web analytics
Connect with us

Opini

Darini: Pengetahuan Memberikan Kekuatan

Published

on

Darini saat mendidik di TPQ
Waktu dibaca: 2 menit

Cerita Perubahan (Berdasarkan Wawancara Purwanti dengan Ibu Darini)

Saya ingin berbagi pengalaman tentang perubahan pada diri saya selama 3 tahun terakhir (2014-2016). Nama saya Darini, berasal dari desa Karangjati, Susukan, Banjarnegara, Jawa Tengah. Saat ini, saya mendapatkan amanah sebagai ketua organisasi perempuan CAWANBARA (Cahaya Wanita Banjarnegara). Organisasi CAWANBARA bergerak dalam bidang perlindungan terhadap anak dan perempuan dari kekerasan. Sebelumnya, saya belum mengetahui tentang hak-hak perlindungan anak dan perempuan dari kekerasan, pembangunan desa, dan undang-undang. Sehari-hari, saya sebagai ibu rumah tangga yang tinggal di rumah menemani anak-anak saya. Selain di rumah, kegiatan sore saya adalah mengajar mengaji di Taman Pendidikan Al-qur’an (TPQ) MADIN.

Namun, ketika saya teribat aktif di forum belajar bersama di desa saya yang diselenggarakan oleh Mitra Wacana WRC pada 2014, saya merasa mendapatkan banyak pengetahuan dan pencerahan. Akhirnya, saya sadar, bahwa saya harus melakukan sesuatu untuk desa saya. Saya bersama teman-teman, terdorong membuat organisasi P3A (Pusat Pembelajaran Perempuan dan anak) di desa saya, Karangjati, Susukan, Banjarnegara Jawa Tengah.

Di lingkungan sekitar rumah, saya melihat banyak anak-anak yang tidak didampingi oleh orang tua mereka. Saya terdorong untuk mengumpulkan dan menawarkan kegiatan positif: belajar bersama, bercerita, dan saling berbagi pengalaman. Seiring dengan itu, kepala desa memberikan amanah kepada saya untuk mewakili lomba fasilitator tentang Bina Keluarga Remaja (BKR). Saya mendapatkan juara I, dengan materi kesehatan reproduksi di level kecamatan, kemudian meningkat mewakili kecamatan untuk perlombaan di level kabupaten (Juara I Bina Keluarga Lansia) dan akhirnya mewakili pembinaan di tingkat provinsi pada 2015.

Awalnya saya tidak pernah menduga memiliki keberanian dan kemampun berbicara di depan umum. Pada 2015, saya ditunjuk oleh pemerintah desa untuk membina Kader Tri Bina untuk Bina Keluarga Balita (BKB), Bina keluarga Remaja (BKR), dan Bina Keluarga Lansia (BKL). Kemampun saya menjadi meningkat. Hal tersebut terbukti saat saya memenangkan juara III lomba pidato tingkat kecamatan Susukan tentang kampanye jamban sehat “Plung Dadi Plong” pada tahun 2015. Saya memiliki kemampuan membuat media kampanye bahkan mendapatkan juara I lomba membuat poster dan komik tentang anti kekerasan terhadap anak. Lomba tersebut diadakan oleh Mitra Wacana WRC juga pada tahun 2015.

Keteguhan saya membawa hasil, walaupun sebagai seorang perempuan desa yang tidak sekolah tinggi sekedar lulus SLTA dari paket kejar C. Saya selalu memegang motto hidup “Saya ingin hidup saya bisa bermanfaat bagi orang lain, tapi juga jangan sampai saya dimanfaatkan oleh orang lain”. Alhamdulilah, sekarang saya sudah memiliki keberanian untuk berdiskusi tentang perencanaan pembangunan di desa terkait pembinaan perempuan dan anak di pertemuan-peremuan desa. Hal tersebut merupakan bentuk partisipasi saya sebagai perempuan dalam pembangunan.

Ijazah dan sertifikat milik Darini

Ijazah dan sertifikat milik Darini

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Opini

Bentuk-Bentuk Kekerasan di Tempat Kerja

Published

on

Sumber: Freepik
Waktu dibaca: 2 menit

Oleh Wahyu Tanoto

Menurut studi yang dilakukan oleh Equal Employment Opportunity Commission (EEOC) pada 2016 di Amerika Serikat, sekitar 75% orang yang mengalami pelecehan di tempat kerja tidak melaporkan kejadian kepada manajer, supervisor, atau perwakilan serikat pekerja. Salah satu alasan utama adalah karena merasa takut akan keamanan kerja serta takut kehilangan sumber pendapatan mereka. Selain itu ada beberapa faktor lain, seperti:

