Opini
Melindungi Anak Dari Kekerasan Seksual
Published
12 years agoon
By
Mitra Wacana

Rindang Farihah
oleh Rindang Farihah
Akhir-akhir ini kita dicengangkan oleh kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan, yakni kasus yang menimpa salah seorang siswa JIS (Jakarta International School). Tentunya kasus ini menjadi tamparan bagi dunia pendidikan kita, karena terjadi di lingkungan pendidikan, dimana anak-anak kita seharusnya mendapatkan kenyamanan dan perlindungan sehingga bisa belajar dengan baik. Disisi lain, sekolah adalah rumah kedua bagi anak-anak kita dimana hampir setengah dari harinya dihabiskan selain di rumah.
Namun yang harus disadari oleh para orangtua, adalah kekerasan seksual terhadap anak ini bisa terjadi dimana saja. Di rumah, di jalan, di dalam alat transportasi umum, sampai pada lingkungan sekolah / lembaga pendidikan lainnya, seperti boarding school, pesantren dan semacamnya. Jika terjadi di rumah pelakunya biasanya orang terdekat korban, atau salah seorang anggota keluarga, atau bisa juga tetangga. Mengingat kasus kekerasan seksual terhadap anak bisa terjadi dimana saja, maka kewaspadaan harus selalu dibangun mengingat kekerasan seksual terhadap anak bisa terjadi di rumah sekali pun, yang notabene rumah sebagai tempat dimana anak mendapatkan perlindungan dan kenyamanan.
Beberapa catatan penting untuk orangtua agar anaknya terhindar dari kekerasan seksual :
1. Pengenalan tentang tubuhnya, khususnya alat reproduksinya serta fungsinya.
Dalam tahap ini anak diberi pemahaman, bahwa tubuh mereka adalah asset yang berharga, tidak boleh disentuh oranglain tanpa persetujuan mereka. Kemudian anak juga diberi pemahaman tentang sentuhan baik dan sentuhan buruk serta diajarkan untuk asertif, berkata tidak, ketika dia mendapat perlakuan/sentuhan yang tidak nyaman.
2. Pendidikan seksual sejak dini
Jadikan materi seksualitas menjadi obrolan santai, dan tradisi ini baik untuk anak karena tidak menjadi suatu hal yang tabu. Berikanlah pengetahuan seksualitas kepada anak-anak kita dengancara yang arif dan cara yang tepat. Lebih baik mereka mendapatkan pengetahuan itu dari kita (orangtuanya sendiri) dari pada mendapatkan dari orang lain, internet atau teman sebayanya. Dengan kebiasaan baik ini, maka anak dalam proses pertumbuhannya hingga dia dewasa, setiap dia menghadapi persoalan seputar seksualitas dan kesehatan reproduksi akan selalu berkonsultasi / merujuk kepada orangtuanya, bukan kepada yang lain.
3. Membangun hubungan yang kuat antara orangtua dan anak
Membangun relasi kedekatan sangat penting antara orangtua dan anak, rasa saling percaya dan tidak ada rahasia diantara orangtua dan anak. Terutama untuk anak korban kekerasan seksual, yang rata-rata menyisakan trauma dan menjadikan korban pendiam, karena tidak ingin ada orang lain mengetahui rahasianya. Komunikasi yang intens perlu dibangun untuk meminimalisir rasa ketakutan, kesedihan dan kerahasiaan.
4. Mengajarkan hak anak
Sejak dini anak harus dibekali pengetahuan dasar tentang hak-haknya. Terutama sebagai upaya untuk melindungi dirinya dari tindakan yang membahayakan dari orang lain. Misalnya, bahwa berhak untuk bahagia, berhak untuk melakukan sesuatu yang disukainya, sebaliknya berhak tidak suka akan hal-hal tertentu, berhak untuk menolak dan berkata tidak. Dan jika dia merasa terancam, diajarkan untuk mencari perlindungan, yaitu teman atau orang dewasa yang dipercayainya.
Langkah-langkah diatas adalah tips sederhana bagi kita para orangtua untuk menghindarkan anak-anak kita dari perilaku kekerasan seksual. Jangan sampai kasus M atau AK siswa JIS, atau kasus-kasus serupa menimpa buah hati kesayangan kita. Karena jika sampai terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak, yang menderita trauma bukan hanya anak saja namun orangtuanya juga. Tentunya tindakan pencegahan jauh lebih baik bukan ??
Opini
Personal Branding dan Standar Harga Diri di Era Digital
Published
6 days agoon
29 July 2026By
Mitra Wacana

Abilla Shofi Khairunnisa
Prodi Psikologi
Universitas Pendidikan Indonesia
Personal branding kini menjadi salah satu topik yang sering dibincangkan di media sosial, terutama pada kalangan anak muda. Di era digital, membangun personal branding bukan lagi sekadar pilihan, namun merupakan bagian penting dalam perkembangan karier. Personal branding yang kuat dapat membuat seseorang lebih mudah dikenali baik secara personal maupun profesional.
Kini, kita dapat dengan mudah melihat potret kehidupan orang lain yang dipenuhi dengan pencapaian, produktivitas, dan kebahagiaan. Namun, tanpa disadari, kita mulai membandingkan kehidupan kita dengan apa yang ditampilkan di media sosial. Perbandingan memang dapat menjadi motivasi untuk terus berkembang. Akan tetapi, ketika perbandingan dilakukan secara berulang, hal itu justru dapat mengikis kepercayaan diri.
Secara psikologis, fenomena ini juga didukung oleh penelitian Salsabila (2024) terhadap 184 pengguna media sosial berusia 18-25 tahun yang menunjukkan bahwa semakin tinffi kecenderungan seseorang melakukan perbandingan sosial, semakin rendah pula harga dirinya. Temuan ini menunjukkan bahwa perbandingan diri yang dilakukan secara terus-menerus dapat mempengaruhi cara seseorang menilai dirinya sendiri.
Dua Konsep Cinta Diri
Persoalan ini mengingatkan saya pada konsep amour de soi dan amour propre dari Jean-Jacques Rousseau. Menurut Rousseau, manusia memiliki dua cara dalam mencintai dan memandang diri sendiri. Pertama, amour de soi, yaitu cinta diri yang lahir dari kebutuhan alami untuk hidup, berkembang, dan merasa cukup dengan diri sendiri. Dalam keadaan ini, seseorang mengembangkan diri karena hal tersebut memang bermanfaat bagi dirinya. Ia belajar untuk memahami sesuatu, bekerja demi kehidupan yang lebih baik, dan merasakan kepuasan yang berasal dari proses bertumbuh, bukan dari pujian atau pengakuan orang lain.
Sebaliknya, amour propre muncul ketika kita mulai menilai diri sendiri melalui pandangan orang lain. Rousseau tidak menganggap kebutuhan akan pengakuan sosial sebagai sesuatu yang sepenuhnya bersifat buruk. Sebagai makhluk sosial, wajar bagi manusia untuk memiliki keinginan akan penghargaan dari sesamanya. Namun, kebahagiaan dan citra diri menjadi rapuh apabila keduanya senantiasa bergantung pada pengakuan orang lain.
Cara pandang inilah yang membuat kita percaya bahwa hidup yang baik adalah hidup yang mengesankan bagi orang lain. Akibatnya, kini media sosial yang semula diciptakan sebagai ruang untuk membangun koneksi perlahan berubah menjadi ajang kompetisi untuk saling menampilkan versi terbaik kehidupan masing-masing.
Pengakuan Sosial Era Modern
Pada abad ke-18, Rousseau menemukan kecenderungan manusia untuk mencari pengakuan sosial dengan memperhatikan kehidupan masyarakat. Namun, pada abad ke-21, media sosial memperkuat kecenderungan amour propre melalui algoritmanya. Beranda media sosial cenderung lebih sering dipenuhi oleh konten yang menampilkan pencapaian, kesuksesan, dan produktivitas, sementara proses, kegagalan, dan keseharian tidak begitu terlihat.
Kondisi tersebut dapat dipahami melalui gagasan Jean Baudrillard mengenai simulakra. Menurut Baudrillard, masyarakat modern hidup di tengah representasi yang sering kali terasa lebih nyata daripada realitas itu sendiri. Media sosial memang tidak selalu menampilkan kebohongan, tetapi kehidupan yang muncul di beranda telah melalui proses pemilihan, penyuntingan, dan kurasi. Sehingga, yang terlihat hanya potongan-potongan terbaik dari kehidupan seseorang. Perlahan, representasi tersebut dipersepsikan sebagai gambaran kehidupan yang normal.
Akibatnya, kita tidak lagi membandingkan kehidupan nyata dengan hal yang nyata, melainkan dengan citra kehidupan orang lain yang telah dikemas sedemikian rupa. Kita perlahan menganggap bahwa kehidupan penuh pencapaian konstan merupakan standar yang harus dicapai, padahal apa yang kita lihat hanyalah sebagian kecil dari kenyataan yang dipilih untuk diperlihatkan kepada publik.
Tidak ada yang salah dengan membangun personal branding. Menunjukkan karya, pengalaman, dan kemampuan. Karena hal tersebut merupakan bagian penting dari pengembangan diri maupun karier. Personal branding juga dapat membuka kesempatan dan memperluas relasi. Namun, personal branding seharusnya menjadi sarana untuk memperkenalkan diri, bukan alat untuk menentukan nilai diri.
Ketika harga diri sepenuhnya bergantung pada jumlah apresiasi, validasi, atau pengakuan dari orang lain, kita justru kehilangan makna dari proses bertumbuh itu sendiri.
Barangkali, yang perlu kita bangun bukan hanya citra diri yang menarik di mata publik, tetapi juga kemampuan untuk tetap merasa cukup ketika tidak ada yang melihat. Sebab, personal branding yang sehat lahir dari seseorang yang mengenal, menerima, dan menghargai dirinya sendiri, bukan semata-mata berasal dari hasrat untuk memperoleh pengakuan orang lain.
Fisyahrah, M. M. (2024). Hubungan Sosial Comparison Dengan Harga Diri Pada Pengguna Sosial Media (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

SIARAN PERS Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia & Peluncuran Kertas Posisi Urgensi Revisi UU PTPPO “Menuju Dua Dekade Tanpa Pembaruan, Korban Terus Berjatuhan” Tier Two Coalition





