web analytics
Connect with us

Opini

Melindungi Anak Dari Kekerasan Seksual

Published

on

umbrellas-carlmaxwelllewin

Rindang Farihah

Rindang Farihah

oleh Rindang Farihah

Akhir-akhir ini kita dicengangkan oleh kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan, yakni kasus yang menimpa salah seorang siswa JIS (Jakarta International School). Tentunya kasus ini menjadi tamparan bagi dunia pendidikan kita, karena terjadi di lingkungan pendidikan, dimana anak-anak kita seharusnya mendapatkan kenyamanan dan perlindungan sehingga bisa belajar dengan baik. Disisi lain, sekolah adalah rumah kedua bagi anak-anak kita dimana hampir setengah dari harinya dihabiskan selain di rumah.

Namun yang harus disadari oleh para orangtua, adalah kekerasan seksual terhadap anak ini bisa terjadi dimana saja. Di rumah, di jalan, di dalam alat transportasi umum, sampai pada lingkungan sekolah / lembaga pendidikan lainnya, seperti boarding school, pesantren dan semacamnya. Jika terjadi di rumah pelakunya biasanya orang terdekat korban, atau salah seorang anggota keluarga, atau bisa juga tetangga. Mengingat kasus kekerasan seksual terhadap anak bisa terjadi dimana saja, maka kewaspadaan harus selalu dibangun mengingat kekerasan seksual terhadap anak bisa terjadi di rumah sekali pun, yang notabene rumah sebagai tempat dimana anak mendapatkan perlindungan dan kenyamanan.

Beberapa catatan penting untuk orangtua agar anaknya terhindar dari kekerasan seksual :

1. Pengenalan tentang tubuhnya, khususnya alat reproduksinya serta fungsinya.

Dalam tahap ini anak diberi pemahaman, bahwa tubuh mereka adalah asset yang berharga, tidak boleh disentuh oranglain tanpa persetujuan mereka. Kemudian anak juga diberi pemahaman tentang sentuhan baik dan sentuhan buruk serta diajarkan untuk asertif, berkata tidak, ketika dia mendapat perlakuan/sentuhan yang tidak nyaman.

2. Pendidikan seksual sejak dini

Jadikan materi seksualitas menjadi obrolan santai, dan tradisi ini baik untuk anak karena tidak menjadi suatu hal yang tabu. Berikanlah pengetahuan seksualitas kepada anak-anak kita dengancara yang arif dan cara yang tepat. Lebih baik mereka mendapatkan pengetahuan itu dari kita (orangtuanya sendiri) dari pada mendapatkan dari orang lain, internet atau teman sebayanya. Dengan kebiasaan baik ini, maka anak dalam proses pertumbuhannya hingga dia dewasa, setiap dia menghadapi persoalan seputar seksualitas dan kesehatan reproduksi akan selalu berkonsultasi / merujuk kepada orangtuanya, bukan kepada yang lain.

3. Membangun hubungan yang kuat antara orangtua dan anak

Membangun relasi kedekatan sangat penting antara orangtua dan anak, rasa saling percaya dan tidak ada rahasia diantara orangtua dan anak. Terutama untuk anak korban kekerasan seksual, yang rata-rata menyisakan trauma dan menjadikan korban pendiam, karena tidak ingin ada orang lain mengetahui rahasianya. Komunikasi yang intens perlu dibangun untuk meminimalisir rasa ketakutan, kesedihan dan kerahasiaan.

4. Mengajarkan hak anak

Sejak dini anak harus dibekali pengetahuan dasar tentang hak-haknya. Terutama sebagai upaya untuk melindungi dirinya dari tindakan yang membahayakan dari orang lain. Misalnya, bahwa berhak untuk bahagia, berhak untuk melakukan sesuatu yang disukainya, sebaliknya berhak tidak suka akan hal-hal tertentu, berhak untuk menolak dan berkata tidak. Dan jika dia merasa terancam, diajarkan untuk mencari perlindungan, yaitu teman atau orang dewasa yang dipercayainya.

Langkah-langkah diatas adalah tips sederhana bagi kita para orangtua untuk menghindarkan anak-anak kita dari perilaku kekerasan seksual. Jangan sampai kasus M atau AK siswa JIS, atau kasus-kasus serupa menimpa buah hati kesayangan kita. Karena jika sampai terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak, yang menderita trauma bukan hanya anak saja namun orangtuanya juga. Tentunya tindakan pencegahan jauh lebih baik bukan ??

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Indonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit

Published

on

Sumber foto: Freepik

Di republik ini, skandal korupsi hampir tak pernah berdiri sendiri. Ia datang bersama pertarungan narasi, saling lempar tanggung jawab antar-lembaga, dan pertunjukan kuasa yang membuat publik lebih sering menjadi penonton ketimbang pihak yang benar-benar dilindungi. Kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah memperlihatkan gejala itu dengan sangat telanjang: ketika perkara besar mencuat, yang ikut terdengar bukan hanya soal pasal dan barang bukti, tetapi juga aroma perseteruan antar-institusi penegak hukum.

Secara formal, polisi telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi, gratifikasi, dan pencucian uang. Perkara itu disebut berkaitan dengan penanganan sejumlah kasus besar, termasuk Asabri, batu bara, dan Krakatau Steel, lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam langkah yang disebut sebagai bagian dari sinergi kelembagaan. Namun, bagi publik, pelimpahan seperti itu tidak otomatis menghapus kecurigaan. Justru di situlah masalahnya: ketika perkara menyentuh elite penegak hukum, setiap langkah administratif mudah dibaca sebagai manuver politik, bukan semata prosedur hukum.

Kecurigaan publik bukan muncul tanpa sebab. Dalam dua tahun terakhir, tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara memang bergerak naik-turun, tetapi rentan sekali goyah saat masyarakat melihat ada jarak antara hukum yang diumumkan dan keadilan yang dirasakan. Survei Indikator Politik Indonesia pada Januari 2026 menunjukkan Kejaksaan Agung berada di tingkat kepercayaan tinggi, sekitar 80 persen, di bawah TNI dan Presiden, sementara DPR justru menjadi lembaga yang paling rendah tingkat kepercayaannya dalam survei yang diberitakan luas. Tetapi kepercayaan itu bukan modal yang tidak bisa habis; satu skandal besar saja cukup untuk mengikisnya, apalagi jika publik melihat ada kecenderungan saling lindungi di antara aparat dan elite.

Masalahnya, korupsi di Indonesia tidak lagi dibaca sebagai penyimpangan individu semata. Ia semakin dilihat sebagai bagian dari ekosistem kuasa yang membuat hukum bisa tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Saat publik menyaksikan perkara besar ditangani dengan drama, istilah “penegakan hukum” terasa makin jauh dari pengalaman sehari-hari warga yang berjuang sekadar bertahan hidup. Dalam perspektif sosial-politik, ini adalah krisis legitimasi: negara masih punya perangkat formal, tetapi wibawa moralnya terus tergerus karena masyarakat melihat ketimpangan antara retorika bersih-bersih dan kenyataan yang penuh kompromi.

Di saat elite sibuk bertarung di atas, warga justru menghadapi tekanan dari bawah. Inflasi tahunan pada Februari 2026 tercatat 4,76 persen, lalu pada Juni 2026 masih berada di level 3,34 persen. Pada saat yang sama, terjadi kenaikan BBM dan bahan pokok dan harga beras di banyak daerah terus mengalami tekanan dari hulu hingga hilir. Ini bukan sekadar angka statistik. Bagi keluarga pekerja, angka-angka itu berarti isi dapur makin mahal, uang belanja makin sempit, dan kebutuhan harian makin sulit dipenuhi. Maka, ketika negara berbicara tentang program unggulan dan agenda besar pembangunan, warga wajar bertanya: untuk siapa sebenarnya semua itu dijalankan, jika hasilnya belum terasa dalam hidup sehari-hari?

Di titik inilah kritik sosial menjadi penting. Sebab persoalannya bukan cuma harga kebutuhan pokok, tetapi juga struktur ekonomi dan politik yang membuat beban selalu lebih berat ditanggung rakyat kecil. Ketika lapangan kerja sulit, daya beli melemah, dan pajak tetap menekan, rasa tidak adil tumbuh semakin dalam. Dalam situasi seperti ini, satu kasus korupsi besar bukan sekadar berita kriminal; ia menjadi simbol bahwa uang negara yang seharusnya dipakai memperkuat layanan publik justru diduga bocor ke lingkaran kuasa yang sulit dijangkau.

Lebih jauh lagi, ruang sipil juga menghadapi tekanan. Ketika aktivis, pembela HAM, atau suara-suara kritis mengalami intimidasi, persekusi, atau pembatasan, pesan yang ditangkap publik sangat jelas: negara lebih cepat merespons kritik ketimbang memperbaiki akar masalah. Dalam kacamata HAM, ini berbahaya karena mempersempit ruang koreksi publik. Jika yang bersuara lantang justru ditekan, sementara penyimpangan elite diproses setengah hati, maka negara pelan-pelan berubah menjadi arena yang tidak seimbang: kuat di atas kertas, tetapi rapuh di hadapan keadilan substantif.

Narasi perseteruan Polri dan Kejaksaan dalam perkara ini memperjelas bahwa publik sedang menyaksikan pertarungan otoritas, bukan semata pencarian kebenaran. Di banyak kasus serupa, yang diperebutkan bukan hanya siapa paling berwenang, melainkan siapa yang lebih dulu menguasai tafsir atas fakta. Padahal rakyat tidak menunggu siapa yang menang dalam perang institusi. Rakyat menunggu satu hal : apakah hukum masih bisa bekerja tanpa melindungi siapa pun yang berada di lingkar kekuasaan.

Kalau dirangkum secara tajam, keadaan sosial-politik Indonesia hari ini menunjukkan tiga lapis krisis sekaligus. Pertama, krisis integritas karena korupsi masih menempel dekat dengan pusat kekuasaan. Kedua, krisis kesejahteraan karena biaya hidup naik sementara akses kerja tetap sulit. Ketiga, krisis demokrasi substantif karena ruang kritik dan pembelaan HAM masih rentan terhadap tekanan. Tiga lapis krisis ini saling memperkuat, dan di sanalah letak bahaya sesungguhnya: ketika rakyat lelah, marah, tetapi juga makin tidak percaya bahwa negara benar-benar berdiri di pihak mereka.

Pada akhirnya, yang diuji bukan hanya satu kasus korupsi, melainkan kemampuan negara untuk membuktikan bahwa hukum masih bekerja untuk keadilan, bukan untuk menyelamatkan nama besar. Jika tidak, maka setiap skandal baru hanya akan menambah keyakinan lama: bahwa rakyat diminta patuh, sementara elite diberi ruang untuk lolos.

Ruliyanto

Continue Reading

Trending