Rilis
Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
Published
9 years agoon
By
Mitra Wacana
Judul : Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
Penulis : Pramoedya Ananta Toer
Isi : ix + 248 halaman (13.5 x 20 cm)
Penerbit: Kepustakaan Populer Gramedia
ISBN – 13: 978 – 979 – 91 – 0363 – 5
Cetakan : Juni 2011
“Kalian para perawan remaja, telah aku susun surat ini untuk kalian, bukan saja agar kalian tahu tentang nasib buruk yang biasa menimpa para gadis seumur kalian, juga agar kalian punya perhatian terhadap sejenis kalian yang mengalami kemalangan itu…. Surat kepada kalian ini juga semacam pernyataan protes, sekalipun kejadiannya telah puluhan tahun lewat…” – Pramoedya Ananta Toer-
Alih-alih menjadi para pelajar yang cerdas untuk menjadi penerus bangsanya, mereka para perawan remaja oleh Jepang justru dipaksa menjadi jugun ianfu; perempuan penghibur bagi tentara militer Jepang. Mimpi dan cita-cita yang semula digenggam kuat terpaksa harus di kubur dalam-dalam, mereka harus menanggung malu dan luka terbuang jauh dari keluarganya.
Pasca Jepang kalah dari sekutu, mereka para remaja dibuang dan ditelantarkan begitu saja tanpa ada yang bertanggung jawab, tanpa pesangon, tanpa fasilitas dari pemerintah Jepang, cuci tangan begitu saja terhadap kejahatannya. Mereka dibuang tanpa tahu jalan pulang, tanpa kenal siapa pun, di daerah yang mereka sendiri tidak tahu dimana mereka berada, atau memang sebagian dari mereka sudah tidak berani pulang karena merasa malu karena merasa menjadi noda buat keluarga jika mereka kembali. Dibalik janji dan iming- iming tersebut, sebenarnya janji menyekolahkan ke Tokyo dan Shonato (Singapura) tidak pernah diumumkan secara resmi oleh pemerintah Jepang itu sendiri.
Hingga saat ini, pemerintah Jepang tidak bersedia bertanggung jawab secara hukum atas semua yang dilakukannya terhadap 200.000 orang perempuan di Negara-negara Asia yang diduduki oleh Jepang termasuk perempuan Jepang sendiri yang dijadikan budak sex. Jepang beralasan mereka adalah Jugun Ianfu (perempuan penghibur) secara sukerala. Menurut Jepang masalah tersebut sudah diselesaikan dengan mendirikan Asian Women Found pada 1995.
Pram menyajikan fakta sejarah yang tak tersentuh, dengan kemasan cerita yang otentik, apa adanya. Naskah ini menjadi menarik dan penting untuk dibaca sebagai pengingat dan pembelajaran yang penting bagi bangsa ini agar tidak terulang kembali. (Analta Inala).
*Tulisan ini juga dimuat di buletin Mitra Media edisi 4, September 2017
You may like
Berita
Wabup Bantul Singgung Pembubaran Ibadah dan Tekanan Fiskal Daerah di Hadapan Puluhan Ormas
Published
2 days agoon
3 June 2026By
Mitra Wacana
BANTUL, Mitra Wacana — Dua isu besar sekaligus mengemuka dalam Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Bantul, Rabu (3/6/2026). Di hadapan puluhan perwakilan ormas, Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanto berbicara terus terang — mulai dari kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan, hingga insiden pembubaran ibadah yang tengah menjadi sorotan publik.
“Kondisi keuangan di Bantul sangat menurun karena berkurangnya dana transfer ke daerah. Meski begitu, Pemkab tetap berkomitmen untuk berusaha menyejahterakan masyarakat di Kabupaten Bantul,” ujar Aris di Aula Bakesbangpol Lantai 2, Jalan Raya Bantul KM 7,5, Sewon, Bantul.
Tak hanya soal fiskal, Aris juga menyinggung langsung insiden yang belakangan viral di media sosial — pembubaran kegiatan ibadah oleh sekelompok ormas di wilayah Bantul. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan.

“Bantul sedang viral karena ada pembubaran ibadah oleh sekelompok ormas. Kita mesti memahami bahwa beribadah dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.
Lebih jauh, Aris mengungkapkan bahwa warga sekitar lokasi ibadah justru tidak merasa terganggu. Sebaliknya, kegiatan tersebut memberi manfaat ekonomi bagi mereka.
“Menurut masyarakat setempat, mereka merasa tidak terganggu dengan acara ibadah tersebut, justru diuntungkan karena bisa berjualan dan menjaga parkiran,” katanya.
Pernyataan ini menjadi sinyal tegas dari pemerintah daerah bahwa kebebasan beribadah adalah hak konstitusional yang wajib dijaga — dan ormas tidak seharusnya menjadi aktor yang mengancamnya.
Di tengah dua isu sensitif itu, Aris mengajak seluruh ormas yang hadir untuk kembali pada peran utamanya: menjaga kondusivitas dan mendukung program pembangunan. Ia secara khusus menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan hampir setahun, serta visi besar Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan kesiapan dari semua pihak.
“Kami ingin mengingatkan kembali bahwa ormas mempunyai tujuan. Salah satunya terlibat dalam menjaga kondusivitas dan menyukseskan program pemerintah,” ujarnya.
Plt. Kepala Bakesbangpol Bantul, Yulius Suharta, menyebut forum ini sebagai momentum penting membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sipil.
“Perlu kebersamaan dan keterlibatan masyarakat untuk menyukseskan visi-misi bupati dan wakil bupati,” kata Yulius.
Rapat koordinasi ini dihadiri sekitar 45 organisasi kemasyarakatan dari berbagai latar belakang — mulai dari Mitra Wacana, IWAPI, LDII, Paksi Katon, hingga puluhan ormas lainnya.
Keragaman peserta memperkuat bobot pesan yang disampaikan bahwa harmoni sosial di Bantul adalah tanggung jawab bersama, bukan milik satu kelompok semata.
Di tengah tekanan anggaran dan gesekan sosial yang mulai terasa, pemerintah Kabupaten Bantul tampaknya memilih jalan dialog — mengajak ormas duduk bersama, bukan sekadar menerima instruksi.
Yang kini dinantikan publik bukan hanya kata-kata, melainkan langkah nyata. Bagaimana Pemkab menindaklanjuti insiden pembubaran ibadah tersebut, dan bagaimana transparansi anggaran daerah benar-benar memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi. (Tnt).

Wabup Bantul Singgung Pembubaran Ibadah dan Tekanan Fiskal Daerah di Hadapan Puluhan Ormas

Mengkaji Transformasi Paradigma Rule by Law Menuju Keberanian Rule of Law (Autokratik Legalisme)






