web analytics
Connect with us

Opini

Kartini Desa

Published

on

Pertemuan sambung rasa di Banjarnegara ft mitra wacana wrc

arif sugeng widodo

Oleh Arif Sugeng Widodo

Desa saat ini menjadi perhatian publik bukan saja karena desa mendapat anggaran yang cukup besar dari pemerintah pusat tapi juga adanya semangat dari pemerintah untuk memajukan desa menjadi subjek pembangunan bukan sekedar objek pembangunan. Adanya Undang-Undang desa juga memberikan dorongan agar pembangunan benar-benar merata di berbagai wilayah di Indonesia. Hal yang menarik dari adanya UU N0. 6 Tentang Desa 2014 adalah konsep pembangunan yang berbasis partisipasi masyarakat. Pembangunan bisa didefinisikan tidak sekedar fisik tapi juga manusianya. Sehingga bisa diartikan juga pembangunan adalah masyarakat yang bergerak dalam mengembangkan diri dan wilayahnya. Pembangunan didorong tidak sekedar proyek “penguasa” tingkat desa tapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh warga desa. Sehingga semangat partisipasi tersebut tertanam ke seluruh warga masyarakat desa. Partisipasi masyarakat ini salah satunya adalah adanya keterlibatan perempuan.

Berbagai aktivitas yang di inisiasi perempuan pun mulai menggeliat. Eksistensi mereka mulai dipandang penting oleh perangkat desa dan juga masyarakat. Kelompok perempuan desa tidak dilihat sebagai kumpulan ibu-ibu ngrumpi, tapi dilihat sebagai kumpulan yang membicarakan hal-hal yang produktif. Saat ini geliat aktivitas positif begitu kentara dari komunitas ibu-ibu di berbagai desa yang ada. Geliat aktivitas perempuan di desa tersebut mungkin belum terlihat di semua desa tapi arah menuju kesana sudah mulai dilakukan. Ada beberapa catatan mengenai partispasi perempuan ditingkat desa ini. Catatan pertama adalah mengenai ruang partisipasi yang sudah terbuka lebar didukung dengan adanya regulasi yang ada. Kedua mengenai keterlibatan perempuan sendiri dalam pembangunan desa.

Mengenai catatan pertama yaitu mengenai ruang partisipasi, ruang partisipasi perempuan saat ini bisa dikatakan cukup luas. Perempuan bisa masuk dalam berbagai aktivitas di banyak segi kehidupan. Paling tidak jika dibandingkan dengan situasi di masa lalu situasi saat ini sudah banyak berubah. Resistensi dari masyarakat di satu sisi kadang masih terlihat tapi bisa dikatakan tidak terlalu besar. Apalagi adanya dukungan dari pemerintah lewat kebijakan dan regulasi bahwa peran perempuan meski didorong untuk lebih masif dan maksimal. Ruang partisipasi ini bisa menjadi sia-sia jika tidak benar-benar dimanfaatkan. Agar ruang partisipasi benar-benar bisa dimanfaatkan maka perempuan butuh persiapan, butuh modal agar bisa berpartisipasi di ruang-ruang publik yang dahulu selalu diklaim sebagai milik laki-laki. Modal tersebut adalah melalui pendidikan. Pendidikan tidak melulu pendidikan formal tapi bisa juga pendidikan informal. Misalnya pendidikan tersebut melalui pembentukan kelompok ibu-ibu dan didalam kelompok tersebut rutin dilakukan peningkatan kapasitas dalam berbagai bidang pengetahuan. Dalam banyak kasus hal tersebut bisa dinamai sebagai sekolah perempuan desa. Perempuan desa bisa belajar berbagai macam pengetahuan dan keterampilan dan bisa mengembangkannya sesuai minat dan bakatnya.

Berkaitan dengan pendidikan ini maka masuk dalam catatan yang kedua yaitu mengenai keterlibatan perempuan di desa. Pada saat tempat atau ruangnya sudah ada maka tergantung dari orang atau manusianya. Permasalahan yang muncul adalah secara sosial dan kultural, perempuan sudah sejak lama ditempatkan dalam posisi yang subordinat dan ditempatkan dalam tugas-tugas domestik bukan publik. Sehingga pada saat ruang publik itu terbuka bagi mereka, butuh waktu untuk beradaptasi. Memasuki dunia publik yang selama ini “asing” tentu tidak mudah. Perasaan inferioritas yang selama ini ditanamkan sejak kecil kadang terus menghantui para perempuan pada saat mereka ingin berperan lebih. Perasaan minder, canggung serta asing muncul di dunia yang bisa dikatakan “baru” bagi mereka. Butuh persiapan atau pengkondisian yang ekstra, karena perubahan yang begitu cepat tersebut. Sekolah perempuan desa adalah salah satu jawabannya.

Kenapa sekolah perempuan desa menjadi sangat penting? Perubahan itu bisa dilakukan jika manusia mempunyai pengetahuan. Pengetahuan adalah jalan untuk perubahan. Dan untuk mendapatkan pengetahuan manusia butuh belajar. Sekolah adalah salah satu cara mendapatkan pengetahuan tersebut. Perempuan desa secara faktual saat ini masih memerlukan ruang-ruang untuk bisa mengakses pengetahuan baik formal maupun non formal. Kartini 100 tahun lebih yang lalu sudah mengungkapkan betapa pentingnya pendidikan bagi perempuan. Kartini melihat bahwa perubahan bisa terjadi jika perempuan juga bisa mendapatkan pendidikan.

Saat ini semangat Kartini tersebut sudah terasa luas di hampir seluruh wilayah Indonesia. Pendidikan saat ini bisa diakses laki-laki dan perempuan secara luas. Walaupun di beberapa tempat masih ada masalah akses yang sulit untuk mendapatkan pendidikan tersebut. Di berbagai wilayah di Indonesia, khususnya di desa-desa, masih banyak ibu-ibu yang masa kecil dan remajanya tidak mendapatkan kesempatan mengakses pendidikan. Padahal saat ini ibu-ibu di desa-desa diberi ruang untuk bisa berpartisipasi secara luas untuk bisa membangun desanya. Sehingga penting untuk memberi ruang-ruang pendidikan informal bagi ibu-ibu tersebut di desa mereka masing-masing. Dengan membentuk kelompok perempuan dan mengadakan berbagi aktivitas pendidikan di dalamnya merupakan tindakan yang paling realistis untuk bisa mengembangkan perempuan desa saat ini. Semangat Kartini tidak saja terbentuk dari sekolah-sekolah formal yang saat ini sudah ada dan menyebar di seluruh wilayah Indonesia. Tapi semangat Kartini juga bisa disebarkan melalui sekolah-sekolah informal yang bisa diakses perempuan di berbagai wilayah di Indonesia. Sekolah perempuan desa bisa mencetak Kartini-Kartini baru di desa-desa dan bisa membawa perubahan untuk Indonesia lebih baik. Terus maju para Kartini Desa!!! Selamat hari Kartini 21 April 2016.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Merevolusi Cara Kita Melihat Tugas Kuliah

Published

on

Sumber gambar: Freepik

Nurisa Cahya Artika Farah,Mahasiswi semester 3 Program Studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, Universitas Islam Raden Mas Said Surakarta.

Di dunia perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu menjadi individu yang mandiri, kritis, dan kreatif dalam menghadapi berbagai tantangan akademik. Salah satu tantangan tersebut adalah tugas kuliah yang diberikan oleh dosen sebagai proses pembelajaran. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak mahasiswa justru menganggap tugas kuliah sebagai beban yang membebani pikiran. Mahasiswa lebih fokus pada nilai akhir ketimbang proses belajar yang seharusnya memperkaya pengetahuan dan keterampilan. Fenomena ini menjadi gambaran bahwa sebagian mahasiswa masih memandang tugas secara sempit, tanpa menyadari bahwa melalui tugas inilah kemampuan berpikir kritis serta tanggung jawab perkuliahan dapat terasah.

Banyak kalangan mahasiswa mengeluh akan tugas kuliah yang diberikan, mereka memandangnya sebagai beban yang menumpuk dan hanya sebatas untuk mendapatkan nilai, bukan proses pembelajaran. Hal ini membuat motivasi belajar menurun yang disebabkan oleh faktor internal dan eksternal, seperti kurangnya minat, kesulitan konsentrasi, masalah pribadi, maupun kualitas hasil tugas yang tidak mencerminkan pemahaman sebenarnya. Padahal, esensi pendidikan tinggi bukan sebatas mengerjakan tugas, namun membangun cara berpikir kritis dan kreatif mahasiswa. Karena itu, saatnya mahasiswa merevolusi cara pandang terhadap tugas yang dianggap beban menjadi proses pembelajaran yang bermakna.

Perkuliahan mahasiswa sebenarnya tidak hanya belajar dari penjelasan dosen, tetapi juga dari proses mengerjakan tugas. Hal ini sejalan dengan Teori Konstruktivisme yang menekankan bahwa pengetahuan dibangun dari individu berdasarkan pengalaman dan pemahaman. Seperti halnya dalam pemberian tugas kuliah ini mahasiswa tidak hanya menerima ilmu dari dosen, tetapi juga membentuk pemahaman sendiri melalui pengalaman belajar sebelumnya. Dalam konteks ini, tugas kuliah bukanlah tujuan akhir, tetapi sebagai sarana untuk membangun pemahaman terhadap suatu konsep. Misalnya, ketika mahasiswa diminta menulis esai, mereka tidak hanya terpaku dengan teori yang sudah ada, tetapi juga menyusun gagasan atau ide pribadi berdasarkan pemahaman konseptual dan berpikir kritis. Dengan demikian, tugas menjadi penghubung antara pengetahuan dan penerapan.

Namun, faktanya di lapangan masih banyak mahasiswa yang memandang tugas sebagai sesuatu yang dipaksakan untuk semata-mata demi nilai. Hal ini sejalan dengan rendahnya motivasi dalam diri berdasarkan teori Self-Determination. Mahasiswa akan termotivasi jika memiliki kebebasan pilihan dalam menyelesaikan tugas (autonomi), merasa mampu mengerjakan (kompetensi), dan merasa bahwa tugas memiliki hubungan dengan kehidupan mereka (keterhubungan). Dengan demikian, ketika diberi tugas yang memberikan kebebasan, kemampuan, serta keterhubungan, mahasiswa akan melihat tugas bukan sebagai beban, melainkan sebagai bentuk pengembangan diri.

Selain itu, konsep belajar bermakna dari David Ausubel juga relevan dalam konteks ini. Dalam perkuliahan, hal ini berarti tugas yang diberikan seharusnya berasal dari struktur pemikiran yang telah dimiliki mahasiswa. Misalnya, tugas proyek yang menuntut mahasiswa mengaitkan teori dengan pengalaman pribadi. Ketika mahasiswa menemukan keterkaitan tersebut, proses belajar menjadi bermakna. Mereka tidak sedang mengerjakan tugas dosen melainkan sedang menemukan diri dalam proses pembelajaran.

Pandangan teori humanistik juga memperkuat gagasan ini. Dalam pandangan ini, mahasiswa dipandang sebagai individu yang unik dengan kebutuhan yang berbeda-beda. Tugas kuliah, seharusnya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengekspresikan diri, mengeksplorasi nilai-nilai pribadi, dan mengembangkan potensi secara utuh. Tugas tidak hanya mengukur hasil akhir berupa angka, tetapi juga menilai proses berpikir, kreativitas, den refleksi diri mahasiswa.

Sebagai mahasiswa, saya kerap melihat beberapa mahasiswa bahwa tugas baru benar-benar dipahami maknanya setelah dikerjakan, bukan saat materi disampaikan oleh dosen. Dari tugaslah mahasiswa belajar berpikir kritis, mampu mengelola waktu, dan bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan bahwa tugas kuliah sejatinya memiliki peran penting dalam membentuk kualitas mahasiswa, asalkan dipahami dan dijalani dengan cara pandang yang tepat.

Masalahnya sistem pendidikan kita masih berorientasi pada hasil bukan proses. Banyak mahasiswa mengerjakan tugas hanya untuk mendapatkan nilai bukan karena ingin memahami makna apa yang mereka pelajari. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan paradigma, baik dari pihak dosen maupun mahasiswa. Merevolusi cara pandang terhadap tugas kuliah berarti menempatkan kembali tugas sebagai bagian dari proses pembelajaran bukan sebagai beban mahasiswa. Ketika mahasiswa mulai melihat tugas sebagai ruang pengembangan diri mereka akan lebih bersemangat, produktif, dan berdaya saing. Tak hanya mahasiswa, dosen pun akan lebih mudah menilai kualitas pemahaman mahasiswa. Dengan demikian, revolusi ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hasil belajar, tetapi juga membentuk generasi mahasiswa yang berpikir kritis, reflektif, dan siap menghadapi tantangan di kehidupan nyata. Hal yang paling berharga dari tugas kuliah bukan hanya tentang nilai yang berupa angka melainkan proses belajar yang akan menambah pemahaman.

 

 

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending