Berita
Mantan Pekerja Migran di Kulonprogo Mengaku Kehilangan Kasih Sayang
Published
3 years agoon
By
Mitra Wacana
Kulonprogo – Pemangku kepentingan dan komunitas di Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar sharing pengalaman pencegahan perdagangan orang di Aula Balai Kalurahan Demangrejo, Rabu (30/8/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan peserta yang berasal dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo, Balai Pendidikan Menengah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A), Media Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa Kapanewon Sentolo, serta aparat Kalurahan Demangrejo.
Dalam kesempatan tersebut, Sekti Rohani, seorang mantan pekerja migran asal Kapanewon Sentolo, berbagi pengalamannya. Sekti menceritakan bahwa ia menjadi korban perdagangan orang saat bekerja di Malaysia. Ia dijanjikan pekerjaan yang layak, namun ternyata malah dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga dengan upah yang rendah dan jam kerja yang panjang.
“Meskipun memiliki banyak uang, namun saya merasa kehilangan kasih sayang pada anak saya. Setelah saya kembali dari Malaysia, anak saya memanggil saya Tante atau Bulek,” kata Sekti.
Sekti juga mengaku bahwa ia pernah disiksa oleh majikannya. Ia mengaku bahwa ia sering dimarahi dan mendapatkan kekerasan jika dianggap melakukan kesalahan.
“Saya pernah dikunci di kamar mandi selama kurang lebih 24 jam karena saya dianggap melakukan kesalahan,” Sekti menambahkan.
Adapun Jumini, mantan pekerja migran asal Kapanewon Sentolo, mengisahkan bahwa dirinya tidak mendapatkan bekal pengetahuan yang cukup ketika menjadi pekerja migran. Ia bekerja tidak sesuai dengan perjanjian yang ada kontrak, dan kerap mendapat kekerasan verbal oleh majikan.
“Waktu itu saya tidak memiliki bekal pengetahuan, jadi tidak tahu menjadi korban”.
Kisah-kisah dari Sekti Rohani dan Jumini merupakan contoh nyata dari betapa kejamnya perdagangan orang. Perdagangan orang merupakan kejahatan yang melanggar hak asasi manusia dan harus diberantas.
Oleh karena itu, peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan kerentanan masyarakat dari perdagangan orang sangat diperlukan. Kita memiliki tugas saling berbagi informasi dan pengalaman untuk mencegah terjadinya perdagangan orang di lingkungan terdekat.
Pada kesempatan yang sama, Lurah Demangrejo, Gunawan, mengapresiasi kegiatan sharing pengalaman ini. Menurutnya, kegiatan ini bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perdagangan orang.
“Kami berterima kasih kepada Mitra Wacana dan MISEREOR KZE German yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya perdagangan orang,” kata Gunawan.
Perwakilan dari Dinsos PPA Kulonprogo, Ibu Tri, menyebutkan jika bersama Mitra Wacana melakukan advokasi penyusunan peraturan bupati tentang gugus tugas pencegahan tindak pidana perdagangan orang bersama Stakeholder kabupaten. Saat ini sedang mencermati Rencana Aksi Daerah untuk isu perdagangan orang.
Ketua TakarMedia, Kalurahan Demangrejo, Aji, menyampaikan sangat berterima kasih atas pendampingan yang dilakukan oleh Mitra Wacana sejak 2016. Menurutnya, pendampingan tersebut telah membuka wawasan dan menciptakan kewaspadaan akan bahaya dan dampak perdagangan orang.
“Kami sangat berterima kasih kepada Mitra Wacana atas pendampingan yang telah dilakukan selama ini. Kami jadi lebih paham tentang perdagangan orang dan bagaimana cara mencegahnya,” kata Aji.
Aji juga mengatakan, perdagangan orang merupakan kejahatan yang bisa terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan sekitar kita. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan tentang perdagangan orang.
“Kami akan terus berkampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak bahaya perdagangan orang,” tutur Aji.
Antok, media desa Kalurahan Sentolo juga mengaku merasakan manfaat pendampingan oleh Mitra Wacana. Menurutnya, pendampingan tersebut telah membantunya untuk mendukung kegiatan yang dilakukan oleh P3A melalui pembuatan video.
“Kami bisa membuat video edukasi kepada masyarakat,” kata Antok.
Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama P3A Kapanewon Sentolo yang berkolaborasi dengan Mitra Wacana atas dukungan MISEREOR KZE German. (Tnt).
You may like
Arsip
Kunjungan Koordinasi Penguatan Jejaring Sosial di Kantor Mitra Wacana
Published
1 week agoon
4 April 2026By
Mitra Wacana
Kegiatan kunjungan koordinasi dan penguatan jejaring dalam rangka pengumpulan data Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Cluster Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang dilaksanakan pada Jumat (3/4) di kantor Mitra Wacana.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Tugas yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.
Tim yang ditugaskan dalam kegiatan ini adalah Peddy dan Fahmi dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (Dit-Rehsos-RTS & KPO). Kehadiran tim bertujuan untuk melakukan koordinasi langsung serta memperkuat jejaring kerja sama dengan lembaga pendamping di tingkat lapangan.

Kunjungan tersebut diterima oleh Wahyu Tanoto selaku Ketua Mitra Wacana, bersama beberapa staff: Muazim, Mansur, dan Ruli. Dalam suasana dialog yang terbuka, pihak Mitra Wacana memaparkan profil organisasi, termasuk visi, misi, serta ruang lingkup kerja yang selama ini berfokus pada isu kemanusiaan dan pelindungan kelompok rentan.
Selain itu, Mitra Wacana juga berbagi pengalaman dalam melakukan pendampingan dan advokasi, khususnya terkait isu perdagangan orang. Berbagai praktik baik (best practices), tantangan di lapangan, serta strategi intervensi yang telah dilakukan menjadi bagian penting dalam diskusi tersebut.
Hal ini memberikan gambaran nyata mengenai dinamika kasus serta kebutuhan riil yang dihadapi korban.
Diskusi berlangsung interaktif dengan penekanan pada pentingnya kolaborasi lintas sektor, baik antara pemerintah, lembaga masyarakat sipil, maupun komunitas lokal.
Pendekatan partisipatif dinilai menjadi kunci dalam menghasilkan data yang akurat sekaligus memperkuat respons perlindungan sosial.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga pendamping, sehingga upaya pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang dapat dilakukan secara lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan.
Kunjungan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus membangun komunikasi dan memperluas kerja sama di masa mendatang. (Tnt).







