web analytics
Connect with us

Rilis

Pengenalan Omah Perempuan Sinau Desa di Kabupaten Kulonprogo

Published

on

Poster OPSD Kulonprogo Januari 2018

Omah Perempuan Sinau Desa di singkat OPSD, adalah sekolah yang di gagas oleh Mitra Wacana sebagai tempat untuk belajar bagi perempuan . Perempuan belajar tentang tentang Undang-undang Desa, Gender dan traficking, migrasi, dan ekonomi, juga advokasi masalah yang ada di desa. Sekolah ini diadakan sebagai sarana edukasi, bagi perempuan mantan buruh migran, yang ada di desa dampingan Mitra Wacana.

Ada tiga tingkatan omah perempuan sinau desa ini, yaitu OPSD tingkat dasar, OPSD tingkat menengah dan OPSD tingkat lanjut. Peserta OPSD tingkat dasar adalah perempuan yangbelum pernah mengikuti OPSD, anggota Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak, dan belum pernah ikut dalam training maupun pelatihan. Peserta OPSD tingkat menengah adalah peserta yang sudah mengikuti OPSD tingkat dasar, sedangkan peserta OPSD tingkat lanjut adalah peserta OPSD tingkat Menengah.

Mereka berasal dari 9 desa dampingan Mitra Wacana, OPSD tingkat menengah diikuti oleh anggota P3A yang sudah lulus di OPSD tingkat dasar, dan OPSD tingkat lanjut diikuti oleh Co dan staff mitra wacana sebagai bekal fasilitasi dalam OPSD tingtat dasar dan tingkat menengah. OPSD tingkat dasar dan tingkat menengah dilakukan di tingkat kabupaten.

Pengenalan OPSD ini bertujuan untuk mengenalkan adanya OPSD di 9 desa dampingan Mitra Wacana WRC kepada Pemerintah dan Masyarakat umum. Diharapkan adanya ketertarikan perempuan desa dalam mengikuti OPSD, sehingga materi yang disampaikan dalam OPSD bisa tersebar luas di Kulonprogo.

Tujuan

1. Menguatkan pengetahuan tentang pencegahan perdagangan orang, tentang gender, migrasi, UU Desa, dan advokasi
2. Mencetak fasilitator untuk menjadi fasilitator tingkat dasar dan menengah di setiap desa
3. Menguji implementasi materi OPSD
4. Mengukur pengetahuan calon fasilitator sekaligus monitoring dan evaluasi

Hasil yang diharapkan

1. Di kenalnya Omah Perempuan Sinau Desa di 9 desa
2. Fasilitator dari perempuan yang mengikuti di tingkat dasar dan menengah.
3. Adanya indikator capaian peserta setelah pendidikan OPSD untuk bahan monitoring dan evaluasi.

Peserta dari Louncing OPSD, (sekitar 100 orang) terdiri dari

1. Dinas Pemberdayaan Perlondungan Perempuan dan Anak
2. Dinas Tenaga Kerja
3. Pemeriantah kecamatan
4. Pemerintah Desa
5. Mitra Wacana
6. PKK dan organisasi perempuan lain dari 9 Desa
7. Anggota P3A dari 9 desa

Waktu pelaksanaan:

 Rabu dan Kamis tanggal 3 dan 4 Januari 2017

Tempat : Aula Balai Desa Nomporejo, Galur, Kulonprogo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Published

on

Mona Iswandari (Pemateri dari Mitra Wacana)

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulon Progo menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada hari Selasa (14/07/2026). Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan 3 narasumber, yaitu, Ibu Ernawati Sukeksi dari Dinas Sosial P3A, Nila Rahmawati dari BP3MI, dan Mona Iswandari dari Mitra Wacana.

Sosialisasi dibuka dengan sambutan dan pemaparan materi oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Ernawati Sukeksi, S.IP., M.M. Beliau menjelaskan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO adalah tindak kejahatan yang kompleks. Terlebih lagi, perempuan dan anak seringkali menjadi pihak yang paling rentan. Melalui kegiatan ini Ibu Ernawati Sukeksi menyampaikan harapannya supaya para peserta dapat meningkatkan kesadarannya dalam kasus TPPO.

Sesi dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Nila Rahmawati dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). Diawali dengan penjelasan terkait transformasi BP3MI dari tahun ke tahun, serta tugas dan wewenang BP3MI dalam mengurus prosedur pekerja migran. Dalam hal ini, BP3MI memberikan perlindungan bagi pekerja migran dari sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja.

Nila Rahmawati menyoroti beberapa modus perekrutan tenaga kerja ilegal (non-prosedural) yang tidak melalui pengawasan BP3MI, yakni modus calo, iklan medsos palsu, serta modus TPPO dan penyelundupan orang. Lebih lanjut beliau mengimbau para peserta untuk mendaftar melalui lembaga resmi dan selalu memeriksa kebenaran dari informasi terkait perekrutan pekerja migran.

“Periksa informasinya, jangan langsung dipercaya, jangan dibagikan, amankan data pribadi, dan laporkan.”

 Nila Rahmawati lalu melanjutkan terkait prosedur kerja bagi pekerja migran Indonesia melalui KP2MI, yang meliputi syarat dasar, dokumen wajib, serta proses penempatan. Pemaparan materi pertama ditutup dengan penegasan ulang terkait cara melindungi diri dari TPPO dan penyelundupan orang disertai imbauan supaya para peserta tidak menjadi korban.

Pemaparan materi kemudian dilanjutkan oleh Mona Iswandari dari Mitra Wacana. Diawali dengan data dan fakta bahwa 92,8% korban perdagangan orang adalah perempuan dan anak. Lebih lanjut, ia menjelaskan terkait unsur dalam perdagangan orang, yakni proses, cara, dan tujuan. Ketiga unsur tersebut kemudian dijelaskan dengan analisis kasus pekerja migran asal Jogja yang dipaksa menjadi scammer di Kamboja. Analisis dilanjutkan dengan analisis APKM (akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat) dalam pendampingan korban.

Arahan dalam memberikan pendampingan korban pun diberikan. Arahan tersebut berisi terkait apa yang harus dilakukan ketika menghadapi korban serta pemahaman terkait hak-hak korban. Mona Iswandari juga mengimbau para peserta untuk tidak menghakimi pilihan hidup korban dan memahami bahwa korban membutuhkan suaka untuk perlindungan.

Sosialisasi diikuti dengan antusias yang besar oleh para peserta dalam menyimak dan menanggapi materi yang disampaikan. Kegiatan ini kemudian ditutup dengan deklarasi bersama “Kulon Progo Bersatu Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang” yang ditandatangani oleh Ibu Ernawati Sukeksi, Ibu Nila Rahmawati, dan Ibu Ratmini.

(Magang UNS)

 

Continue Reading

Trending