web analytics
Connect with us

Opini

Testimoni Penanganan Kasus

Published

on

Dokumentasi Sosialisasi Kekerasan Seksual Terhadap Anak (KSTA) di SMP Susukan

Oleh Lilis Sutinah

Ternyata kekerasan itu ada di sekitar kita, pelakunya adalah orang-orang terdekat kita, maka dari itu kita sebagai orang tua harus super waspada. Saya akan menceritakan pengalaman saya selama menjadi anggota Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) Lentera Hati (LH) dan pertama kalinya menangani anak yang disekolahnya mendapat pelecehan seksual.

Pertama saya mendapat laporan dari orang tua korban yang mengadu bahwa di sekolah anaknya mendapat perlakuan yang tidak wajar dari salah satu gurunya. Anak itu menyampaikan kepada ibunya kalau di daerah dadanya suka diremas-remas guru tersebut dan itu adalah guru agama. Orang tuanya menyampaikan ke saya, “Kamukan anggota P3A, tolong bantu anak saya, ada guru yang suka kurang ajar disekolah.” Tenyata tidak disangka dan tidak di duga sama sekali, dari 10 korban tersebut salah satunya adalah anak saya sendiri. Dia tidak mau cerita karena takut.

Saya langsung menghubungi teman-teman P3A Lentera Hati.Kami bersama-sama bergerak (bertindak), bagaimana caranya supaya oknum guru tersebut mendapat hukuman. Keesokan harinya salah satu anggota P3A Lentera Hati mendatangi pihak sekolah. Dari pihak sekolah langsung mendatangi saya, mereka tidak terima kalau salah satu temannya disalahkan. Tanpa mencari kebenarannya, pihak sekolah balik menyalahkan saya, katanya saya bisa dimasukan penjara, itu ancaman dari pihak sekolah.

Pihak sekolah mengatakan kalau itu bukan pelecehan seksual karena diluar baju, itu tanda sayang guru ke murid karena oknum guru tersebut tidak mempunyai anak perempuan.
Terus terang saya berdebar-debar, karena kurangnya keberanian saya untuk berbicaradi depan umum, namun suatu keajaiban, saya tidak takut, saya menjawab dengan bangga dan bicara, “Saya anggota P3A Lentera Hati sudah diakui dan bersertifikat.

Lembaga P3A Lentera Hati dalam bimbingan Mitra Wacana WRC dilindungi oleh negara, Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan (PPT), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Di Mitra WacanaWRC juga mempunyai pengacara Bu, kalau Ibu mau melaporkan saya, saya gak takut.”Padahal dalam hati saya berdebar-debar. Sejenak pihak sekolah terdiam, yang pertamanya bicara dengan nada tinggi, sedikit-sedikit mereka bicara dengan nada biasa.

Dari pihak sekolah meminta maaf dan mereka minta diselesaikan secara kekeluargaan, karena mereka tidak mau nama sekolah tercemar. Sebenarnya tidak cukup bagi saya, saya ingin guru agama itu mendapat pelajaran (hukuman). Keesokan harinya sekolah itu kedatangan DinasPendidikan (Dindik), beliau memanggil para korban, tetapi hanya sebagian dan di tanya satu bersatu.

Dindik: “Yang suka di pegang Pak Guru apa saja?”
Korban: “Pertama kepala, terus ke pipi, memijit pundak dari belakang lalu ke dada.”
Dengan polos mereka menjawab tanpa kebohongan dan tanpa direkayasa. Akhirnya pihak sekolah mengambil tindakan, guru agama itu tidak tahu kemana, dihukum apa, yang jelas tidakterlihat lagi di sekolah.

Sebenarnya saya kurang puas dengan semua ini, tetapi yang penting itu bisa menjadi pelajaran bagi guru agama tersebut. Doa dari saya mudah-mudahan guru itu menyadari dan bertobat serta yang terpenting tidak mengulangi lagi kepada murid-murid lainnya. Mudah-mudahan juga di setiap sekolah jangan sampai ada kejadian kekerasan, karena sekolah adalah rumah kedua bagi anak-anak. Amin.

“Buat Mas Mansur, CO Mitra Wacana WRC yang bertugas di Desa Berta, terimakasih dalam kasus ini selalu mendampingi saya. Buat Mitra Wacana WRC.Terimakasih tanpa Mitra Wacana WRC,Lilis tidak akan seberani ini.”

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Membaca “Bahasa Planet” di Kemasan Obat: Panduan Singkat Memahami Arti Lambang Hijau, Biru, dan Merah

Published

on

Sumber foto: Freepik

Agisna Mahabbah Dewi Sonia, Mahasiswa Program Studi Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Pernah lihat lambang hijau, biru, dan merah pada kemasan obat, tapi belum tahu artinya? Bagi orang awam, simbol ini mungkin tampak misterius seperti “bahasa planet”. Padahal, tiga warna ini bukan sekadar hiasan, melainkan penanda penting yang membantu kita mengenali jenis obat, tingkat keamanannya, serta cara penggunaannya. Yuk, kenali makna di balik tiga lambang obat yang paling sering kita temui sehari-hari!

Menurut Undang-Undang Kesehatan, obat bukan sekadar barang konsumsi biasa. Obat merupakan zat aktif yang dirancang untuk memengaruhi sistem tubuh manusia. Karena efeknya yang besar dalam menyembuhkan atau mengubah proses kimia tubuh, pemerintah mengelompokkannya ke dalam beberapa golongan agar masyarakat terhindar dari bahaya salah obat.

  • Lingkaran Hijau 🟢 : Obat Bebas (Si Ramah yang Aman Dikonsumsi)

Jika melihat lingkaran hijau dengan garis tepi hitam, artinya obat tersebut masuk dalam kategori Obat Bebas.

  • Apa artinya? Obat ini memiliki tingkat keamanan yang relatif tinggi. Anda bisa membelinya dengan mudah tanpa perlu resep dokter, baik di apotek, minimarket, hingga warung kelontong dekat rumah.
  • Contohnya: Parasetamol yang biasa kita minum saat demam atau sakit kepala ringan. Meskipun aman, Anda tetap wajib membaca aturan pakai yang tertera di kemasannya, ya!
  • Lingkaran Biru 🔵 : Obat Bebas Terbatas (Boleh Dibeli, Tapi Ada Syaratnya)

Naik satu tingkat, ada lingkaran biru dengan garis tepi hitam. Golongan ini disebut Obat Bebas Terbatas.

  • Apa artinya? Obat ini sebenarnya masuk dalam kategori obat keras, namun dalam dosis tertentu masih boleh dibeli bebas tanpa resep dokter. Keunikannya, obat ini selalu disertai dengan tanda peringatan khusus (P. No. 1 sampai P. No. 6) di kemasannya, seperti “Awas! Obat Keras. Bacalah aturan pemakaiannya”.
  • Contohnya: CTM (chlorpheniramine maleate) untuk mengobati alergi. Obat ini dijual bebas, namun Anda harus waspada karena efek sampingnya bisa menyebabkan kantuk berat.
  • Lingkaran Merah dengan Huruf “K” 🔴 : Obat Keras & Psikotropika (Wajib Resep Dokter!)

Ini adalah zona merah yang tidak boleh Anda sentuh sembarangan. Cirinya adalah lingkaran merah dengan garis tepi hitam dan huruf “K” tebal di tengahnya.

  • Apa artinya? Obat ini memiliki risiko efek samping yang tinggi, potensi interaksi antar-obat yang kompleks, atau risiko penyalahgunaan yang berbahaya. Oleh karena itu, obat ini hanya boleh dibeli menggunakan resep dokter dan penggunaannya harus di bawah pengawasan medis.
  • Contoh Obat Keras: Asam mefenamat (obat pereda nyeri berat/sakit gigi) dan berbagai jenis antibiotik.
  • Bagaimana dengan psikotropika? Psikotropika merupakan kelompok obat keras, baik yang berasal dari bahan alami maupun sintetis, yang bekerja secara selektif pada susunan saraf pusat sehingga memengaruhi aktivitas mental dan perilaku, karena berpotensi menimbulkan ketergantungan, penggunaannya diawasi secara ketat.
  • Contoh Obat Psikotropika: diazepam dan phenobarbital

 

Memahami “bahasa planet” pada kemasan obat merupakan sebuah langkah kecil yang memiliki arti besar bagi keselamatan Anda dan keluarga. Dengan mengenali perbedaan lambang hijau, biru, dan merah, kita bisa menjadi konsumen yang cerdas: tahu kapan bisa mengobati diri sendiri secara mandiri, dan kapan harus segera pergi ke dokter. Ingat, obat bisa menjadi penyembuh, namun bisa juga menjadi racun jika salah digunakan!

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending