web analytics
Connect with us

Opini

Perjuangan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

Published

on

Poster anti trafficking
Rindang Farihah

Rindang Farihah

Oleh Rindang Farihah

Tidak ada yang menduga bahwa dibalik melimpahnya kisah kesuksesan (success story) yang beredar di masyarakat mengenai para mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ketika pulang ke kampung halaman, mereka memiliki sederetan kisah sedih yang beragam. Biasanya kita menggambarkan hidup sebagai tenaga kerja rantauan memiliki kisah sukses. Terlebih melihat rumah tempat tinggalnya yang besar dan luas membuat orang lain mengira bekerja sebagai pekerja migran pasti membawa dampak positif bagi perekonomian. Setiap bulan mereka selalu mengirimkan sejumlah uang (remitance) kepada keluarga di tanah air.

Dilansir dari Pusat Penelitian Pengembangan dan Informasi (PUSLITFO) BNP2TKI, setidaknya terdapat lebih dari 6,5 juta Tenaga Kerja Indonesia tersebar di 142 negara. Masih dari sumber yang sama, sampai akhir tahun 2014 angka pencari kerja keluar negeri ini fluktuatif. Akan tetapi pada kurun waktu 2013-2014 terjadi penurunan angka penempatan Tenaga Kerja Indonesia dan penurunan penempatan Tenaga Keja Indonesia ( TKI ) di sektor informal.

Tahun 2013 sebanyak 512.168 orang, sebagai pekerja formal 285.297 ( 56%) dan sebagai pekerja informal 226.871 ( 44%). Tahun 2014 sebanyak 429.872 orang, sebagai pekerja formal 247.610 ( 58% ) dan sebagai pekerja informal 182.262 (42%). Tahun 2011 – 2014 jumlah TKI perempuan lebih tinggi dari TKI laki-laki. Secara rinci 243.629 (57%) Perempuan dan 186.243 (43%) TKI laki-laki. Penurunan tersebut disebabkan oleh,  1) Kebijakan moratorium penempatan TKI Informal ke Timur Tengah 2) Pemberlakuan sistem sidik jari (finger print) dalam pelatihan pembekalan yang di lakukan pemerintah 3) Ketersediaan tenaga kerja tanpa keahlian (unskill) di daerah yang berkurang.

Sebagai negara berkembang, Indonesia merupakan penerima remitansi terbesar ke-4 dunia. Data ini dilaporkan dalam laporan Bank Dunia bertajuk Migration and Remmitances Factbook 2016. Pada 2015 jumlah aliran uang yang dikirim oleh Tenaga Kerja Indonesia diperkirakan mencapai US$ 10,5 miliar atau setara 146 trilyun. Sebagian uang tersebut disalurkan ke rumah tangga untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari atau sesuai tujuan awal keberangkatan mereka. Dari data yang dimiliki Mitra Wacana WRC dalam wawancara terhadap 150 mantan buruh migran di 6 (enam) desa di 3 (tiga) kecamatan kabupaten Kulon Progo, motivasi terbesar mereka adalah untuk kebutuhan biaya pendidikan, motivasi selanjutnya untuk melunasi hutang, stres di rumah, tidak ada pekerjaan dan karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

Akan tetapi dalam keberhasilan mereka membawa pulang “Real” terselip berbagai cerita memilukan. Berbagai pergulatan hidup ini dilakukan dalam rangka agar dapur tetap mengepul. Dengan kata lain mereka harus terus bertahan agar mampu berjaya dan berdaya (survive) di negeri orang dan akhirnya bisa kembali dengan selamat serta membawa uang untuk menyambung hidup di daerah asal.

Tidak semua pekerja migran mampu mengirim uang setiap bulan. Diantara mereka, tidak sedikit yang harus kehilangan uang hasil kerja keras lantaran kekeliruan dalam menyalurkan uang. Tidak sedikit diantara mereka yang mengirim uang menggunakan jasa tidak resmi. Tentu saja alasannya yakni agar uang tersebut tidak terkena pajak maupun lantaran mereka tidak mengetahui saluran pengiriman uang yang aman. Ironisnya, masalah remitansi ini hanya satu dari puluhan masalah yang dilalui oleh mereka sebagai para pahlawan devisa. Hal ini sangat disayangkan setelah bertahun-tahun harus hidup berpisah dengan keluarga namun harus kehilangan hasil jerih payah.

Masalah lain yang kerap menimpa para TKW adalah kekerasan dalam bentuk eksploitasi seksual. Kasus kekerasan seksual sebagian besar menimpa para TKW yang bekerja di beberapa negara Timur Tengah. Dalam hal ini Mitra Wacana WRC menemukan dua kasus kekerasan seksual (kehamilan tidak dikehendaki). Kasus-kasus kekerasan seksual yang bahkan berujung pada kematian di Timur Tengah inilah kemudian melatar belakangi kebijakan moratorium (penundaan penempatan) TKI ke Timur Tengah, terutama untuk tenaga Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di enam negara Timur Tengah (Kuwait, Yordania, Suriah, Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab). Pemberlakuan moratorium dikarenakan negara-negara tersebut tidak memberikan jaminan perlindungan terhadap para TKI Informal. Selain persoalan tersebut, munculnya moratorium karena banyak ditemukan kasus kekerasan fisik, psikis, seksual (perkosaan oleh majikan/keluarga majikan, kehamilan tidak dikehendaki), kekerasan ekonomi (gaji tidak dibayar) bahkan ada yang berujung pada hukuman mati.

Sebagai catatan akhir, menurut hemat penulis keberangkatan Tenaga Kerja Indonesia keluar negeri memberi kontribusi terhadap pembangunan terkait upaya peningkatan pendidikan anak dan penghidupan yang lebih layak terutama di daerah asal. Untuk itu pantaslah kita sematkan pahlawan devisa bagi para Tenaga Kerja Indonesia. Namun tetap menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Indonesia untuk meningkatkan jaminan perlindungan dan terpenuhi hak-hak mereka. Dan tugas kita bersama pula mengawal Rancangan UU PPILN (Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri) agar sesuai dengan tujuannya.

Referensi

Mitra wacana wrc, asasement  6 desa kecamatan Sentolo, Kokap dan Galur, Kulonprogo
Mitra Wacana WRC dokumentasi laporan Community Organizer Program Misereor, Kulonprogo
Data di olah dari Web. BNP2TKI
Liputan 6.com
Nurmayanti. Liputan6.com

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Merevolusi Cara Kita Melihat Tugas Kuliah

Published

on

Sumber gambar: Freepik

Nurisa Cahya Artika Farah,Mahasiswi semester 3 Program Studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, Universitas Islam Raden Mas Said Surakarta.

Di dunia perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu menjadi individu yang mandiri, kritis, dan kreatif dalam menghadapi berbagai tantangan akademik. Salah satu tantangan tersebut adalah tugas kuliah yang diberikan oleh dosen sebagai proses pembelajaran. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak mahasiswa justru menganggap tugas kuliah sebagai beban yang membebani pikiran. Mahasiswa lebih fokus pada nilai akhir ketimbang proses belajar yang seharusnya memperkaya pengetahuan dan keterampilan. Fenomena ini menjadi gambaran bahwa sebagian mahasiswa masih memandang tugas secara sempit, tanpa menyadari bahwa melalui tugas inilah kemampuan berpikir kritis serta tanggung jawab perkuliahan dapat terasah.

Banyak kalangan mahasiswa mengeluh akan tugas kuliah yang diberikan, mereka memandangnya sebagai beban yang menumpuk dan hanya sebatas untuk mendapatkan nilai, bukan proses pembelajaran. Hal ini membuat motivasi belajar menurun yang disebabkan oleh faktor internal dan eksternal, seperti kurangnya minat, kesulitan konsentrasi, masalah pribadi, maupun kualitas hasil tugas yang tidak mencerminkan pemahaman sebenarnya. Padahal, esensi pendidikan tinggi bukan sebatas mengerjakan tugas, namun membangun cara berpikir kritis dan kreatif mahasiswa. Karena itu, saatnya mahasiswa merevolusi cara pandang terhadap tugas yang dianggap beban menjadi proses pembelajaran yang bermakna.

