web analytics
Connect with us

Opini

Testimoni Penanganan Kasus

Published

on

Dokumentasi Sosialisasi Kekerasan Seksual Terhadap Anak (KSTA) di SMP Susukan
Waktu dibaca: 2 menit

Oleh Lilis Sutinah

Ternyata kekerasan itu ada di sekitar kita, pelakunya adalah orang-orang terdekat kita, maka dari itu kita sebagai orang tua harus super waspada. Saya akan menceritakan pengalaman saya selama menjadi anggota Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) Lentera Hati (LH) dan pertama kalinya menangani anak yang disekolahnya mendapat pelecehan seksual.

Pertama saya mendapat laporan dari orang tua korban yang mengadu bahwa di sekolah anaknya mendapat perlakuan yang tidak wajar dari salah satu gurunya. Anak itu menyampaikan kepada ibunya kalau di daerah dadanya suka diremas-remas guru tersebut dan itu adalah guru agama. Orang tuanya menyampaikan ke saya, “Kamukan anggota P3A, tolong bantu anak saya, ada guru yang suka kurang ajar disekolah.” Tenyata tidak disangka dan tidak di duga sama sekali, dari 10 korban tersebut salah satunya adalah anak saya sendiri. Dia tidak mau cerita karena takut.

Saya langsung menghubungi teman-teman P3A Lentera Hati.Kami bersama-sama bergerak (bertindak), bagaimana caranya supaya oknum guru tersebut mendapat hukuman. Keesokan harinya salah satu anggota P3A Lentera Hati mendatangi pihak sekolah. Dari pihak sekolah langsung mendatangi saya, mereka tidak terima kalau salah satu temannya disalahkan. Tanpa mencari kebenarannya, pihak sekolah balik menyalahkan saya, katanya saya bisa dimasukan penjara, itu ancaman dari pihak sekolah.

Pihak sekolah mengatakan kalau itu bukan pelecehan seksual karena diluar baju, itu tanda sayang guru ke murid karena oknum guru tersebut tidak mempunyai anak perempuan.
Terus terang saya berdebar-debar, karena kurangnya keberanian saya untuk berbicaradi depan umum, namun suatu keajaiban, saya tidak takut, saya menjawab dengan bangga dan bicara, “Saya anggota P3A Lentera Hati sudah diakui dan bersertifikat.

Lembaga P3A Lentera Hati dalam bimbingan Mitra Wacana WRC dilindungi oleh negara, Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan (PPT), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Di Mitra WacanaWRC juga mempunyai pengacara Bu, kalau Ibu mau melaporkan saya, saya gak takut.”Padahal dalam hati saya berdebar-debar. Sejenak pihak sekolah terdiam, yang pertamanya bicara dengan nada tinggi, sedikit-sedikit mereka bicara dengan nada biasa.

Dari pihak sekolah meminta maaf dan mereka minta diselesaikan secara kekeluargaan, karena mereka tidak mau nama sekolah tercemar. Sebenarnya tidak cukup bagi saya, saya ingin guru agama itu mendapat pelajaran (hukuman). Keesokan harinya sekolah itu kedatangan DinasPendidikan (Dindik), beliau memanggil para korban, tetapi hanya sebagian dan di tanya satu bersatu.

Dindik: “Yang suka di pegang Pak Guru apa saja?”
Korban: “Pertama kepala, terus ke pipi, memijit pundak dari belakang lalu ke dada.”
Dengan polos mereka menjawab tanpa kebohongan dan tanpa direkayasa. Akhirnya pihak sekolah mengambil tindakan, guru agama itu tidak tahu kemana, dihukum apa, yang jelas tidakterlihat lagi di sekolah.

Sebenarnya saya kurang puas dengan semua ini, tetapi yang penting itu bisa menjadi pelajaran bagi guru agama tersebut. Doa dari saya mudah-mudahan guru itu menyadari dan bertobat serta yang terpenting tidak mengulangi lagi kepada murid-murid lainnya. Mudah-mudahan juga di setiap sekolah jangan sampai ada kejadian kekerasan, karena sekolah adalah rumah kedua bagi anak-anak. Amin.

“Buat Mas Mansur, CO Mitra Wacana WRC yang bertugas di Desa Berta, terimakasih dalam kasus ini selalu mendampingi saya. Buat Mitra Wacana WRC.Terimakasih tanpa Mitra Wacana WRC,Lilis tidak akan seberani ini.”

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Opini

Bentuk-Bentuk Kekerasan di Tempat Kerja

Published

on

Sumber: Freepik
Waktu dibaca: 2 menit

Oleh Wahyu Tanoto

Menurut studi yang dilakukan oleh Equal Employment Opportunity Commission (EEOC) pada 2016 di Amerika Serikat, sekitar 75% orang yang mengalami pelecehan di tempat kerja tidak melaporkan kejadian kepada manajer, supervisor, atau perwakilan serikat pekerja. Salah satu alasan utama adalah karena merasa takut akan keamanan kerja serta takut kehilangan sumber pendapatan mereka. Selain itu ada beberapa faktor lain, seperti:

  1. Faktor relasi kuasa. Salah satu pihak memiliki kekuatan, posisi atau jabatan yang lebih tinggi atau dominan dibandingkan korban. Misalnya, antara bos dengan karyawan.
  2. Kebijakan perlindungan pekerja masih tidak jelas. Absennya perlindungan terhadap korban dapat menyebabkan korban merasa takut untuk melapor karena khawatir pelaku akan balas dendam dan melakukan kekerasan yang lebih parah.
  3. Mekanisme penanganan kasus kekerasan seksual yang tidak tersedia. Misalnya, perusahaan belum memiliki Standard Operating Procedure (SOP) mengenai kekerasan seksual, sehingga tidak ada jalur pelaporan atau sanksi yang jelas.
  4. Budaya yang kerap menyalahkan korban, seperti: “Kamu sih ke kantor pakai baju seperti itu!” “Kamu ngapain memangnya sampai bos marah begitu?”

Namun, kemungkinan lain adalah karena banyak orang belum memahami atau tidak yakin perilaku apa saja yang melanggar batas dan dapat dikategorikan sebagai pelecehan atau kekerasan. Maka dari itu, yuk kita bahas apa saja bentuk-bentuk pelecehan dan kekerasan di tempat kerja!

Kekerasan verbal

Kekerasan verbal termasuk ucapan yang merendahkan, melakukan gerakan yang ofensif, memberikan kritik yang tidak masuk akal, memberikan cercaan atau komentar yang menyakitkan, serta melontarkan lelucon yang tidak sepantasnya. Beberapa contohnya adalah:

  • Mengirim email dengan lelucon atau gambar yang menyinggung identitas seseorang, seperti identitas gender, orientasi seksual, ras, atau agama.
  • Berulang kali meminta kencan atau ajakan seksual, baik secara langsung atau melalui pesan.
  • Membuat komentar yang menghina tentang disabilitas seseorang.
  • Mengolok-olok aksen berbicara (logat) seseorang.

Kekerasan psikologis

Perilaku berulang atau menjengkelkan yang melibatkan kata-kata, perilaku, atau tindakan yang menyakitkan, menjengkelkan, memalukan, atau menghina seseorang. Ini termasuk:

  • Mengambil pengakuan atas pekerjaan orang lain.
  • Menuntut hal-hal yang mustahil.
  • Memaksakan tenggat waktu (deadline) yang tidak masuk akal pada karyawan tertentu.
  • Secara terus-menerus menuntut karyawan untuk melakukan tugas-tugas merendahkan yang berada di luar lingkup pekerjaannya.

Kekerasan fisik

Pelecehan di tempat kerja yang melibatkan ancaman atau serangan fisik, termasuk sentuhan yang tidak diinginkan. Misalnya:

  • Menyentuh pakaian, tubuh, baju, atau rambut orang lain.
  • Melakukan penyerangan fisik. Misalnya: memukul, mencubit, atau menampar.
  • Melakukan ancaman kekerasan.
  • Merusak properti pribadi. Misalnya: mengempeskan ban kendaraan, melempar ponsel orang lain.

Kekerasan berbasis digital

Ini merupakan berbagai bentuk kekerasan atau pelecehan yang dilakukan di ranah daring (online), seperti:

  • Memposting ancaman atau komentar yang merendahkan di media sosial.
  • Membuat akun palsu dengan tujuan merundung seseorang secara online.
  • Membuat tuduhan palsu.
  • Menyebarkan foto atau rekaman orang lain yang bersifat privat atau bernuansa seksual.

Kekerasan seksual

  • Rayuan seksual yang tidak diinginkan.
  • Melakukan sentuhan yang tidak pantas atau tidak diinginkan.
  • Melontarkan lelucon bernuansa seksual.
  • Membagikan media pornografi.
  • Mengirim pesan yang bersifat seksual.
  • Pemerkosaan dan kegiatan seksual lain yang dilakukan dengan paksaan.
  • Meminta hubungan seksual sebagai imbalan atau promosi pekerjaan.

Jika kamu atau teman kerjamu mengalami salah satu atau beberapa bentuk kekerasan seperti yang disebutkan di atas dan membutuhkan bantuan lembaga layanan, kamu bisa cek website https://carilayanan.com/ atau belipotbunga.com ya. Jangan ragu untuk segera mengontak lembaga layanan, karena mereka ada untuk membantu kamu!

Sumber

 https://carilayanan.com/kekerasan-di-tempat-kerja/

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending

EnglishGermanIndonesian