  1. Faktor relasi kuasa. Salah satu pihak memiliki kekuatan, posisi atau jabatan yang lebih tinggi atau dominan dibandingkan korban. Misalnya, antara bos dengan karyawan.
  2. Kebijakan perlindungan pekerja masih tidak jelas. Absennya perlindungan terhadap korban dapat menyebabkan korban merasa takut untuk melapor karena khawatir pelaku akan balas dendam dan melakukan kekerasan yang lebih parah.
  3. Mekanisme penanganan kasus kekerasan seksual yang tidak tersedia. Misalnya, perusahaan belum memiliki Standard Operating Procedure (SOP) mengenai kekerasan seksual, sehingga tidak ada jalur pelaporan atau sanksi yang jelas.
  4. Budaya yang kerap menyalahkan korban, seperti: “Kamu sih ke kantor pakai baju seperti itu!” “Kamu ngapain memangnya sampai bos marah begitu?”

Namun, kemungkinan lain adalah karena banyak orang belum memahami atau tidak yakin perilaku apa saja yang melanggar batas dan dapat dikategorikan sebagai pelecehan atau kekerasan. Maka dari itu, yuk kita bahas apa saja bentuk-bentuk pelecehan dan kekerasan di tempat kerja!

Kekerasan verbal

Kekerasan verbal termasuk ucapan yang merendahkan, melakukan gerakan yang ofensif, memberikan kritik yang tidak masuk akal, memberikan cercaan atau komentar yang menyakitkan, serta melontarkan lelucon yang tidak sepantasnya. Beberapa contohnya adalah:

  • Mengirim email dengan lelucon atau gambar yang menyinggung identitas seseorang, seperti identitas gender, orientasi seksual, ras, atau agama.
  • Berulang kali meminta kencan atau ajakan seksual, baik secara langsung atau melalui pesan.
  • Membuat komentar yang menghina tentang disabilitas seseorang.
  • Mengolok-olok aksen berbicara (logat) seseorang.

Kekerasan psikologis

Perilaku berulang atau menjengkelkan yang melibatkan kata-kata, perilaku, atau tindakan yang menyakitkan, menjengkelkan, memalukan, atau menghina seseorang. Ini termasuk:

  • Mengambil pengakuan atas pekerjaan orang lain.
  • Menuntut hal-hal yang mustahil.
  • Memaksakan tenggat waktu (deadline) yang tidak masuk akal pada karyawan tertentu.
  • Secara terus-menerus menuntut karyawan untuk melakukan tugas-tugas merendahkan yang berada di luar lingkup pekerjaannya.

Kekerasan fisik

Pelecehan di tempat kerja yang melibatkan ancaman atau serangan fisik, termasuk sentuhan yang tidak diinginkan. Misalnya:

  • Menyentuh pakaian, tubuh, baju, atau rambut orang lain.
  • Melakukan penyerangan fisik. Misalnya: memukul, mencubit, atau menampar.
  • Melakukan ancaman kekerasan.
  • Merusak properti pribadi. Misalnya: mengempeskan ban kendaraan, melempar ponsel orang lain.

Kekerasan berbasis digital

Ini merupakan berbagai bentuk kekerasan atau pelecehan yang dilakukan di ranah daring (online), seperti:

  • Memposting ancaman atau komentar yang merendahkan di media sosial.
  • Membuat akun palsu dengan tujuan merundung seseorang secara online.
  • Membuat tuduhan palsu.
  • Menyebarkan foto atau rekaman orang lain yang bersifat privat atau bernuansa seksual.

Kekerasan seksual

  • Rayuan seksual yang tidak diinginkan.
  • Melakukan sentuhan yang tidak pantas atau tidak diinginkan.
  • Melontarkan lelucon bernuansa seksual.
  • Membagikan media pornografi.
  • Mengirim pesan yang bersifat seksual.
  • Pemerkosaan dan kegiatan seksual lain yang dilakukan dengan paksaan.
  • Meminta hubungan seksual sebagai imbalan atau promosi pekerjaan.

Jika kamu atau teman kerjamu mengalami salah satu atau beberapa bentuk kekerasan seperti yang disebutkan di atas dan membutuhkan bantuan lembaga layanan, kamu bisa cek website https://carilayanan.com/ atau belipotbunga.com ya. Jangan ragu untuk segera mengontak lembaga layanan, karena mereka ada untuk membantu kamu!

Sumber

 https://carilayanan.com/kekerasan-di-tempat-kerja/

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending

EnglishGermanIndonesian