web analytics
Connect with us

Rilis

Agenda Pelatihan Gender, HAM, dan Trafficking di Kulon Progo

Published

on

Gender dan HAM. Sumber foto: https://s3.bukalapak.com

Term of Reference
Pelatihan Gender, HAM, dan Trafficking di Kecamatan Galur, Sentolo, dan Kokap,

Latar belakang

Isu keadilan Gender, HAM, dan Trafficking, telah menjadi agenda nasional, bahkan internasional. Ketiga isu tersebut saling berkaitan dan dipopulerkan oleh kalangan akademisi, peneliti, dan juga para aktivis yang concern dengan isu perempuan. Istilah gender mengemukan lantaran ada sesuatu yang diperjuangkan. Gender sebagai konstruksi sosial budaya yang membedakan peran perempuan dan laki-laki telah berimplikasi pada ketidak adilan baik aspek ekonomi, pendidikan, sosial, politik, maupun budaya. Dampak lebih lanjutnya adalah memunculkan subordinasi, marginalisasi, stereotype, beban ganda, dan bahkan menempatkan perempuan pada “zona rentan” tindak kekerasan dan perdagangan orang.

Atas dukungan Missereor, Mitra Wacana merespon persoalan di atas dengan melakukan pendampingan kelompok perempuan di Kecamatan Galur, Sentolo, dan Kokap. Pendampingan ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran serta memperkuat perempuan agar dapat “bernegosiasi” dengan konstruksi sosial budaya yang selama ini merugikan mereka. Selain itu, dalam proses pendampingan ini juga ditemukan kasus perdagangan manusia yang menimpa perempuan saat mereka bekerja sebagai TKI.

Secara de jure, negara sebenarnya telah mengeluarkan perundangan penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan ( UU No. 7 1984), perlindungan anak (2014), dan pemberantasan perdagangan orang (2007). Namun, secara de facto, praktik dari perundangan ini nampaknya masih jauh panggang dari api. Berbagai tindak diskriminasi terhadap perempuan dan kekerasan terhadap anak masih berlangsung. Bahkan langkah-langkah untuk pencegahan tindak pidana perdagangan orang masih belum masuk dalam arus utama pembangunan di Kulon Progo.

Atas dasar inilah, Mitra Wacana hendak melaksanakan pelatihan gender, HAM, dan trafficking untuk aparat pemerintahan dan tokoh masyarakat di tiga kecamatan di Kulon Progo. Harapannya adalah dengan pelatihan ini mampu memunculkan sinergisitas antara aparat desa dan kecamatan antara Mitra Wacana, kelompok dampingan, pemerintah, dan tokoh masyarakat.

Tujuan

1. Memperkuat pemahamanan aparat kecamatan dan desa tantang isu gender, HAM dan trafficking
2. Memperkuat pemahamanan aparat kecamatan dan desa tantang UU penghapusan diskriminasi terhadap perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberantasan trafficking
3. Membangun dukungan positif dari pemerintah untuk pencegahan perdagangan manusia
4. Merumuskan formula pencegahan tindak perdagangan orang di desa oleh aparat pemerintah desa.

Pelaksanaan

A. Kecamatan Sentolo

Hari/tanggal : Kamis dan Jum’at
Waktu : 18 dan 19 Mei 2017
Tempat : Kecamatan Sentolo

B. Kecamatan Galur

Hari/tanggal : Sabtu dan Minggu
Waktu : 20 dan 21 Mei 2017
Tempat : Balai Desa Nomporejo

C. Kecamatan Kokap

Hari/tanggal : Kamis dan Jumat
Waktu : 18 dan 19 Mei 2017
Tempat : Kecamatan Kokap

Peserta

Pelatihan ini akan melibatkan 25 orang peserta dari pemerintahan desa dan tokoh masyarakat di kecamatan Sentolo, Galur, dan Kokap.

Fasilitator

1. Mukhotib (Kecamatan Kokap )
2. Wahyu Tanoto (Kecamatan Sentolo)
3. Gama Triono ( Kecamatan Galur)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Wabup Bantul Singgung Pembubaran Ibadah dan Tekanan Fiskal Daerah di Hadapan Puluhan Ormas

Published

on

BANTUL, Mitra Wacana — Dua isu besar sekaligus mengemuka dalam Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Bantul, Rabu (3/6/2026). Di hadapan puluhan perwakilan ormas, Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanto berbicara terus terang — mulai dari kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan, hingga insiden pembubaran ibadah yang tengah menjadi sorotan publik.

“Kondisi keuangan di Bantul sangat menurun karena berkurangnya dana transfer ke daerah. Meski begitu, Pemkab tetap berkomitmen untuk berusaha menyejahterakan masyarakat di Kabupaten Bantul,” ujar Aris di Aula Bakesbangpol Lantai 2, Jalan Raya Bantul KM 7,5, Sewon, Bantul.

Tak hanya soal fiskal, Aris juga menyinggung langsung insiden yang belakangan viral di media sosial — pembubaran kegiatan ibadah oleh sekelompok ormas di wilayah Bantul. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan.

“Bantul sedang viral karena ada pembubaran ibadah oleh sekelompok ormas. Kita mesti memahami bahwa beribadah dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.

Lebih jauh, Aris mengungkapkan bahwa warga sekitar lokasi ibadah justru tidak merasa terganggu. Sebaliknya, kegiatan tersebut memberi manfaat ekonomi bagi mereka.

“Menurut masyarakat setempat, mereka merasa tidak terganggu dengan acara ibadah tersebut, justru diuntungkan karena bisa berjualan dan menjaga parkiran,” katanya.

Pernyataan ini menjadi sinyal tegas dari pemerintah daerah bahwa kebebasan beribadah adalah hak konstitusional yang wajib dijaga — dan ormas tidak seharusnya menjadi aktor yang mengancamnya.

Di tengah dua isu sensitif itu, Aris mengajak seluruh ormas yang hadir untuk kembali pada peran utamanya: menjaga kondusivitas dan mendukung program pembangunan. Ia secara khusus menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan hampir setahun, serta visi besar Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan kesiapan dari semua pihak.

“Kami ingin mengingatkan kembali bahwa ormas mempunyai tujuan. Salah satunya terlibat dalam menjaga kondusivitas dan menyukseskan program pemerintah,” ujarnya.
Plt. Kepala Bakesbangpol Bantul, Yulius Suharta, menyebut forum ini sebagai momentum penting membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sipil.

“Perlu kebersamaan dan keterlibatan masyarakat untuk menyukseskan visi-misi bupati dan wakil bupati,” kata Yulius.

Rapat koordinasi ini dihadiri sekitar 45 organisasi kemasyarakatan dari berbagai latar belakang — mulai dari Mitra Wacana, IWAPI, LDII, Paksi Katon, hingga puluhan ormas lainnya.

Keragaman peserta memperkuat bobot pesan yang disampaikan bahwa harmoni sosial di Bantul adalah tanggung jawab bersama, bukan milik satu kelompok semata.

Di tengah tekanan anggaran dan gesekan sosial yang mulai terasa, pemerintah Kabupaten Bantul tampaknya memilih jalan dialog — mengajak ormas duduk bersama, bukan sekadar menerima instruksi.

Yang kini dinantikan publik bukan hanya kata-kata, melainkan langkah nyata. Bagaimana Pemkab menindaklanjuti insiden pembubaran ibadah tersebut, dan bagaimana transparansi anggaran daerah benar-benar memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi. (Tnt).

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending