Rilis
Hingga Mei 2016, Tercatat 36 Kasus Kekerasan Seksual di Banjarnegara

Published
9 years agoon
By
Mitra Wacana
Melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan, Ibu Pinasti , BKBPP (Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan) kabupaten Banjarnegara mencatat 36 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak selama Januari sampai dengan Mei 2016. Sedangkan untuk tahun sebelumnya, 2015, KBPP mencatat 64 kasus serupa yang sebagian besa korbannya adalah perempuan dan anak. “Kondisi ini menjadi salah satu pijakan KBPP menginginkan keberadaan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) ada di tingkat desa”, ungkapnya, dalam pertemuan dengan Mitra Wacana Yogyakarta di kantor KBPP pada Selasa, (14/6/16).
Menurut Pinasti, keberadaan PPT di tingkat desa nantinya diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat terutama para korban dan keluarga untuk mendapatkan layanan dasar yang dibutuhkan. Pinasti menambahkan bahwa tingginya angka kekerasan yang tercatat di KBPP menjadi indicator kuat bahwa masyarakat sudah memiliki kesadaran yang tinggi untuk berani melapor. Menurut Fatkhur, staff bidang pemberdayaan masyarakat KBPP mengungkapkan bahwa perlu ada sinergi yang terus-menerus untuk mempromosikan keberadaan layanan bagi korban kekerasan.
Dalam pertemuan tersebut, tim dari Mitra Wacana masing-masing Desi Wulandari, Nata Eka Saptiana, Dewi Wulansari, Purwanti (pendamping komunitas), Mansur (kordinator lapangan) dan Sony Marsana membahas keberadaan Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) di kecamatan Susukan (desa Berta dan Karngjati), Punggelan (Petuguran dan Bondolharjo) agar dapat terintegrasi dalam jaringan KBPP, terlebih menurut Desi dan Mansur, P3A sudah memiliki bilik konseling bagi korban kekerasan. (Desi/tnt)
Arsip
Catatan Program Partisipasi Perempuan untuk Mencegah Ekstremisme Kekerasan Di Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta 2018

Published
2 weeks agoon
4 March 2025By
Mitra Wacana
Fenomena Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) saat ini masih menjadi iserius yang perlu mendapat perhatian semua pihak, baik aktivis, lembaga negara, ormas, maupun LSM. Sebab, realitas dan pelanggaran intoleransi masih tampak pada isu
terorisme, kasus pembubaran diskusi dengan dalih keyakinan agama tertentu, dan pemaksaan kelompok keyakinan tertentu yang ingin mengubah dasar negara dengan ideologinya. Peristiwa penyerangan salah satu rumah ibadah (Gereja Ludwig, Yogyakarta) pada Februari 2018 lalu menjadi contoh nyata ancaman dan teror terhadap umat agama lain.

Membangun Sinergi Media: Mitra Wacana Adakan Briefing Informal Pencegahan Intoleransi dan Radikalisme Bersama Jurnalis

Slang Pada Kacamata Sosiolinguistik
