Opini
Kartini dan Sekilas Feminisme
Published
10 years agoon
By
Mitra Wacana

Muhammad Mansur
Oleh Muhammad Mansur
Door Duisternis Tot Licht dalam bahasa Indonesia “Habis Gelap Terbitlah Terang” adalah Buku yang berisi Surat-surat R.A Kartini kepada sahabat-sahabat pena-nya di Belanda. Buku tersebut berisi catatan yang merupakan cita-cita, harapan, dan pemikiran RA Kartini melawan ketidakadilan, kesewenang-wenangan, dan segala bentuk penindasan terhadap harkat dan martabat perempuan pribumi (Jawa) yang selalu mendapatkan perlakuan diskriminatif secara kultural.
Pemikiran Kartini lahir dari masalah perempuan Jawa. Perjuangan Kartini yang mencoba memperjuangkan hak perempuan pribumi telah menginspirasi gerakan perempuan di Indonesia agar setara dengan laki-laki. Ide dan aktivitas Kartini merupakan gerakan feminis awal di Indonesia dan memberikan perubahan signifikan terhadap cara pandang dunia terhadap perempuan. Perempuan yang dulu diposisikan hanya dalam sektor domestik mampu menunjukkan eksistensinya dalam ranah publik. Maka, saat ini bisa kita jumpai perempuan menduduki posisi penting baik di sektor pemerintahan hingga swasta.
Feminisme, selain memiliki dampak positif juga dinilai memiliki implikasi negatif yang dianggap “merusak” tananan sosial masyarakat. Feminisme yang diperjuangkan Kartini bisa jadi berbeda dengan yang dipahami perempuan zaman sekarang, Prinsip egaliterianisme yang ingin dikobarkan Kartini adalah kesetaraan hak antara laki-laki dan perempuan. Perjuangan Kartini berpijak pada persoalan hak perempuan atas pendidikan. Artinya, perempuan bisa berperan dalam ranah publik salah satu caranya adalah dengan bisa mengakses pendidikan. Namun, Kartini masih melihat bahwa perempuan memiliki hak dan tanggung Jawabnya atas keluarga. Hal tersebut bisa dipahami bahwa dia hidup di masa feodalisme masih sangat kuat.
Femenisme modern lahir dari feminis liberal dan sosialis. Feminisme di satu sisi menimbulkan ketidakstabilan sosial karena memang feminisme mengkritik sistem sosial yang mendominasi yaitu patriarki. Laki-laki dan perempuan memiliki kualitas maskulin dan feminin dalam dirinya. Sifat menguasai, kompetisi, dan ambisius dilekatkan sebagai ciri maskulin dan kadang juga dipakai perempuan di sektor publik. Sedangkan kualitas yang berkarakter mengasuh dan memelihara dilekatkan sebagai kualitas feminin. Beberapa laki-laki maupun perempuan melihat kualitas maskulin yang ada pada diri perempuan dan kualitas feminin yang ada pada laki-laki menyebabkan “goyahnya” tatanan sosial.
Filosofi Yin-Yang tentang kestabilan untuk dapat saling lengkap melangkapi mulai bergeser yang pada akhirnya berujung kehancuran. Ini bisa kita lihat dalam konstelasi masyarakat modern sekarang, tatanan luhur dari budaya mulai ditabrak dan generasinya menjadi sulit dikendalikan atau “liar”. Fenomena tawuran pelajar, pemerkosaan, bahkan menurunnya budi pekerti dari remaja sekarang adalah dampak nyata yang bisa kita lihat.
Gerakan Ekofemisnisme
Dari carut-marutnya tatanan sosial khususnya yang berkaitan dengan lingkungan, ekologi dan alam memunculkan kesadaran dalam diri perempuan yang pada akhirnya melahirkan paham baru, yaitu ekofeminisme. Ekofeminisme bisa dipandang sebagai anti tesis dari berbagai aliran feminisme. Ekofeminisme lahir dari keprihatinan tergredasinya kestabilan alam dan sosio kultur masyarakat. Ekofeminisme bisa juga difahami muncul dari melemahnya kualitas feminin dalam kosmologi sosial.
Perempuan sekali lagi punya andil besar dalam kosmologi kehidupan, walaupun terkadang ia dipandang remeh dengan perannya, tapi ketika kestabilan ini terganggu tinggal menunggu kehancuran saja. Kehadiran Perempuan bukanlah sekedar sebagai pelengkap karena ia adalah bagian puzzle satu kesatuan, kesadaran inilah yang harusnya mulai tumbuhkan sehingga tidak adanya diskrimanasi dan meremehkan peran satu sama lain.
Editor: Arif Sugeng W
You may like
Opini
Krisis Kesantunan Berbahasa dalam Hate Comment pada Kolom Komentar Instagram @ahmaddhaniofficial
Published
2 days agoon
23 June 2026By
Mitra Wacana

Adela Damanik mahasiswi Sastra Indonesia di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas
Pada tanggal 20 Mei lalu, akun Instagram @ahmaddhaniofficial mendapatkan 700 lebih komentar buruk. Sebuah unggahan yang menampilkan Ahmad Dhani bersama istrinya saat menghadiri sebuah rapat dengan keterangan, “Barusan dengar pidato Presiden yang revolusioner soal menentukan sendiri harga sawit, batu bara, nikel, dan lain-lain. Slide 2 video colongan Raffi Ahmad,” dihujani komentar-komentar berupa opini, kritik pedas, hujatan, hingga kata-kata kasar yang ditujukan kepada Ahmad Dhani dan istrinya. Fenomena hate comment seperti ini sepertinya sudah dinormalisasikan di ruang digital kita.
Berdasarkan data Napoleon Cat pada Januari 2026, jumlah pengguna Instagram di Indonesia mencapai 121, 54 juta pengguna, atau setara dengan 42,4% dari total populasi penduduk Indonesia. Tingginya angka tersebut, menunjukkan bahwa masyarakat lebih memilih berkomunikasi di dunia maya. Platform ini memang media yang mudah untuk berkomunikasi, berinteraksi, berekspresi, dan berkolaborasi, berbagi, menyampaikan pendapat atau kririk secara virtual (Aji, 2023). Kita dapat melontarkan apapun dengan siapapun, kapanpun, dan dimanapun. Namun, kemudahan ini justru membuat interaksi di dunia maya menjadi pisau bermata dua. Alih-alih membuat obrolan makin seru, komentar yang dilontarkan kerap memicu konflik.
Berlindung dibalik “kebebasan berpendapat” membuat membuat kita sebagai netizen sering sekali asal dalam berbicara. Netizen cenderung melontarkan komentar buruk kepada penerima tuturan tanpa memikirkan perasaan si penerima tuturan. Etika berbicara yang biasanya dijaga ketika berkomunikasi secara langsung, mendadak hilang saat jari mulai menari di atas layar gawai. Apabila hal terus dinormalisasikan, media sosial yang awalnya menjadi ruang interaksi yang sehat justru berbalik menjadi lingkungan toxic yang memudarkan kesantunan berbahasa.
Untungnya, persoalan ini dapat diatasi dengan sebuah ilmu bahasa, khususnya dalam kajian pragmatik. Ada satu teori yang menerapkan enam aturan dalam menjaga kesantunan berbahasa. Keenam aturan ini dirumuskan dalam teori prinsip kesantunan berbahasa Geoffrey Leech yang terdiri dari: maksim kearifan, kedermawanan, penghargaan, kesederhanaan, kemufakatan, dan kesimpatian.
Namun, teori tetaplah teori jika tidak dipraktikkan. Ratusan hate comment pada akun Instagram Ahmad Dhani tersebut bukan lagi sekadar kebebasan berekspresi, melainkan wujud nyata pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa. Lantas, seperti apa persisnya bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan netizen saat sedang memuaskan ego untuk mengkritik orang lain?
- Maksim Kearifan
Maksim kearifan dalam hal yang bersifat imposisi dan komisi, yang umumnya diterapkan dalam tindak tutur ilokusi direktif dan komisif. Prinsip ini meminimalkan beban atau kerugian bagi orang lain, serta memaksimalkan keuntungan atau manfaat bagi mitra tutur. Dalam kegiatan bertutur, maksim ini menuntut penutur untuk selalu mengurangi keuntungan diri sendiri demi memprioritaskan kenyamanan pihak lain. Pelanggaran maksim kearifan, yaitu peserta tutur memaksimalkan kerugian orang lain, atau meminimalkan keuntungan orang lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:
Aithoshoutai: “@secondrecht.catalogue dodol barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂” (Jual barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂)
Tuturan @aithoshoutai termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan kerugian orang lain. Maksud dari akun instagram @aithoshoutai adalah menyampaikan ketidaksetujuan dengan pendapat akun instagram @secondrecht.catalogue, tetapi tidak menggunakan bahasa yang tidak santun dan merugikan orang lain dengan menjelek-jelekkan jualan orang lain.
- Maksim Kedermawanan
Penutur meminimalkan keuntungan bagi diri sendiri dan memaksimalkan keuntungan bagi orang lain. Pelanggaran maksim kedermawanan, yaitu peserta pertuturan memaksimalkan atau memperbanyak keuntungan bagi diri sendiri dan meminimalkan keuntungan bagi pihak lain. Namun, maksim kedermawanan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.
- Maksim Penghargaan
Penutur meminimalkan kritik/celaan terhadap orang lain dan memaksimalkan pujian kepada orang lain. Pelanggaran maksim penghargaan ini, yaitu tidak memberikan penghargaan pada pihak lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:
Zahra_store_pekalongan: “NGGAK PANTAS JADI ANGGOTA DPR. YG MILIH SOPO TO.” (Nggak pantas jadi anggota DPR. Yg milih siapa sih.)
Tuturan akun instagram @zahra_store_pekalongan termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan penghinaan terhadap pihak lain, yaitu Ahmad Dhani dan Mulan Jamela. Pengguna instagram tersebut secara tidak langsung ingin menyampaikan maksud bahwa Ahmad Dhani dan Mulan Jamela tidak bekerja dengan baik dengan menyampaikan penghinaan secara langsung melalui ungkapan “Nggak pantas jadi anggota DPR.”
- Maksim Kesederhanaan
Penutur yang santun meminimalkan pujian terhadap dirinya sendiri dan memaksimalkan celaan/kerendahan terhadap dirinya sendiri. Menyombongkan diri atau menyetujui pujian tentang diri sendiri dianggap tidak santun. Pelanggaran maksim ini yaitu peserta tutur tidak dapat bersikap rendah hati dengan cara menambah pujian terhadap dirinya sendiri. Namun, maksim kesederhanaan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.
- Maksim Kemufakatan
Penutur harus mengurangi ketidak sesuaian antara diri sendiri dengan orang lain, dan tingkatkan persesuaian antara diri sendiri dengan orang lain. Pelanggaran maksim ini yaitu penutur dan lawan tutur meminimalkan kesetujuan di antara mereka, dan memaksimalkan ketidaksetujuan di antara mereka.
Secondrecht.catalogue: “Revolusioner ndasmu 😂.” (Revolusioner mulutmu 😂.)
Tuturan akun instagram @secondrecht.catalogue termasuk pelanggaran maksim kemufakatan karena memaksimalkan perbedaan pendapat dan meminimalkan kesetujuan yang sesuai dengan konteks postingan. Pengguna instagram tesebut secara tidak langsung menyampaikan ketidaksetujuan terhadap pidato presiden mengenai revolusioner melalui ungkapan “Ndasmu,” di mana kata ndasmu merupakan bahasa kasar dari Bahasa Jawa yang memiliki artimu mulutmu.
- Maksim kesimpatian
Maksim kesimpatian mengharuskan semua peserta pertuturan untuk memaksimalkan rasa simpati, dan meminimalkan rasa antipati kepada lawan tuturnya. Pelanggaran maksim ini, yaitu peserta pertuturan tidak memaksimalkan rasa simpati, dan tidak meminimalkan rasa antipasti kepada lawan tuturnya.
Muh.philow2020: “Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.” (Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.)
Tuturan akun instagram @muh.philow2020 termasuk pelanggaran maksim kesimpatian karena meminimalkan simpati dan memaksimalkan antipati. Pengguna instagram menggunaakan bahasa yang tidak santun dengan menyebutkan Jin Kampret dan Jin Dasim sebagai Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. Penutur menyampaikan ketidaksukaannya terhadap orang lain dengan menamai manusia sebagai jin. Padahal unggahan akun @ahmaddhaniofficial tidak ada yang salah, hanya mengunggah foto ia bersama sang istri pada slide pertama dan keadaan ruang sidang pada slide kedua.
Pada akhirnya, ratusan komentar negatif di akun @ahmaddhaniofficial membuktikan bahwa netizen Indoensia memang sedang mengalami krisis kesantunan yang cukup parah. Melalui teori Geoffrey Leech, terbukti bahwa banyak netizen secara sadar maupun tidak sadar telah melanggar maksim kearifan, penghargaan, kemufakatan, hingga kesimpatian. Alih-alih meredam ego, pengguna media sosial justru sering kali memaksimalkan celaan dan antipati terhadap orang lain dengan berlindung di balik “kebebasan berpendapat“. Oleh karena itu, masyarakat harus kembali menerapkan etika berbahasa dunia nyata ke dalam interaksi dunia maya, agar kebebasan berpendapat tidak terus-menerus disalahartikan sebagai kebebasan untuk saling menghujat.

Krisis Kesantunan Berbahasa dalam Hate Comment pada Kolom Komentar Instagram @ahmaddhaniofficial

Mandi Untuk Menjaga Atau Merusak Skin Barrier? Evaluasi Dan Jaga Skin Barrier







