web analytics
Connect with us

Opini

Kartini Desa

Published

on

Pertemuan sambung rasa di Banjarnegara ft mitra wacana wrc

arif sugeng widodo

Oleh Arif Sugeng Widodo

Desa saat ini menjadi perhatian publik bukan saja karena desa mendapat anggaran yang cukup besar dari pemerintah pusat tapi juga adanya semangat dari pemerintah untuk memajukan desa menjadi subjek pembangunan bukan sekedar objek pembangunan. Adanya Undang-Undang desa juga memberikan dorongan agar pembangunan benar-benar merata di berbagai wilayah di Indonesia. Hal yang menarik dari adanya UU N0. 6 Tentang Desa 2014 adalah konsep pembangunan yang berbasis partisipasi masyarakat. Pembangunan bisa didefinisikan tidak sekedar fisik tapi juga manusianya. Sehingga bisa diartikan juga pembangunan adalah masyarakat yang bergerak dalam mengembangkan diri dan wilayahnya. Pembangunan didorong tidak sekedar proyek “penguasa” tingkat desa tapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh warga desa. Sehingga semangat partisipasi tersebut tertanam ke seluruh warga masyarakat desa. Partisipasi masyarakat ini salah satunya adalah adanya keterlibatan perempuan.

Berbagai aktivitas yang di inisiasi perempuan pun mulai menggeliat. Eksistensi mereka mulai dipandang penting oleh perangkat desa dan juga masyarakat. Kelompok perempuan desa tidak dilihat sebagai kumpulan ibu-ibu ngrumpi, tapi dilihat sebagai kumpulan yang membicarakan hal-hal yang produktif. Saat ini geliat aktivitas positif begitu kentara dari komunitas ibu-ibu di berbagai desa yang ada. Geliat aktivitas perempuan di desa tersebut mungkin belum terlihat di semua desa tapi arah menuju kesana sudah mulai dilakukan. Ada beberapa catatan mengenai partispasi perempuan ditingkat desa ini. Catatan pertama adalah mengenai ruang partisipasi yang sudah terbuka lebar didukung dengan adanya regulasi yang ada. Kedua mengenai keterlibatan perempuan sendiri dalam pembangunan desa.

Mengenai catatan pertama yaitu mengenai ruang partisipasi, ruang partisipasi perempuan saat ini bisa dikatakan cukup luas. Perempuan bisa masuk dalam berbagai aktivitas di banyak segi kehidupan. Paling tidak jika dibandingkan dengan situasi di masa lalu situasi saat ini sudah banyak berubah. Resistensi dari masyarakat di satu sisi kadang masih terlihat tapi bisa dikatakan tidak terlalu besar. Apalagi adanya dukungan dari pemerintah lewat kebijakan dan regulasi bahwa peran perempuan meski didorong untuk lebih masif dan maksimal. Ruang partisipasi ini bisa menjadi sia-sia jika tidak benar-benar dimanfaatkan. Agar ruang partisipasi benar-benar bisa dimanfaatkan maka perempuan butuh persiapan, butuh modal agar bisa berpartisipasi di ruang-ruang publik yang dahulu selalu diklaim sebagai milik laki-laki. Modal tersebut adalah melalui pendidikan. Pendidikan tidak melulu pendidikan formal tapi bisa juga pendidikan informal. Misalnya pendidikan tersebut melalui pembentukan kelompok ibu-ibu dan didalam kelompok tersebut rutin dilakukan peningkatan kapasitas dalam berbagai bidang pengetahuan. Dalam banyak kasus hal tersebut bisa dinamai sebagai sekolah perempuan desa. Perempuan desa bisa belajar berbagai macam pengetahuan dan keterampilan dan bisa mengembangkannya sesuai minat dan bakatnya.

Berkaitan dengan pendidikan ini maka masuk dalam catatan yang kedua yaitu mengenai keterlibatan perempuan di desa. Pada saat tempat atau ruangnya sudah ada maka tergantung dari orang atau manusianya. Permasalahan yang muncul adalah secara sosial dan kultural, perempuan sudah sejak lama ditempatkan dalam posisi yang subordinat dan ditempatkan dalam tugas-tugas domestik bukan publik. Sehingga pada saat ruang publik itu terbuka bagi mereka, butuh waktu untuk beradaptasi. Memasuki dunia publik yang selama ini “asing” tentu tidak mudah. Perasaan inferioritas yang selama ini ditanamkan sejak kecil kadang terus menghantui para perempuan pada saat mereka ingin berperan lebih. Perasaan minder, canggung serta asing muncul di dunia yang bisa dikatakan “baru” bagi mereka. Butuh persiapan atau pengkondisian yang ekstra, karena perubahan yang begitu cepat tersebut. Sekolah perempuan desa adalah salah satu jawabannya.

Kenapa sekolah perempuan desa menjadi sangat penting? Perubahan itu bisa dilakukan jika manusia mempunyai pengetahuan. Pengetahuan adalah jalan untuk perubahan. Dan untuk mendapatkan pengetahuan manusia butuh belajar. Sekolah adalah salah satu cara mendapatkan pengetahuan tersebut. Perempuan desa secara faktual saat ini masih memerlukan ruang-ruang untuk bisa mengakses pengetahuan baik formal maupun non formal. Kartini 100 tahun lebih yang lalu sudah mengungkapkan betapa pentingnya pendidikan bagi perempuan. Kartini melihat bahwa perubahan bisa terjadi jika perempuan juga bisa mendapatkan pendidikan.

Saat ini semangat Kartini tersebut sudah terasa luas di hampir seluruh wilayah Indonesia. Pendidikan saat ini bisa diakses laki-laki dan perempuan secara luas. Walaupun di beberapa tempat masih ada masalah akses yang sulit untuk mendapatkan pendidikan tersebut. Di berbagai wilayah di Indonesia, khususnya di desa-desa, masih banyak ibu-ibu yang masa kecil dan remajanya tidak mendapatkan kesempatan mengakses pendidikan. Padahal saat ini ibu-ibu di desa-desa diberi ruang untuk bisa berpartisipasi secara luas untuk bisa membangun desanya. Sehingga penting untuk memberi ruang-ruang pendidikan informal bagi ibu-ibu tersebut di desa mereka masing-masing. Dengan membentuk kelompok perempuan dan mengadakan berbagi aktivitas pendidikan di dalamnya merupakan tindakan yang paling realistis untuk bisa mengembangkan perempuan desa saat ini. Semangat Kartini tidak saja terbentuk dari sekolah-sekolah formal yang saat ini sudah ada dan menyebar di seluruh wilayah Indonesia. Tapi semangat Kartini juga bisa disebarkan melalui sekolah-sekolah informal yang bisa diakses perempuan di berbagai wilayah di Indonesia. Sekolah perempuan desa bisa mencetak Kartini-Kartini baru di desa-desa dan bisa membawa perubahan untuk Indonesia lebih baik. Terus maju para Kartini Desa!!! Selamat hari Kartini 21 April 2016.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Nasib Manuskrip Pasca Banjir: Upaya Penyelamatan dan Restorasi Budaya

Published

on

Mahasiswi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya di Universitas Andalas2

Ungkapan “Sakali aia gadang, sakali tapian barubah.” bukan hanya sekedar pepatah Minangkabau, melainkan juga memori ekologis masyarakat terhadap alam. Banjir bukan hanya sekedar peristiwa alam, melainkan bagian dari sejarah yang terus berulang dan meninggalkan bekas pada masyarakat. Namun, perubahan yang ditinggalkannya bukan hanya pada bentang alam dan kehidupan sosial, tetapi juga pada jejak intelektual masa lalu masyarakat, salah satunya terekam dalam manuskrip.

Manuskrip merupakan tulisan yang ditulis menggunakan tangan pada lembaran-lembaran kertas, yang didalamnya berisi pemikiran orang-orang pada masa lampau. Sejalan dengan Baried (1985:54) manuskrip adalah medium teks berbentuk konkret dan nyata. Di dalam Manuskrip ditemukan tulisan-tulisan yang merupakan sebuah simbol bahasa untuk menyampaikan sesuatu hal tertentu. Manuskrip dapat dikatakan sebagai salah satu warisan nenek moyang pada masa lampau, berbentuk tulisan tangan yang mengandung berbagai pemikiran dan perasaan tercatat sebagai perwujudan budaya masa lampau. Sehingga akan sayang sekali jika pemikiran nenek moyang kita hilang akibat penanganan yang kurang tepat.

Manuskrip-manuskrip yang tersimpan di surau, rumah gadang, perpustakaan nagari, maupun kediaman para ninik mamak sering kali menjadi korban dari bencana alam, salah satunya banjir. Karena setelah banjir tersebut mulai surut, nasib manuskrip itu dipertaruhkan. Ketika banjir menyapu perkampungan, kertas-kertas manuskrip itu basah oleh air, menyebabkan tulisan pada teks-nya bisa saja pudar. Pada titik inilah penanganan awal menjadi penentu apakah sebuah naskah masih mungkin diselamatkan atau justru rusak.

Sayangnya, banyak masyarakat yang tidak mengetahui cara penanganan darurat manuskrip basah. Di beberapa tempat, manuskrip yang terendam justru dijemur langsung di bawah terik matahari yang bisa menyebabkan lembarannya menempel. Ada pula yang mengeringkannya di dekat api untuk mempercepat proses pengeringan, padahal suhu panas justru membuat tinta luntur dan kertas mengerut. Bahkan dalam situasi panik, sebagian manuskrip dibersihkan dengan kain kasar atau disikat karena dianggap kotor, yang pada akhirnya merobek halaman-halaman yang sebenarnya masih mungkin diselamatkan. Kecerobohan kecil seperti itu sering kali menjadi perbedaan antara manuskrip yang dapat bertahan dan punah.

Untuk itu, perlunya peran dan dukungan pemerintah dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penanganan dan perawatan manuskrip yang benar, karena manuskrip seringkali berada di tengah-tengah masyarakat. Sehingga, detik-detik pertama setelah air surut sepenuhnya bergantung pada pengetahuan masyarakat setempat. Pemerintah dapat melibatkan masyarakat baik individu maupun lembaga dalam merawat dan melestarikan manuskrip. 

Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan edukasi tentang perawatan manuskrip yang baik dan benar sehingga manuskrip yang ada seringkali rusak sebelum sempat di digitalisasi. Padahal langkah-langkah sederhana seperti memisahkan halaman yang menempel, mengeringkan naskah di tempat teduh dan berangin, atau menyerap air dengan tisu tanpa tekanan berlebihan, bisa menjadi penyelamat sebelum tim konservator datang. Edukasi inilah yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah, perpustakaan, dan lembaga kebudayaan.

Bencana banjir sudah berulang kali terjadi, bahkan dari dahulu kala. Hal tersebut seharusnya menjadi pengingat bahwa pengetahuan mengenai perawatan naskah manuskrip sangat penting, tidak hanya bagi satu pihak saja tetapi diperlukan kerjasama dari berbagai pihak. Kerja sama antara pemerintah, akademisi, komunitas budaya, dan masyarakat adalah kunci dalam menjaga keberlangsungan manuskrip. Pemerintah dapat mengambil peran sebagai penyedia edukasi, tentang bagaimana penanganan darurat terhadap manuskrip, serta menyediakan peralatan yang menunjang penyelamatan manuskrip. Sementara masyarakat, sebagai pihak terdekat dengan naskah, menjadi penentu apakah pengetahuan teoretis itu dapat dijalankan dengan benar di lapangan.

Jika manuskrip adalah kunci yang menyimpan ingatan suatu peradaban, maka penyelamatannya adalah urusan berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga, masyarakat adat, dll. Banjir boleh mengubah bentuk geografis daerah, tetapi bukan berarti ia bisa menghapus jejak pemikiran para leluhur yang sudah diwariskan begitu lama. Karena pada akhirnya, yang membuat suatu masyarakat bertahan bukan hanya rumah dan infrastruktur yang diperbaiki, ataupun peradaban yang dibangun ulang, tetapi juga tentang cerita, gagasan, ilmu dan identitas yang mereka wariskan melalui lembaran-lembaran kertas tua.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending