Opini
Keberhasilan dan Kesuksesan
Published
8 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh Setya Indriyani dan Parmi (Anggota P3A Lentera Hati Berta)
Pimpinan DPRD Banjarnegara bersama-sama dengan P3A Lentera Hati (LH), Women Care (WoCa), Pelita Wanita Petuguran (PWP), Serikat Bondolharjo Peduli (SEJOLI), dan Mitra Wacana WRC bersama-sama menyerukan, “Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.”
Dulu kami tidak mengetahui bentuk-bentuk kekerasan, sekarang setelah mendapat banyak pengetahuan, bimbingan, dan dorongan dari Mitra Wacana Women Resource Centre (WRC) Yogyakarta, kami mengetahui bentuk-bentuk kekerasan. Kami juga sudah mengetahui undang-undang yang mengaturhal-hal terkait kekerasan, termasuk sanksi dan ancaman hukumannya. Sekarang juga sudah ada organisasi Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak(P3A) Lentera Hati (LH) di Desa Berta. Kami yang tadinya belum berani tampil dimuka umum, setelah banyak mendapatkan pengetahuan dan pendampingan sekarang berani tampil dimuka umum. Sudah banyak ilmu yang didapat dan sekarang sudah dapat menangani kasus yang terjadi di lingkungan sekitar. Kami juga beranimelakukan sosialisasi di beberapa lembaga sekolah di Kecamatan Susukan.
Keberhasilan lainnya kami sudah mendirikan Taman Belajar Masyarakat (TBM). TBM yang kami dirikan sudah memiliki ruang perpustakaan, selain itu kami juga sudah memiliki bilik konseling. Pemerintahan Desa (Pemdes) Berta saat ini sudah memberikan dukungan penuh kepada P3A Lentera Hati. Kami juga berhasil melaksanakan proses penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Keberhasilan dan Kesuksesan
P3A LH juga berpartisipasi aktif di Jambore Perempuan di Balai Latihan Kerja Pertanian (BLKP) Klampok. Partisipasi aktif dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Berta juga dilakukan oleh P3A LH. Dan salah satu kesuksesan yang dirasakan oleh P3A LH juga mendapat subsidi dari dana desa. P3A LH juga berpartisipasi aktif di Festival Hepii Anji Desa Wisata Gumelem Wetan. Dalam Festival Kesenian Tradisional “Ujungan” di Desa Wisata Gumelem Wetan tersebut P3A LH memamerkan hasil rajutan, olahan tahu dan tempe menjadi steak, lukis hena, dan yang terpenting melakukan kampanye anti kekerasan dengan membagi-bagikan leaflet P3A LH. Partisipasi lain yang dilakukan oleh P3A LH adalah di acara Jambore Desa Nusantara di Desa Wulungsari, Selomerto, Wonosobo.
Karya kami yang paling besar adalah di penghujung tahun 2017 yang lalu. P3A LH bekerja sama dengan Pemerintahan Desa Berta dan dukungan Mitra Wacana WRC menyelenggarakan acara Berta Jenggirat Tani (Bejita) di 2 lokasi, pagi di lokasi Kampung Wisata Damarwulan dan malam di Balai Desa Berta. Selain untuk mengampanyekan Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan, juga mendukung Desa Berta mempromosikan Kampung Wisata Damarwulan sebagai objek wisata baru. Dalam acara tersebut dihadiri ribuan orang, baik dari warga Desa Berta dan dari luar Desa Berta, bahkan juga ada warga negara Amerika yang kebetulan sedang ada di Yogyakarta turut memeriahkan acara tersebut.
You may like
Opini
Keterbatasan Finansial, Penyebab Banyak Mimpi Besar Anak Indonesia Terhambat
Published
2 days agoon
13 August 2026By
Mitra Wacana

Meilina Salsabila, mahasiswa
Universitas Sebelas Maret
Menurut Ingka Pay (2023) pendidikan secara umum dapat diartikan sebagai usaha secara sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan juga berperan sebagai agen utama dalam mengemban tugas peningkatan kualitas sumber daya manusia, melalui pendidikan, masyarakat bisa mendapatkan untuk membina kemampuan pada dirinya sendiri dan mengatur hidupnya secara baik. Di Indonesia, pendidikan merupakan hak asasi manusia setiap warga negara yang tercantum dalam UUD 1945, Pasal 31 Ayat 1. Namun berbeda dengan realita yang ada, hingga saat ini masih banyak ditemui anak-anak yang memutuskan untuk berhenti dalam proses pendidikannya.
Putus sekolah merupakan proses berhentinya seorang pelajar secara terpaksa dari suatu lembaga pendidikan tempat pelajar mencari ilmu pengetahuan (Madaniah, F., dkk, 2023). Putus sekolah bukanlah permasalahan yang baru dalam sektor pendidikan, di Indonesia permasalahan tersebut hingga sekarang belum juga teratasi. Angka putus sekolah di Indonesia yang mencapai lebih dari 2,4 juta anak per-tahun adalah tragedi nasional yang tidak boleh dibiarkan terus berlanjut. Data dari Kemendikbud Ristek menunjukkan bahwa dari jumlah tersebut, 1,2 juta anak tidak melanjutkan setelah lulus dari satu jenjang ke jenjang berikutnya, dan 1,1 juta anak yang sempat melanjutkan namun putus di tengah jalan. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab dominan dengan 70% dari kasus putus sekolah terjadi karena orang tua tidak mampu membiayai kebutuhan sekolah anak, diikuti oleh faktor jarak ke sekolah yang terlalu jauh terutama di daerah terpencil, pernikahan usia anak, khususnya untuk anak perempuan, dan anak yang terpaksa bekerja untuk membantu ekonomi keluarga (Mariana, N. 2025).
Anak-anak dari keluarga miskin cenderung memiliki hambatan ekonomi dan sosial yang mengarah pada putus sekolah, baik dalam bentuk langsung maupun tidak langsung. Hal tersebut yang menjadikan kemiskinan menjadi salah satu faktor yang membatasi kesempatan anak dalam mengakses pendidikan yang layak. Maka dari itu, faktor kemiskinan dapat dipandang sebagai akar dari ketidaksetaraan kesempatan pendidikan (Suharto, 2005). Dilihat dari realita yang terjadi, banyak anak Indonesia yang memutuskan berhenti bersekolah atau tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, karena lebih memilih mencari lowongan pekerjaan untuk membantu ekonomi keluarga yang terbatas dan ketidakmampuan mereka dalam membayar biaya perkuliahan yang tinggi.
Persoalan putus sekolah rentan terhadap anak yang berada di wilayah 3T dibandingkan dengan anak-anak di kota besar, keadaan tersebut karena terdapat faktor kendala ekonomi, keterbatasan akses, serta faktor sosial budaya yang memaksa anak untuk tidak melanjutkan pendidikan mereka. Hal itu juga diungkapkan oleh Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji, dilansir dari alinea.id.
“Kemiskinan dan kondisi ekonomi keluarga yang lemah memaksa anak-anak untuk bekerja di usia dini, sehingga mengorbankan pendidikan mereka,” kata Ubaid.
Oleh karena itu, ketika biaya menjadi alasan terbesar anak itu meninggalkan bangku pendidikan, maka Indonesia berada pada situasi krisis sosial yang mendalam.
Dampak buruk dari fenomena putus sekolah terhadap anak adalah mereka akan kehilangan kesempatan dalam mengembangkan potensi yang mereka miliki, mereka bisa berisiko lebih besar dalam mengalami eksploitasi secara ekonomi, karena anak akan lebih memilih bekerja di usia muda untuk mencari pundi-pundi penghasilan dari pada melanjutkan pendidikan mereka, kemudian pendidikan yang rendah akan mempersulit dalam memperoleh pekerjaan yang layak dan menyebabkan terjadinya siklus kemiskinan yang terus berulang. Kondisi ini akhirnya akan membuat anak mengubur impian mereka dan mengambil hak atas pendidikan yang seharusnya mereka dapatkan dengan layak.
Dari dampak yang ditimbulkan, menunjukkan perlu adanya upaya dalam mengatasi permasalahan tersebut. Dalam memberikan solusi diperlukan langkah-langkah strategis yang melibatkan seluruh elemen masyarakat mulai dari pemerintah, lembaga pendidik, dan kelompok masyarakat. Upaya yang dapat dilakukan yaitu pertama, dengan memperluas akses pendidikan di wilayah 3T, hal ini agar mereka dapat merasakan kualitas pendidikan yang sama bagusnya dengan di daerah kota.
Kedua mengoptimalkan program bantuan pendidikan, seperti yang kita ketahui Indonesia memiliki program yang bernama KIP Sekolah dan KIP Kuliah, program ini bertujuan untuk memberi bantuan dalam biaya pendidikan kepada para pelajar yang memiliki keterbatasan ekonomi. Namun dalam implementasi atau keberjalanan program seringkali kurang tepat sasaran, sehingga masih banyak anak yang seharusnya masuk dalam kriteria menjadi tidak merasa dampak dari program tersebut.
Ketiga memberikan pendampingan dan ruang komunikasi untuk anak yang berisiko putus sekolah dan keluarga pelajar yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Dengan adanya tindakan pendampingan dan ruang komunikasi terbuka, akan memberikan bantuan dan dukungan terhadap anak dan keluarga yang mengalami kesulitan untuk
Dengan demikian, permasalahan ekonomi tidak hanya berdampak buruk bagi keluarga tetapi dapat menjadi penghalang anak untuk mendapatkan hak mereka dalam hal pendidikan. Oleh karena itu upaya mengatasi kondisi tersebut, diperlukan kolaborasi antar elemen masyarakat dalam memastikan setiap anak Indonesia dapat memiliki kesempatan yang sama, karena pendidikan bukanlah sebuah kemewahan, melainkan hak dasar yang dapat diakses oleh seluruh anak.
Pada akhirnya, investasi terbaik bukan hanya pada pembangunan infrastruktur atau penguatan ekonomi saja, tetapi memastikan tidak ada satupun anak yang kehilangan hak dasar pendidikan dan mimpi-mimpi mereka hanya karena keterbatasan biaya.

Keterbatasan Finansial, Penyebab Banyak Mimpi Besar Anak Indonesia Terhambat

Mengkaji Jerat Hukum Klausul Imunitas dalam Kontrak Pinjaman Luar Negeri





