web analytics
Connect with us

Opini

Belajar Menjadi lebih Baik

Published

on

Waktu dibaca: 3 menit
Listiana Khasanah

Listiana Khasanah

Oleh Listiana Khasanah (Mahasiwi UIN Sunan Kalijaga)

Pernahkah kita merenung akan indahnya deburan ombak yang menerpa bebatuan karang tepi pantai ? Pernahkan kita merenung akan indahnya air terjun, kemilau air hujan dan gunung-gunung yang menjulang? Keindahan Alam adalah bukti keindahan Allah SWT. Keindahan alam juga wujud kasih-sayang Allah SWT, kepada seluruh makhluk, baik yang iman maupun yang kufur.

Islam adalah agama cinta, sementara sikap umat Islam adalah perwujudan ajarannya. Umat Islam harus mampu menjadi rahmatan lil’alamin (rahmat kepada seluruh alam), yang terus menyemaikan ajaran cinta ini, kapanpun dan dimanapun. Diceritakan di Kitab Hikam bahwa seseorang yang beriman kepada Allah SWT adalah orang yang asyikin, yakni; orang yang mampu memandang sifat keindahan Allah SWT, dengan cara merenungkan alam, serta terus memuji keindahan Allah SWT. Sehingga seorang Asyikin tidak akan mampu memilih alasan lain selain hanya cinta kepada Allah SWT, dan seluruh ciptaan-Nya (hablun minalloh wa hablnu minannas).

Pribadi berimanan dan keindahan harus selalu bersesuaian satu sama lain. Harmoni dan keindahan adalah manifestasi dari perbuatan (af’al) pribadi yang beriman. Seorang yang merasa dekat dengan Allah SWT, tidak mungkin menciderai cinta, baik kepada Allah SWT (al-kholiq) maupun kepada ciptaan-Nya (mahluq). Sangat tidak mungkin terbesit dalam hati dan pikiran (niat) orang beriman untuk menyakiti Allah SWT beserta ciptaan-Nya. Orang beriman selalu ingin menjadi yang terbaik, terutama dalam mencintai Allah SWT.

Dalam mencintai Allah SWT, pribadi berimanan sadar betul, jika dirinya adalah uswah hasanah (contoh yang baik) bagi umat lain. Maka, pribadi berimanan selalu memiliki sikap zuhud, wara’, tawadlu, qona’ah, sabar dalam menjalani hidup. Karena ia tahu, bahwa mencintai harus siap senang dan susah. Sebaliknya, pribadi berimanan tidak akan mem-fitnah, ghadap (marah), namimah (adu domba), karena tindakan ini adalah tindakan pengecut yang jauh dari sikap pecinta sejati.

Akhir-akhir ini, mudah sekali kita menyaksikan orang ber-mauidhah hasanah (mengajak kepada kebaikan) di media televisi dan media sosial (medsos). Saat sekarang ini, oleh media kita dibuat surplus mauidhah hasanah, dan sebaliknya mungkin minus uswah hasanah. Seorang yang beriman akan berhati-hati dalam memanfaatkan kemudahan peluang yang diberikan media ini, baik sebagai pendakwah (da’i) maupun sebagai pendengar (mustami’). Sebagai seorang yang berdakwah (da’i) harus berhati-hati dengan keterkenalan diri, jangan sampai seorang da’i menjadi riya’ bahkan sombong ketika sudah terkenal. Ibrahim bin Adhom dalam Kitab Hikam mengatakan bahwa,”tidak benar tujuan kepada Allah orang yang ingin terkenal”. Ayyub as-Asakhtiyani mengatakan bahwa “tidak ada orang-orang ikhlas kepada Allah, melainkan ia merasa senang dan bahagia jika ia tidak mengetahui kedudukannya.”

Berikutnya, sebagai pendengar harus lebih berhati-hati dalam memilih dan memilah ucapan seseorang dari media manapun . Pendengar seyogyanya memiliki sikap at-tawazuth (bersikap netral), at-tawazun (seimbang), at-tasamuh (toleransi). Bersikap netral artinya seorang pendengar yang baik adalah mereka yang tidak bersikap ekstrim baik kanan maupun kiri. Pendengar yang baik tidak mudah berpihak pada manapun sebelum diketahui kebenaran dari informasi yang diterima, atau ajaran yang diberikan. Pendengar yang baik juga mereka yang seimbang dalam menakar informasi, tidak cukup dengan satu informasi saja, melainkan haris mencari informasi lain, sekalipun berbeda demi mendapatkan informasi atau ajaran yang benar. Pendengar yang baik juga tidak mudah terprovokasi, tidak mudah menjustifikasi dan menghakimi pihak manapun.

Sikap tawadlu (mengakui kapasitas diri) seharusnya ada pada pendengar yang baik. Tidak sepantasnya, ahli di bidang ilmu kedokteran menyalahkan seorang arsitek, begitu pula sebaliknya. Seyogyanya seorang pendengar yang baik, lebih mengedepankan bertanya bukan menyalahkan seseorang yang memang ahli dibidangnya. Jawaban seorang ahli pasti dengan ilmu yang dikuasai. Boleh kita tidak sepakat, tetapi tidak pantas menyalahkan, mencemooh dan menyerang pribadi. Sadar akan kapasitas diri (Jawa: ngilo githok) wajib dimiliki semua orang. Bukan sebaliknya takabur (Jawa: gumedhe), karena itu bukan sikap pribadi beriman.

Keindahan tidak terletak pada pelbagai kerusakan, kerusuhan, atau bahkan pembunuhan. Pribadi yang beriman adalah pribadi yang indah dan menjunjung tinggi harkat dan martabat orang lain. Pribadi yang beriman juga pribadi yang cerdas, sikap dan tujuannya yang hanya kepada Allah SWT tidak mudah digoyahkan oleh kepentingan apapun, kecuali kepentingan untuk lebih berdekatan dengan yang dicintai, yakni; Allah SWT.

 

Biodata Penulis

Nama                           : Listiana Khasanah
Tempat, Tanggal/Lahir  :Temanggung, 12 Juli
Jenis Kelamin              : Perempuan
Pendidikan                   : Saat ini kuliah di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Fakultas Dakwah

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Opini

Bentuk-Bentuk Kekerasan di Tempat Kerja

Published

on

Sumber: Freepik
Waktu dibaca: 2 menit

Oleh Wahyu Tanoto

Menurut studi yang dilakukan oleh Equal Employment Opportunity Commission (EEOC) pada 2016 di Amerika Serikat, sekitar 75% orang yang mengalami pelecehan di tempat kerja tidak melaporkan kejadian kepada manajer, supervisor, atau perwakilan serikat pekerja. Salah satu alasan utama adalah karena merasa takut akan keamanan kerja serta takut kehilangan sumber pendapatan mereka. Selain itu ada beberapa faktor lain, seperti:

  1. Faktor relasi kuasa. Salah satu pihak memiliki kekuatan, posisi atau jabatan yang lebih tinggi atau dominan dibandingkan korban. Misalnya, antara bos dengan karyawan.
  2. Kebijakan perlindungan pekerja masih tidak jelas. Absennya perlindungan terhadap korban dapat menyebabkan korban merasa takut untuk melapor karena khawatir pelaku akan balas dendam dan melakukan kekerasan yang lebih parah.
  3. Mekanisme penanganan kasus kekerasan seksual yang tidak tersedia. Misalnya, perusahaan belum memiliki Standard Operating Procedure (SOP) mengenai kekerasan seksual, sehingga tidak ada jalur pelaporan atau sanksi yang jelas.
  4. Budaya yang kerap menyalahkan korban, seperti: “Kamu sih ke kantor pakai baju seperti itu!” “Kamu ngapain memangnya sampai bos marah begitu?”

Namun, kemungkinan lain adalah karena banyak orang belum memahami atau tidak yakin perilaku apa saja yang melanggar batas dan dapat dikategorikan sebagai pelecehan atau kekerasan. Maka dari itu, yuk kita bahas apa saja bentuk-bentuk pelecehan dan kekerasan di tempat kerja!

Kekerasan verbal

Kekerasan verbal termasuk ucapan yang merendahkan, melakukan gerakan yang ofensif, memberikan kritik yang tidak masuk akal, memberikan cercaan atau komentar yang menyakitkan, serta melontarkan lelucon yang tidak sepantasnya. Beberapa contohnya adalah:

  • Mengirim email dengan lelucon atau gambar yang menyinggung identitas seseorang, seperti identitas gender, orientasi seksual, ras, atau agama.
  • Berulang kali meminta kencan atau ajakan seksual, baik secara langsung atau melalui pesan.
  • Membuat komentar yang menghina tentang disabilitas seseorang.
  • Mengolok-olok aksen berbicara (logat) seseorang.

Kekerasan psikologis

Perilaku berulang atau menjengkelkan yang melibatkan kata-kata, perilaku, atau tindakan yang menyakitkan, menjengkelkan, memalukan, atau menghina seseorang. Ini termasuk:

  • Mengambil pengakuan atas pekerjaan orang lain.
  • Menuntut hal-hal yang mustahil.
  • Memaksakan tenggat waktu (deadline) yang tidak masuk akal pada karyawan tertentu.
  • Secara terus-menerus menuntut karyawan untuk melakukan tugas-tugas merendahkan yang berada di luar lingkup pekerjaannya.

Kekerasan fisik

Pelecehan di tempat kerja yang melibatkan ancaman atau serangan fisik, termasuk sentuhan yang tidak diinginkan. Misalnya:

  • Menyentuh pakaian, tubuh, baju, atau rambut orang lain.
  • Melakukan penyerangan fisik. Misalnya: memukul, mencubit, atau menampar.
  • Melakukan ancaman kekerasan.
  • Merusak properti pribadi. Misalnya: mengempeskan ban kendaraan, melempar ponsel orang lain.

Kekerasan berbasis digital

Ini merupakan berbagai bentuk kekerasan atau pelecehan yang dilakukan di ranah daring (online), seperti:

  • Memposting ancaman atau komentar yang merendahkan di media sosial.
  • Membuat akun palsu dengan tujuan merundung seseorang secara online.
  • Membuat tuduhan palsu.
  • Menyebarkan foto atau rekaman orang lain yang bersifat privat atau bernuansa seksual.

Kekerasan seksual

  • Rayuan seksual yang tidak diinginkan.
  • Melakukan sentuhan yang tidak pantas atau tidak diinginkan.
  • Melontarkan lelucon bernuansa seksual.
  • Membagikan media pornografi.
  • Mengirim pesan yang bersifat seksual.
  • Pemerkosaan dan kegiatan seksual lain yang dilakukan dengan paksaan.
  • Meminta hubungan seksual sebagai imbalan atau promosi pekerjaan.

Jika kamu atau teman kerjamu mengalami salah satu atau beberapa bentuk kekerasan seperti yang disebutkan di atas dan membutuhkan bantuan lembaga layanan, kamu bisa cek website https://carilayanan.com/ atau belipotbunga.com ya. Jangan ragu untuk segera mengontak lembaga layanan, karena mereka ada untuk membantu kamu!

Sumber

 https://carilayanan.com/kekerasan-di-tempat-kerja/

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending

EnglishGermanIndonesian