Opini
Meneropong Kekerasan Pada Anak di Indonesia
Published
11 years agoon
By
Mitra Wacana

Arif Sugeng Widodo
Oleh Arif Sugeng Widodo
Baru-baru ini Indonesia dihebohkan kasus pembunuhan Angeline (ada yang menyebut Engeline) di Bali. Kasus ini muncul awalnya dari laporan kehilangan pihak keluarga dalam hal ini ibu angkat Angeline, Margariet. Seiring penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian sementera ini diketahui pelaku pembunuhan adalah orang dekat yang tinggal di rumah tersebut. Tersangka awal ditetapkan yaitu petugas kebersihan di rumah tersebut sebagai pelaku. Penyelidikan masih berlanjut apakah ada keterlibatan pihak keluarga dalam kasus pembunuhan tersebut.
Berita terbaru yang muncul beberapa hari ini mengungkapkan bahwa ibu angkat korban, Margaret Mega W terlibat dalam pembunuhan tersebut. Di luar kasus pembunuhan tersebut, ibu angkat Angeline juga dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian dengan dugaan penelantaran anak. Kasus Angeline masih dalam penyelidikan kepolisian masih butuh proses untuk beberapa waktu sampai jelas apa alasan pembunuhan Angeline tersebut terjadi.
Sebenarnya sudah banyak kasus kekerasan yang menimpa anak-anak di bumi Indonesia tercinta ini. Pemberitaan terhadap terjadinya kasus kekerasan pada anak hampir tiap tahun selalu muncul. Berbagai jenis kekerasan yang menimpa anak terjadi kebanyakan dilakukan oleh orang-orang terdekat atau paling tidak sudah dikenal oleh korban. Beberapa kasus yang sering diberitakan di media berupa kekerasan seksual, penelantaran, kekerasan fisik bahkan sampai pembunuhan. Tentu menjadi keprihatinan bersama bahwa kekerasan terhadap anak lebih banyak dilakukan oleh orang-orang terdekat korban.
Orang-orang terdekat mestinya menjadi pelindung dan memberikan rasa aman pada anak. Tapi dari berbagai kasus menunjukkan ada seorang ayah yang menghamili anaknya sendiri, seorang ibu yang menyiksa dan membunuh anaknya sendiri. Belum lagi ada kasus yang menunjukkan saudara, tetangga, guru, dan kakek yang melakukan kekerasan pada anak. Berbagai kasus kekerasan yang terjadi dengan pelaku orang-orang terdekat tentu memunculkan tanda tanya besar, apa yang menyebabkan hal tersebut bisa terjadi? Dengan banyaknya kasus kekerasan terhadap anak dan pelaku adalah orang-orang terdekat menunjukkan bahwa Indonesia saat ini sedang dalam kondisi darurat kekerasan terhadap anak.
Menuntut pemerintah agar bertindak dengan cepat mengatasi berbagai kasus yang muncul tentu suatu hal yang wajar. Bagaimanapun pemerintah punya otoritas dan wewenang agar persoalan yang terjadi terhadap anak-anak ini bisa cepat teratasi dan tentunya tidak terulang. Tapi permasalahan tersebut tidak bisa serta merta diserahkan pada pemerintah semata. Tanpa ada dukungan luas dari masyarakat itu sendiri berbagai kasus kekerasan pada anak akan terus berulang. Butuh kesadaran kolektif dari berbagai pihak bahwa kasus kekerasan yang terjadi pada anak yang muncul dewasa ini butuh ditangani bersama-sama. Penanganan kekerasan terhadap anak jika hanya dilakukan secara parsial tidak menyelesaikan permasalahan secara komprehensif.
Masing-masing kasus mempunyai akar permasalahan yang berbeda-beda. Pendekatan terhadap penyelesaian tiap-tiap kasus tentu juga akan berbeda. Kekhasan masing-masing kasus inilah yang harus dikaji secara mendalam untuk mendapatkan suatu solusi yang memadai terhadap permasalahan yang ada. Akan sangat penting bahwa program-program perlindungan terhadap anak tidak dilakukan dengan pendekatan proyek, tentu hasil yang diharapakan akan jauh dari yang diharapkan. Melibatkan partisipasi masing-masing individu di masyarakat adalah suatu keharusan. Tidak mudah tapi bisa dilakukan walaupun memang butuh waktu yang panjang.
