web analytics
Connect with us

Opini

Perjuangan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

Published

on

Poster anti trafficking
Rindang Farihah

Rindang Farihah

Oleh Rindang Farihah

Tidak ada yang menduga bahwa dibalik melimpahnya kisah kesuksesan (success story) yang beredar di masyarakat mengenai para mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ketika pulang ke kampung halaman, mereka memiliki sederetan kisah sedih yang beragam. Biasanya kita menggambarkan hidup sebagai tenaga kerja rantauan memiliki kisah sukses. Terlebih melihat rumah tempat tinggalnya yang besar dan luas membuat orang lain mengira bekerja sebagai pekerja migran pasti membawa dampak positif bagi perekonomian. Setiap bulan mereka selalu mengirimkan sejumlah uang (remitance) kepada keluarga di tanah air.

Dilansir dari Pusat Penelitian Pengembangan dan Informasi (PUSLITFO) BNP2TKI, setidaknya terdapat lebih dari 6,5 juta Tenaga Kerja Indonesia tersebar di 142 negara. Masih dari sumber yang sama, sampai akhir tahun 2014 angka pencari kerja keluar negeri ini fluktuatif. Akan tetapi pada kurun waktu 2013-2014 terjadi penurunan angka penempatan Tenaga Kerja Indonesia dan penurunan penempatan Tenaga Keja Indonesia ( TKI ) di sektor informal.

Tahun 2013 sebanyak 512.168 orang, sebagai pekerja formal 285.297 ( 56%) dan sebagai pekerja informal 226.871 ( 44%). Tahun 2014 sebanyak 429.872 orang, sebagai pekerja formal 247.610 ( 58% ) dan sebagai pekerja informal 182.262 (42%). Tahun 2011 – 2014 jumlah TKI perempuan lebih tinggi dari TKI laki-laki. Secara rinci 243.629 (57%) Perempuan dan 186.243 (43%) TKI laki-laki. Penurunan tersebut disebabkan oleh,  1) Kebijakan moratorium penempatan TKI Informal ke Timur Tengah 2) Pemberlakuan sistem sidik jari (finger print) dalam pelatihan pembekalan yang di lakukan pemerintah 3) Ketersediaan tenaga kerja tanpa keahlian (unskill) di daerah yang berkurang.

Sebagai negara berkembang, Indonesia merupakan penerima remitansi terbesar ke-4 dunia. Data ini dilaporkan dalam laporan Bank Dunia bertajuk Migration and Remmitances Factbook 2016. Pada 2015 jumlah aliran uang yang dikirim oleh Tenaga Kerja Indonesia diperkirakan mencapai US$ 10,5 miliar atau setara 146 trilyun. Sebagian uang tersebut disalurkan ke rumah tangga untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari atau sesuai tujuan awal keberangkatan mereka. Dari data yang dimiliki Mitra Wacana WRC dalam wawancara terhadap 150 mantan buruh migran di 6 (enam) desa di 3 (tiga) kecamatan kabupaten Kulon Progo, motivasi terbesar mereka adalah untuk kebutuhan biaya pendidikan, motivasi selanjutnya untuk melunasi hutang, stres di rumah, tidak ada pekerjaan dan karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

Akan tetapi dalam keberhasilan mereka membawa pulang “Real” terselip berbagai cerita memilukan. Berbagai pergulatan hidup ini dilakukan dalam rangka agar dapur tetap mengepul. Dengan kata lain mereka harus terus bertahan agar mampu berjaya dan berdaya (survive) di negeri orang dan akhirnya bisa kembali dengan selamat serta membawa uang untuk menyambung hidup di daerah asal.

Tidak semua pekerja migran mampu mengirim uang setiap bulan. Diantara mereka, tidak sedikit yang harus kehilangan uang hasil kerja keras lantaran kekeliruan dalam menyalurkan uang. Tidak sedikit diantara mereka yang mengirim uang menggunakan jasa tidak resmi. Tentu saja alasannya yakni agar uang tersebut tidak terkena pajak maupun lantaran mereka tidak mengetahui saluran pengiriman uang yang aman. Ironisnya, masalah remitansi ini hanya satu dari puluhan masalah yang dilalui oleh mereka sebagai para pahlawan devisa. Hal ini sangat disayangkan setelah bertahun-tahun harus hidup berpisah dengan keluarga namun harus kehilangan hasil jerih payah.

Masalah lain yang kerap menimpa para TKW adalah kekerasan dalam bentuk eksploitasi seksual. Kasus kekerasan seksual sebagian besar menimpa para TKW yang bekerja di beberapa negara Timur Tengah. Dalam hal ini Mitra Wacana WRC menemukan dua kasus kekerasan seksual (kehamilan tidak dikehendaki). Kasus-kasus kekerasan seksual yang bahkan berujung pada kematian di Timur Tengah inilah kemudian melatar belakangi kebijakan moratorium (penundaan penempatan) TKI ke Timur Tengah, terutama untuk tenaga Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di enam negara Timur Tengah (Kuwait, Yordania, Suriah, Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab). Pemberlakuan moratorium dikarenakan negara-negara tersebut tidak memberikan jaminan perlindungan terhadap para TKI Informal. Selain persoalan tersebut, munculnya moratorium karena banyak ditemukan kasus kekerasan fisik, psikis, seksual (perkosaan oleh majikan/keluarga majikan, kehamilan tidak dikehendaki), kekerasan ekonomi (gaji tidak dibayar) bahkan ada yang berujung pada hukuman mati.

Sebagai catatan akhir, menurut hemat penulis keberangkatan Tenaga Kerja Indonesia keluar negeri memberi kontribusi terhadap pembangunan terkait upaya peningkatan pendidikan anak dan penghidupan yang lebih layak terutama di daerah asal. Untuk itu pantaslah kita sematkan pahlawan devisa bagi para Tenaga Kerja Indonesia. Namun tetap menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Indonesia untuk meningkatkan jaminan perlindungan dan terpenuhi hak-hak mereka. Dan tugas kita bersama pula mengawal Rancangan UU PPILN (Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri) agar sesuai dengan tujuannya.

Referensi

Mitra wacana wrc, asasement  6 desa kecamatan Sentolo, Kokap dan Galur, Kulonprogo
Mitra Wacana WRC dokumentasi laporan Community Organizer Program Misereor, Kulonprogo
Data di olah dari Web. BNP2TKI
Liputan 6.com
Nurmayanti. Liputan6.com

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Ilusi Kebebasan: Ketika Struktur Mengekang Identitas Diri

Published

on

Sumber foto: Freepik

Hafizh Achmad Fauzan seorang mahasiswa dari Universitas Pendidikan Indonesia

Sulitnya menjadi diri sendiri di tengah masyarakat yang sedikit-sedikit mengatakan, “kamu aneh”

Pernah nggak sih kamu merasa harus selalu memakai “topeng” setiap kali kamu beranjak keluar rumah? Dihadapan teman, keluarga, atau bahkan tetangga, kita selalu mencoba berakting menjadi sosok yang manut-manut saja sama standar yang sudah mereka terapkan. Tetapi begitu sampai di kamar, mengunci pintu, lalu merebahkan diri, disanalah kita baru bisa bernafas lega dan bertanya-tanya kepada diri sendiri: “sebenernya, yang tadi aku tunjukkan itu aku atau siapa, sih?”

Pertanyaan mengenenai, “siapa sih aku sebenarnya” itu bukan cuma lamunan impulsif sebelum tidur, ia adalah sebuah pertanda bahwa ada kekosongan di dalam diri yang minta diisi.

Secara alami, kita pun mulai mencari jawaban ke luar. Kita menjelajahi internet, mengobrol sama teman, sampai menyerap berbagai informasi demi menemukan identitas yang terasa, “ini aku banget”. Begitu merasa sudah ketemu dan siap membagikannya ke dunia nyata, plak! Realita menampar keras. Lingkungan sosial kita bukannya menyambut dengan tangan terbuka, tapi malah mengecap identitas itu sebagai sebuah “anomali”—sesuatu yang aneh, salah, atau wajib diluruskan.

Psikolog ternama, Erik Erikson pernah bilang kalau pencarian identitas itu memang fase yang krusial banget. Kalau lingkungan kita suportif, kita bakal tumbuh jadi pribadi yang percaya diri. Faktor pembentukan identitas diri ini seringkali dipengaruhi oleh faktor internal yang berada dalam diri kita sendiri. Dapat berupa motivasi atau regulasi diri. Seringkali kita membutuhkan dukungan moral dari luar seperti dari keluarga, teman-teman, atau tokoh idola yang sekarang lagi happening di dunia maya, idolaku menyelamatkanku ketika aku tak yakin pada diri sendiri, namun mereka melihatku seperti sosok yang berharga.

Bagaimana kalau yang kita dapatkan bukan sebuah dukungan, melainkan berupa cemoohan dan kecaman yang menusuk seperti duri?

Dari sinilah krisis identitas itu lahir. Karena takut dibilang aneh atau dikucilkan, banyak dari kita yang pada akhirnya memilih jalan aman dengan bikin identitas semu. Kita berpura-pura menyukai apa yang mayoritas sukai.

Tapi ya kali mau terus-terusan menyamar sepanjang hidup? Pura-pura jadi orang lain itu lelahnya luar bisa, membuat diri kita hilang terkubur redup. Efek jangka panjangnya bisa membuat kita cemas, depresi, sampai merasa hampa karena tak pernah benar-benar merasa hidup. Makanya, nggak heran kalau banyak orang  yang akhirnya memilih lari ke dunia maya—  sebagian dari kita pada akhirnya memilih untuk memuat identity fluidity virtual atau pada zaman sekarang, hal ini disebut dengan pembuatan akun alter. Karena menurutnya, di dalam dunia ini mereka merasa aman, dan nyaman tanpa memiliki perasaan takut dijudging karena telah menjadi diri sendiri. Semuanya dilakukan secara anonim.

Mendapat dukungan moral dengan mudah, tanpa harus memaksakan diri agar dapat diterima, mengapa hal ini terasa sulit? Seperti mustahil untuk didapatkan di dunia nyata? Mengapa terasa mudah apabila dilakukan sebagai anonim di dalam dunia maya? Pertanyaan-pertanyaan itu kerap kali muncul hingga identify difussion mengincar kita yang gagal dalam pembentukan identitas diri.

Secara filosofis, filsus eksistensialis Jean-Paul Sartre punya jargon terkenal: “Condemned to be free”—manusia itu dikutuk dan diciptakan untuk bebas. Maksudnya, kita terlahir tanpa cetakan makna bawaan. Kamulah pencipta atas hidup dan makna dirimu sendiri. Kamulah pengendali atas apa yang kamu inginkan.

Sayangnya, dalam praktik sehari-hari, teori Sartre ini sering kali mental saat berhadapan dengan struktur sosial. Masyarakat kita rajin banget menetapkan “nilai tunggal”. Kalau kamu sedikit berbeda dari kebiasaan mayoritas, kamu langsung dilabeli buruk. Kebebasan berekspresi yang digadang-gadang itu seolah cuma mitos, karena struktur di sekitar kita lebih suka menyeragamkan ketimbang menghargai keberagaman.

Lantas, harus bagaimana kita menghadapi dunia yang sering kali tidak ramah ini?

Filsuf Albert Camus punya sudut pandang yang menarik soal ini. Menurut Camus, dunia ini memang penuh absurditas—dunia nggak selalu adil dan usaha kita buat diterima nggak selalu berbuah manis. Cara melawannya bukan dengan menyerah atau terus-menerus sedih, melainkan dengan menjadi “The Stranger”: berdamai dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus pada nilai diri sendiri tanpa peduli diktasi luar.

Nietzsche juga menambahkan konsep keren bernama will to power. Jangan biarkan kehampaan atau penolakan sosial menghancurkanmu. Jadilah ubermensch yang artinya menjadi manusia yang berani menciptakan nilainya sendiri di tengah masyarakat yang mengekang. Dan berani untuk tetap tumbuh, tetap pada pendirian teguh akan identitas diri, jangan takut akan runtuh. Karena dunia akan ikut meluruh apabila kita tetap utuh. 

Dunia ini bukan cuma milik satu kelompok atau satu standar nilai. Seperti kata Jean-Francois Lyotard; kita harus bisa menghargai bahwa tiap manusia punya konteks dan perspektif yang berbeda-beda. 

Parahnya lagi, situasi ini makin keruh belakangan ini. Peraturan pemerintah yang harusnya melindungi semua warga malah kerap dipakai sebagai alat legitimasi buat mendiskriminasi, mengkriminalisasi, atau memojokkan kelompok yang dianggap “anomali” dari standar mayoritas. Dalihnya ya macam-macam, dari soal nilai sosial sampai ideologi. Efeknya? Banyak orang yang akhirnya makin takut buat jadi diri sendiri di ruang publik karena merasa keselamatan mereka terancam.

​Capek nggak sih melihat masyarakat kita terus-terusan dibenturkan oleh konflik horizontal yang mengorbankan kelompok minoritas, sementara masalah-masalah besar yang jauh lebih krusial malah kelelep gitu aja? Sudah saatnya kita belajar dari sejarah dengan mengetahui bahwa persatuan itu lahir dari rasa saling menghargai perbedaan, bukan dari memaksa semua orang untuk seragam.

Pada akhirnya, identitas diri itu adalah tentang kesadaran penuh akan siapa diri kita dan bagaimana hasil dari proses panjang mengeksplorasi nilai, memilih apa yang kita yakini, lalu berani menampilkannya ke dunia.

Menerima diri sendiri itu krusial banget biar kita bisa melangkah dengan percaya diri dan nggak gampang tumbang oleh krisis batin. Ketika dunia luar mulai bising dengan penolakan dan cemoohan, ajaran Albert Camus bisa kita jadikan sebagai benteng pertahanan diri, karena beliau bilang, berdamai saja dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus merawat nilai-nilai yang kita yakini.

Kita tidak boleh melupakan fakta bahwa pada akhirnya, setiap manusia memiliki keinginan yang sama dan sederhana; kita menginginkan hak untuk hidup dengan aman tanpa takut terdiskriminasi atau bahkan tereleminasi sosial. Sudah saatnya kita merayakan pluralitas dan menghargai perbedaan bagaimana cara seseorang memaknai dan menghargai hidupnya. Toh, pada dasarnya, nggak ada satu pun manusia di dunia ini yang ingin diperlakukan tidak adil hanya karena ia memilih untuk jujur pada dirinya sendiri.

 

REFERENSI

Nietzsche, F. (2005). Thus spoke Zarathustra (G. Parkes, Trans.). Oxford University Press.

Camus, A. (1955). The myth of Sisyphus (J. O’Brien, Trans.).

Sa’diyah, H., & Jannah, S. N. F. (2025). Ontologi attachment dalam dinamika keluarga: Peran orang tua dalam pembentukan identitas anak. Educazione, 13(1), 42-54.

Hidayah, N., & Huriati. (2016). Krisis identitas diri pada remaja “identity crisis of adolescences”. Sulesana, 10(1), 49-62.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending