Rilis
Profil Kelurahan Sindurjan Kabupaten Purworejo
Published
14 years agoon
By
Mitra Wacana
PROFIL KELURAHAN SINDURJAN
Moto
Dengan tekad pengabdian siap melayani masyarakat dengan ramah, tepat, cepat & Professional
Visi
Profesional dalam membina, melayani danm emfasilitasi menuju kesejahteraan masyarakat
Misi
1) Menyelenggarakan tugas pemerintahan
2) Menyelenggarakan tugas pembangunan
3) Menyelenggarakan tugas kemasyarakatan
4) Menyelenggarakan tugas administrasi pemerintahan kelurahan Sindurjan.
5)Melaksanakan sebagian kewenangan camat purworejo yang di limpahkan padakelurahan
Janji layanan
1) Kami siap melayani masyarakatdengan sikap ramah, sopan, tulus, ikhlas.
2) Kami siap melayani masyarakat dengan secara cepat, benar & maksimal.
3) Kami siap melayani dengan standar waktu cepat.
4) Kami siap melayani masyarakat secara professional dengan memberikan perlakuan yang sama agar masyarakat perduli.
Wilayah : Kelurahan Sindurjan terletak di wilayah kecamatan purworejo, kabupaten purworejo, Jawa Tengah.
Secara administratif terdiri dari 8 RW dan 37 RW
Batas Administrasi Kelurahan Sindurjan
Sebelah utara : Mranti
Sebelah Selatan : Pangen Juru Tengah
Sebelah timur : Purworejo
Sebelah barat : Paduroso
Kelembagaan Pemerintah
1) Lurah : H. Muhamad Komari, SIP
2) Sekertaris : Galuhbakti P.S, STP, Staf : Amat Kulyabi : Indrianinurhanifah A.MD
3) Kasi pemerintahan : Sujoko R.S ->Staf : Karnoto teguh W
4) Kasi pembangunan : Ana sumiyarsi, SE
5) Kasi kesejahteraan rakyat : NK Ardiningsih, SE
6) Kasi pemberdayaan masyarakat: Zubaedi ->Staf : Sutiyah BSC
Kependudukan
Jumlah penduduk kelurahan Sindurjan menurut jenis kelamin berjumlah 6.570 orang dengan estimasi 3.108 laki – laki dan 3.462 perempuan.
Jumlah penduduk menurut agama dan kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa yaitu:
1) Islam : 6.600 orang
2) Kristen : 328 orang
3) Katolik : 266 orang
4) Hindu : 15 orang
5) Budha : 5 orang
Jumlah penduduk menurut mata pencaharian
1) Pensiun :387 orang
2) PNS : 404 orang
3) TNI : 286 orang
4) Kepolisian : 25 orang
5) Perdagangan : 72 orang
6) Petani : 53 orang
7) Peternak :1 orang
8) Perikanan :1 orang
9) Peneliti :1 orang
10) Sopir : 1 orang
11) Wiraswasta :706 orang
12) Karyawan swasta :873 orang
13) Karyawan BUMN : 4 orang
14) Karyawan BUMD : 2 orang
15) Buruh harian lepas : 478 orang
16) Buruhtani : 9 orang
17) Pekerja rumah tanggat : 10 orang
18) Tukang listrik : 2 orang
19) Tukang batu : 2 orang
20) Penata rambut : 1 orang
21) Wartawan : 1 orang
22) Dosen : 2 orang
23) Guru : 122 orang
24) Dokter : 11 orang
25) Bidan : 2 orang
26) Perawat : 14 orang
27) Ibu rumah tangga : 1.046 orang
28) Belum bekerja : 1.382 orang
Kelembagaan Ekonomi
1) Toko : 13
2) Warung : 56
3) Bank : 1
4) Pengacara : 2
5) Supermarket : 2
6) ATM : 1
7) Kios foto copy : 4
Kelembagaan Pendidikan
1) PAUD : 3bangunan
2) TK : 5bangunan
3) SD :3 bangunan
4) SLTP : _
5) SLTA NEGRI : 2 bangunan
6) SLTA SWASTA : 1bangunan
7) Kejarpaket ; 1 bangunan
8) Pondokpesantren : 2 bangunan
9) SLB : 2 bangunan
Sarana Prasarana
Peribadatan
1) Masjid : 1
2) Mushola : 15
3) Gereja : _
4) Vihara : _
5) Pura : –
Prasarana perhubungan
1) Jalan dusun : 7 KM
2) Jalan desa : 2 KM
3) Jalan Ekonomi : 6 KM
4) Jalan protokol : 7 KM
5) Jalan propinsi : 1 KM
Prasarana Pengairan
1) Saluran irigasi : 3 meter
2) Gorong – gorong : 12 buah
3) Pembagian air : 3 buah
Prasarana kesehatan
1) Puskesmas pembantu : 1 bangunan
2) BKIA : 1 bangunan
3) RS bersalin : 1 bangunan
Penyandang masalah kesejahteraan social [PMKS ]
1) Anak balita terlantar : 21 L 16 P
2) Anak terlantar : 59 L 43 P
3) Anak nakal : 11 L
4) Wanita rawan sosial ekonomi : 73 P
5) Lanjut usia terlantar : 14 L 50 P
6) Anak cacat : 3 L 3 P
7) Penyandang cacat : 73 orang
8) Keluarga fakir miskin : 442 orang
9) Keluarga rumah tak layak huni : 91 orang
10) Keluarga bermasalah sosial : 5 orang
Potensi Kelurahan
1.Pemukiman
Kelurahan Sindurjan memang sangat berpotensi sebagai kawasan pemukiman karena berada di perkotaan dengan sarana prasarana yang relative lengkap & kemudahan akses untuk menjangkau lokasi fasilitas umum yang di butuhkan masyarakat. Walaupun masih banyak rumah – rumah dipinggir rel kereta api, kebanyakan mereka pendatang, sehingga masih banyak terjadi KDRT. Dlm minggu keda bulan maret ada 2 kasus yang sudah melapor ke P2TP2A.
2.Sarana pendidikan
Sarana pendidikan cukup memadaidari PAUD, TK, SD, SLTA, KEJAR PAKET, PONPES & SLB sudah tersebar secara merata di wilayah kelurahan sindurjan.
Kelembagaan
Kelembagaan dari kelurahan, PKK, PNPM, KIM, PLKB, karang taruna sudah terjalin dengan baik sehingga pembangunan dalam bidang bina masyarakat , bina lingkungan & bina usaha dapat berjalan lancar.
3.Perekonomian
Di kelurahan Sindurjan ada beberapa home industri
Home industri yang meproduksi aneka roti bolu dan sudah dapat melayani pesanan ratusan roti. Home industri memproduksi roti tawar dansudah bias memasok hamper seluruh pedagang roti bakar di kabupatenPurworejo.
Distributor mie instan, permen &aneka plastic.
Ada 1 radio “ POP FM “
Kegiatan – kegiatan penting
1) Merti desa masih dilakukan 1 tahun sekali.
2) Pengajian PKK rutin di lakukan tiap bulan.
3) Arisan / perkumpulan PKK kelurahan rutin dilakukan setiap tgl 4.
4) Melalui PNPM sudah melakukan beberapa pelatian diantaranya :menyulam, memasak, computer, bordir.
5) Mengajukan proposal untuk perombakan 20 rumah @ Rp 5.000.000 dengan kriteria: tanah bersertifikat, lantai tanah, dinding bambu.
6) Pertemuan PLKB rutin di lakukan setiap tgl 20 di balai pertemuan Sindurjan.
7) KIM [kelompok interaktif masyarakat ] anggotanya dari semua RW pertemuan sebulan sekali ,tempat bergilir.
You may like
Berita
Hari Pengungsi Sedunia 2026 Melampaui Kebencian, Merawat Kemanusiaan: Resiliensi Rohingya dan Solidaritas yang Menjaga Harapan
Published
2 weeks agoon
26 June 2026By
Mitra Wacana
Pada Kamis, 25 Juni 2026 Koalisi Milk Tea Alliance for Refugees yang terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Beranda Migran, KontraS, Marsinah.id, dan International Migrants Alliance (IMA) menggelar diskusi publik bertajuk “Bertahan di Tengah Kebencian: Resiliensi Rohingya dan Solidaritas yang Menjaga Harapan” dalam rangka memperingati Hari Pengungsi Sedunia 2026.
Berangkat dari keprihatinan kolektif atas krisis kemanusian global terkait masih terombang-ambingnya nasib pengungsi dalam gelombang ketidakpastian. Peringatan tahun ini mengusung tema globall “Until Everyone is Safe” yang dimaksudkan untuk kembali menegaskan bahwa keselamatan, perlindungan, dan kehidupan yang layak merupakan bagian dari martabat sebagai manusia yang melekat secara inheren dan harus dinikmati semua orang tanpa terkecuali.
Ruang dialog diskusi ini secara garis besar menyoroti peningkatan sentimen anti-pengungsi, penyebaran disinformasi, pengabaian atas hak-hak dasar, serta tantangan perlindungan yang dihadapi pengungsi Rohingya di Indonesia.
Diskusi dibuka oleh Ketua YLBHI, Muhammad Isnur. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap pengungsi merupakan bagian dari komitmen kemanusiaan yang melekat dalam sejarah dan konstitusi Indonesia.
“Gangguan yang mengakar dari kebencian terhadap pengungsi bukan hanya ancaman bagi para pengungsi itu sendiri, tetapi juga merupakan gangguan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, konstitusi, dan kebangsaan kita,” ujarnya.
Diskusi ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Atika Paraswaty, Ketua Perkumpulan SUAKA dan Al Fadhil, S.Pd.I., M.H., Direktur Yayasan Geutanyoe. Dalam paparannya, Ketua Perkumpulan SUAKA Atika Paraswaty menjelaskan bahwa hingga Maret 2026 terdapat 12.238 pencari suaka dan pengungsi di Indonesia, dengan sekitar 2.700 di antaranya merupakan pengungsi Rohingya. Kelompok pengungsi dari Myanmar, termasuk Rohingya, menjadi kelompok terbesar kedua setelah Afghanistan.
Atika menjelaskan bahwa peningkatan xenofobia yang secara spesifik menargetkan kelompok pengungsi Rohingya bukanlah fenomena yang muncul secara alami. Melainkan suatu pola sistemik yang didorong oleh disinformasi yang terstruktur, minimnya pengetahuan publik mengenai akar krisis Rohingya, lemahnya narasi tandingan, serta manipulasi terhadap berbagai persoalan sosial dan ekonomi lokal. Fenomena ini semakin diperkeruh pula dengan semakin dinormalisasinya ujaran-ujaran yang sarat akan xenofobia.
“Cara kita memandang kelompok lain dapat dibentuk oleh disinformasi. Ketika kebencian terus dinormalisasi, empati perlahan hilang dan kekerasan menjadi sesuatu yang dianggap wajar. Karena itu, empati harus menjadi fondasi utama perlindungan pengungsi,” ujar Atika.
Atika turut menyoroti berbagai insiden penolakan terhadap pengungsi Rohingya yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari pengusiran paksa di lokasi penampungan hingga penolakan pendaratan kapal pengungsi. Ia menjelaskan bahwa peristiwa-peristiwa tersebut bukanlah insiden yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola yang perlu diwaspadai bersama.
Senada dengan penjelasan Atika, Direktur Yayasan Geutanyoe Al Fadhil mengingatkan bahwa pengungsi Rohingya menghadapi berbagai tantangan serius selama berada di Indonesia. Tantangan tersebut mencakup penolakan dari sebagian masyarakat, keterbatasan akses pendidikan dan layanan kesehatan, larangan bekerja secara legal, berkurangnya bantuan kemanusiaan, serta lambannya proses penempatan ke negara ketiga (resettlement).
Meski demikian, Al Fadhil menekankan bagaimana di tengah tantangan tersebut, masih banyak praktik solidaritas yang tumbuh di tingkat komunitas. Salah satu contohnya terjadi saat banjir melanda Lhokseumawe pada akhir 2025. Ketika pengungsi Rohingya turut membantu warga terdampak dengan menyalurkan logistik dan dukungan kemanusiaan.
“Pengungsi bukanlah kriminal. Mengungsi adalah pilihan terakhir ketika seseorang tidak lagi memiliki tempat yang aman untuk hidup. Aksi kemanusiaan tidak boleh dibatasi oleh apa pun selain nilai kemanusiaan itu sendiri,” tegas Al Fadhil.
Para pembicara kemudian juga ikut menyorot pentingnya kehadiran Negara melalui penguatan kebijakan perlindungan pengungsi di Indonesia. Meski Indonesia telah memiliki mandat Negara melalui Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, berbagai organisasi masyarakat sipil menilai masih diperlukan penguatan kerangka hukum yang lebih komprehensif guna memberikan kepastian hukum dalam menjamin pemenuhan hak-hak dasar para pengungsi, khususnya perempuan dan anak-anak.
Melalui peringatan Hari Pengungsi Sedunia 2026, Koalisi Masyarakat Sipil bersama-sama mengajak publik untuk lebih kritis terhadap informasi yang beredar, menolak dan memutus penyebaran penyebaran ujaran kebencian, serta semakin memperkuat solidaritas terhadap kelompok-kelompok yang terpaksa meninggalkan rumah mereka akibat konflik, persekusi, dan pelanggaran hak asasi manusia.
Dokumentasi kegiatan dapat diakses di laman berikut, sedangkan tayangan ulang dapat disaksikan di halaman berikut.
Narahubung:
Iman Amirullah
Milk Tea Alliance Indonesia for Refugees
0895630677404 / kimberanda.migran@gmail.com







