Berita
Mantan Pekerja Migran di Kulonprogo Mengaku Kehilangan Kasih Sayang
Published
3 years agoon
By
Mitra Wacana
Kulonprogo – Pemangku kepentingan dan komunitas di Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar sharing pengalaman pencegahan perdagangan orang di Aula Balai Kalurahan Demangrejo, Rabu (30/8/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan peserta yang berasal dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo, Balai Pendidikan Menengah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A), Media Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa Kapanewon Sentolo, serta aparat Kalurahan Demangrejo.
Dalam kesempatan tersebut, Sekti Rohani, seorang mantan pekerja migran asal Kapanewon Sentolo, berbagi pengalamannya. Sekti menceritakan bahwa ia menjadi korban perdagangan orang saat bekerja di Malaysia. Ia dijanjikan pekerjaan yang layak, namun ternyata malah dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga dengan upah yang rendah dan jam kerja yang panjang.
“Meskipun memiliki banyak uang, namun saya merasa kehilangan kasih sayang pada anak saya. Setelah saya kembali dari Malaysia, anak saya memanggil saya Tante atau Bulek,” kata Sekti.
Sekti juga mengaku bahwa ia pernah disiksa oleh majikannya. Ia mengaku bahwa ia sering dimarahi dan mendapatkan kekerasan jika dianggap melakukan kesalahan.
“Saya pernah dikunci di kamar mandi selama kurang lebih 24 jam karena saya dianggap melakukan kesalahan,” Sekti menambahkan.
Adapun Jumini, mantan pekerja migran asal Kapanewon Sentolo, mengisahkan bahwa dirinya tidak mendapatkan bekal pengetahuan yang cukup ketika menjadi pekerja migran. Ia bekerja tidak sesuai dengan perjanjian yang ada kontrak, dan kerap mendapat kekerasan verbal oleh majikan.
“Waktu itu saya tidak memiliki bekal pengetahuan, jadi tidak tahu menjadi korban”.
Kisah-kisah dari Sekti Rohani dan Jumini merupakan contoh nyata dari betapa kejamnya perdagangan orang. Perdagangan orang merupakan kejahatan yang melanggar hak asasi manusia dan harus diberantas.
Oleh karena itu, peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan kerentanan masyarakat dari perdagangan orang sangat diperlukan. Kita memiliki tugas saling berbagi informasi dan pengalaman untuk mencegah terjadinya perdagangan orang di lingkungan terdekat.
Pada kesempatan yang sama, Lurah Demangrejo, Gunawan, mengapresiasi kegiatan sharing pengalaman ini. Menurutnya, kegiatan ini bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perdagangan orang.
“Kami berterima kasih kepada Mitra Wacana dan MISEREOR KZE German yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya perdagangan orang,” kata Gunawan.
Perwakilan dari Dinsos PPA Kulonprogo, Ibu Tri, menyebutkan jika bersama Mitra Wacana melakukan advokasi penyusunan peraturan bupati tentang gugus tugas pencegahan tindak pidana perdagangan orang bersama Stakeholder kabupaten. Saat ini sedang mencermati Rencana Aksi Daerah untuk isu perdagangan orang.
Ketua TakarMedia, Kalurahan Demangrejo, Aji, menyampaikan sangat berterima kasih atas pendampingan yang dilakukan oleh Mitra Wacana sejak 2016. Menurutnya, pendampingan tersebut telah membuka wawasan dan menciptakan kewaspadaan akan bahaya dan dampak perdagangan orang.
“Kami sangat berterima kasih kepada Mitra Wacana atas pendampingan yang telah dilakukan selama ini. Kami jadi lebih paham tentang perdagangan orang dan bagaimana cara mencegahnya,” kata Aji.
Aji juga mengatakan, perdagangan orang merupakan kejahatan yang bisa terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan sekitar kita. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan tentang perdagangan orang.
“Kami akan terus berkampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak bahaya perdagangan orang,” tutur Aji.
Antok, media desa Kalurahan Sentolo juga mengaku merasakan manfaat pendampingan oleh Mitra Wacana. Menurutnya, pendampingan tersebut telah membantunya untuk mendukung kegiatan yang dilakukan oleh P3A melalui pembuatan video.
“Kami bisa membuat video edukasi kepada masyarakat,” kata Antok.
Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama P3A Kapanewon Sentolo yang berkolaborasi dengan Mitra Wacana atas dukungan MISEREOR KZE German. (Tnt).
You may like

Hari Pengungsi Sedunia 2026 Melampaui Kebencian, Merawat Kemanusiaan: Resiliensi Rohingya dan Solidaritas yang Menjaga Harapan

Statement Beranda Migran: Hari Pekerja Rumah Tangga Internasional 2026 Akui Pekerja Rumah Tangga Sebagai Pekerja: Ratifikasi Ilo C189 Dan Akhiri Diskriminasi Terhadap Pekerja Rumah Tangga Migran Indonesia!

Pemerintah DIY Gelar FGD Lintas Sektor, Pertajam Kajian Pencegahan Pornografi Perempuan dan Anak
Berita
Hari Pengungsi Sedunia 2026 Melampaui Kebencian, Merawat Kemanusiaan: Resiliensi Rohingya dan Solidaritas yang Menjaga Harapan
Published
1 week agoon
26 June 2026By
Mitra Wacana
Pada Kamis, 25 Juni 2026 Koalisi Milk Tea Alliance for Refugees yang terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Beranda Migran, KontraS, Marsinah.id, dan International Migrants Alliance (IMA) menggelar diskusi publik bertajuk “Bertahan di Tengah Kebencian: Resiliensi Rohingya dan Solidaritas yang Menjaga Harapan” dalam rangka memperingati Hari Pengungsi Sedunia 2026.
Berangkat dari keprihatinan kolektif atas krisis kemanusian global terkait masih terombang-ambingnya nasib pengungsi dalam gelombang ketidakpastian. Peringatan tahun ini mengusung tema globall “Until Everyone is Safe” yang dimaksudkan untuk kembali menegaskan bahwa keselamatan, perlindungan, dan kehidupan yang layak merupakan bagian dari martabat sebagai manusia yang melekat secara inheren dan harus dinikmati semua orang tanpa terkecuali.
Ruang dialog diskusi ini secara garis besar menyoroti peningkatan sentimen anti-pengungsi, penyebaran disinformasi, pengabaian atas hak-hak dasar, serta tantangan perlindungan yang dihadapi pengungsi Rohingya di Indonesia.
Diskusi dibuka oleh Ketua YLBHI, Muhammad Isnur. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap pengungsi merupakan bagian dari komitmen kemanusiaan yang melekat dalam sejarah dan konstitusi Indonesia.
“Gangguan yang mengakar dari kebencian terhadap pengungsi bukan hanya ancaman bagi para pengungsi itu sendiri, tetapi juga merupakan gangguan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, konstitusi, dan kebangsaan kita,” ujarnya.
Diskusi ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Atika Paraswaty, Ketua Perkumpulan SUAKA dan Al Fadhil, S.Pd.I., M.H., Direktur Yayasan Geutanyoe. Dalam paparannya, Ketua Perkumpulan SUAKA Atika Paraswaty menjelaskan bahwa hingga Maret 2026 terdapat 12.238 pencari suaka dan pengungsi di Indonesia, dengan sekitar 2.700 di antaranya merupakan pengungsi Rohingya. Kelompok pengungsi dari Myanmar, termasuk Rohingya, menjadi kelompok terbesar kedua setelah Afghanistan.
Atika menjelaskan bahwa peningkatan xenofobia yang secara spesifik menargetkan kelompok pengungsi Rohingya bukanlah fenomena yang muncul secara alami. Melainkan suatu pola sistemik yang didorong oleh disinformasi yang terstruktur, minimnya pengetahuan publik mengenai akar krisis Rohingya, lemahnya narasi tandingan, serta manipulasi terhadap berbagai persoalan sosial dan ekonomi lokal. Fenomena ini semakin diperkeruh pula dengan semakin dinormalisasinya ujaran-ujaran yang sarat akan xenofobia.
“Cara kita memandang kelompok lain dapat dibentuk oleh disinformasi. Ketika kebencian terus dinormalisasi, empati perlahan hilang dan kekerasan menjadi sesuatu yang dianggap wajar. Karena itu, empati harus menjadi fondasi utama perlindungan pengungsi,” ujar Atika.
Atika turut menyoroti berbagai insiden penolakan terhadap pengungsi Rohingya yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari pengusiran paksa di lokasi penampungan hingga penolakan pendaratan kapal pengungsi. Ia menjelaskan bahwa peristiwa-peristiwa tersebut bukanlah insiden yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola yang perlu diwaspadai bersama.
Senada dengan penjelasan Atika, Direktur Yayasan Geutanyoe Al Fadhil mengingatkan bahwa pengungsi Rohingya menghadapi berbagai tantangan serius selama berada di Indonesia. Tantangan tersebut mencakup penolakan dari sebagian masyarakat, keterbatasan akses pendidikan dan layanan kesehatan, larangan bekerja secara legal, berkurangnya bantuan kemanusiaan, serta lambannya proses penempatan ke negara ketiga (resettlement).
Meski demikian, Al Fadhil menekankan bagaimana di tengah tantangan tersebut, masih banyak praktik solidaritas yang tumbuh di tingkat komunitas. Salah satu contohnya terjadi saat banjir melanda Lhokseumawe pada akhir 2025. Ketika pengungsi Rohingya turut membantu warga terdampak dengan menyalurkan logistik dan dukungan kemanusiaan.
“Pengungsi bukanlah kriminal. Mengungsi adalah pilihan terakhir ketika seseorang tidak lagi memiliki tempat yang aman untuk hidup. Aksi kemanusiaan tidak boleh dibatasi oleh apa pun selain nilai kemanusiaan itu sendiri,” tegas Al Fadhil.
Para pembicara kemudian juga ikut menyorot pentingnya kehadiran Negara melalui penguatan kebijakan perlindungan pengungsi di Indonesia. Meski Indonesia telah memiliki mandat Negara melalui Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, berbagai organisasi masyarakat sipil menilai masih diperlukan penguatan kerangka hukum yang lebih komprehensif guna memberikan kepastian hukum dalam menjamin pemenuhan hak-hak dasar para pengungsi, khususnya perempuan dan anak-anak.
Melalui peringatan Hari Pengungsi Sedunia 2026, Koalisi Masyarakat Sipil bersama-sama mengajak publik untuk lebih kritis terhadap informasi yang beredar, menolak dan memutus penyebaran penyebaran ujaran kebencian, serta semakin memperkuat solidaritas terhadap kelompok-kelompok yang terpaksa meninggalkan rumah mereka akibat konflik, persekusi, dan pelanggaran hak asasi manusia.
Dokumentasi kegiatan dapat diakses di laman berikut, sedangkan tayangan ulang dapat disaksikan di halaman berikut.
Narahubung:
Iman Amirullah
Milk Tea Alliance Indonesia for Refugees
0895630677404 / kimberanda.migran@gmail.com

Membaca “Bahasa Planet” di Kemasan Obat: Panduan Singkat Memahami Arti Lambang Hijau, Biru, dan Merah

Dunia yang belum berakhir










