Opini
Perjuangan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Published
10 years agoon
By
Mitra Wacana

Rindang Farihah
Oleh Rindang Farihah
Tidak ada yang menduga bahwa dibalik melimpahnya kisah kesuksesan (success story) yang beredar di masyarakat mengenai para mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ketika pulang ke kampung halaman, mereka memiliki sederetan kisah sedih yang beragam. Biasanya kita menggambarkan hidup sebagai tenaga kerja rantauan memiliki kisah sukses. Terlebih melihat rumah tempat tinggalnya yang besar dan luas membuat orang lain mengira bekerja sebagai pekerja migran pasti membawa dampak positif bagi perekonomian. Setiap bulan mereka selalu mengirimkan sejumlah uang (remitance) kepada keluarga di tanah air.
Dilansir dari Pusat Penelitian Pengembangan dan Informasi (PUSLITFO) BNP2TKI, setidaknya terdapat lebih dari 6,5 juta Tenaga Kerja Indonesia tersebar di 142 negara. Masih dari sumber yang sama, sampai akhir tahun 2014 angka pencari kerja keluar negeri ini fluktuatif. Akan tetapi pada kurun waktu 2013-2014 terjadi penurunan angka penempatan Tenaga Kerja Indonesia dan penurunan penempatan Tenaga Keja Indonesia ( TKI ) di sektor informal.
Tahun 2013 sebanyak 512.168 orang, sebagai pekerja formal 285.297 ( 56%) dan sebagai pekerja informal 226.871 ( 44%). Tahun 2014 sebanyak 429.872 orang, sebagai pekerja formal 247.610 ( 58% ) dan sebagai pekerja informal 182.262 (42%). Tahun 2011 – 2014 jumlah TKI perempuan lebih tinggi dari TKI laki-laki. Secara rinci 243.629 (57%) Perempuan dan 186.243 (43%) TKI laki-laki. Penurunan tersebut disebabkan oleh, 1) Kebijakan moratorium penempatan TKI Informal ke Timur Tengah 2) Pemberlakuan sistem sidik jari (finger print) dalam pelatihan pembekalan yang di lakukan pemerintah 3) Ketersediaan tenaga kerja tanpa keahlian (unskill) di daerah yang berkurang.
Sebagai negara berkembang, Indonesia merupakan penerima remitansi terbesar ke-4 dunia. Data ini dilaporkan dalam laporan Bank Dunia bertajuk Migration and Remmitances Factbook 2016. Pada 2015 jumlah aliran uang yang dikirim oleh Tenaga Kerja Indonesia diperkirakan mencapai US$ 10,5 miliar atau setara 146 trilyun. Sebagian uang tersebut disalurkan ke rumah tangga untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari atau sesuai tujuan awal keberangkatan mereka. Dari data yang dimiliki Mitra Wacana WRC dalam wawancara terhadap 150 mantan buruh migran di 6 (enam) desa di 3 (tiga) kecamatan kabupaten Kulon Progo, motivasi terbesar mereka adalah untuk kebutuhan biaya pendidikan, motivasi selanjutnya untuk melunasi hutang, stres di rumah, tidak ada pekerjaan dan karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Akan tetapi dalam keberhasilan mereka membawa pulang “Real” terselip berbagai cerita memilukan. Berbagai pergulatan hidup ini dilakukan dalam rangka agar dapur tetap mengepul. Dengan kata lain mereka harus terus bertahan agar mampu berjaya dan berdaya (survive) di negeri orang dan akhirnya bisa kembali dengan selamat serta membawa uang untuk menyambung hidup di daerah asal.
Tidak semua pekerja migran mampu mengirim uang setiap bulan. Diantara mereka, tidak sedikit yang harus kehilangan uang hasil kerja keras lantaran kekeliruan dalam menyalurkan uang. Tidak sedikit diantara mereka yang mengirim uang menggunakan jasa tidak resmi. Tentu saja alasannya yakni agar uang tersebut tidak terkena pajak maupun lantaran mereka tidak mengetahui saluran pengiriman uang yang aman. Ironisnya, masalah remitansi ini hanya satu dari puluhan masalah yang dilalui oleh mereka sebagai para pahlawan devisa. Hal ini sangat disayangkan setelah bertahun-tahun harus hidup berpisah dengan keluarga namun harus kehilangan hasil jerih payah.
Masalah lain yang kerap menimpa para TKW adalah kekerasan dalam bentuk eksploitasi seksual. Kasus kekerasan seksual sebagian besar menimpa para TKW yang bekerja di beberapa negara Timur Tengah. Dalam hal ini Mitra Wacana WRC menemukan dua kasus kekerasan seksual (kehamilan tidak dikehendaki). Kasus-kasus kekerasan seksual yang bahkan berujung pada kematian di Timur Tengah inilah kemudian melatar belakangi kebijakan moratorium (penundaan penempatan) TKI ke Timur Tengah, terutama untuk tenaga Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di enam negara Timur Tengah (Kuwait, Yordania, Suriah, Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab). Pemberlakuan moratorium dikarenakan negara-negara tersebut tidak memberikan jaminan perlindungan terhadap para TKI Informal. Selain persoalan tersebut, munculnya moratorium karena banyak ditemukan kasus kekerasan fisik, psikis, seksual (perkosaan oleh majikan/keluarga majikan, kehamilan tidak dikehendaki), kekerasan ekonomi (gaji tidak dibayar) bahkan ada yang berujung pada hukuman mati.
Sebagai catatan akhir, menurut hemat penulis keberangkatan Tenaga Kerja Indonesia keluar negeri memberi kontribusi terhadap pembangunan terkait upaya peningkatan pendidikan anak dan penghidupan yang lebih layak terutama di daerah asal. Untuk itu pantaslah kita sematkan pahlawan devisa bagi para Tenaga Kerja Indonesia. Namun tetap menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Indonesia untuk meningkatkan jaminan perlindungan dan terpenuhi hak-hak mereka. Dan tugas kita bersama pula mengawal Rancangan UU PPILN (Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri) agar sesuai dengan tujuannya.
Referensi
Mitra wacana wrc, asasement 6 desa kecamatan Sentolo, Kokap dan Galur, Kulonprogo
Mitra Wacana WRC dokumentasi laporan Community Organizer Program Misereor, Kulonprogo
Data di olah dari Web. BNP2TKI
Liputan 6.com
Nurmayanti. Liputan6.com
You may like
Opini
Kebiasaan Untung Sendiri dan Rusaknya Aturan Bersama
Published
3 weeks agoon
23 February 2026By
Mitra Wacana

Vinsensius, S.Fil., M.M. akademisi dan penulis kajian filsafat moral, budaya, dan ekonomi perilaku. Aktif mengajar di perguruan tinggi serta menulis opini populer.
Ada tipe orang yang selalu punya alasan. Ia melanggar aturan sedikit, tapi merasa itu wajar. Ia mengambil keuntungan kecil, tapi merasa tidak merugikan siapa pun. Baginya, yang penting urusannya beres dan dirinya aman.
Masalahnya, pola seperti ini sering dibungkus dengan kalimat, “Sudah biasa begitu.” Kebiasaan akhirnya menjadi tameng. Orang tidak lagi bertanya apakah tindakannya benar, melainkan apakah tindakannya umum dilakukan.
Di titik ini, kita perlu belajar dari Immanuel Kant. Ia bukan filsuf yang bicara rumit untuk membingungkan orang. Inti pesannya sederhana: lakukan hanya tindakan yang pantas dilakukan oleh semua orang.
Kant percaya bahwa moralitas tidak ditentukan oleh kebiasaan atau keuntungan. Moralitas ditentukan oleh kewajiban. Artinya, kita bertindak benar bukan karena takut ketahuan, bukan karena ingin dipuji, dan bukan karena ingin untung. Kita bertindak benar karena itu memang benar.
Coba bayangkan satu hal sederhana. Jika semua orang menerobos lampu merah karena merasa jalan sedang sepi, apa yang akan terjadi? Mungkin awalnya tidak apa-apa. Tapi jika semua orang berpikir sama, kekacauan tinggal menunggu waktu.
Begitu juga dalam kehidupan sosial. Jika semua pegawai memanipulasi laporan sedikit saja, jika semua pejabat mengambil keuntungan kecil saja, jika semua warga mencari celah aturan demi dirinya, lama-lama sistem akan rapuh.
Kant menyebut prinsipnya sebagai imperatif kategoris. Jangan takut dengan istilahnya. Maksudnya begini: sebelum bertindak, tanyakan pada diri sendiri, “Apakah saya rela jika semua orang melakukan hal yang sama?”
Jika jawabannya tidak, maka kemungkinan besar tindakan itu tidak bermoral. Sederhana, tapi tegas.
Masalah terbesar manusia modern bukan tidak tahu aturan. Kita tahu aturan. Kita tahu mana yang benar dan mana yang salah. Masalahnya, kita sering merasa diri kita pengecualian.
Kita merasa pelanggaran kecil tidak akan berdampak besar. Kita berkata, “Ah, cuma saya saja.” Padahal, setiap orang yang berkata demikian sedang menambah satu batu kecil pada bangunan ketidakadilan.
Lebih berbahaya lagi, kebiasaan untung sendiri ini membentuk karakter. Awalnya mungkin kecil. Lama-lama menjadi pola. Dan pola itu akhirnya membentuk pribadi yang selalu menghitung keuntungan sebelum menghitung kebenaran.
Kant juga mengingatkan bahwa manusia tidak boleh diperlakukan hanya sebagai alat. Jika kita melanggar aturan demi keuntungan pribadi, sering kali kita menjadikan orang lain sebagai sarana. Kita memakai sistem, memakai kepercayaan orang, bahkan memakai hukum untuk kepentingan diri.
Mungkin secara hukum kita tidak tertangkap. Tapi secara moral, kita sudah menggerogoti kepercayaan bersama. Dan tanpa kepercayaan, masyarakat tidak akan bertahan lama.
Lalu apa solusinya? Apakah kita harus menjadi orang yang kaku dan terlalu idealis? Tidak. Moralitas bukan soal menjadi sempurna. Moralitas soal konsisten.
Pertama, biasakan bertanya sebelum bertindak. Latih diri dengan satu pertanyaan sederhana: “Bagaimana jika semua orang melakukan ini?” Pertanyaan ini bisa menjadi rem yang kuat.
Kedua, bedakan antara kebiasaan dan kebenaran. Tidak semua yang lazim itu benar. Jangan jadikan kalimat “sudah biasa” sebagai pembenaran. Justru kebiasaan perlu diuji ulang secara berkala.
Ketiga, bangun keberanian untuk berbeda. Jika lingkungan terbiasa mencari celah, orang yang taat aturan sering dianggap aneh. Tapi perubahan selalu dimulai dari orang yang berani tidak ikut arus.
Keempat, mulai dari hal kecil. Disiplin waktu, jujur dalam laporan, tidak memotong antrean, tidak memanfaatkan jabatan untuk keluarga. Tindakan kecil yang konsisten jauh lebih kuat daripada pidato moral panjang.
Kelima, bangun budaya saling mengingatkan, bukan saling membiarkan. Banyak pelanggaran bertahan karena semua orang diam. Padahal, diam sering kali berarti setuju.
Kita mungkin tidak bisa mengubah sistem besar sendirian. Namun kita bisa memastikan bahwa diri kita tidak ikut merusaknya. Itu sudah langkah penting.
Hidup bersama membutuhkan aturan. Aturan membutuhkan kepercayaan. Dan kepercayaan hanya bisa bertahan jika orang bertindak bukan demi untung sendiri, melainkan demi kebaikan bersama.
Menjadi orang yang berpegang pada kewajiban memang tidak selalu menguntungkan secara cepat. Tapi dalam jangka panjang, itulah fondasi masyarakat yang adil dan kuat.
Pada akhirnya, peradaban tidak hancur karena satu kejahatan besar. Ia runtuh karena terlalu banyak orang merasa wajar untuk sedikit saja tidak jujur.
Di situlah kita perlu tegas pada diri sendiri. Bukan karena takut dihukum, melainkan karena kita ingin hidup dalam masyarakat yang bisa dipercaya. Dan itu selalu dimulai dari pilihan pribadi yang sederhana.