Perkuliahan mahasiswa sebenarnya tidak hanya belajar dari penjelasan dosen, tetapi juga dari proses mengerjakan tugas. Hal ini sejalan dengan Teori Konstruktivisme yang menekankan bahwa pengetahuan dibangun dari individu berdasarkan pengalaman dan pemahaman. Seperti halnya dalam pemberian tugas kuliah ini mahasiswa tidak hanya menerima ilmu dari dosen, tetapi juga membentuk pemahaman sendiri melalui pengalaman belajar sebelumnya. Dalam konteks ini, tugas kuliah bukanlah tujuan akhir, tetapi sebagai sarana untuk membangun pemahaman terhadap suatu konsep. Misalnya, ketika mahasiswa diminta menulis esai, mereka tidak hanya terpaku dengan teori yang sudah ada, tetapi juga menyusun gagasan atau ide pribadi berdasarkan pemahaman konseptual dan berpikir kritis. Dengan demikian, tugas menjadi penghubung antara pengetahuan dan penerapan.

Namun, faktanya di lapangan masih banyak mahasiswa yang memandang tugas sebagai sesuatu yang dipaksakan untuk semata-mata demi nilai. Hal ini sejalan dengan rendahnya motivasi dalam diri berdasarkan teori Self-Determination. Mahasiswa akan termotivasi jika memiliki kebebasan pilihan dalam menyelesaikan tugas (autonomi), merasa mampu mengerjakan (kompetensi), dan merasa bahwa tugas memiliki hubungan dengan kehidupan mereka (keterhubungan). Dengan demikian, ketika diberi tugas yang memberikan kebebasan, kemampuan, serta keterhubungan, mahasiswa akan melihat tugas bukan sebagai beban, melainkan sebagai bentuk pengembangan diri.

Selain itu, konsep belajar bermakna dari David Ausubel juga relevan dalam konteks ini. Dalam perkuliahan, hal ini berarti tugas yang diberikan seharusnya berasal dari struktur pemikiran yang telah dimiliki mahasiswa. Misalnya, tugas proyek yang menuntut mahasiswa mengaitkan teori dengan pengalaman pribadi. Ketika mahasiswa menemukan keterkaitan tersebut, proses belajar menjadi bermakna. Mereka tidak sedang mengerjakan tugas dosen melainkan sedang menemukan diri dalam proses pembelajaran.

Pandangan teori humanistik juga memperkuat gagasan ini. Dalam pandangan ini, mahasiswa dipandang sebagai individu yang unik dengan kebutuhan yang berbeda-beda. Tugas kuliah, seharusnya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengekspresikan diri, mengeksplorasi nilai-nilai pribadi, dan mengembangkan potensi secara utuh. Tugas tidak hanya mengukur hasil akhir berupa angka, tetapi juga menilai proses berpikir, kreativitas, den refleksi diri mahasiswa.

Sebagai mahasiswa, saya kerap melihat beberapa mahasiswa bahwa tugas baru benar-benar dipahami maknanya setelah dikerjakan, bukan saat materi disampaikan oleh dosen. Dari tugaslah mahasiswa belajar berpikir kritis, mampu mengelola waktu, dan bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan bahwa tugas kuliah sejatinya memiliki peran penting dalam membentuk kualitas mahasiswa, asalkan dipahami dan dijalani dengan cara pandang yang tepat.

Masalahnya sistem pendidikan kita masih berorientasi pada hasil bukan proses. Banyak mahasiswa mengerjakan tugas hanya untuk mendapatkan nilai bukan karena ingin memahami makna apa yang mereka pelajari. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan paradigma, baik dari pihak dosen maupun mahasiswa. Merevolusi cara pandang terhadap tugas kuliah berarti menempatkan kembali tugas sebagai bagian dari proses pembelajaran bukan sebagai beban mahasiswa. Ketika mahasiswa mulai melihat tugas sebagai ruang pengembangan diri mereka akan lebih bersemangat, produktif, dan berdaya saing. Tak hanya mahasiswa, dosen pun akan lebih mudah menilai kualitas pemahaman mahasiswa. Dengan demikian, revolusi ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hasil belajar, tetapi juga membentuk generasi mahasiswa yang berpikir kritis, reflektif, dan siap menghadapi tantangan di kehidupan nyata. Hal yang paling berharga dari tugas kuliah bukan hanya tentang nilai yang berupa angka melainkan proses belajar yang akan menambah pemahaman.

 

 

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending