web analytics
Connect with us

Opini

Perjuangan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

Published

on

Poster anti trafficking
Rindang Farihah

Rindang Farihah

Oleh Rindang Farihah

Tidak ada yang menduga bahwa dibalik melimpahnya kisah kesuksesan (success story) yang beredar di masyarakat mengenai para mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ketika pulang ke kampung halaman, mereka memiliki sederetan kisah sedih yang beragam. Biasanya kita menggambarkan hidup sebagai tenaga kerja rantauan memiliki kisah sukses. Terlebih melihat rumah tempat tinggalnya yang besar dan luas membuat orang lain mengira bekerja sebagai pekerja migran pasti membawa dampak positif bagi perekonomian. Setiap bulan mereka selalu mengirimkan sejumlah uang (remitance) kepada keluarga di tanah air.

Dilansir dari Pusat Penelitian Pengembangan dan Informasi (PUSLITFO) BNP2TKI, setidaknya terdapat lebih dari 6,5 juta Tenaga Kerja Indonesia tersebar di 142 negara. Masih dari sumber yang sama, sampai akhir tahun 2014 angka pencari kerja keluar negeri ini fluktuatif. Akan tetapi pada kurun waktu 2013-2014 terjadi penurunan angka penempatan Tenaga Kerja Indonesia dan penurunan penempatan Tenaga Keja Indonesia ( TKI ) di sektor informal.

Tahun 2013 sebanyak 512.168 orang, sebagai pekerja formal 285.297 ( 56%) dan sebagai pekerja informal 226.871 ( 44%). Tahun 2014 sebanyak 429.872 orang, sebagai pekerja formal 247.610 ( 58% ) dan sebagai pekerja informal 182.262 (42%). Tahun 2011 – 2014 jumlah TKI perempuan lebih tinggi dari TKI laki-laki. Secara rinci 243.629 (57%) Perempuan dan 186.243 (43%) TKI laki-laki. Penurunan tersebut disebabkan oleh,  1) Kebijakan moratorium penempatan TKI Informal ke Timur Tengah 2) Pemberlakuan sistem sidik jari (finger print) dalam pelatihan pembekalan yang di lakukan pemerintah 3) Ketersediaan tenaga kerja tanpa keahlian (unskill) di daerah yang berkurang.

Sebagai negara berkembang, Indonesia merupakan penerima remitansi terbesar ke-4 dunia. Data ini dilaporkan dalam laporan Bank Dunia bertajuk Migration and Remmitances Factbook 2016. Pada 2015 jumlah aliran uang yang dikirim oleh Tenaga Kerja Indonesia diperkirakan mencapai US$ 10,5 miliar atau setara 146 trilyun. Sebagian uang tersebut disalurkan ke rumah tangga untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari atau sesuai tujuan awal keberangkatan mereka. Dari data yang dimiliki Mitra Wacana WRC dalam wawancara terhadap 150 mantan buruh migran di 6 (enam) desa di 3 (tiga) kecamatan kabupaten Kulon Progo, motivasi terbesar mereka adalah untuk kebutuhan biaya pendidikan, motivasi selanjutnya untuk melunasi hutang, stres di rumah, tidak ada pekerjaan dan karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

Akan tetapi dalam keberhasilan mereka membawa pulang “Real” terselip berbagai cerita memilukan. Berbagai pergulatan hidup ini dilakukan dalam rangka agar dapur tetap mengepul. Dengan kata lain mereka harus terus bertahan agar mampu berjaya dan berdaya (survive) di negeri orang dan akhirnya bisa kembali dengan selamat serta membawa uang untuk menyambung hidup di daerah asal.

Tidak semua pekerja migran mampu mengirim uang setiap bulan. Diantara mereka, tidak sedikit yang harus kehilangan uang hasil kerja keras lantaran kekeliruan dalam menyalurkan uang. Tidak sedikit diantara mereka yang mengirim uang menggunakan jasa tidak resmi. Tentu saja alasannya yakni agar uang tersebut tidak terkena pajak maupun lantaran mereka tidak mengetahui saluran pengiriman uang yang aman. Ironisnya, masalah remitansi ini hanya satu dari puluhan masalah yang dilalui oleh mereka sebagai para pahlawan devisa. Hal ini sangat disayangkan setelah bertahun-tahun harus hidup berpisah dengan keluarga namun harus kehilangan hasil jerih payah.

Masalah lain yang kerap menimpa para TKW adalah kekerasan dalam bentuk eksploitasi seksual. Kasus kekerasan seksual sebagian besar menimpa para TKW yang bekerja di beberapa negara Timur Tengah. Dalam hal ini Mitra Wacana WRC menemukan dua kasus kekerasan seksual (kehamilan tidak dikehendaki). Kasus-kasus kekerasan seksual yang bahkan berujung pada kematian di Timur Tengah inilah kemudian melatar belakangi kebijakan moratorium (penundaan penempatan) TKI ke Timur Tengah, terutama untuk tenaga Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di enam negara Timur Tengah (Kuwait, Yordania, Suriah, Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab). Pemberlakuan moratorium dikarenakan negara-negara tersebut tidak memberikan jaminan perlindungan terhadap para TKI Informal. Selain persoalan tersebut, munculnya moratorium karena banyak ditemukan kasus kekerasan fisik, psikis, seksual (perkosaan oleh majikan/keluarga majikan, kehamilan tidak dikehendaki), kekerasan ekonomi (gaji tidak dibayar) bahkan ada yang berujung pada hukuman mati.

Sebagai catatan akhir, menurut hemat penulis keberangkatan Tenaga Kerja Indonesia keluar negeri memberi kontribusi terhadap pembangunan terkait upaya peningkatan pendidikan anak dan penghidupan yang lebih layak terutama di daerah asal. Untuk itu pantaslah kita sematkan pahlawan devisa bagi para Tenaga Kerja Indonesia. Namun tetap menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Indonesia untuk meningkatkan jaminan perlindungan dan terpenuhi hak-hak mereka. Dan tugas kita bersama pula mengawal Rancangan UU PPILN (Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri) agar sesuai dengan tujuannya.

Referensi

Mitra wacana wrc, asasement  6 desa kecamatan Sentolo, Kokap dan Galur, Kulonprogo
Mitra Wacana WRC dokumentasi laporan Community Organizer Program Misereor, Kulonprogo
Data di olah dari Web. BNP2TKI
Liputan 6.com
Nurmayanti. Liputan6.com

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Personal Branding dan Standar Harga Diri di Era Digital

Published

on

Sumber gambar: Freepik

Abilla Shofi Khairunnisa
Prodi Psikologi
Universitas Pendidikan Indonesia

Personal branding kini menjadi salah satu topik yang sering dibincangkan di media sosial, terutama pada kalangan anak muda. Di era digital, membangun personal branding bukan lagi sekadar pilihan, namun merupakan bagian penting dalam perkembangan karier. Personal branding yang kuat dapat membuat seseorang lebih mudah dikenali baik secara personal maupun profesional.

Kini, kita dapat dengan mudah melihat potret kehidupan orang lain yang dipenuhi dengan pencapaian, produktivitas, dan kebahagiaan. Namun, tanpa disadari, kita mulai membandingkan kehidupan kita dengan apa yang ditampilkan di media sosial. Perbandingan memang dapat menjadi motivasi untuk terus berkembang. Akan tetapi, ketika perbandingan dilakukan secara berulang, hal itu justru dapat mengikis kepercayaan diri.

Secara psikologis, fenomena ini juga didukung oleh penelitian Salsabila (2024) terhadap 184 pengguna media sosial berusia 18-25 tahun yang menunjukkan bahwa semakin tinffi kecenderungan seseorang melakukan perbandingan sosial, semakin rendah pula harga dirinya. Temuan ini menunjukkan bahwa perbandingan diri yang dilakukan secara terus-menerus dapat mempengaruhi cara seseorang menilai dirinya sendiri.

Dua Konsep Cinta Diri

Persoalan ini mengingatkan saya pada konsep amour de soi dan amour propre dari Jean-Jacques Rousseau. Menurut Rousseau, manusia memiliki dua cara dalam mencintai dan memandang diri sendiri. Pertama, amour de soi, yaitu cinta diri yang lahir dari kebutuhan alami untuk hidup, berkembang, dan merasa cukup dengan diri sendiri. Dalam keadaan ini, seseorang mengembangkan diri karena hal tersebut memang bermanfaat bagi dirinya. Ia belajar untuk memahami sesuatu, bekerja demi kehidupan yang lebih baik, dan merasakan kepuasan yang berasal dari proses bertumbuh, bukan dari pujian atau pengakuan orang lain.

Sebaliknya, amour propre muncul ketika kita mulai menilai diri sendiri melalui pandangan orang lain. Rousseau tidak menganggap kebutuhan akan pengakuan sosial sebagai sesuatu yang sepenuhnya bersifat buruk. Sebagai makhluk sosial, wajar bagi manusia untuk memiliki keinginan akan penghargaan dari sesamanya. Namun, kebahagiaan dan citra diri menjadi rapuh apabila keduanya senantiasa bergantung pada pengakuan orang lain.

Cara pandang inilah yang membuat kita percaya bahwa hidup yang baik adalah hidup yang mengesankan bagi orang lain. Akibatnya, kini media sosial yang semula diciptakan sebagai ruang untuk membangun koneksi perlahan berubah menjadi ajang kompetisi untuk saling menampilkan versi terbaik kehidupan masing-masing.

Pengakuan Sosial Era Modern

Pada abad ke-18, Rousseau menemukan kecenderungan manusia untuk mencari pengakuan sosial dengan memperhatikan kehidupan masyarakat. Namun, pada abad ke-21, media sosial memperkuat kecenderungan amour propre melalui algoritmanya. Beranda media sosial cenderung lebih sering dipenuhi oleh konten yang menampilkan pencapaian, kesuksesan, dan produktivitas, sementara proses, kegagalan, dan keseharian tidak begitu terlihat.

Kondisi tersebut dapat dipahami melalui gagasan Jean Baudrillard mengenai simulakra. Menurut Baudrillard, masyarakat modern hidup di tengah representasi yang sering kali terasa lebih nyata daripada realitas itu sendiri. Media sosial memang tidak selalu menampilkan kebohongan, tetapi kehidupan yang muncul di beranda telah melalui proses pemilihan, penyuntingan, dan kurasi. Sehingga, yang terlihat hanya potongan-potongan terbaik dari kehidupan seseorang. Perlahan, representasi tersebut dipersepsikan sebagai gambaran kehidupan yang normal.

Akibatnya, kita tidak lagi membandingkan kehidupan nyata dengan hal yang nyata, melainkan dengan citra kehidupan orang lain yang telah dikemas sedemikian rupa. Kita perlahan menganggap bahwa kehidupan penuh pencapaian konstan merupakan standar yang harus dicapai, padahal apa yang kita lihat hanyalah sebagian kecil dari kenyataan yang dipilih untuk diperlihatkan kepada publik.

Tidak ada yang salah dengan membangun personal branding. Menunjukkan karya, pengalaman, dan kemampuan. Karena hal tersebut merupakan bagian penting dari pengembangan diri maupun karier. Personal branding juga dapat membuka kesempatan dan memperluas relasi. Namun, personal branding seharusnya menjadi sarana untuk memperkenalkan diri, bukan alat untuk menentukan nilai diri.

Ketika harga diri sepenuhnya bergantung pada jumlah apresiasi, validasi, atau pengakuan dari orang lain, kita justru kehilangan makna dari proses bertumbuh itu sendiri.

Barangkali, yang perlu kita bangun bukan hanya citra diri yang menarik di mata publik, tetapi juga kemampuan untuk tetap merasa cukup ketika tidak ada yang melihat. Sebab, personal branding yang sehat lahir dari seseorang yang mengenal, menerima, dan menghargai dirinya sendiri, bukan semata-mata berasal dari hasrat untuk memperoleh pengakuan orang lain.

Fisyahrah, M. M. (2024). Hubungan Sosial Comparison Dengan Harga Diri Pada Pengguna Sosial Media (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending