Rilis
Seberapa Pentingkah Ujian Nasional?
Published
13 years agoon
By
Mitra Wacana
Ujian nasional atau sering disingkat dengan UN adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan.
Namun tujuan UN bukan sekadar pemenuhan target kelulusan, tapi sebagai tolak ukur mutu pendidikan di sekolah. Selama ini UN hanya sebatas memenuhi target, sehingga menjelang ujian disibukkan dengan program bimbingan belajar dan pelatihan soal-soal yang diuji. Artinya, sistem pendidikan sekarang ini telah mengabaikan tujuan yang sebenarnya, yakni meningkatkan kecerdasan pelajar baik sebelum maupun setelah menyelesaikan studinya. Parahnya lagi, ketika UN menjadi satu-satunya standar kelulusan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No.19/2005 tentang standar pendidikan nasional, prestasi pendidikan bukannya membaik, malah dalam indeks pendidikan dunia terus menurun. Menurunnya indeks pendidikan Indonesia di tingkat dunia itu diketahui berdasarkan laporan terbaru UNESCO badan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang membidangi pendidikan dan kebudayaan.
Hal ini menunjukkan pelaksanaan UN gagal karena dijadikan satu-satunya standar keluluran pelajar semua sekolah seluruh negeri ini dan bukan seperti sebelum lahirnya peraturan standar tersebut. “Penilaian kemampuan siswa mencakup tiga aspek, pengetahuan, keterampilan dan sikap. Penentuan kelulusan harus diserahkan kepada guru di sekolah. Guru orang yang mengetahui kondisi anak didiknya,” ungkap salah satu pakar pendidikan UI. Bekal utama yang diperlukan agar anak-anak mampu bersaing dalam dunia yang terus bergerak maju dan mengglobal adalah kemampuan berpikir logis. Namun, pendidikan di Indonesia justru cenderung mengabaikan kemampuan bernalar itu.
Mulai tahun ajaran 2013/2014, ujian nasional sekolah dasar (SD) resmi ditiadakan. Hal ini diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia pada pekan lalu. Dengan demikian, mulai tahun depan anak-anak SD tidak lagi akan direpotkan dengan UN. Namun, UN jenjang SMP dan SMA tetap akan ada seperti biasa. Penghapusan ini ada kaitannya dengan program wajib belajar 9 tahun dan kurikulum 2013 yang akan segera diterapkan pada pertengahan Juli ini.
Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ibrahim Bafadal mengatakan, meski UN ini ditiadakan, bukan berarti tidak ada alat evaluasi bagi anak-anak yang duduk di bangku SD ini untuk ke jenjang selanjutnya. Format evaluasinya nanti bisa dikerjakan oleh daerah. Yang pasti penghapusan UN ini tidak akan menghilangkan sistem evaluasi pada jenjang pendidikan dasar tersebut. Pasalnya, di tiap jenjang pendidikan memang harus terdapat sistem evaluasi.
*Dari berbagai sumber
You may like
Berita
Mitra Wacana Hadiri Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Bantul
Published
17 hours agoon
15 December 2025By
Mitra Wacana
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul menggelar Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan pada Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di RM Sambel Paris, Jalan Parangtritis KM 13, Patalan, Kapanewon Jetis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan berbagai organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi, komunikasi, serta koordinasi antara pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan dalam menjaga stabilitas sosial, politik, dan ketertiban masyarakat.
Dalam sambutannya, perwakilan dari Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Kabid Poldagri) Bakesbangpol Bantul, Novita Pristiani Dewi, S.ST, menyambut baik kehadiran organisasi kemasyarakatan dalam forum tersebut. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara ormas dan pemerintah daerah serta kepatuhan terhadap regulasi yang mengatur keberadaan dan aktivitas organisasi kemasyarakatan.

Novi juga menekankan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas organisasi kemasyarakatan melalui penyampaian laporan kegiatan kepada Bakesbangpol. “Harapan kami, ormas dapat secara rutin membuat dan menyampaikan laporan kepada Bakesbangpol sebagai bentuk tanggung jawab organisasi,” ujarnya.
Sejumlah organisasi kemasyarakatan yang diundang antara lain FKPM Paksi Katon, RAPI, FKPM SENKOM, Yayasan Teratai Putih, PANTAS 115, Yayasan KIWARI Bantul, LDII Bantul, PERWIRA Bantul, PPAD Bantul, PERIP Bantul, WRC Mitra Wacana, serta puluhan organisasi kemasyarakatan lainnya.
Melalui kegiatan ini, Kesbangpol Bantul berharap terjalin kerja sama yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan dalam rangka memperkuat nilai-nilai kebangsaan, toleransi, serta partisipasi aktif masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (Tnt).

Mitra Wacana Hadiri Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Bantul

Mitra Wacana Ikuti Orasi Budaya Hari HAM FISB UII





