Opini
Kartini Desa
Published
10 years agoon
By
Mitra Wacana

Oleh Arif Sugeng Widodo
Desa saat ini menjadi perhatian publik bukan saja karena desa mendapat anggaran yang cukup besar dari pemerintah pusat tapi juga adanya semangat dari pemerintah untuk memajukan desa menjadi subjek pembangunan bukan sekedar objek pembangunan. Adanya Undang-Undang desa juga memberikan dorongan agar pembangunan benar-benar merata di berbagai wilayah di Indonesia. Hal yang menarik dari adanya UU N0. 6 Tentang Desa 2014 adalah konsep pembangunan yang berbasis partisipasi masyarakat. Pembangunan bisa didefinisikan tidak sekedar fisik tapi juga manusianya. Sehingga bisa diartikan juga pembangunan adalah masyarakat yang bergerak dalam mengembangkan diri dan wilayahnya. Pembangunan didorong tidak sekedar proyek “penguasa” tingkat desa tapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh warga desa. Sehingga semangat partisipasi tersebut tertanam ke seluruh warga masyarakat desa. Partisipasi masyarakat ini salah satunya adalah adanya keterlibatan perempuan.
Berbagai aktivitas yang di inisiasi perempuan pun mulai menggeliat. Eksistensi mereka mulai dipandang penting oleh perangkat desa dan juga masyarakat. Kelompok perempuan desa tidak dilihat sebagai kumpulan ibu-ibu ngrumpi, tapi dilihat sebagai kumpulan yang membicarakan hal-hal yang produktif. Saat ini geliat aktivitas positif begitu kentara dari komunitas ibu-ibu di berbagai desa yang ada. Geliat aktivitas perempuan di desa tersebut mungkin belum terlihat di semua desa tapi arah menuju kesana sudah mulai dilakukan. Ada beberapa catatan mengenai partispasi perempuan ditingkat desa ini. Catatan pertama adalah mengenai ruang partisipasi yang sudah terbuka lebar didukung dengan adanya regulasi yang ada. Kedua mengenai keterlibatan perempuan sendiri dalam pembangunan desa.
Mengenai catatan pertama yaitu mengenai ruang partisipasi, ruang partisipasi perempuan saat ini bisa dikatakan cukup luas. Perempuan bisa masuk dalam berbagai aktivitas di banyak segi kehidupan. Paling tidak jika dibandingkan dengan situasi di masa lalu situasi saat ini sudah banyak berubah. Resistensi dari masyarakat di satu sisi kadang masih terlihat tapi bisa dikatakan tidak terlalu besar. Apalagi adanya dukungan dari pemerintah lewat kebijakan dan regulasi bahwa peran perempuan meski didorong untuk lebih masif dan maksimal. Ruang partisipasi ini bisa menjadi sia-sia jika tidak benar-benar dimanfaatkan. Agar ruang partisipasi benar-benar bisa dimanfaatkan maka perempuan butuh persiapan, butuh modal agar bisa berpartisipasi di ruang-ruang publik yang dahulu selalu diklaim sebagai milik laki-laki. Modal tersebut adalah melalui pendidikan. Pendidikan tidak melulu pendidikan formal tapi bisa juga pendidikan informal. Misalnya pendidikan tersebut melalui pembentukan kelompok ibu-ibu dan didalam kelompok tersebut rutin dilakukan peningkatan kapasitas dalam berbagai bidang pengetahuan. Dalam banyak kasus hal tersebut bisa dinamai sebagai sekolah perempuan desa. Perempuan desa bisa belajar berbagai macam pengetahuan dan keterampilan dan bisa mengembangkannya sesuai minat dan bakatnya.
Berkaitan dengan pendidikan ini maka masuk dalam catatan yang kedua yaitu mengenai keterlibatan perempuan di desa. Pada saat tempat atau ruangnya sudah ada maka tergantung dari orang atau manusianya. Permasalahan yang muncul adalah secara sosial dan kultural, perempuan sudah sejak lama ditempatkan dalam posisi yang subordinat dan ditempatkan dalam tugas-tugas domestik bukan publik. Sehingga pada saat ruang publik itu terbuka bagi mereka, butuh waktu untuk beradaptasi. Memasuki dunia publik yang selama ini “asing” tentu tidak mudah. Perasaan inferioritas yang selama ini ditanamkan sejak kecil kadang terus menghantui para perempuan pada saat mereka ingin berperan lebih. Perasaan minder, canggung serta asing muncul di dunia yang bisa dikatakan “baru” bagi mereka. Butuh persiapan atau pengkondisian yang ekstra, karena perubahan yang begitu cepat tersebut. Sekolah perempuan desa adalah salah satu jawabannya.
Kenapa sekolah perempuan desa menjadi sangat penting? Perubahan itu bisa dilakukan jika manusia mempunyai pengetahuan. Pengetahuan adalah jalan untuk perubahan. Dan untuk mendapatkan pengetahuan manusia butuh belajar. Sekolah adalah salah satu cara mendapatkan pengetahuan tersebut. Perempuan desa secara faktual saat ini masih memerlukan ruang-ruang untuk bisa mengakses pengetahuan baik formal maupun non formal. Kartini 100 tahun lebih yang lalu sudah mengungkapkan betapa pentingnya pendidikan bagi perempuan. Kartini melihat bahwa perubahan bisa terjadi jika perempuan juga bisa mendapatkan pendidikan.
Saat ini semangat Kartini tersebut sudah terasa luas di hampir seluruh wilayah Indonesia. Pendidikan saat ini bisa diakses laki-laki dan perempuan secara luas. Walaupun di beberapa tempat masih ada masalah akses yang sulit untuk mendapatkan pendidikan tersebut. Di berbagai wilayah di Indonesia, khususnya di desa-desa, masih banyak ibu-ibu yang masa kecil dan remajanya tidak mendapatkan kesempatan mengakses pendidikan. Padahal saat ini ibu-ibu di desa-desa diberi ruang untuk bisa berpartisipasi secara luas untuk bisa membangun desanya. Sehingga penting untuk memberi ruang-ruang pendidikan informal bagi ibu-ibu tersebut di desa mereka masing-masing. Dengan membentuk kelompok perempuan dan mengadakan berbagi aktivitas pendidikan di dalamnya merupakan tindakan yang paling realistis untuk bisa mengembangkan perempuan desa saat ini. Semangat Kartini tidak saja terbentuk dari sekolah-sekolah formal yang saat ini sudah ada dan menyebar di seluruh wilayah Indonesia. Tapi semangat Kartini juga bisa disebarkan melalui sekolah-sekolah informal yang bisa diakses perempuan di berbagai wilayah di Indonesia. Sekolah perempuan desa bisa mencetak Kartini-Kartini baru di desa-desa dan bisa membawa perubahan untuk Indonesia lebih baik. Terus maju para Kartini Desa!!! Selamat hari Kartini 21 April 2016.
Opini
Ilusi Kebebasan: Ketika Struktur Mengekang Identitas Diri
Published
7 days agoon
18 August 2026By
Mitra Wacana

Hafizh Achmad Fauzan seorang mahasiswa dari Universitas Pendidikan Indonesia
Sulitnya menjadi diri sendiri di tengah masyarakat yang sedikit-sedikit mengatakan, “kamu aneh”
Pernah nggak sih kamu merasa harus selalu memakai “topeng” setiap kali kamu beranjak keluar rumah? Dihadapan teman, keluarga, atau bahkan tetangga, kita selalu mencoba berakting menjadi sosok yang manut-manut saja sama standar yang sudah mereka terapkan. Tetapi begitu sampai di kamar, mengunci pintu, lalu merebahkan diri, disanalah kita baru bisa bernafas lega dan bertanya-tanya kepada diri sendiri: “sebenernya, yang tadi aku tunjukkan itu aku atau siapa, sih?”
Pertanyaan mengenenai, “siapa sih aku sebenarnya” itu bukan cuma lamunan impulsif sebelum tidur, ia adalah sebuah pertanda bahwa ada kekosongan di dalam diri yang minta diisi.
Secara alami, kita pun mulai mencari jawaban ke luar. Kita menjelajahi internet, mengobrol sama teman, sampai menyerap berbagai informasi demi menemukan identitas yang terasa, “ini aku banget”. Begitu merasa sudah ketemu dan siap membagikannya ke dunia nyata, plak! Realita menampar keras. Lingkungan sosial kita bukannya menyambut dengan tangan terbuka, tapi malah mengecap identitas itu sebagai sebuah “anomali”—sesuatu yang aneh, salah, atau wajib diluruskan.
Psikolog ternama, Erik Erikson pernah bilang kalau pencarian identitas itu memang fase yang krusial banget. Kalau lingkungan kita suportif, kita bakal tumbuh jadi pribadi yang percaya diri. Faktor pembentukan identitas diri ini seringkali dipengaruhi oleh faktor internal yang berada dalam diri kita sendiri. Dapat berupa motivasi atau regulasi diri. Seringkali kita membutuhkan dukungan moral dari luar seperti dari keluarga, teman-teman, atau tokoh idola yang sekarang lagi happening di dunia maya, idolaku menyelamatkanku ketika aku tak yakin pada diri sendiri, namun mereka melihatku seperti sosok yang berharga.
Bagaimana kalau yang kita dapatkan bukan sebuah dukungan, melainkan berupa cemoohan dan kecaman yang menusuk seperti duri?
Dari sinilah krisis identitas itu lahir. Karena takut dibilang aneh atau dikucilkan, banyak dari kita yang pada akhirnya memilih jalan aman dengan bikin identitas semu. Kita berpura-pura menyukai apa yang mayoritas sukai.
Tapi ya kali mau terus-terusan menyamar sepanjang hidup? Pura-pura jadi orang lain itu lelahnya luar bisa, membuat diri kita hilang terkubur redup. Efek jangka panjangnya bisa membuat kita cemas, depresi, sampai merasa hampa karena tak pernah benar-benar merasa hidup. Makanya, nggak heran kalau banyak orang yang akhirnya memilih lari ke dunia maya— sebagian dari kita pada akhirnya memilih untuk memuat identity fluidity virtual atau pada zaman sekarang, hal ini disebut dengan pembuatan akun alter. Karena menurutnya, di dalam dunia ini mereka merasa aman, dan nyaman tanpa memiliki perasaan takut dijudging karena telah menjadi diri sendiri. Semuanya dilakukan secara anonim.
Mendapat dukungan moral dengan mudah, tanpa harus memaksakan diri agar dapat diterima, mengapa hal ini terasa sulit? Seperti mustahil untuk didapatkan di dunia nyata? Mengapa terasa mudah apabila dilakukan sebagai anonim di dalam dunia maya? Pertanyaan-pertanyaan itu kerap kali muncul hingga identify difussion mengincar kita yang gagal dalam pembentukan identitas diri.
Secara filosofis, filsus eksistensialis Jean-Paul Sartre punya jargon terkenal: “Condemned to be free”—manusia itu dikutuk dan diciptakan untuk bebas. Maksudnya, kita terlahir tanpa cetakan makna bawaan. Kamulah pencipta atas hidup dan makna dirimu sendiri. Kamulah pengendali atas apa yang kamu inginkan.
Sayangnya, dalam praktik sehari-hari, teori Sartre ini sering kali mental saat berhadapan dengan struktur sosial. Masyarakat kita rajin banget menetapkan “nilai tunggal”. Kalau kamu sedikit berbeda dari kebiasaan mayoritas, kamu langsung dilabeli buruk. Kebebasan berekspresi yang digadang-gadang itu seolah cuma mitos, karena struktur di sekitar kita lebih suka menyeragamkan ketimbang menghargai keberagaman.
Lantas, harus bagaimana kita menghadapi dunia yang sering kali tidak ramah ini?
Filsuf Albert Camus punya sudut pandang yang menarik soal ini. Menurut Camus, dunia ini memang penuh absurditas—dunia nggak selalu adil dan usaha kita buat diterima nggak selalu berbuah manis. Cara melawannya bukan dengan menyerah atau terus-menerus sedih, melainkan dengan menjadi “The Stranger”: berdamai dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus pada nilai diri sendiri tanpa peduli diktasi luar.
Nietzsche juga menambahkan konsep keren bernama will to power. Jangan biarkan kehampaan atau penolakan sosial menghancurkanmu. Jadilah ubermensch yang artinya menjadi manusia yang berani menciptakan nilainya sendiri di tengah masyarakat yang mengekang. Dan berani untuk tetap tumbuh, tetap pada pendirian teguh akan identitas diri, jangan takut akan runtuh. Karena dunia akan ikut meluruh apabila kita tetap utuh.
Dunia ini bukan cuma milik satu kelompok atau satu standar nilai. Seperti kata Jean-Francois Lyotard; kita harus bisa menghargai bahwa tiap manusia punya konteks dan perspektif yang berbeda-beda.
Parahnya lagi, situasi ini makin keruh belakangan ini. Peraturan pemerintah yang harusnya melindungi semua warga malah kerap dipakai sebagai alat legitimasi buat mendiskriminasi, mengkriminalisasi, atau memojokkan kelompok yang dianggap “anomali” dari standar mayoritas. Dalihnya ya macam-macam, dari soal nilai sosial sampai ideologi. Efeknya? Banyak orang yang akhirnya makin takut buat jadi diri sendiri di ruang publik karena merasa keselamatan mereka terancam.
Capek nggak sih melihat masyarakat kita terus-terusan dibenturkan oleh konflik horizontal yang mengorbankan kelompok minoritas, sementara masalah-masalah besar yang jauh lebih krusial malah kelelep gitu aja? Sudah saatnya kita belajar dari sejarah dengan mengetahui bahwa persatuan itu lahir dari rasa saling menghargai perbedaan, bukan dari memaksa semua orang untuk seragam.
Pada akhirnya, identitas diri itu adalah tentang kesadaran penuh akan siapa diri kita dan bagaimana hasil dari proses panjang mengeksplorasi nilai, memilih apa yang kita yakini, lalu berani menampilkannya ke dunia.
Menerima diri sendiri itu krusial banget biar kita bisa melangkah dengan percaya diri dan nggak gampang tumbang oleh krisis batin. Ketika dunia luar mulai bising dengan penolakan dan cemoohan, ajaran Albert Camus bisa kita jadikan sebagai benteng pertahanan diri, karena beliau bilang, berdamai saja dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus merawat nilai-nilai yang kita yakini.
Kita tidak boleh melupakan fakta bahwa pada akhirnya, setiap manusia memiliki keinginan yang sama dan sederhana; kita menginginkan hak untuk hidup dengan aman tanpa takut terdiskriminasi atau bahkan tereleminasi sosial. Sudah saatnya kita merayakan pluralitas dan menghargai perbedaan bagaimana cara seseorang memaknai dan menghargai hidupnya. Toh, pada dasarnya, nggak ada satu pun manusia di dunia ini yang ingin diperlakukan tidak adil hanya karena ia memilih untuk jujur pada dirinya sendiri.
REFERENSI
Nietzsche, F. (2005). Thus spoke Zarathustra (G. Parkes, Trans.). Oxford University Press.
Camus, A. (1955). The myth of Sisyphus (J. O’Brien, Trans.).
Sa’diyah, H., & Jannah, S. N. F. (2025). Ontologi attachment dalam dinamika keluarga: Peran orang tua dalam pembentukan identitas anak. Educazione, 13(1), 42-54.
Hidayah, N., & Huriati. (2016). Krisis identitas diri pada remaja “identity crisis of adolescences”. Sulesana, 10(1), 49-62.










