bahaya salah obat.
- Lingkaran Hijau 🟢 : Obat Bebas (Si Ramah yang Aman Dikonsumsi)
Jika melihat lingkaran hijau dengan garis tepi hitam, artinya obat tersebut masuk dalam kategori Obat Bebas.
- Apa artinya? Obat ini memiliki tingkat keamanan yang relatif tinggi. Anda bisa membelinya dengan mudah tanpa perlu resep dokter, baik di apotek, minimarket, hingga warung kelontong dekat rumah.
- Contohnya: Parasetamol yang biasa kita minum saat demam atau sakit kepala ringan. Meskipun aman, Anda tetap wajib membaca aturan pakai yang tertera di kemasannya, ya!
- Lingkaran Biru 🔵 : Obat Bebas Terbatas (Boleh Dibeli, Tapi Ada Syaratnya)
Naik satu tingkat, ada lingkaran biru dengan garis tepi hitam. Golongan ini disebut Obat Bebas Terbatas.
- Apa artinya? Obat ini sebenarnya masuk dalam kategori obat keras, namun dalam dosis tertentu masih boleh dibeli bebas tanpa resep dokter. Keunikannya, obat ini selalu disertai dengan tanda peringatan khusus (P. No. 1 sampai P. No. 6) di kemasannya, seperti “Awas! Obat Keras. Bacalah aturan pemakaiannya”.
- Contohnya: CTM (chlorpheniramine maleate) untuk mengobati alergi. Obat ini dijual bebas, namun Anda harus waspada karena efek sampingnya bisa menyebabkan kantuk berat.
- Lingkaran Merah dengan Huruf “K” 🔴 : Obat Keras & Psikotropika (Wajib Resep Dokter!)
Ini adalah zona merah yang tidak boleh Anda sentuh sembarangan. Cirinya adalah lingkaran merah dengan garis tepi hitam dan huruf “K” tebal di tengahnya.
- Apa artinya? Obat ini memiliki risiko efek samping yang tinggi, potensi interaksi antar-obat yang kompleks, atau risiko penyalahgunaan yang berbahaya. Oleh karena itu, obat ini hanya boleh dibeli menggunakan resep dokter dan penggunaannya harus di bawah pengawasan medis.
- Contoh Obat Keras: Asam mefenamat (obat pereda nyeri berat/sakit gigi) dan berbagai jenis antibiotik.
- Bagaimana dengan psikotropika? Psikotropika merupakan kelompok obat keras, baik yang berasal dari bahan alami maupun sintetis, yang bekerja secara selektif pada susunan saraf pusat sehingga memengaruhi aktivitas mental dan perilaku, karena berpotensi menimbulkan ketergantungan, penggunaannya diawasi secara ketat.
- Contoh Obat Psikotropika: diazepam dan phenobarbital
Memahami “bahasa planet” pada kemasan obat merupakan sebuah langkah kecil yang memiliki arti besar bagi keselamatan Anda dan keluarga. Dengan mengenali perbedaan lambang hijau, biru, dan merah, kita bisa menjadi konsumen yang cerdas: tahu kapan bisa mengobati diri sendiri secara mandiri, dan kapan harus segera pergi ke dokter. Ingat, obat bisa menjadi penyembuh, namun bisa juga menjadi racun jika salah digunakan!







