Rilis
Profil Kelurahan Sindurjan Kabupaten Purworejo

Published
13 years agoon
By
Mitra Wacana
PROFIL KELURAHAN SINDURJAN
Moto
Dengan tekad pengabdian siap melayani masyarakat dengan ramah, tepat, cepat & Professional
Visi
Profesional dalam membina, melayani danm emfasilitasi menuju kesejahteraan masyarakat
Misi
1) Menyelenggarakan tugas pemerintahan
2) Menyelenggarakan tugas pembangunan
3) Menyelenggarakan tugas kemasyarakatan
4) Menyelenggarakan tugas administrasi pemerintahan kelurahan Sindurjan.
5)Melaksanakan sebagian kewenangan camat purworejo yang di limpahkan padakelurahan
Janji layanan
1) Kami siap melayani masyarakatdengan sikap ramah, sopan, tulus, ikhlas.
2) Kami siap melayani masyarakat dengan secara cepat, benar & maksimal.
3) Kami siap melayani dengan standar waktu cepat.
4) Kami siap melayani masyarakat secara professional dengan memberikan perlakuan yang sama agar masyarakat perduli.
Wilayah : Kelurahan Sindurjan terletak di wilayah kecamatan purworejo, kabupaten purworejo, Jawa Tengah.
Secara administratif terdiri dari 8 RW dan 37 RW
Batas Administrasi Kelurahan Sindurjan
Sebelah utara : Mranti
Sebelah Selatan : Pangen Juru Tengah
Sebelah timur : Purworejo
Sebelah barat : Paduroso
Kelembagaan Pemerintah
1) Lurah : H. Muhamad Komari, SIP
2) Sekertaris : Galuhbakti P.S, STP, Staf : Amat Kulyabi : Indrianinurhanifah A.MD
3) Kasi pemerintahan : Sujoko R.S ->Staf : Karnoto teguh W
4) Kasi pembangunan : Ana sumiyarsi, SE
5) Kasi kesejahteraan rakyat : NK Ardiningsih, SE
6) Kasi pemberdayaan masyarakat: Zubaedi ->Staf : Sutiyah BSC
Kependudukan
Jumlah penduduk kelurahan Sindurjan menurut jenis kelamin berjumlah 6.570 orang dengan estimasi 3.108 laki – laki dan 3.462 perempuan.
Jumlah penduduk menurut agama dan kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa yaitu:
1) Islam : 6.600 orang
2) Kristen : 328 orang
3) Katolik : 266 orang
4) Hindu : 15 orang
5) Budha : 5 orang
Jumlah penduduk menurut mata pencaharian
1) Pensiun :387 orang
2) PNS : 404 orang
3) TNI : 286 orang
4) Kepolisian : 25 orang
5) Perdagangan : 72 orang
6) Petani : 53 orang
7) Peternak :1 orang
8) Perikanan :1 orang
9) Peneliti :1 orang
10) Sopir : 1 orang
11) Wiraswasta :706 orang
12) Karyawan swasta :873 orang
13) Karyawan BUMN : 4 orang
14) Karyawan BUMD : 2 orang
15) Buruh harian lepas : 478 orang
16) Buruhtani : 9 orang
17) Pekerja rumah tanggat : 10 orang
18) Tukang listrik : 2 orang
19) Tukang batu : 2 orang
20) Penata rambut : 1 orang
21) Wartawan : 1 orang
22) Dosen : 2 orang
23) Guru : 122 orang
24) Dokter : 11 orang
25) Bidan : 2 orang
26) Perawat : 14 orang
27) Ibu rumah tangga : 1.046 orang
28) Belum bekerja : 1.382 orang
Kelembagaan Ekonomi
1) Toko : 13
2) Warung : 56
3) Bank : 1
4) Pengacara : 2
5) Supermarket : 2
6) ATM : 1
7) Kios foto copy : 4
Kelembagaan Pendidikan
1) PAUD : 3bangunan
2) TK : 5bangunan
3) SD :3 bangunan
4) SLTP : _
5) SLTA NEGRI : 2 bangunan
6) SLTA SWASTA : 1bangunan
7) Kejarpaket ; 1 bangunan
8) Pondokpesantren : 2 bangunan
9) SLB : 2 bangunan
Sarana Prasarana
Peribadatan
1) Masjid : 1
2) Mushola : 15
3) Gereja : _
4) Vihara : _
5) Pura : –
Prasarana perhubungan
1) Jalan dusun : 7 KM
2) Jalan desa : 2 KM
3) Jalan Ekonomi : 6 KM
4) Jalan protokol : 7 KM
5) Jalan propinsi : 1 KM
Prasarana Pengairan
1) Saluran irigasi : 3 meter
2) Gorong – gorong : 12 buah
3) Pembagian air : 3 buah
Prasarana kesehatan
1) Puskesmas pembantu : 1 bangunan
2) BKIA : 1 bangunan
3) RS bersalin : 1 bangunan
Penyandang masalah kesejahteraan social [PMKS ]
1) Anak balita terlantar : 21 L 16 P
2) Anak terlantar : 59 L 43 P
3) Anak nakal : 11 L
4) Wanita rawan sosial ekonomi : 73 P
5) Lanjut usia terlantar : 14 L 50 P
6) Anak cacat : 3 L 3 P
7) Penyandang cacat : 73 orang
8) Keluarga fakir miskin : 442 orang
9) Keluarga rumah tak layak huni : 91 orang
10) Keluarga bermasalah sosial : 5 orang
Potensi Kelurahan
1.Pemukiman
Kelurahan Sindurjan memang sangat berpotensi sebagai kawasan pemukiman karena berada di perkotaan dengan sarana prasarana yang relative lengkap & kemudahan akses untuk menjangkau lokasi fasilitas umum yang di butuhkan masyarakat. Walaupun masih banyak rumah – rumah dipinggir rel kereta api, kebanyakan mereka pendatang, sehingga masih banyak terjadi KDRT. Dlm minggu keda bulan maret ada 2 kasus yang sudah melapor ke P2TP2A.
2.Sarana pendidikan
Sarana pendidikan cukup memadaidari PAUD, TK, SD, SLTA, KEJAR PAKET, PONPES & SLB sudah tersebar secara merata di wilayah kelurahan sindurjan.
Kelembagaan
Kelembagaan dari kelurahan, PKK, PNPM, KIM, PLKB, karang taruna sudah terjalin dengan baik sehingga pembangunan dalam bidang bina masyarakat , bina lingkungan & bina usaha dapat berjalan lancar.
3.Perekonomian
Di kelurahan Sindurjan ada beberapa home industri
Home industri yang meproduksi aneka roti bolu dan sudah dapat melayani pesanan ratusan roti. Home industri memproduksi roti tawar dansudah bias memasok hamper seluruh pedagang roti bakar di kabupatenPurworejo.
Distributor mie instan, permen &aneka plastic.
Ada 1 radio “ POP FM “
Kegiatan – kegiatan penting
1) Merti desa masih dilakukan 1 tahun sekali.
2) Pengajian PKK rutin di lakukan tiap bulan.
3) Arisan / perkumpulan PKK kelurahan rutin dilakukan setiap tgl 4.
4) Melalui PNPM sudah melakukan beberapa pelatian diantaranya :menyulam, memasak, computer, bordir.
5) Mengajukan proposal untuk perombakan 20 rumah @ Rp 5.000.000 dengan kriteria: tanah bersertifikat, lantai tanah, dinding bambu.
6) Pertemuan PLKB rutin di lakukan setiap tgl 20 di balai pertemuan Sindurjan.
7) KIM [kelompok interaktif masyarakat ] anggotanya dari semua RW pertemuan sebulan sekali ,tempat bergilir.
You may like
Berita
Diskusi Edukatif Bersama Mitra Wacana: Mengupas Tuntas TPPO dan Krisis Sosial dalam Industri Scam Online

Published
1 week agoon
2 May 2025By
Mitra Wacana
Yogyakarta, 29 April 2025 — Telah dilaksanakan kegiatan diskusi tematik yang melibatkan peserta magang YKPI bersama komunitas Mitra Wacana. Kegiatan ini mengangkat isu krusial seputar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan krisis sosial dalam industri scam online, dengan menghadirkan narasumber Muazim selaku Project Manager bidang Pencegahan TPPO di Mitra Wacana.
Dalam pemaparan yang mendalam, Muazim menjelaskan bagaimana praktik TPPO semakin kompleks dan meresahkan. Para korban dipaksa bekerja secara tidak manusiawi, dieksploitasi, bahkan dalam kasus ekstrem mengalami penyiksaan fisik hingga pengambilan organ tubuh secara ilegal. Modus-modus kejahatan ini kerap dimulai dari rekrutmen kerja palsu dan penyelundupan migran ilegal yang tergiur janji penghasilan besar.
Data dari Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa sejak awal tahun 2025 telah ditangani sebanyak 609 kasus TPPO, dengan 1.503 korban dan 754 tersangka. Angka ini menunjukkan eskalasi yang signifikan serta mendesak untuk segera ditangani secara serius dan sistematis.
Diskusi ini juga menyoroti keterkaitan TPPO dengan maraknya industri scam online. Para pelaku membangun sistem yang rapi dan terorganisir, menjebak korban melalui metode penipuan yang memanfaatkan sisi psikologis manusia, seperti keserakahan dan keinginan instan untuk meraih keuntungan. Bentuk-bentuk penipuan yang dibahas antara lain pinjaman online (pinjol), investasi kripto fiktif, hingga penipuan berkedok platform e-commerce palsu seperti “Tiktok Mall” dan “Shopee Mall”.
Dari sisi regulasi, disebutkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki Undang-Undang No.18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan UU No.21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai tantangan. Di antaranya adalah lemahnya pengawasan, penegakan hukum yang tidak optimal, serta minimnya edukasi publik mengenai bahaya TPPO dan scam online.
Upaya yang telah dilakukan pemerintah seperti pembentukan BP2MI dan P2MI, serta pendekatan preemtif dan preventif diapresiasi sebagai langkah positif. Namun demikian, penguatan satuan tugas dan sistem pelaporan korban secara efektif perlu menjadi perhatian utama, guna mencegah potensi kolusi antara oknum pemerintah dengan sindikat kejahatan.
Diskusi ditutup dengan penekanan pentingnya peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan. Edukasi publik, kampanye digital, keterlibatan komunitas lokal, hingga pengawasan terhadap perusahaan perekrut tenaga kerja menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam memutus mata rantai perdagangan orang dan penipuan digital.
Penulis : Thoha Ulul Albab