Opini
Perjuangan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Published
10 years agoon
By
Mitra Wacana

Rindang Farihah
Oleh Rindang Farihah
Tidak ada yang menduga bahwa dibalik melimpahnya kisah kesuksesan (success story) yang beredar di masyarakat mengenai para mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ketika pulang ke kampung halaman, mereka memiliki sederetan kisah sedih yang beragam. Biasanya kita menggambarkan hidup sebagai tenaga kerja rantauan memiliki kisah sukses. Terlebih melihat rumah tempat tinggalnya yang besar dan luas membuat orang lain mengira bekerja sebagai pekerja migran pasti membawa dampak positif bagi perekonomian. Setiap bulan mereka selalu mengirimkan sejumlah uang (remitance) kepada keluarga di tanah air.
Dilansir dari Pusat Penelitian Pengembangan dan Informasi (PUSLITFO) BNP2TKI, setidaknya terdapat lebih dari 6,5 juta Tenaga Kerja Indonesia tersebar di 142 negara. Masih dari sumber yang sama, sampai akhir tahun 2014 angka pencari kerja keluar negeri ini fluktuatif. Akan tetapi pada kurun waktu 2013-2014 terjadi penurunan angka penempatan Tenaga Kerja Indonesia dan penurunan penempatan Tenaga Keja Indonesia ( TKI ) di sektor informal.
Tahun 2013 sebanyak 512.168 orang, sebagai pekerja formal 285.297 ( 56%) dan sebagai pekerja informal 226.871 ( 44%). Tahun 2014 sebanyak 429.872 orang, sebagai pekerja formal 247.610 ( 58% ) dan sebagai pekerja informal 182.262 (42%). Tahun 2011 – 2014 jumlah TKI perempuan lebih tinggi dari TKI laki-laki. Secara rinci 243.629 (57%) Perempuan dan 186.243 (43%) TKI laki-laki. Penurunan tersebut disebabkan oleh, 1) Kebijakan moratorium penempatan TKI Informal ke Timur Tengah 2) Pemberlakuan sistem sidik jari (finger print) dalam pelatihan pembekalan yang di lakukan pemerintah 3) Ketersediaan tenaga kerja tanpa keahlian (unskill) di daerah yang berkurang.
Sebagai negara berkembang, Indonesia merupakan penerima remitansi terbesar ke-4 dunia. Data ini dilaporkan dalam laporan Bank Dunia bertajuk Migration and Remmitances Factbook 2016. Pada 2015 jumlah aliran uang yang dikirim oleh Tenaga Kerja Indonesia diperkirakan mencapai US$ 10,5 miliar atau setara 146 trilyun. Sebagian uang tersebut disalurkan ke rumah tangga untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari atau sesuai tujuan awal keberangkatan mereka. Dari data yang dimiliki Mitra Wacana WRC dalam wawancara terhadap 150 mantan buruh migran di 6 (enam) desa di 3 (tiga) kecamatan kabupaten Kulon Progo, motivasi terbesar mereka adalah untuk kebutuhan biaya pendidikan, motivasi selanjutnya untuk melunasi hutang, stres di rumah, tidak ada pekerjaan dan karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Akan tetapi dalam keberhasilan mereka membawa pulang “Real” terselip berbagai cerita memilukan. Berbagai pergulatan hidup ini dilakukan dalam rangka agar dapur tetap mengepul. Dengan kata lain mereka harus terus bertahan agar mampu berjaya dan berdaya (survive) di negeri orang dan akhirnya bisa kembali dengan selamat serta membawa uang untuk menyambung hidup di daerah asal.
Tidak semua pekerja migran mampu mengirim uang setiap bulan. Diantara mereka, tidak sedikit yang harus kehilangan uang hasil kerja keras lantaran kekeliruan dalam menyalurkan uang. Tidak sedikit diantara mereka yang mengirim uang menggunakan jasa tidak resmi. Tentu saja alasannya yakni agar uang tersebut tidak terkena pajak maupun lantaran mereka tidak mengetahui saluran pengiriman uang yang aman. Ironisnya, masalah remitansi ini hanya satu dari puluhan masalah yang dilalui oleh mereka sebagai para pahlawan devisa. Hal ini sangat disayangkan setelah bertahun-tahun harus hidup berpisah dengan keluarga namun harus kehilangan hasil jerih payah.
