web analytics
Connect with us

Opini

Tantangan P3A Lentera Hati Berta Banjarnegara

Published

on

Dokumentasi Pertemuan Rutin P3A Lentera Hati Berta
Waktu dibaca: 3 menit

Oleh Samiarti dan Rasmini (Anggota P3A Lentera Hati)

Dari awal pembentukan P3A Lentera Hati sampai sekarang telah terjadi pergantian anggota. Dulu anggota P3A Lentera Hati terdiri dari perwakilan semua grumbul atau dusun yang ada di Desa Berta, yaitu Danayuda, Pete, Krajan, Mertelu, dan Kalibangkeng. Sepanjang perjalanan P3A Lentera Hati dari tahun 2014 sampai dengan 2017 ini mengalami banyak kendala dan tantangan organisasi, antara lain:

1. Kurang kompak antar sesama anggota

Hal ini dikarenakan banyak faktor, baikfaktor internal maupun eksternal.Diantaranya sesama anggota ada yang memiliki masalah pribadi kemudian dibawa ke dalam kelompok, sehingga menciptakan suasana yang kurang sehat. Dan karena sifat dan karakter masing-masing anggota berbeda-beda. Hal tersebut menyebabkan beberapa anggota keluar dari P3A Lentera Hati, bahkan ada anggota satu grumbul yang keluar semua, sehingga sampai sekarang tidak ada perwakilan anggota dari grumbul itu.

2. Intensitas pertemuan antar anggota

Pertemuan rutin anggota perwakilan masing-masing grumbul jadwalnya sebulan sekali. Itu pun kehadiran anggota tidak penuh 100%, ada saja alasan dan sebab anggota tidak hadir. Akibatnya informasi yang diterima oleh anggotatidak merata, tergantung hubungan kedekatan masing-masing anggota.

3. Kurangnya sosialisasi

Sosialisasi yang dilakukan oleh P3A Lentera Hati baru menjangkau sekolah dasar (SD) dan beberapa rumah anggota di dusun-dusun di wilayah Desa Berta. Di samping itu sosialisasi juga dilakukan di Sekolah Menengah Pertama (SMP)di wilayah Kecamatan Susukan. Kurangnya sosialisasi diantaranya disebabkan wilayah Desa Berta yang luas, medan yang sulit, dan jumlah penduduk yang banyak sampai di pelosok-pelosok gunung.

4. Kemampuan personal anggota

Beberapa anggota kadang mundur sebelum mencoba karena merasa kurang percaya diri dalam melaksanakan program kerja P3A LH. Hal ini disebabkan mereka merasa tingkat dan kemampuan akademis yang kurang tinggi. Disisi lain ada anggota yang selalu penasaran ingin mencoba hal baru atau pelajaran baru, sehingga tampak menonjol dibanding anggota yang lain. Akhirnya setiap pelaksanaan program kerja selalu orang-orang itu saja yang tampil.

5. Negoisasi dengan suami/keluarga

Sampai sekarang masih ada saja suami yang merasa wibawanya berkurang jika istrinya aktif berkegiatan, sehingga istri dilarang ikut kegiatan. Ada juga anggapan bahwa istri yang mengikuti kegiatan P3A Lentera Hati menjadi berani membantah suami karena sudah mengetahui materi tentang perlindungan perempuan dan anak. Mereka juga khawatir istri akan menuntut saat terjadi ketimpangan relasi suami istri. Intinya suami tidak suka karena dianggap istri akan berani melawan suami.

6. Sibuk

Alasan klasik bagi ibu-ibu anggota P3A LH adalah adanya beberapa anggota yang kurang bagus dalam memanajemen waktunya, sehingga ketika ada jadwal pertemuan rutin atau pelaksanaan program kerja,anggota masih disibukkan dengan macam-macam pekerjaan rumah tangga, sehingga datang terlambat, bahkan kemudian tidak hadir.

7. Hanya sebagian anggota yang aktif

Hal ini berhubungan dengan kemampuan personal dan manajemen waktu anggota P3A LH, sehingga imbasnya anggota yang berdedikasi dan bisa mengatur waktulah yang dapat terus aktif melakukan kegiatan organisasi.

8. Terjadi benturan waktu atau jadwal dengan kegiatan lain

Anggota P3A Lentera Hati hampir semua merangkap di keanggotaan atau pengurus PKK, majelis ta’lim,atau kader Posyandu. Oleh karena masing-masing organisasi mempunyai program dan jadwal kerja masing-masing,sehingga sering berbenturan waktunya. Anggota P3A LH terpaksa harus memilih untuk mengikutikegiatan yang mana.

9. Kurang merata dalam membaur dengan masyarakat

Ini kaitannya dengan wilayah yang luas sampai pelosok gunung dan jumlah penduduk yang banyak. Ada tipe masyarakat yang tidak peduli hanya mengutamakan mencari nafkah saja, tidak bersedia mengikuti kegiatan sosial kemasyarakatan.

10. Manajemen waktu dan tanggung jawab

Apabila akan ada kegiatan P3A Lentera Hati seharusnya anggota dapat tepat waktu. Selama ini sering terlambat, kegiatan tidak tepat waktu. Ada yang suka bersantai dan suka menunda-nunda pekerjaan. Ini tentu menghambatyang lain. Ada juga yang melempar tanggung jawab ke anggota yang lain dengan alasan yang kurang masuk akal, padahal sudah dibagi tugasnya masing-masing.

11. Dukungan dari pemerintah desa masih belum optimal

Hal ini kemungkinandikarenakan masih mengurusi hal yang lebih penting, yaitu Surat Keputusan (SK) P3A Lentera Hati. Sampai sekarang SK P3A LH yang baru belum disahkan. Pusat Pelayanan Terpadu (PPT)Desa Berta belum terbentuk. Peraturan Desa (Perdes) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak juga belum di musyawarahkan kembali apalagi ditebitkan, padahal sudah terjadi beberapa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Desa Berta.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Opini

Bentuk-Bentuk Kekerasan di Tempat Kerja

Published

on

Sumber: Freepik
Waktu dibaca: 2 menit

Oleh Wahyu Tanoto

Menurut studi yang dilakukan oleh Equal Employment Opportunity Commission (EEOC) pada 2016 di Amerika Serikat, sekitar 75% orang yang mengalami pelecehan di tempat kerja tidak melaporkan kejadian kepada manajer, supervisor, atau perwakilan serikat pekerja. Salah satu alasan utama adalah karena merasa takut akan keamanan kerja serta takut kehilangan sumber pendapatan mereka. Selain itu ada beberapa faktor lain, seperti:

  1. Faktor relasi kuasa. Salah satu pihak memiliki kekuatan, posisi atau jabatan yang lebih tinggi atau dominan dibandingkan korban. Misalnya, antara bos dengan karyawan.
  2. Kebijakan perlindungan pekerja masih tidak jelas. Absennya perlindungan terhadap korban dapat menyebabkan korban merasa takut untuk melapor karena khawatir pelaku akan balas dendam dan melakukan kekerasan yang lebih parah.
  3. Mekanisme penanganan kasus kekerasan seksual yang tidak tersedia. Misalnya, perusahaan belum memiliki Standard Operating Procedure (SOP) mengenai kekerasan seksual, sehingga tidak ada jalur pelaporan atau sanksi yang jelas.
  4. Budaya yang kerap menyalahkan korban, seperti: “Kamu sih ke kantor pakai baju seperti itu!” “Kamu ngapain memangnya sampai bos marah begitu?”

Namun, kemungkinan lain adalah karena banyak orang belum memahami atau tidak yakin perilaku apa saja yang melanggar batas dan dapat dikategorikan sebagai pelecehan atau kekerasan. Maka dari itu, yuk kita bahas apa saja bentuk-bentuk pelecehan dan kekerasan di tempat kerja!

Kekerasan verbal

Kekerasan verbal termasuk ucapan yang merendahkan, melakukan gerakan yang ofensif, memberikan kritik yang tidak masuk akal, memberikan cercaan atau komentar yang menyakitkan, serta melontarkan lelucon yang tidak sepantasnya. Beberapa contohnya adalah:

  • Mengirim email dengan lelucon atau gambar yang menyinggung identitas seseorang, seperti identitas gender, orientasi seksual, ras, atau agama.
  • Berulang kali meminta kencan atau ajakan seksual, baik secara langsung atau melalui pesan.
  • Membuat komentar yang menghina tentang disabilitas seseorang.
  • Mengolok-olok aksen berbicara (logat) seseorang.

Kekerasan psikologis

Perilaku berulang atau menjengkelkan yang melibatkan kata-kata, perilaku, atau tindakan yang menyakitkan, menjengkelkan, memalukan, atau menghina seseorang. Ini termasuk:

  • Mengambil pengakuan atas pekerjaan orang lain.
  • Menuntut hal-hal yang mustahil.
  • Memaksakan tenggat waktu (deadline) yang tidak masuk akal pada karyawan tertentu.
  • Secara terus-menerus menuntut karyawan untuk melakukan tugas-tugas merendahkan yang berada di luar lingkup pekerjaannya.

Kekerasan fisik

Pelecehan di tempat kerja yang melibatkan ancaman atau serangan fisik, termasuk sentuhan yang tidak diinginkan. Misalnya:

  • Menyentuh pakaian, tubuh, baju, atau rambut orang lain.
  • Melakukan penyerangan fisik. Misalnya: memukul, mencubit, atau menampar.
  • Melakukan ancaman kekerasan.
  • Merusak properti pribadi. Misalnya: mengempeskan ban kendaraan, melempar ponsel orang lain.

Kekerasan berbasis digital

Ini merupakan berbagai bentuk kekerasan atau pelecehan yang dilakukan di ranah daring (online), seperti:

  • Memposting ancaman atau komentar yang merendahkan di media sosial.
  • Membuat akun palsu dengan tujuan merundung seseorang secara online.
  • Membuat tuduhan palsu.
  • Menyebarkan foto atau rekaman orang lain yang bersifat privat atau bernuansa seksual.

Kekerasan seksual

  • Rayuan seksual yang tidak diinginkan.
  • Melakukan sentuhan yang tidak pantas atau tidak diinginkan.
  • Melontarkan lelucon bernuansa seksual.
  • Membagikan media pornografi.
  • Mengirim pesan yang bersifat seksual.
  • Pemerkosaan dan kegiatan seksual lain yang dilakukan dengan paksaan.
  • Meminta hubungan seksual sebagai imbalan atau promosi pekerjaan.

Jika kamu atau teman kerjamu mengalami salah satu atau beberapa bentuk kekerasan seperti yang disebutkan di atas dan membutuhkan bantuan lembaga layanan, kamu bisa cek website https://carilayanan.com/ atau belipotbunga.com ya. Jangan ragu untuk segera mengontak lembaga layanan, karena mereka ada untuk membantu kamu!

Sumber

 https://carilayanan.com/kekerasan-di-tempat-kerja/

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending

EnglishGermanIndonesian