Rilis
Agenda Pelatihan Gender, HAM, dan Trafficking di Kulon Progo
Published
9 years agoon
By
Mitra Wacana
Term of Reference
Pelatihan Gender, HAM, dan Trafficking di Kecamatan Galur, Sentolo, dan Kokap,
Latar belakang
Isu keadilan Gender, HAM, dan Trafficking, telah menjadi agenda nasional, bahkan internasional. Ketiga isu tersebut saling berkaitan dan dipopulerkan oleh kalangan akademisi, peneliti, dan juga para aktivis yang concern dengan isu perempuan. Istilah gender mengemukan lantaran ada sesuatu yang diperjuangkan. Gender sebagai konstruksi sosial budaya yang membedakan peran perempuan dan laki-laki telah berimplikasi pada ketidak adilan baik aspek ekonomi, pendidikan, sosial, politik, maupun budaya. Dampak lebih lanjutnya adalah memunculkan subordinasi, marginalisasi, stereotype, beban ganda, dan bahkan menempatkan perempuan pada “zona rentan” tindak kekerasan dan perdagangan orang.
Atas dukungan Missereor, Mitra Wacana merespon persoalan di atas dengan melakukan pendampingan kelompok perempuan di Kecamatan Galur, Sentolo, dan Kokap. Pendampingan ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran serta memperkuat perempuan agar dapat “bernegosiasi” dengan konstruksi sosial budaya yang selama ini merugikan mereka. Selain itu, dalam proses pendampingan ini juga ditemukan kasus perdagangan manusia yang menimpa perempuan saat mereka bekerja sebagai TKI.
Secara de jure, negara sebenarnya telah mengeluarkan perundangan penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan ( UU No. 7 1984), perlindungan anak (2014), dan pemberantasan perdagangan orang (2007). Namun, secara de facto, praktik dari perundangan ini nampaknya masih jauh panggang dari api. Berbagai tindak diskriminasi terhadap perempuan dan kekerasan terhadap anak masih berlangsung. Bahkan langkah-langkah untuk pencegahan tindak pidana perdagangan orang masih belum masuk dalam arus utama pembangunan di Kulon Progo.
Atas dasar inilah, Mitra Wacana hendak melaksanakan pelatihan gender, HAM, dan trafficking untuk aparat pemerintahan dan tokoh masyarakat di tiga kecamatan di Kulon Progo. Harapannya adalah dengan pelatihan ini mampu memunculkan sinergisitas antara aparat desa dan kecamatan antara Mitra Wacana, kelompok dampingan, pemerintah, dan tokoh masyarakat.
Tujuan
1. Memperkuat pemahamanan aparat kecamatan dan desa tantang isu gender, HAM dan trafficking
2. Memperkuat pemahamanan aparat kecamatan dan desa tantang UU penghapusan diskriminasi terhadap perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberantasan trafficking
3. Membangun dukungan positif dari pemerintah untuk pencegahan perdagangan manusia
4. Merumuskan formula pencegahan tindak perdagangan orang di desa oleh aparat pemerintah desa.
Pelaksanaan
A. Kecamatan Sentolo
Hari/tanggal : Kamis dan Jum’at
Waktu : 18 dan 19 Mei 2017
Tempat : Kecamatan Sentolo
B. Kecamatan Galur
Hari/tanggal : Sabtu dan Minggu
Waktu : 20 dan 21 Mei 2017
Tempat : Balai Desa Nomporejo
C. Kecamatan Kokap
Hari/tanggal : Kamis dan Jumat
Waktu : 18 dan 19 Mei 2017
Tempat : Kecamatan Kokap
Peserta
Pelatihan ini akan melibatkan 25 orang peserta dari pemerintahan desa dan tokoh masyarakat di kecamatan Sentolo, Galur, dan Kokap.
Fasilitator
1. Mukhotib (Kecamatan Kokap )
2. Wahyu Tanoto (Kecamatan Sentolo)
3. Gama Triono ( Kecamatan Galur)
Berita
Nobar Film “Tak Ada Makan Siang Gratis”, CELIOS Ajak Publik Kritisi Kebijakan MBG
Published
1 month agoon
19 December 2025By
Mitra Wacana
Yogyakarta, Kamis (18/12/2025) — Ketika makan disebut “gratis”, siapa sebenarnya yang membayar harganya? Pertanyaan ini seketika muncul saat mendengar judul film dokumenter ‘Tak Ada Makan Siang Gratis’ karya Watchdoc dalam acara Nonton Bareng (Nobar) yang diinisiasi oleh Center of Economic and Law Studies (CELIOS). Acara yang digelar di VRTX Compound Space pada Kamis malam, pukul 18.30–22.00 WIB ini menjadi ruang diskusi bagi publik untuk mengkritisi kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) dari berbagai perspektif, mulai dari anggaran negara, tata kelola pangan, mitigasi bencana, hingga suara perempuan dan ibu. Mitra Wacana menjadi salah satu undangan yang hadir bersama berbagai organisasi, CSO, akademisi, dan individu lain yang ada di Yogyakarta karena memang acara ini terbuka bagi semuanya.
Film Tak Ada Makan Siang Gratis membongkar narasi populer MBG sebagai program pro-rakyat dengan menunjukkan konsekuensi kebijakan fiskal dan politik di baliknya. Diskusi setelah pemutaran film menyoroti bagaimana pelaksanaan MBG tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan pemotongan anggaran sektor lain yang sama-sama krusial bagi keselamatan dan kesejahteraan warga.

Dalam diskusi terungkap bahwa MBG dijalankan bersamaan dengan pemangkasan anggaran pendidikan dan transfer ke daerah. Dana pendidikan dan transfer daerah, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta, disebut mengalami pengurangan signifikan, sementara ratusan triliun rupiah dialihkan untuk MBG. Jika dihitung secara proporsional, dana tersebut seharusnya dapat memberikan manfaat yang jauh lebih besar bagi penerima. Namun di lapangan, nilai makanan yang diterima anak hanya sekitar Rp10.000 per porsi. Selisih ini memunculkan pertanyaan mengenai inefisiensi anggaran, potensi rente, dan politisasi kebijakan sosial.
Film dan diskusi juga menyoroti dampak kebijakan fiskal tersebut terhadap kemampuan negara menangani bencana. Anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan lembaga terkait mengalami pemangkasan drastis, padahal Indonesia setiap tahun menghadapi 4.000–5.000 kejadian bencana. Yang jika dihitung-hitung, setiap bencana hanya akan mendapat anggaran sebesar 200 juta saja. Dengan anggaran yang semakin terbatas, penanganan bencana kerap dibebankan kepada pemerintah daerah dan relawan. Situasi ini dinilai ironis karena di dalam konteks bencana banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, negara juga cenderung enggan menetapkan status bencana nasional maupun menerima bantuan internasional, sehingga risiko dan beban terbesar justru ditanggung oleh warga di lapangan.
Salah satu fokus penting dalam diskusi adalah minimnya pelibatan perempuan dan ibu dalam perumusan kebijakan MBG. Padahal, dalam kehidupan sehari-hari, perempuan—terutama ibu—memiliki pengetahuan dan pengalaman langsung terkait gizi, keamanan pangan, dan kebutuhan anak. Dari perspektif “bahasa ibu-ibu”, pemenuhan gizi anak seharusnya dilakukan melalui dapur sekolah atau kantin sehat berbasis komunitas, dengan makanan segar yang dimasak setiap hari. Model ini dinilai lebih aman, bergizi, dan berkelanjutan dibanding sistem dapur terpusat berskala besar.
Film Tak Ada Makan Siang Gratis menunjukkan bagaimana model dapur terpusat (SPPG) justru melahirkan persoalan baru. Produksi ribuan porsi makanan setiap hari mendorong penyimpanan bahan baku dalam jumlah besar dan waktu lama, sehingga berisiko basi dan menurunkan kualitas gizi. Akibatnya, menu yang diberikan kepada anak-anak kerap berupa makanan olahan dan beku karena lebih mudah disimpan. Diskusi mencatat adanya kasus keterlambatan distribusi, makanan tidak segar, hingga keracunan di sekolah-sekolah, yang menimbulkan keresahan bagi guru dan orang tua.
Diskusi juga menyinggung dugaan kuat bahwa MBG telah menjadi arena politisasi pangan. Dalam film ditunjukkan adanya ratusan dapur yang terafiliasi dengan jaringan atau kelompok tertentu. Penutupan dapur sekolah dan penolakan terhadap model berbasis komunitas dinilai tidak lepas dari kepentingan politik dan ekonomi. Alih-alih memperkuat kedaulatan pangan dan kesejahteraan warga, MBG justru berpotensi memperluas praktik rente serta mengabaikan sistem pangan lokal yang sebelumnya telah berjalan.
Melalui nobar dan diskusi ini, CELIOS dan Watchdoc membuka ruang bagi publik untuk bersikap kritis terhadap kebijakan pangan nasional. Kritik yang disampaikan tidak dimaksudkan untuk menolak pemenuhan gizi anak, melainkan menuntut kebijakan yang transparan, berbasis data, dan berpihak pada keselamatan serta kesejahteraan rakyat.
Acara ini menegaskan pesan utama film: dalam kebijakan publik, tidak pernah ada “makan siang gratis”. Setiap kebijakan memiliki biaya sosial dan politik, dan karena itu harus terus diawasi dan diperdebatkan secara terbuka. Acara nobar ditutup dengan pembacaan 10 Tuntutan Reformasi Program MBG:
Realokasi Anggaran untuk Penanganan Bencana.
Rapikan tumpang tindih anggaran, pastikan MBG tepat sasaran, dan alokasikan anggaran ke penanganan bencana yang lebih mendesak. Termasuk jangan mengambil anggaran MBG dari anggaran pendidikan.
Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Bencana Ekologis di Sumatra.
Moratorium dan Audit Total.
Hentikan ekspansi SPPG MBG dan lakukan audit menyeluruh terhadap sistem, pelaksanaan, dan dampak program. Termasuk audit terbuka seluruh SPPG terkait keamanan pangan, standar gizi, efektivitas, dan keuangan SPPG serta buka hasilnya ke publik.
Pembekuan Kontrak.
Selesaikan seluruh tunggakan pembayaran dan bekukan kontrak serta selesaikan semua pembayaran yang terhutang maksimal awal tahun 2026.
Restrukturisasi Kepemimpinan.
Ganti pimpinan yang gagal dan tunjuk pelaksana tugas profesional independen berbasis kompetensi.
Satgas Reformasi 100 Hari.
Bentuk satgas lintas lembaga untuk membenahi tata kelola, menyeleksi ulang kontraktor, dan menindak pelanggaran.
Desentralisasi Sistem.
Hentikan model dapur besar terpusat dan alihkan ke dapur berbasis sekolah serta UMKM lokal yang terarah.
Standarisasi Menu Nasional.
Terapkan menu berbasis pangan lokal segar, bebas ultra-processed food, dan memenuhi kecukupan gizi.
Transformasi Skema Program.
Jalankan MBG baru dengan skema makanan berbasis sekolah di wilayah prioritas serta voucher gizi atau BLT disertai pelatihan bagi keluarga rentan.
Konsolidasi Permanen.
Bangun sistem MBG berkelanjutan dengan pengawasan lintas lembaga, integrasi program gizi nasional, dan dashboard publik.
Oleh Alfi ramadhani Divisi Pendidikan dan Pengorganisasian Mitra Wacana