Masalah lain yang kerap menimpa para TKW adalah kekerasan dalam bentuk eksploitasi seksual. Kasus kekerasan seksual sebagian besar menimpa para TKW yang bekerja di beberapa negara Timur Tengah. Dalam hal ini Mitra Wacana WRC menemukan dua kasus kekerasan seksual (kehamilan tidak dikehendaki). Kasus-kasus kekerasan seksual yang bahkan berujung pada kematian di Timur Tengah inilah kemudian melatar belakangi kebijakan moratorium (penundaan penempatan) TKI ke Timur Tengah, terutama untuk tenaga Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di enam negara Timur Tengah (Kuwait, Yordania, Suriah, Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab). Pemberlakuan moratorium dikarenakan negara-negara tersebut tidak memberikan jaminan perlindungan terhadap para TKI Informal. Selain persoalan tersebut, munculnya moratorium karena banyak ditemukan kasus kekerasan fisik, psikis, seksual (perkosaan oleh majikan/keluarga majikan, kehamilan tidak dikehendaki), kekerasan ekonomi (gaji tidak dibayar) bahkan ada yang berujung pada hukuman mati.
Sebagai catatan akhir, menurut hemat penulis keberangkatan Tenaga Kerja Indonesia keluar negeri memberi kontribusi terhadap pembangunan terkait upaya peningkatan pendidikan anak dan penghidupan yang lebih layak terutama di daerah asal. Untuk itu pantaslah kita sematkan pahlawan devisa bagi para Tenaga Kerja Indonesia. Namun tetap menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Indonesia untuk meningkatkan jaminan perlindungan dan terpenuhi hak-hak mereka. Dan tugas kita bersama pula mengawal Rancangan UU PPILN (Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri) agar sesuai dengan tujuannya.
Referensi
Mitra wacana wrc, asasement 6 desa kecamatan Sentolo, Kokap dan Galur, Kulonprogo
Mitra Wacana WRC dokumentasi laporan Community Organizer Program Misereor, Kulonprogo
Data di olah dari Web. BNP2TKI
Liputan 6.com
Nurmayanti. Liputan6.com
You may like
Opini
Saat Masalah Mengemuka dan Wahabi Diam Saja(?)
Published
2 days agoon
13 July 2026By
Mitra Wacana

Nazwar, S. Fil. I., M. Phil. (Penarasi Jogja Sumatera)
Diam saja di sini bukan tidak ada kata-kata (selain dalil), seperti penjelasan, contoh, ijtihad dan pengkiasan suatu bahasan materi kajian, namun tidak memberikan solusi; diingatkan/diberitahu dengan kondisi negasinya sama saja, rakyat susah dan mengalami ekonomi miskin lagi fakir. Ingat pidato Prabowo, tentang mengedepankan para buruh dan pekerja kasar daripada mahasiswa kala itu dalam rangka memberi manfaat dalam kehidupan meski selang berapa bulan pejabat bahkan menterinya (MENKEU Sri Mulyani) rumahnya dijarah!
Setiap manusia yang membaca artikel ini tentu pernah mendengar perinahasa yang diajarkan saat kita masih kecil, bisa di sekolah TK, SD atau oleh ayah/ibu di yaitu rumah rajin pangkal pandai. Artinya ketelatenan akan mendatangkan hasil, termasuk dalam pengelolaan negara dan ketangkasan dan kebijaksanaan dalam menghadapi masalah-masalah seperti krisis.
Mengapa Wahabi? Adalah gerakan keagamaan yang masif mendakwahkan semangat pemurnian, secara esensi tidak ada menyangsikan, namun secara konsep tentu perlu dikaji ulang, terlebih dakwah dengan fasilitas ala modernitas berupa ideologi, sebab khususnya Wahabi meski telah berperan baik termasuk dalam menjaga kestabilan sosial dan keharmonisan masyarakat dalam naungan agama sesungguhnya pada sisi tertentu mengalami kebingungan sendiri. Kenapa? Berikut ulasan filosofisnya.
Paradoksal Islam Tradisional
Sadarkah kita, mereka yang mendakwahkan agama dengan semangat revivalis itu adalah mereka yang terdidik, meski “based on” TIMTENG, nyatanya mereka pendidikan mereka berjenjang, ada yang S1, S2 artinya mereka “well educated enough” sayangnya, ada “mis” di sana. Kalau mau jujur-jujuran, mereka kurang bersahabat dengan akar pendidikan sekaligus ibu keilmuan (“The Mother of Science”) yaitu Filsafat bahkan seringkali menyerang dan terhadapnya yang dinilai bukan produk luar agama cenderung tidak berakhlak.
Secara proaktif, Wahabi menutup (“cover“) rapat-rapat pintu ke sana seolah tidak ada kebaikan darinya sehingga dianggap tidak manfaat dan berbahaya. Padahal, secara semangat keduanya relaitif sama, sebab Filsafat, istilahnya saja dari “Philo“: cinta dan “Shofia” artinya ilmu pengetahuan atau kebijaksanaan, bahkan Shofia atau “Shofiyy” dalam bahasa Arab sendiri berarti murni. “Bukankah Wahabi juga punya semangat menuju agama atau Islam yang murni?”
Belajar dari Filsafat, menjembatani tradisional dengan medernitas, tantangannya adalah pada ranah ideologi. Contohnya bisa berupa kepentingan, pemahaman serta jalan (“sabiil“). Maka sekali lagi bukan ensensi baik Filsafat terlebih agama. Jika pada Filsafat dalam spesifikasi keilmuan dan Antrologi dan/ Ilmu Budaya bisa dilihat pada perhelatan budaya dalam berbagai festival. Bedanya, usaha produksi tradisi masa lalu ke zaman sekarang ala Wahabi menghadirkan ketenangan dan pengalaman spiritual yang dalam lagi penuh kemuliaan.
“Emang Masalah Apa?”
Pertanyaan ini bukan maksud menyindir atau nyinyir kepada mereka yang berniat baik dengan berkontribusi positif bagi negeri dengan kapasitasnya meski dalam relasi namun berada di luar lingkar kekuasaan. Wahabi adalah sebagai yang diakui bersama: penganut dan pemerhati adalah bersifat ideologis nampaknya penting memperhatikan esensi agama yang didakwahkan, seperti kemuliaan akhlak, kebijaksanaan dan keadilan yang tentu tidak untuk dinafikan atau apatis dan berlepas diri sepenuhnya.
Beranjak dari sana dan berbagai asumsi lain yang relatif sama, selain berdo’a, celah yang dapat dimanfaatkan adalah ruang usaha (“Wus’a“). Harapannya realitas sebagaimana dalam pandangan Filsafat atau keilmuan umum berupa holistik dapat terakomodir setelah terdistorsi sedemikian rupa tentunya sebagaimana dalam konsekuensi rasional ideologi.
Dengan demikian, langkah dakwah para Wahabi dan para penerusnya bukan sekedar dakwah sebagai tanggung jawab keilmuan, namun juga kontribusi terhadap keilmuan yang telah memberi ruang bagi mereka dan menjadikan produknya yang berkesesuaian dengan ideologi bangsa Indonesia itu sendiri. Termasuk menghadapi kondisi ekonomi miskin seperti sekarang, sikap berupa usaha juga penting, termasuk perbaikan terhadap pengelola pemerintah dan pemangku kekuasaan negeri ini yang sedang mengalami ekonomi yang sulit ini.

Mitra Wacana dan P3A Pesisir: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Saat Masalah Mengemuka dan Wahabi Diam Saja(?)

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Saat Masalah Mengemuka dan Wahabi Diam Saja(?)





