Rilis
Hingga Mei 2016, Tercatat 36 Kasus Kekerasan Seksual di Banjarnegara
Published
10 years agoon
By
Mitra Wacana
Melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan, Ibu Pinasti , BKBPP (Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan) kabupaten Banjarnegara mencatat 36 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak selama Januari sampai dengan Mei 2016. Sedangkan untuk tahun sebelumnya, 2015, KBPP mencatat 64 kasus serupa yang sebagian besa korbannya adalah perempuan dan anak. “Kondisi ini menjadi salah satu pijakan KBPP menginginkan keberadaan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) ada di tingkat desa”, ungkapnya, dalam pertemuan dengan Mitra Wacana Yogyakarta di kantor KBPP pada Selasa, (14/6/16).
Menurut Pinasti, keberadaan PPT di tingkat desa nantinya diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat terutama para korban dan keluarga untuk mendapatkan layanan dasar yang dibutuhkan. Pinasti menambahkan bahwa tingginya angka kekerasan yang tercatat di KBPP menjadi indicator kuat bahwa masyarakat sudah memiliki kesadaran yang tinggi untuk berani melapor. Menurut Fatkhur, staff bidang pemberdayaan masyarakat KBPP mengungkapkan bahwa perlu ada sinergi yang terus-menerus untuk mempromosikan keberadaan layanan bagi korban kekerasan.
Dalam pertemuan tersebut, tim dari Mitra Wacana masing-masing Desi Wulandari, Nata Eka Saptiana, Dewi Wulansari, Purwanti (pendamping komunitas), Mansur (kordinator lapangan) dan Sony Marsana membahas keberadaan Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) di kecamatan Susukan (desa Berta dan Karngjati), Punggelan (Petuguran dan Bondolharjo) agar dapat terintegrasi dalam jaringan KBPP, terlebih menurut Desi dan Mansur, P3A sudah memiliki bilik konseling bagi korban kekerasan. (Desi/tnt)
Berita
Wabup Bantul Singgung Pembubaran Ibadah dan Tekanan Fiskal Daerah di Hadapan Puluhan Ormas
Published
2 days agoon
3 June 2026By
Mitra Wacana
BANTUL, Mitra Wacana — Dua isu besar sekaligus mengemuka dalam Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Bantul, Rabu (3/6/2026). Di hadapan puluhan perwakilan ormas, Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanto berbicara terus terang — mulai dari kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan, hingga insiden pembubaran ibadah yang tengah menjadi sorotan publik.
“Kondisi keuangan di Bantul sangat menurun karena berkurangnya dana transfer ke daerah. Meski begitu, Pemkab tetap berkomitmen untuk berusaha menyejahterakan masyarakat di Kabupaten Bantul,” ujar Aris di Aula Bakesbangpol Lantai 2, Jalan Raya Bantul KM 7,5, Sewon, Bantul.
Tak hanya soal fiskal, Aris juga menyinggung langsung insiden yang belakangan viral di media sosial — pembubaran kegiatan ibadah oleh sekelompok ormas di wilayah Bantul. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan.

“Bantul sedang viral karena ada pembubaran ibadah oleh sekelompok ormas. Kita mesti memahami bahwa beribadah dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.
Lebih jauh, Aris mengungkapkan bahwa warga sekitar lokasi ibadah justru tidak merasa terganggu. Sebaliknya, kegiatan tersebut memberi manfaat ekonomi bagi mereka.
“Menurut masyarakat setempat, mereka merasa tidak terganggu dengan acara ibadah tersebut, justru diuntungkan karena bisa berjualan dan menjaga parkiran,” katanya.
Pernyataan ini menjadi sinyal tegas dari pemerintah daerah bahwa kebebasan beribadah adalah hak konstitusional yang wajib dijaga — dan ormas tidak seharusnya menjadi aktor yang mengancamnya.
Di tengah dua isu sensitif itu, Aris mengajak seluruh ormas yang hadir untuk kembali pada peran utamanya: menjaga kondusivitas dan mendukung program pembangunan. Ia secara khusus menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan hampir setahun, serta visi besar Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan kesiapan dari semua pihak.
“Kami ingin mengingatkan kembali bahwa ormas mempunyai tujuan. Salah satunya terlibat dalam menjaga kondusivitas dan menyukseskan program pemerintah,” ujarnya.
Plt. Kepala Bakesbangpol Bantul, Yulius Suharta, menyebut forum ini sebagai momentum penting membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sipil.
“Perlu kebersamaan dan keterlibatan masyarakat untuk menyukseskan visi-misi bupati dan wakil bupati,” kata Yulius.
Rapat koordinasi ini dihadiri sekitar 45 organisasi kemasyarakatan dari berbagai latar belakang — mulai dari Mitra Wacana, IWAPI, LDII, Paksi Katon, hingga puluhan ormas lainnya.
Keragaman peserta memperkuat bobot pesan yang disampaikan bahwa harmoni sosial di Bantul adalah tanggung jawab bersama, bukan milik satu kelompok semata.
Di tengah tekanan anggaran dan gesekan sosial yang mulai terasa, pemerintah Kabupaten Bantul tampaknya memilih jalan dialog — mengajak ormas duduk bersama, bukan sekadar menerima instruksi.
Yang kini dinantikan publik bukan hanya kata-kata, melainkan langkah nyata. Bagaimana Pemkab menindaklanjuti insiden pembubaran ibadah tersebut, dan bagaimana transparansi anggaran daerah benar-benar memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi. (Tnt).

Wabup Bantul Singgung Pembubaran Ibadah dan Tekanan Fiskal Daerah di Hadapan Puluhan Ormas

Mengkaji Transformasi Paradigma Rule by Law Menuju Keberanian Rule of Law (Autokratik Legalisme)