Saat ini yang dibutuhkan adalah sinergitas dari berbagai elemen. Perlindungan terhadap anak tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri apalagi muncul egosektoral di instansi yang ada, tentu hal tersebut akan menghambat. Pembelajaran mengenai parenting menjadi sangat penting di masyarakat. Melalui kelompok-kelompok yang sudah ada dimasyarakat berbagai penyuluhan, sosialisasi, pelatihan mengenai pengasuhan anak akan sangat membantu mencegah kasus kekerasan berulang. Dalam beberapa kasus orangtua bahkan tidak tahu kalau memukul anak, memarahi secara membabi buta dan juga menelantarkannya adalah suatu tindakan yang salah. Padahal berbagai bentuk kekerasan terhadap anak tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang sudah direvisi pada tahun 2014.
Penerapan Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak tidak serta merta melalui pendekatan hukum, pendekatan sosiologis, psikologis, budaya dan juga agama akan sangat membantu dalam mencegah kekerasan terhadap anak terulang. Pendekatan hukum menjadi penting untuk memberikan efek jera tindakan kekerasan yang sudah masuk ranah pidana. Tapi kasus-kasus kekerasan yang masih tergolong “ringan” masih bisa diupayakan untuk dilakukan pendekatan dengan cara yang halus. Sehingga tindak kekerasan terhadap anak bisa dicegah dan seharusnya dicegah sedini mungkin agar tidak ada lagi kasus kekerasan terjadi.
You may like
Opini
Merevolusi Cara Kita Melihat Tugas Kuliah
Published
3 weeks agoon
29 December 2025By
Mitra Wacana

Nurisa Cahya Artika Farah,Mahasiswi semester 3 Program Studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, Universitas Islam Raden Mas Said Surakarta.
Di dunia perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu menjadi individu yang mandiri, kritis, dan kreatif dalam menghadapi berbagai tantangan akademik. Salah satu tantangan tersebut adalah tugas kuliah yang diberikan oleh dosen sebagai proses pembelajaran. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak mahasiswa justru menganggap tugas kuliah sebagai beban yang membebani pikiran. Mahasiswa lebih fokus pada nilai akhir ketimbang proses belajar yang seharusnya memperkaya pengetahuan dan keterampilan. Fenomena ini menjadi gambaran bahwa sebagian mahasiswa masih memandang tugas secara sempit, tanpa menyadari bahwa melalui tugas inilah kemampuan berpikir kritis serta tanggung jawab perkuliahan dapat terasah.
Banyak kalangan mahasiswa mengeluh akan tugas kuliah yang diberikan, mereka memandangnya sebagai beban yang menumpuk dan hanya sebatas untuk mendapatkan nilai, bukan proses pembelajaran. Hal ini membuat motivasi belajar menurun yang disebabkan oleh faktor internal dan eksternal, seperti kurangnya minat, kesulitan konsentrasi, masalah pribadi, maupun kualitas hasil tugas yang tidak mencerminkan pemahaman sebenarnya. Padahal, esensi pendidikan tinggi bukan sebatas mengerjakan tugas, namun membangun cara berpikir kritis dan kreatif mahasiswa. Karena itu, saatnya mahasiswa merevolusi cara pandang terhadap tugas yang dianggap beban menjadi proses pembelajaran yang bermakna.
Perkuliahan mahasiswa sebenarnya tidak hanya belajar dari penjelasan dosen, tetapi juga dari proses mengerjakan tugas. Hal ini sejalan dengan Teori Konstruktivisme yang menekankan bahwa pengetahuan dibangun dari individu berdasarkan pengalaman dan pemahaman. Seperti halnya dalam pemberian tugas kuliah ini mahasiswa tidak hanya menerima ilmu dari dosen, tetapi juga membentuk pemahaman sendiri melalui pengalaman belajar sebelumnya. Dalam konteks ini, tugas kuliah bukanlah tujuan akhir, tetapi sebagai sarana untuk membangun pemahaman terhadap suatu konsep. Misalnya, ketika mahasiswa diminta menulis esai, mereka tidak hanya terpaku dengan teori yang sudah ada, tetapi juga menyusun gagasan atau ide pribadi berdasarkan pemahaman konseptual dan berpikir kritis. Dengan demikian, tugas menjadi penghubung antara pengetahuan dan penerapan.
Namun, faktanya di lapangan masih banyak mahasiswa yang memandang tugas sebagai sesuatu yang dipaksakan untuk semata-mata demi nilai. Hal ini sejalan dengan rendahnya motivasi dalam diri berdasarkan teori Self-Determination. Mahasiswa akan termotivasi jika memiliki kebebasan pilihan dalam menyelesaikan tugas (autonomi), merasa mampu mengerjakan (kompetensi), dan merasa bahwa tugas memiliki hubungan dengan kehidupan mereka (keterhubungan). Dengan demikian, ketika diberi tugas yang memberikan kebebasan, kemampuan, serta keterhubungan, mahasiswa akan melihat tugas bukan sebagai beban, melainkan sebagai bentuk pengembangan diri.
Selain itu, konsep belajar bermakna dari David Ausubel juga relevan dalam konteks ini. Dalam perkuliahan, hal ini berarti tugas yang diberikan seharusnya berasal dari struktur pemikiran yang telah dimiliki mahasiswa. Misalnya, tugas proyek yang menuntut mahasiswa mengaitkan teori dengan pengalaman pribadi. Ketika mahasiswa menemukan keterkaitan tersebut, proses belajar menjadi bermakna. Mereka tidak sedang mengerjakan tugas dosen melainkan sedang menemukan diri dalam proses pembelajaran.
Pandangan teori humanistik juga memperkuat gagasan ini. Dalam pandangan ini, mahasiswa dipandang sebagai individu yang unik dengan kebutuhan yang berbeda-beda. Tugas kuliah, seharusnya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengekspresikan diri, mengeksplorasi nilai-nilai pribadi, dan mengembangkan potensi secara utuh. Tugas tidak hanya mengukur hasil akhir berupa angka, tetapi juga menilai proses berpikir, kreativitas, den refleksi diri mahasiswa.
Sebagai mahasiswa, saya kerap melihat beberapa mahasiswa bahwa tugas baru benar-benar dipahami maknanya setelah dikerjakan, bukan saat materi disampaikan oleh dosen. Dari tugaslah mahasiswa belajar berpikir kritis, mampu mengelola waktu, dan bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan bahwa tugas kuliah sejatinya memiliki peran penting dalam membentuk kualitas mahasiswa, asalkan dipahami dan dijalani dengan cara pandang yang tepat.
Masalahnya sistem pendidikan kita masih berorientasi pada hasil bukan proses. Banyak mahasiswa mengerjakan tugas hanya untuk mendapatkan nilai bukan karena ingin memahami makna apa yang mereka pelajari. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan paradigma, baik dari pihak dosen maupun mahasiswa. Merevolusi cara pandang terhadap tugas kuliah berarti menempatkan kembali tugas sebagai bagian dari proses pembelajaran bukan sebagai beban mahasiswa. Ketika mahasiswa mulai melihat tugas sebagai ruang pengembangan diri mereka akan lebih bersemangat, produktif, dan berdaya saing. Tak hanya mahasiswa, dosen pun akan lebih mudah menilai kualitas pemahaman mahasiswa. Dengan demikian, revolusi ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hasil belajar, tetapi juga membentuk generasi mahasiswa yang berpikir kritis, reflektif, dan siap menghadapi tantangan di kehidupan nyata. Hal yang paling berharga dari tugas kuliah bukan hanya tentang nilai yang berupa angka melainkan proses belajar yang akan menambah pemahaman.






