web analytics
Connect with us

Rilis

Agenda Pelatihan Gender, HAM, dan Trafficking di Kulon Progo

Published

on

Gender dan HAM. Sumber foto: https://s3.bukalapak.com

Term of Reference
Pelatihan Gender, HAM, dan Trafficking di Kecamatan Galur, Sentolo, dan Kokap,

Latar belakang

Isu keadilan Gender, HAM, dan Trafficking, telah menjadi agenda nasional, bahkan internasional. Ketiga isu tersebut saling berkaitan dan dipopulerkan oleh kalangan akademisi, peneliti, dan juga para aktivis yang concern dengan isu perempuan. Istilah gender mengemukan lantaran ada sesuatu yang diperjuangkan. Gender sebagai konstruksi sosial budaya yang membedakan peran perempuan dan laki-laki telah berimplikasi pada ketidak adilan baik aspek ekonomi, pendidikan, sosial, politik, maupun budaya. Dampak lebih lanjutnya adalah memunculkan subordinasi, marginalisasi, stereotype, beban ganda, dan bahkan menempatkan perempuan pada “zona rentan” tindak kekerasan dan perdagangan orang.

Atas dukungan Missereor, Mitra Wacana merespon persoalan di atas dengan melakukan pendampingan kelompok perempuan di Kecamatan Galur, Sentolo, dan Kokap. Pendampingan ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran serta memperkuat perempuan agar dapat “bernegosiasi” dengan konstruksi sosial budaya yang selama ini merugikan mereka. Selain itu, dalam proses pendampingan ini juga ditemukan kasus perdagangan manusia yang menimpa perempuan saat mereka bekerja sebagai TKI.

Secara de jure, negara sebenarnya telah mengeluarkan perundangan penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan ( UU No. 7 1984), perlindungan anak (2014), dan pemberantasan perdagangan orang (2007). Namun, secara de facto, praktik dari perundangan ini nampaknya masih jauh panggang dari api. Berbagai tindak diskriminasi terhadap perempuan dan kekerasan terhadap anak masih berlangsung. Bahkan langkah-langkah untuk pencegahan tindak pidana perdagangan orang masih belum masuk dalam arus utama pembangunan di Kulon Progo.

Atas dasar inilah, Mitra Wacana hendak melaksanakan pelatihan gender, HAM, dan trafficking untuk aparat pemerintahan dan tokoh masyarakat di tiga kecamatan di Kulon Progo. Harapannya adalah dengan pelatihan ini mampu memunculkan sinergisitas antara aparat desa dan kecamatan antara Mitra Wacana, kelompok dampingan, pemerintah, dan tokoh masyarakat.

Tujuan

1. Memperkuat pemahamanan aparat kecamatan dan desa tantang isu gender, HAM dan trafficking
2. Memperkuat pemahamanan aparat kecamatan dan desa tantang UU penghapusan diskriminasi terhadap perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberantasan trafficking
3. Membangun dukungan positif dari pemerintah untuk pencegahan perdagangan manusia
4. Merumuskan formula pencegahan tindak perdagangan orang di desa oleh aparat pemerintah desa.

Pelaksanaan

A. Kecamatan Sentolo

Hari/tanggal : Kamis dan Jum’at
Waktu : 18 dan 19 Mei 2017
Tempat : Kecamatan Sentolo

B. Kecamatan Galur

Hari/tanggal : Sabtu dan Minggu
Waktu : 20 dan 21 Mei 2017
Tempat : Balai Desa Nomporejo

C. Kecamatan Kokap

Hari/tanggal : Kamis dan Jumat
Waktu : 18 dan 19 Mei 2017
Tempat : Kecamatan Kokap

Peserta

Pelatihan ini akan melibatkan 25 orang peserta dari pemerintahan desa dan tokoh masyarakat di kecamatan Sentolo, Galur, dan Kokap.

Fasilitator

1. Mukhotib (Kecamatan Kokap )
2. Wahyu Tanoto (Kecamatan Sentolo)
3. Gama Triono ( Kecamatan Galur)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Kulonprogo

“Pemenuhan Hak Rakyat dan Perlindungan dari Bahaya Perdagangan Manusia di Indonesia” Upaya Kolaboratif Pencegahan Perdagangan Orang di Yogyakarta

Published

on

Perdagangan orang (TPPO) tetap menjadi kejahatan kemanusiaan yang terus mengancam, dengan modus yang kian canggih seiring pesatnya teknologi. Di tengah kompleksitas tantangan ini, sebuah laporan tahunan dari Perkumpulan Mitra Wacana WRC, yang didukung oleh MISEREOR (KZE), memberikan secercah harapan. Laporan periode Oktober 2024–September 2025 ini mendokumentasikan perjalanan program bertajuk “Pemenuhan Hak Rakyat dan Perlindungan dari Bahaya Perdagangan Manusia di Indonesia” di Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya di wilayah sekitar Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dan 9 Kalurahan di Kabupaten Kulon Progo.

Program ini berfokus pada dua tujuan utama: memperkuat peran komunitas sebagai pelopor pencegahan TPPO dan mendorong kebijakan daerah dan nasional yang berpihak pada korban. Meski dalam pelaksanaanya program ini dihadapkan pada tantangan kebijakan fiskal nasional seperti efesiensi dan perubahan kepemimpinan lokal. Kebijakan nasional tersebut berimplikasi kepada program pelindungan dan pemenuhan hak, khususnya kepada kelompok rentan dan penyitas.

Bagian Pertama

Memperkuat peran komunitas sebagai pelopor pencegahan perdagangan orang.

Dari Pengetahuan ke Aksi: Pemberdayaan Komunitas di Garis Depan

Kawasan sekitar Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) di Kecamatan Temon, Kulonprogo, menjadi daerah rentan TPPO. Sejak 2023, setidaknya tiga kasus  perdagangan orang telah digagalkan. Diantara kasus perdagangan orang ke Serbia, Malaysia dan New Zealand. Menurut catatan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran  Indonesia setidaknya 42 kasus (2023), 69 Kasus (2024) dan 202 Kasus (2025) pemberangkatan pekerja migran unprosedural bisa digagalkan di bandara YIA.

Kerentanan tersebut mendorong Mitra Wacana untuk melakukan Assesment Partisipatoris. Program tersebut melibatkan kader perempuan dari 8 kalurahan sebagai enumerator dalam  memetakan kerentanan sosial-ekonomi yang berpontensi sebagai pemicu migrasi paksa dan dugaan perdagangan orang.

“Sebagai enumerator, saya jadi lebih tahu tentang perdagangan orang dan mendapatkan banyak sudut pandang,” ujar Bayuningtyas Puspitasari, kader dari Kalurahan Sindutan. Proses ini tidak hanya menghasilkan data kritis bagi advokasi, tetapi juga mentransformasi para kader menjadi agen edukasi di komunitasnya sendiri.

Hasil asesmen ini kemudian didiseminasikan kepada pemerintah daerah, mendorong respons yang lebih proaktif. Teguh, Lurah Kalurahan Sentolo, mengakui, “Dulu kalurahan cuek-cuek saja… Dengan adanya Mitra Wacana, sudah ada pengetahuan dan ada langkah pencegahan.”

Inisiasi “Kalurahan Ramah Perempuan Peduli Anak”: Komitmen dari Akar Rumput

Respons terhadap tingginya angka kekerasan berbasis gender seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang diwujudkan melalui inisiasi “Kalurahan Ramah Perempuan Peduli Anak (KRPPA)”. Meski sempat tertunda karena berbagai faktor, komitmen akhirnya terkristalisasi.

Pada Agustus 2025, sembilan kalurahan menandatangani deklarasi komitmen KRPPA, disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial PPA Kabupaten Kulonprogo. Komitmen ini diikuti dengan pengalokasian anggaran dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) kalurahan untuk program perlindungan. Bagi kelompok perempuan seperti P3A dan Forum Perempuan, program ini berhasil meningkatkan keterampilan organisasi, public speaking, dan pemahaman mendalam tentang hak asasi manusia. Serta mekanisme aduan dan rujukan dalam pelindungan perempuan dan anak.

Bagian Kedua

Advokasi Kebijakan: Suara Korban Menuju Regulasi yang Lebih Baik

Di tingkat kebijakan, Mitra Wacana aktif berkontribusi dalam proses revitalisasi Peraturan Daerah (Perda) DIY No. 6 Tahun 2014 tentang Pencegahan dan Penanganan TPPO. Organisasi ini hadir dalam empat diskusi penyusunan, menyediakan data lapangan dan menggelar diskusi publik yang melibatkan penyintas, LSM, dan akademisi.

Upaya advokasi telah membuahkan hasil. Draf Perda baru telah final dan menunggu pengesahan. “Peraturan Daerah Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang di Daerah Istimewa hampir disahkan,” ungkap Soleh Joko Sutopo dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY dalam sebuah talkshow.

Subtansi Raperda salah satunya mendorong peran organisasi pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Dalam Raperda tersebut mengatur upaya dalam berbagai sektor seperti pemagangan, pendidikan, pelindungan anak, pariwisata dan berbagai kerentanan di sektor lainya.

 

Bagian Ketiga

Tantangan dan Refleksi: Ruang Sipil di Tengah Arus Kebijakan Nasional

Program ini menghadapi tantangan sistemik. Belum diperbaharuinya Rencana Aksi Nasional tentang pencegahan dan penanganan TPPO yang habis masa berlakunya pada 2024, lemahnya pemenuhan hak restitusi korban, serta kebijakan efisiensi anggaran yang memangkas program pencegahan, perlindungan dan pemenuhan hak menjadi bukti lemahnya komitmen nasional.

Lanskap politik yang dianggap semakin sentralistik dan kurang responsif terhadap kritik juga mempersempit ruang partisipasi masyarakat sipil. Namun, justru dalam iklim ini, kerja advokasi berbasis bukti dan kolaborasi multipihak menjadi semakin krusial.

Keberlanjutan yang Ditanam: Jaringan, Komitmen, dan Pengakuan

Evaluasi pada September 2025 yang melibatkan 60 responden dari berbagai tingkat menyimpulkan bahwa program dinilai sangat relevan dan efektif. Kemitraan yang terbangun antara komunitas, pemerintah kalurahan, kabupaten, dan provinsi menjadi modal kuat untuk keberlanjutan.

Pada Agustus 2025, empat kalurahan dampingan—Banaran, Hargorejo, Demangrejo, dan Jangkaran—ditetapkan sebagai pilot project “Desa Migran Emas” oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran, sebuah bukti bahwa model pencegahan berbasis komunitas ini dapat dilaksanakan. Namun dalam dalam implementasinya perlu dukungan dan pengawasan multipihak sehingga program seperti mampu dirasakan manfaatnya bagi kelompok rentan khususnya calon pekerja migran.

Penutup: Ketangguhan Kolaborasi Lokal

Laporan Mitra Wacana ini menunjukkan bahwa di tengah arus kebijakan makro yang kerap tak berpihak, perubahan nyata tetap dapat dimulai dari akar rumput. Kunci keberhasilannya terletak pada pemberdayaan komunitas sebagai subjekkolaborasi erat dengan pemerintah lokal, dan advokasi kebijakan yang berbasis data dan pengalaman korban.

Program ini membuktikan bahwa upaya pencegahan TPPO yang paling efektif adalah yang dibangun di atas fondasi kepercayaan, pengetahuan bersama, dan komitmen kolektif untuk mewujudkan lingkungan yang aman, adil, dan bermartabat bagi semua, terutama kelompok paling rentan.

Yogyakarta : 11 Januari 2026

Ditulis oleh : Muazim (Manager Program) Pencegahan Perdagangan Orang Mitra Wacana

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending