1 Mei adalah hari buruh Internasional. Dimana pada tanggal ini banyak sekali para buruh sedunia akan merayakannya. Dan tak terkecuali di Indonesia. Umumnya peringatan ini diisi dengan demonstrasi dan orasi sebagai cara memperjuangkan hak dan perlindungan pekerja. Ini merupakan bentuk ekspresi dalam alam demokrasi.
Setidaknya ada 5 tuntutan dari aksi tersebut :
1. Kenaikan upah
2. Menjadikan 1 Mei menjadi hari libur nasional
3. Penghapusan system outsourcing
4. Memberlakukan segera system jaminan social yang sudah diundangkan.
5. Syahkan RUU PRT
Sejak 15 tahun yang lalu, Indonesia telah meratifikasi konvensi ILO No. 87 tentang kebebasan berserikat buruh. Banyak hal positif positif yang dicapai oleh gerakan buruh Indonesia, meskipun di sisi lain masih banyak membutuhkan perbaikan.
Dari sekian banyak persoalan buruh, isu yang paling menarik direnungkan, masih banyak tindak kejahatan seksual yang kerap diterima oleh para buruh wanita. Di Jakarta, terdapat sekitar 80.000 orang buruh. Sebanyak 90 persen dari angka tersebut merupakan buruh wanita dan 75 persen buruh wanita yang ada di Jakarta telah mengalami kekerasan seksual.
Dari catatan tahunan yang dikeluarkan oleh Komnas Perempuan tahun 2012, terdapat 216.156 kasus kekerasan seksual. Di antaranya diterima oleh buruh wanita sebanyak 2.521. Angka itu berdasar kepada buruh wanita yang melaporkan kejadian yang dialaminya. dan persoalan kekerasan terhadap buruh perempuan itu ibaratnya seperti gunung es. Harapan kita semua dengan peringatan may day ini, kasus kekerasan terhadap buruh bisa menurun. dan kesejahteraan buruh meningkat. Hidup Buruh, perjuangan masih panjang.