web analytics
Connect with us

Rilis

Profil Kelurahan Sindurjan Kabupaten Purworejo

Published

on

Kabupaten Purworejo

PROFIL KELURAHAN SINDURJAN

Moto
Dengan tekad pengabdian siap melayani masyarakat dengan ramah, tepat, cepat & Professional

Visi

Profesional dalam membina, melayani danm emfasilitasi menuju kesejahteraan masyarakat

Misi
1) Menyelenggarakan tugas pemerintahan
2) Menyelenggarakan tugas pembangunan
3) Menyelenggarakan tugas kemasyarakatan
4) Menyelenggarakan tugas administrasi pemerintahan kelurahan Sindurjan.
5)Melaksanakan sebagian kewenangan camat purworejo yang di limpahkan padakelurahan

Janji layanan

1) Kami siap melayani masyarakatdengan sikap ramah, sopan, tulus, ikhlas.
2) Kami siap melayani masyarakat dengan secara cepat, benar & maksimal.
3) Kami siap melayani dengan standar waktu cepat.
4) Kami siap melayani masyarakat secara professional dengan memberikan perlakuan yang sama agar masyarakat perduli.

Wilayah : Kelurahan Sindurjan terletak di wilayah kecamatan purworejo, kabupaten purworejo, Jawa Tengah.

Secara administratif terdiri dari 8 RW dan 37 RW

Batas Administrasi Kelurahan Sindurjan

Sebelah utara : Mranti
Sebelah Selatan : Pangen Juru Tengah
Sebelah timur : Purworejo
Sebelah barat : Paduroso

Kelembagaan Pemerintah

1) Lurah : H. Muhamad Komari, SIP
2) Sekertaris : Galuhbakti P.S, STP, Staf : Amat Kulyabi : Indrianinurhanifah A.MD
3) Kasi pemerintahan : Sujoko R.S  ->Staf : Karnoto teguh W
4) Kasi pembangunan : Ana sumiyarsi, SE
5) Kasi kesejahteraan rakyat : NK Ardiningsih, SE
6) Kasi pemberdayaan masyarakat: Zubaedi ->Staf : Sutiyah BSC

Kependudukan

Jumlah penduduk kelurahan Sindurjan menurut jenis kelamin berjumlah 6.570 orang dengan estimasi 3.108 laki – laki dan 3.462 perempuan.

Jumlah penduduk menurut agama dan kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa yaitu:

1) Islam : 6.600 orang
2) Kristen : 328 orang
3) Katolik : 266 orang
4) Hindu : 15 orang
5) Budha : 5 orang

Jumlah penduduk menurut mata pencaharian

1) Pensiun :387 orang
2) PNS : 404 orang
3) TNI : 286 orang
4) Kepolisian : 25 orang
5) Perdagangan : 72 orang
6) Petani : 53 orang
7) Peternak :1 orang
8) Perikanan :1 orang
9) Peneliti :1 orang
10) Sopir : 1 orang
11) Wiraswasta :706 orang
12) Karyawan swasta :873 orang
13) Karyawan BUMN : 4 orang
14) Karyawan BUMD : 2 orang
15) Buruh harian lepas : 478 orang
16) Buruhtani : 9 orang
17) Pekerja rumah tanggat : 10 orang
18) Tukang listrik : 2 orang
19) Tukang batu : 2 orang
20) Penata rambut : 1 orang
21) Wartawan : 1 orang
22) Dosen : 2 orang
23) Guru : 122 orang
24) Dokter : 11 orang
25) Bidan : 2 orang
26) Perawat : 14 orang
27) Ibu rumah tangga : 1.046 orang
28) Belum bekerja : 1.382 orang

Kelembagaan Ekonomi

1) Toko : 13
2) Warung : 56
3) Bank : 1
4) Pengacara : 2
5) Supermarket : 2
6) ATM : 1
7) Kios foto copy : 4

Kelembagaan Pendidikan

1) PAUD : 3bangunan
2) TK : 5bangunan
3) SD :3 bangunan
4) SLTP : _
5) SLTA NEGRI : 2 bangunan
6) SLTA SWASTA : 1bangunan
7) Kejarpaket ; 1 bangunan
8) Pondokpesantren : 2 bangunan
9) SLB : 2 bangunan

Sarana Prasarana

Peribadatan
1) Masjid : 1
2) Mushola : 15
3) Gereja : _
4) Vihara : _
5) Pura : –

Prasarana perhubungan

1) Jalan dusun : 7 KM
2) Jalan desa : 2 KM
3) Jalan Ekonomi : 6 KM
4) Jalan protokol : 7 KM
5) Jalan propinsi : 1 KM

Prasarana Pengairan

1) Saluran irigasi : 3 meter
2) Gorong – gorong : 12 buah
3) Pembagian air : 3 buah

Prasarana kesehatan

1) Puskesmas pembantu : 1 bangunan
2) BKIA : 1 bangunan
3) RS bersalin : 1 bangunan

Penyandang masalah kesejahteraan social [PMKS ]

1) Anak balita terlantar : 21 L 16 P
2) Anak terlantar : 59 L 43 P
3) Anak nakal : 11 L
4) Wanita rawan sosial ekonomi : 73 P
5) Lanjut usia terlantar : 14 L 50 P
6) Anak cacat : 3 L 3 P
7) Penyandang cacat : 73 orang
8) Keluarga fakir miskin : 442 orang
9) Keluarga rumah tak layak huni : 91 orang
10) Keluarga bermasalah sosial : 5 orang

Potensi Kelurahan

1.Pemukiman
Kelurahan Sindurjan memang sangat berpotensi sebagai kawasan pemukiman karena berada di perkotaan dengan sarana prasarana yang relative lengkap & kemudahan akses untuk menjangkau lokasi fasilitas umum yang di butuhkan masyarakat. Walaupun masih banyak rumah – rumah dipinggir rel kereta api, kebanyakan mereka pendatang, sehingga masih banyak terjadi KDRT. Dlm minggu keda bulan maret ada 2 kasus yang sudah melapor ke P2TP2A.

2.Sarana pendidikan
Sarana pendidikan cukup memadaidari PAUD, TK, SD, SLTA, KEJAR PAKET, PONPES & SLB sudah tersebar secara merata di wilayah kelurahan sindurjan.

Kelembagaan

Kelembagaan dari kelurahan, PKK, PNPM, KIM, PLKB, karang taruna sudah terjalin dengan baik sehingga pembangunan dalam bidang bina masyarakat , bina lingkungan & bina usaha dapat berjalan lancar.

3.Perekonomian
Di kelurahan Sindurjan ada beberapa home industri
Home industri yang meproduksi aneka roti bolu dan sudah dapat melayani pesanan ratusan roti. Home industri memproduksi roti tawar dansudah bias memasok hamper seluruh pedagang roti bakar di kabupatenPurworejo.
Distributor mie instan, permen &aneka plastic.

Ada  1 radio “ POP FM “

Kegiatan – kegiatan penting

1) Merti desa masih dilakukan 1 tahun sekali.
2) Pengajian PKK rutin di lakukan tiap bulan.
3) Arisan / perkumpulan PKK kelurahan rutin dilakukan setiap tgl 4.
4) Melalui PNPM sudah melakukan beberapa pelatian diantaranya :menyulam, memasak, computer, bordir.
5) Mengajukan proposal untuk perombakan 20 rumah @ Rp 5.000.000 dengan kriteria: tanah bersertifikat, lantai tanah, dinding bambu.
6) Pertemuan PLKB rutin di lakukan setiap tgl 20 di balai pertemuan Sindurjan.
7) KIM [kelompok interaktif masyarakat ] anggotanya dari semua RW pertemuan sebulan sekali ,tempat bergilir.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Sempat Buron, Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Akhirnya Ditangkap Polisi

Published

on

Penangkapan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang dunia pendidikan pesantren. Setelah sempat buron selama beberapa hari, Ashari akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polresta Pati di wilayah perbatasan Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.

Penangkapan tersebut berlangsung di sekitar kawasan Polsek Purwantoro, wilayah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur. Foto penangkapan pelaku pun beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik. Banyak pihak menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap ruang pendidikan dan kepercayaan para orang tua santri.

Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026. Ia diduga melakukan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya. Namun, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2026, Ashari tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri.

Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri. Konfirmasi penangkapan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, serta Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi. Saat ini, Ashari tengah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini menyisakan luka mendalam, terutama karena terjadi di lingkungan pesantren yang selama ini dipandang sebagai ruang aman bagi pendidikan moral dan keagamaan. Dugaan jumlah korban yang mencapai puluhan santriwati juga memperlihatkan betapa seriusnya persoalan kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis asrama.

Di tengah proses hukum yang berjalan, desakan publik terus menguat agar aparat mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh, termasuk memastikan perlindungan bagi para korban. Pendampingan psikologis, pemulihan trauma, hingga jaminan keamanan bagi korban dinilai menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di ruang mana pun, termasuk di institusi yang selama ini dianggap sakral dan penuh nilai moral. Ketika relasi kuasa digunakan untuk membungkam korban, maka keberanian korban untuk bersuara dan keberpihakan penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini tersembunyi.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending