web analytics
Connect with us

Opini

Kritik Pendidikan Lagu Brick in the Wall Pink Floyd

Published

on

pink flower

Oleh Arif Sugeng Widodo

Lirik lagu Brick In the Wall, Pink Floyd
We don’t need no education
We don’t need no thought control
No dark sarcasm in the classroom
Teachers leave them kids alone
Hey! teachers! leave the kids alone!
All in all you’re just another brick in the wall.
All in all you’re just another brick in the wall.

We don’t need no education
We don’t need no thought control
No dark sarcasm in the classroom
Teachers leave them kids alone
Hey! teacher! leave us kids alone!
All in all you’re just a another brick in the wall.
All in all you’re just a another brick in the wall.

-smooth guitar solo-

“Wrong, do it again!”
“Wrong, do it again!”
“If you don’t eat yer meat, you can’t have any pudding. how can you
Have any pudding if you don’t eat yer meat?”
“you! yes, you behind the bikesheds, stand still laddy!”

Berbicara mengenai pendidikan merupakan hal yang menyenangkan disatu sisi tapi juga menyedihkan disisi yang lain. Disatu sisi pendidikan merupakan jalan peradaban menuju masa depan yang lebih baik, masa depan yang memanusiakan. Pendidikan menjadi langkah manusia bisa menjelaskan berbagai hal yang ada di bumi, dari dirinya sendiri, lingkungannya, masyarakat bahkan keyakinan terhadap Tuhan. Pengetahuan yang diperoleh melalui pendidikan bisa membuka cakrawala tentang kehidupan dunia seisinya. Pendidikan menjawab rasa keingintahuan manusia terhadap sesuatu. Oleh karena itu pendidikan menjadi langkah penting agar berbagai pengetahuan tersebut bisa diketahui oleh manusia. Maka banyak sekali berbagai pendekatan pendidikan yang dibuat manusia agar pengetahuan dan kesadaran akan kemanusiaan ada dan muncul didalam diri manusia. Sayangnya banyak sekali kasus, baik yang tentatif maupun struktural yang membuat pendidikan itu seperti kehilangan arah. Pendekatan pendidikan begitu formalistik, kaku, dan bahkan penuh dengan intimidasi.

Lagu brick in the wall yang dinyanyikan Pink Floyd tersebut bisa jadi menjadi salah satu cara untuk menolak sebuah sistem pendidikan yang kaku, formalistik bahkan penuh dengan intimidasi. Pendidikan bukan suatu jalan yang menyenangkan tapi suatu jalan penuh siksaan yang tak jelas kemana arahnya. Kritik terhadap pendidikan baik dari sistem kurikulum maupun pendekatan sepertinya memang bukan sekedar isu lokal tapi merupakan isu yang telah mengglobal. Kasus-kasus kekerasan dalam dunia pendidikan tidak saja terjadi di Indonesia tapi juga banyak terjadi dibelahan bumi lainnya. Dominasi guru yang berperan menjadi pemegang otoritas tertinggi di kelas dan sekolahan memunculkan kediktatoran ditingkat kelas atau sekolahan. Di Indonesia misalnya di era sebelum tahun 2000 fenomena guru adalah pusat dari segala sesuatu masihlah kental. Dalam masa-masa itu akan sering ditemui berbagai cerita guru yang galak, suka marah-marah, mengancam siswa didiknya bahkan tidak saja mengancam tapi tindakan kekerasan kerap acap kali terjadi. Maka tidak asing bagi siswa-siswa dimasa itu bercerita atas pengalaman mereka atas tindakan guru yang melempar kapur, penghapus, penggaris pada siswanya karena dianggap melakukan kesalahan atau telah bikin onar. Maka tidak heran juga ada cerita murid yang tidak mau berangkat ke sekolah karena sekolah menjadi tempat yang angker untuk didatangi. Karena siswa takut dimarahi oleh gurunya atau bahkan karena di bully teman sekolahnya.

Sekolah menjadi bangunan angker karena ada kejadian-kejadian yang menakutkan didalamnya. Saat lembaga pendidikan menjadi lembaga yang “melindungi” dan “melegalkan” berbagai tindakan kekerasan dan intimidasi maka di lembaga pendidikan itulah budaya kekerasan dan intimidasi menjadi berkembang dan dianut anak didik yang memang belajar dari keseharian mereka di sekolah. Pada saat tindakan kekerasan dan intimidasi dilakukan oleh lembaga pendidikan berarti secara tidak langsung anak-anak telah dididik untuk melakukan kekerasan dan intimidasi dimasa depan dan hal tersebut dianggap suatu hal yang benar. Budaya kekerasan dan intimidasi terus menerus direproduksi dalam suatu sistem dan budaya dilembaga pendidikan sehingga membentuk generasi-generasi yang menganggap kekerasan dan intimidasi adalah suatu kewajaran dan dapat dibenarkan. Lembaga pendidikan pada akhirnya akan membentuk ketakutan-ketakutan baru pada siswa yang bersekolah. Sekolah menciptakan mitos-mitos bahwa pendidikan yang berhasil adalah pendidikan yang dilakukan dengan cara-cara yang keras.
Pada era-era setelah tahun 2000-an khususnya di Indonesia lambat laun berbagai pendekatan didalam sistem pendidikan mulai berubah walaupun masih dalam proses dan belum sepenuhnya berhasil tapi usaha tersebut ada dan patut diapresiasi. Salah satu yang bisa diambil contoh adalah pendekatan guru terhadap murid dalam proses pendidikan tidak lagi diperbolehkan melakukan kekerasan dan intimidasi. Guru mulai melakukan kegiatan belajar mengajar dikelas dengan pendekatan yang humanistik. Guru lebih ditekankan melakukan pendekatan psikologi terhadap siswa jika terjadi masalah dalam proses belajar mengajar. Sekolah saat ini mencoba untuk menjadi tempat yang menyenangkan bukan yang menakutkan. Sekolah tidak lagi menjadi tembok-tembok penyekat hubungan yang humanistik antara guru dengan muridnya.

Lagu Brick in the wall ini merupakan lagu yang kental dengan kritik-kritik sosial, khususnya di bidang pendidikan. Lagu ini bahkan sempat dilarang di Afrika Selatan pada saat masih dengan sistem apartheidnya. Lagu ini juga sempat dinyanyikan juga sebagai keprihatinan terhadap tindakan Israel terhadap Palestina. Bahkan musisi Pink Floyd sempat mengajak untuk memboikut produk-produk Israel. Lagu ini ditulis oleh Rogers Waters yang merupakan pendiri Pink Floyd.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Keterbatasan Finansial, Penyebab Banyak Mimpi Besar Anak Indonesia Terhambat

Published

on

Sumber gambar: Freepik

Meilina Salsabila, mahasiswa
Universitas Sebelas Maret

Menurut Ingka Pay (2023) pendidikan secara umum dapat diartikan sebagai usaha secara sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan juga berperan sebagai agen utama dalam mengemban tugas peningkatan kualitas sumber daya manusia, melalui pendidikan, masyarakat bisa mendapatkan untuk membina kemampuan pada dirinya sendiri dan mengatur hidupnya secara baik. Di Indonesia, pendidikan merupakan hak asasi manusia setiap warga negara yang tercantum dalam UUD 1945, Pasal 31 Ayat 1. Namun berbeda dengan realita yang ada, hingga saat ini masih banyak ditemui anak-anak yang memutuskan untuk berhenti dalam proses pendidikannya.

Putus sekolah merupakan proses berhentinya seorang pelajar secara terpaksa dari suatu lembaga pendidikan tempat pelajar mencari ilmu pengetahuan (Madaniah, F., dkk, 2023). Putus sekolah bukanlah permasalahan yang baru dalam sektor pendidikan, di Indonesia permasalahan tersebut hingga sekarang belum juga teratasi. Angka putus sekolah di Indonesia yang mencapai lebih dari 2,4 juta anak per-tahun adalah tragedi nasional yang tidak boleh dibiarkan terus berlanjut. Data dari Kemendikbud Ristek menunjukkan bahwa dari jumlah tersebut, 1,2 juta anak tidak melanjutkan setelah lulus dari satu jenjang ke jenjang berikutnya, dan 1,1 juta anak yang sempat melanjutkan namun putus di tengah jalan. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab dominan dengan 70% dari kasus putus sekolah terjadi karena orang tua tidak mampu membiayai kebutuhan sekolah anak, diikuti oleh faktor jarak ke sekolah yang terlalu jauh terutama di daerah terpencil, pernikahan usia anak, khususnya untuk anak perempuan, dan anak yang terpaksa bekerja untuk membantu ekonomi keluarga (Mariana, N. 2025). 

 Anak-anak dari keluarga miskin cenderung memiliki hambatan ekonomi dan sosial yang mengarah pada putus sekolah, baik dalam bentuk langsung maupun tidak langsung. Hal tersebut yang menjadikan kemiskinan menjadi salah satu faktor yang membatasi kesempatan anak dalam mengakses pendidikan yang layak. Maka dari itu, faktor kemiskinan dapat dipandang sebagai akar dari ketidaksetaraan kesempatan pendidikan (Suharto, 2005). Dilihat dari realita yang terjadi, banyak anak Indonesia yang memutuskan berhenti bersekolah atau tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, karena lebih memilih mencari lowongan pekerjaan untuk membantu ekonomi keluarga yang terbatas dan ketidakmampuan mereka dalam membayar biaya perkuliahan yang tinggi. 

Persoalan putus sekolah rentan terhadap anak yang berada di wilayah 3T dibandingkan dengan anak-anak di kota besar, keadaan tersebut karena terdapat faktor kendala ekonomi, keterbatasan akses, serta faktor sosial budaya yang memaksa anak untuk tidak melanjutkan pendidikan mereka. Hal itu juga diungkapkan oleh Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji, dilansir dari alinea.id.

Kemiskinan dan kondisi ekonomi keluarga yang lemah memaksa anak-anak untuk bekerja di usia dini, sehingga mengorbankan pendidikan mereka,” kata Ubaid.  

Oleh karena itu, ketika biaya menjadi alasan terbesar anak itu meninggalkan bangku pendidikan, maka Indonesia berada pada situasi krisis sosial yang mendalam. 

Dampak buruk dari fenomena putus sekolah terhadap anak adalah mereka akan kehilangan kesempatan dalam mengembangkan potensi yang mereka miliki, mereka bisa berisiko lebih besar dalam mengalami eksploitasi secara ekonomi, karena anak akan lebih memilih bekerja di usia muda untuk mencari pundi-pundi penghasilan dari pada melanjutkan pendidikan mereka, kemudian pendidikan yang rendah akan mempersulit dalam memperoleh pekerjaan yang layak dan menyebabkan terjadinya siklus kemiskinan yang terus berulang. Kondisi ini akhirnya akan membuat anak mengubur impian mereka dan mengambil hak atas pendidikan yang seharusnya mereka dapatkan dengan layak. 

Dari dampak yang ditimbulkan, menunjukkan perlu adanya upaya dalam mengatasi permasalahan tersebut. Dalam memberikan solusi diperlukan langkah-langkah strategis yang melibatkan seluruh elemen masyarakat mulai dari pemerintah, lembaga pendidik, dan kelompok masyarakat. Upaya yang dapat dilakukan yaitu pertama, dengan memperluas akses pendidikan di wilayah 3T, hal ini agar mereka dapat merasakan kualitas pendidikan yang sama bagusnya dengan di daerah kota. 

Kedua mengoptimalkan program bantuan pendidikan, seperti yang kita ketahui Indonesia memiliki program yang bernama KIP Sekolah dan KIP Kuliah, program ini bertujuan untuk memberi bantuan dalam biaya pendidikan kepada para pelajar yang memiliki keterbatasan ekonomi. Namun dalam implementasi atau keberjalanan program seringkali kurang tepat sasaran, sehingga masih banyak anak yang seharusnya masuk dalam kriteria menjadi tidak merasa dampak dari program tersebut. 

Ketiga memberikan pendampingan dan ruang komunikasi untuk anak yang berisiko putus sekolah dan keluarga pelajar yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Dengan adanya tindakan pendampingan dan ruang komunikasi terbuka, akan memberikan bantuan dan dukungan terhadap anak dan keluarga yang mengalami kesulitan untuk

Dengan demikian, permasalahan ekonomi tidak hanya berdampak buruk bagi keluarga tetapi dapat menjadi penghalang anak untuk mendapatkan hak mereka dalam hal pendidikan. Oleh karena itu upaya mengatasi kondisi tersebut, diperlukan kolaborasi antar elemen masyarakat dalam memastikan setiap anak Indonesia dapat memiliki kesempatan yang sama, karena pendidikan bukanlah sebuah kemewahan, melainkan hak dasar yang dapat diakses oleh seluruh anak. 

Pada akhirnya, investasi terbaik bukan hanya pada pembangunan infrastruktur atau penguatan ekonomi saja, tetapi memastikan tidak ada satupun anak yang kehilangan hak dasar pendidikan dan mimpi-mimpi mereka hanya karena keterbatasan biaya.

Continue Reading

Trending